TPK Cibeureum : Ini sudah Masuk Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, tidak Ada Samisade Kita Pihak Ke Tigakan

TPK Cibeureum : Ini sudah Masuk Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, tidak Ada Samisade Kita Pihak Ke Tigakan

BOGOR.radarinformasi.com- Karena merasa dirugikan dengan statment yang dilemparkan oleh Kepala Desa Batu Layang terkait tudingan program Samisade yang di pihak ke tigakan, Endang selaku Ketua TPK membantah keras hal tersebut, Ia merasa pihaknya sangat dirugikan dengan adanya statment yang tidak berdasar, Rabu (18/08/21).

Saat dikonfirmasi via telepon seluler dengan geram Endang mengatakan bahwa, “
Soalnya saya ketua TPK tidak pernah memberikan statmen seperti itu ke siapapun juga dan selain ke pihak media ataupun Pemda, saya juga tidak pernah berkomunikasi dengan pihak lain”.

Ia juga sangat menyayangkan kenapa H.Iwan selaku Kepala Desa Batu Layang berstatment seperti itu tanpa ada koordinasi terlebih dahulu.

“Saya akan konfirmasi hal ini kepada Kades Batu Layang, ini sudah pencemaran nama baik dan juga masuk fitnah, seharusnya tidak usah melempar kesalahan kepada orang lain atas kesalahannya”, ujarnya geram.

Masih menurutnya, “Tolong diklarifikasi ya, saya mewakili Kepala Desa dan sebagai TPK saya tetap menggunakan tenaga setempat sesuai dengan program Padat Karya juga sesuai arahan Bupati”.

Red

Kades Batu Layang Tuding Samisade Desa Cibeureum di pihak Ke Tigakan

Kades Batu Layang Tuding Samisade Desa Cibeureum di pihak Ke tigakan

BOGOR.radarinformasi.com- Sebagai bentuk program bantuan keuangan infrastruktur desa, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengucurkan bantuan Satu Milyar Satu Desa (samisade), dengan tujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi sekaligus mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, Rabu (18/08/21).

Dari 416 desa di Kabupaten Bogor, bantuan keuangan Samisade tahun 2021 diberikan kepada 356 desa dengan total anggaran Rp.318.497.151.644 (tiga ratus delapan belas milyar empat ratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh satu ribu enam ratus empat puluh empat rupiah) dan sisanya 60 desa yang belum mendapatkan bantuan Samisade dan akan diusulkan dalam anggaran perubahan.

Dengan pola padat karya diharapkan dapat membawa dampak penyerapan tenaga kerja dan menggerakkan sektor riil di akar rumput dan menciptakan multiflier effect yang mendorong pemulihan ekonomi sekaligus mempercepat pencapaian SDG’s, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, adalah salahsatu desa penerima anggaran Samisade.

Tentu saja hal tersebut mendapat respon positif dari Kepala Desa ataupun Masyarakat setempat, setelah anggaran tahap satu sebesar 40% dicairkan, pihak Pemdes mulai mengalokasikan untuk pembangunan betonisasi di dua titik, namun sangat disayangkan pembangunan tersebut diduga banyak kejanggalan, bahkan papan proyek juga tidak nampak terpampang di lokasi.

Setelah ramai di pemberitaan terkait adanya kejanggalan tersebut, H.Iwan selaku Kepala Desa mengatakan melalui Voice Note pada Selasa pukul 19.20 WIB bahwa Ia telah melakukan pekerjaan sesuai dengan RAB, bahkan Ia mengatakan bahwa, “Untuk pemberitaan itu sudah biasa di pemerintahan, nanti juga kan ada tim dari kecamatan atau yang lain yang akan memverifikasi, saya rasa pekerjaan saya sudah sesuai RAB, untuk hasil juga bagus, bahkan untuk Desa Cibeureum saya ngobrol dengan Kadesnya atau TPKnya pekerjaannya itu di pihak ketiga kan koq”.

“Saya ga perlu lagi menunjukkan RAB kan berita sudah naik sebelumnya, saya punya hak jawab makanya nanti saya akan bikin klarifikasi lewat media saya”, paparnya.

Saat tim media mencoba mengklarifikasi ke Kasi Ekbang Kecamatan, Erni tidak memberikan respon sama sekali, padahal sesuai arahan Bupati bahwa anggaran Samisade harus atas monitoring, pembinaan, pengawasan dan pengendalian atas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan dan fisik oleh Kepala Desa, dengan tetap menjalin koordinasi dengan stakeholders tingkat desa dan kecamatan, DPMD, Bappedalitbang, BPKAD, Inspektorat dan pihak berkompeten lainnya.

Red

Hujan Turun tak Mematahkan Semangat Paskibra dalam Pengibaran sang Saka Merah Putih

Hujan Turun tak Mematahkan Semangat Paskibra dalam Pengibaran sang Saka Merah Putih

MUNABARAT.radarinformasi.com.Meskipun Hujan turun, semangat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (paskibra) tak gentar untuk mengibarkan Bendera Pusaka Merah Putih di hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-76 tahun, upacara di laksanakan di Lapangan Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa (17/08/2021).

Dalam Hari Ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-76, pembawa baki pengibaran bendera Merah Putih atas nama Agustina, Siswi SMU Negeri 1 Maginti, Samsul Siswa dari SMU Negeri 1 Lawa sebagai Pengibar Bendera Sang Saka Merah Putih, Irfan Siswa SMU Negeri 1 Sawerigadi dan Fardi siswa SMU Negeri 2 Kusambi.

Sepihan tengah atas nama Amanda Wulan, Siswi SMU Negeri 1 Barangka,
Sepihan kiri atas nama, Cita Warda Cahyani siswi Negeri 1 Kusambi.
Sepihan kanan atas nama Siti Fadilah sabir. Siswi Madrasah Aliyah Asidiq Tikep.

Danton kelompok 17 Andi Muhammad Raka, siswa SMU Negeri 1 Kusambi.
Danton kelompok 45 atas nama LM. Maruf Agil Akbar. Siswa SMU Negeri 1 Tikep.

Pasukan pengibar bendera Merah Putih merupakan, Putra Putri terbaik kabupaten Muna Barat, yang berasal dari 21 Sekolah lanjutan tingkat atas Madrasah, dibawah asuhan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muna Barat.

Reporter : Laode Abu Bakar

HUT RI Ke-76 Masyarakat Desa Dermayu adakan berbagai macam Lomba

HUT RI Ke-76 Masyarakat Desa Dermayu adakan berbagai macam Lomba

INDRAMAYU, radar. informasi.com – Memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun, masyarakat Desa Dermayu Khususnya di RW.04 menggelar berbagai macam perlombaan.

Bertempat di Lapangan Bola Bantar, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu-Jawa Barat, Selasa 17 Agustus 2021.

Meskipun pandemi masih belum berlalu, tapi semangat untuk mengisi Kemerdekaan masih tetep ada, salahsatunya dengan memeriahkan hari kemerdekaan dengan berbagai macam lomba.

Di Desa Dermayu sendiri Masyarakatnya sangat antusias dalam mengikuti perlombaan, khususnya anak-anak, dengan penuh percaya diri mereka berlomba mengalahkan satu sama lainya hanya sekedar menghibur dan merayakan kemerdekaan.

Kris, salahsatu Panitia Lomba mengatakan kegiatan perlombaan ini agenda rutin tahunan dan hiburan tersendiri bagi Masyarakat Dermayu

” Kami Panitia bekerja mencari sumber dana ke Masyarakat dan para Donatur hanya sekedar untuk menghibur Masyarakat dan memeriahkan hari kemerdekaan”, ujar Kris.

Mudah-mudahan Masyarakat Desa Dermayu bisa terhibur dengan diadakannya lomba ini,  dan kami ucapkan terimakasih kepada Masyarakat dan para Donatur yang telah membantu terselenggaranya acara ini dan berjalan aman tanpa ada kendala apapun”, pungkasnya.

Reporter  :  Selamet Hidayat
Redaktur  :  Dewi Pelangi

Meski sudah disidak, Caffe Teras Makkah masih tetap Buka Melebihi Batas Waktu

Meski sudah disidak, Caffe Teras Makkah masih tetap Buka Melebihi Batas Waktu

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun PPKM level 4 masih diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, akan tetapi pada kenyataannya masih banyak Cafe di Kota Bogor yang masih buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan, salahsatunya Caffe Teras Makkah yang baru beberapa hari disidak oleh Satuan Polisi Pramong Praja Kota Bogor, Rabu (11/08/21).

Terlihat pada Selasa (10/08/21) sekitar pukul 22.30 Caffe tersebut masih banyak dikunjungi para pelanggannya, selain Dine in (makan ditempat) mereka juga menghibur diri dengan berkaroke, sepintas memang Caffe tersebut kelihatan tidak beroperasional karena gerbang ditutup akan tetapi kenyataannya di dalam masih terdengar suara musik dan pengunjung.

Saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi kepada Agus Tiansyah selaku Kasatpol.PP tidak ada respon yang diberikan, begitu juga dengan Syahroni selaku Kapolsek, mereka bungkam seolah-olah enggan dikonfirmasi.

Lalu apakah hasil dari sidak yang pernah dilakukan…??? Apakah sebatas mengugurkan kewajiban atas aduan Warga…???

Abdurahman selaku Camat menjawab melalui pesan Whaatshaap bahwa Ia akan berkoordinasi dengan Pol.PP dan akan memberikan teguran kedua.

“Besok kita cek ke lapangan dan akan melaporkan ke Pol.PP dan kita akan berikan teguran kedua bila masih melanggar”, ujar Camat singkat.

Red

Launcing Samisade Desa Tamansari dihadiri Camat, Kapolsek dan Danramil

Launcing Samisade Desa Tamansari dihadiri Camat, Kapolsek dan Danramil

BOGOR.radarinformasi.com-Dengan menggunakan anggaran Satu Milyar Satu Desa (samisade), Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, mengalokasikan anggaran Satu Miliar Satu Desa (samisade) untuk pembangunan Betonisasi Infrastruktur Jalan Desa yang terletak di Kp.Calobak Rt.03/07 sampai dengan Rt.01 dan Rt.04 Rw.08 dan Jalan Duren Calobak Rt.01 Rw.09 sampai dengan Rt.04 Rw.08 dan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Kamis (12/08/21).

Dengan adanya program Samisade ini tentu saja sangat membantu dalam bidang infrastruktur desa, karena selama masa pandemi Covid-19 banyak jalan yang tidak tersentuh pembangunan, anggaran Dana Desa dialokasikan untuk penanganan Covid-19, baik berupa Bantuan Langsung Tunai, Penyemprotan dan juga penyediaan rumah isolasi bagi Warga yang terpapar.

Sunandar selaku Kepala Desa Tamansari sangat mengapresiasi dengan adanya program Samisade ini, begitu pula Masyarakat begitu antusias dalam Program Padat Karya Tunai ini. Dalam launcing ini juga dihadiri oleh Bayu Ramawanto selaku Camat, Iptu.Koesnadi selaku Kapolsek dan Danramil Ciomas Mayor Ratno.

“Dengan program Samisade mari kita tingkatkan pembangunan infrastruktur guna mendukung Kabupaten Bogor Maju, saya juga ucapkan terimakasih kepada Bupati Bogor, ini sangat membantu dalam peningkatan infrastruktur, karena ini merupakan akses untuk meningkatakan pertanian masyarakat desa

Ia juga meminta kepada TPK untuk mengerjakan program ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan kualitas yang baik, selain itu juga meminta kepada Masyarakat agar saling berkesinambungan untuk memelihara apa yang telah dibangun oleh Pemerintah Desa.

“Ini merupakan akses penghubung antar beberapa RT dan RW, saya harap nantinya mobilitas dapat berjalan lancar sehingga mampu mendongkrak perekonomian masyarakat menuju lebih baik”, ungkap Sunandar.

Reporter : Yayan/Cahya
Redaktur : Dewi Pelangi

Segenap Direksi dan Keluarga Besar Perumdam Tirta Darma Ayu Mengucapkan Dirgahayu RI Ke 76

Segenap Direksi dan Keluarga Besar Perumdam Tirta Darma Ayu Mengucapkan Dirgahayu RI Ke 76

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, Segenap Direksi dan Keluarga Besar Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Provinsi – Jawa Barat.

Mengucapkan ” DIRGHAYU REPUBLIK INDONESIA ke 76″

Aku Cinta Indonesia
Negeri ini adalah negeri yang elok

Penuh warna dan keindahan
Negeri ini adalah negeri yang makmur

Tanah tumpah darahku yang mulia
Jayalah Negeriku. INDONESIA.

(Redaksi)

SDN Pasir Angin 02 laksanakan PTM dimasa PPKM Level 4

SDN Pasir Angin 02 laksanakan PTM dimasa PPKM Level 4

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat, Bupati Bogor, Hj.Ade Yasin mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, MUI, Tokoh Agama, Pimpinan dan Ketua Ormas, PMI, Muspika, Pengurus PHRI, Apindo, Dewan Pendidikan, dan pengurus organisasi profesi lainnya untuk berperan aktif dalam penegakan PPKM Darurat, Sabtu (09/08/21).

Ketentuan PPKM Darurat yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor : 443/355/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif melalui PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, yang dimulai sejak 03-20 Juli 2021 kedepan, selaras dengan Instruksi Presiden tentang PPKM Darurat khusus Jawa dan Bali.

Maka seluruh daerah di Jawa dan Bali wajib melaksanakan instruksi itu tanpa ada perdebatan, sebab melihat kondisi saat masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan di Jawa dan Bali. Hal tersebut berlaku pula untuk jenjang pendidikan, baik untuk anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi pada enam provinsi, yaitu provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dan mengajar dari rumah sesuai ketentuan PPKM Darurat yang berlaku.

Namun sangat disayangkan, PPKM Darurat tersebut diabaikan oleh SDN Pasir Angin 02, terlihat Siswa-siswi mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan menggunakan baju bebas.

Saat dikonfirmasi Hakiudin, S.Pd selaku Kepala Sekolah mengatakan bahwa PTM dilakukan atas persetujuan Wali Murid dan tetap menjalankan prokes yang berlaku.

“PTM baru berjalan beberapa hari koq dan itu juga atas permintaan Wali Murid, disini kita tetap menjalankan prokes, kita anjurkan untuk memakai masker, mencuci tangan dan juga menggunakan handsanitizer”, ujar Kepala Sekolah.

Akan tetapi prokes yang diterapkan pada kenyataannya tidak dapat berjalan sesuai harapan, karena di depan ruang kelas tampak kerumunan dari ibu-ibu yang mengantar jemput anaknya.

Red

Tak minta izin dari Pihak Pemerintah Desa, Galian Pembuangan Deker tak Jalankan Prosedur

Tak minta izin dari Pihak Pemerintah Desa, Galian Pembuangan Deker tak Jalankan Prosedur

MUNABARAT.radarinformasi.com- Tak minta izin Kepala Desa setempat, pekerjaan deker yang akan dilakukan oleh PUPR, yang ber- alokasi di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat-Sulawesi Tenggara, sudah mulai berjalan. Pihak PUPR Provinsi langsung serobot lahan Masyarakat untuk pembuangan saluran air, Minggu (08/08/2021).

Menurut Aras Pou selaku Kepala Desa Lakalamba, mengatakan bahwa, “Saya sempat didatangi bu Tini, bu Tini melapor kalau lahan suaminya Almarhum Laode Kudus G.S.Hut, digali untuk pembuangan Deker tanpa izin dari saya, sebagai Penanggung jawab Lahan tersebut”.

Aras Pou yang berdominan kacamata hitam riben, menyayangkan kegiatan yang ditempuh petugas lapangan PUPR.

“Kok bisa bekerja diwilayah saya tidak izin dari saya juga Kepala Dusun saya, langsung melakukan penggalian lahan Masyarakat, pesan saya marilah kita saling menghargai, membantu demi lancarnya pekerjaan yang akan dilakukan”, paparnya.

“Kalau sudah begini jadinya berarti tak menghargai pemerintah setempat, jangan sudah ada masalah baru temui Kepala Dusun, itupun melalui saran dari Warga, tetangga desa, namun sampai saat ini saya sebagai Kepala Desa Lakalamba, tidak pernah ditemui, apakah lahan Masyarakat yang digali itu suda dapat izin dari yang punya lahan atau belum, kenapa main serobot saja”, tutupnya.

Reporter : Laode Abu Bakar
Redaktur : Dewi Pelangi

Meski pihak Sekolah Berdalih Beli LKS tidak Wajib akan tetapi Semua Tugas Bersumber dari LKS

Meski pihak Sekolah Berdalih Beli LKS tidak Wajib akan tetapi Semua Tugas Bersumber dari LKS

BOGOR.radarinformasi.com- Persoalan jual beli LKS di MI An-Naba, Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor Jawa-Barat, ternyata berbuntut panjang, salahsatu Wali Murid yang vokal disaat itu mendapat perlakuan yang dinilai tidak adil di sekolah tersebut, pasalnya semua tugas-tugas yang diberikan Wali Kelas mengacu pada LKS, akan tetapi Wali Murid merasa kecewa dengan perlakuan yang Ia dapat, Kamis ( 05/08/21).

Berawal dari pengumuman di group Whatshaap sekolah, dimana Wali Kelas mengumumkan bahwa LKS sudah dapat dibeli dengan harga sebesar Rp.143.000,00 dari 13 jumlah LKS, otomatis Wali Murid mulai melakukan pemesanan mengingat LKS sangat dibutuhkan, materi pembelajaran semua diambil dari Lembar Kerja Siswa tersebut.

Namun, salahsatu orangtua siswa merasa kecewa karena Ia sudah memesan dan saat akan mengambil, Wali Kelas mengatakan bahwa LKS sudah habis terjual.

“Saya tidak mengisi data saat ditanya setuju atau tidak untuk membeli LKS, akan tetapi Wali Kelas japri kepada saya, apa saya akan beli atau tidak, saya jawab saya beli karena kan tugas-tugas semua bersumber dari LKS, jadi kalau ga beli kan kasian anak saya, anehnya saya udah pesen dan saat mau ambil kata Wali Kelas sudah abis”, kata salahsatu Wali Murid.

Hal seperti ini sering kita jumpai, disaat ada Orangtua yang vokal pasti akan ada intimidasi ke depannya, padahal sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dilakukan pihak sekolah dan biasanya bekerja sama dengan penerbit atau pihak ketiga lainnya merupakan pungutan liar. Pasalnya, jual beli LKS telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 ayat 1 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No.2 tahun 2008. Salah satu isinya, yakni larangan bagi pihak sekolah ataupun tenaga kependidikan menjual buku pelajaran kepada murid, kemudian lahir pula Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Serta diperkuat lagi melalui Permendiknas No.75 tahun 2016, serta Undang-Undang No.3 Tahun 2017.

Red