Sumbangan Berasa Pungli di SMAN 1 Parung Panjang Tambah Beban Orangtua di Masa Pandemi

Sumbangan Berasa Pungli di SMAN 1 Parung Panjang Tambah Beban Orangtua di Masa Pandemi

BOGOR.radarinformasi.com – Meskipun Presiden Joko Widodo dengan tegas meminta untuk memberantas praktek Pungutan Liar (Pungli), akan tetapi masih banyak Pungli yang terjadi di dunia pendidikan, hal ini tentu saja mencoreng nama baik lingkup pendidikan SMAN 1 Parung Panjang, meskipun menurut pihak sekolah semua itu atas kesepakatan Orang Tua dan Komite, Kamis (08/07/21).

Pungutan Liar ini terendus karena adanya aduan dari pihak Wali Murid SMAN 1 Parung Panjang terkait uang partisipasi/sumbangan yang dipungut oleh Komite Sekolah, tentu saja pungutan tersebut dirasa sangat memberatkan mengingat kondisi saat ini ditengah pandemi Covid-19. Pasalnya akibat dari wabah yang mendunia ini ada beberapa Wali Murid yang terimbas, mulai dari Putus Hubungan Kerja (PHK) ataupun keterbatasan dalam mencari nafkah akibat diberlakukannya PPKM.

Pungutan tersebut diantaranya iuran untuk Qurban sebesar Rp.35.000.00, untuk pembangunan Masjid sebesar Rp.50.000.00 dan untuk pembangunan pagar sekolah sebesar Rp.200.000.00, dengan total keseluruhan mencapai Rp.285.000.00/Siswa, dari Siswa kelas X1 dan X11.

Sebelumnya, melalui pesan Whatshaap Wali Kelas menyebarkan pemberitahuan yang berisikan :

Assalamualaikum wr wb
Salam sejahtera bagi kita semua semoga kita selalu diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Nya.
Suhubungan dengan akan dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022, maka untuk hal tersebut di mohon kepada siswa/siswi kelas 11 dan 12 agar melakukan Regristrasi ulang dari tanggal 12 sd 15 juli 2021 dengan cara perpatisipasi dalam sumbangan kegiatan mutu sekolah dengan rincian sebagai berikut :
1.Kegiatan Penyembelihan hewan qurban dengan nominal Rp 35.000
2.Perbaikan dan pembangunan Masjid sekolah dengan nominal Rp.50.000 dan
3.Pembangunan dan perbaikan pagar sekolah sebesar Rp. 200.000 dengan catatan hanya bagi yang belum melunasinya ditahun ajaran sebelumnya.
Dan dengan Bersamaannya kebijakan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) covid 19, maka registrasi dapat dilakukan melalui transfer ke no rekening sekolah 00349xxxxx0100 (Bank BJB) atas nama SMAN 1 Parungpanjang.
Demikian kami sampaikan semoga kegiatan ini berjalan lancar dan semoga kita selalu diberikan kesehatan, kemudahan dalam segala halnya dan kami ucapkan terimakasih.
Nb: Bukti setor harap disampaikan ke wali kelas masing-masing dan harap disimpan sebagai bukti telah melakukan regristrasi.
Ttd
Humas SMAN 1 Parungpanjang

Seperti diketahui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Dasar. Aturan tersebut menjabarkan bahwa pungutan terhadap wali murid dapat dilakukan selama hal tersebut dengan persetujuan komite sekolah. Tetapi, pungutan / sumbangan dapat diperoleh dari wali murid tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representastif pemangku kepentingan satuan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf C Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012.

Dengan adanya pemberitahuan tersebut sangat jelas tertulis bahwa Siswa-siswi dapat melakukan regristrasi ulang dengan catatan telah ikut berpartisipasi dalam sumbangan mutu sekolah, akan tetapi sumbangan itu seharusnya tidak ditentukan jumlah nominal ataupun batas pembayaran, karena kemampuan finansial dari setiap Wali Murid pasti berbeda-beda.

Saat tim radarinformasi.com menyambangi pihak sekolah, Ujang Sutisna selaku Komite tidak memungkiri adanya pungutan tersebut, dengan dalih untuk kepentingan dan penunjang dalam proses belajar dan mengajar, begitu juga Bowo selaku Humas, Ia pun mengamini akan adanya pungutan tersebut.

“Dunia pendidikan itu kan tanggungjawab kita bersama, jadi sudah sepatutnya Wali Murid ikut berperan, toh uangnya kita pakai buat perbaikan pagar yang rusak dan juga pembangunan Masjid koq, kalau tidak di pagar bagaimana kalau misalnya anak-anak didik kalau ada yang bolos, kalau untuk pagar itu kan ga ada sumbangan dari mana-mana, jadi ya saya minta partisipasi dari Wali Murid, terkait Qurban kita mengajarkan kepada anak untuk belajar berbagi”, ujar Ujang.

Begitupun dengan Humas, Ia mengatakan bahwa pihak sekolah berusaha memberikan fasilitsas yang baik bagi Siswa-siswinya agar pembelajaran dapat berjalan dengan baik, sementara itu Dudung selaku Kepala Sekolah yang baru menjabat selama satu (1) tahun mengatakan bahwa, “Sumbangan ini sudah berjalan dari saya belum menjadi Kepala Sekolah disini, saya hanya meneruskan, bahkan bagi Orang Tua yang
tidak mampu kita gratiskan koq”.

“SPP gratis, beasiswa umroh, beasiswa ke PT, anak tak mampu bebas biaya, beasiswa ternak domba, pelatihan bengkel motor dll, hidup hanya sesaat, manfaat pada orang lain adalah bekal. Menghisap anak tak mampu adalah dosa seumur hidup”, paparnya.

Reporter : Dp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *