Ketua TPK Mangkir dan Berkelit saat dikonfirmasi, Proyek TPT Desa Bitungsari Diduga Menyimpang

BOGOR.radarinformasi.com – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Bitung Sari yang didanai melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) dilaporkan bermasalah. Temuan awal mengindikasikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis dengan perencanaan yang seharusnya. Rabu (23/10)

Proyek tersebut menggunakan anggaran yang dibagi dalam dua tahap, yakni Rp598.362.000 pada tahap pertama dan Rp398.308.000 pada tahap kedua. Namun, pelaksanaan di lapangan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Tinggi TPT hanya mencapai 120 cm, lebih rendah dari rencana awal yang seharusnya 170 cm. Selain itu, lebar TPT terpantau hanya 30 cm, padahal standar perencanaan menetapkan 40 cm.

Tidak hanya itu, muncul dugaan bahwa pembangunan TPT tersebut tidak dilengkapi dengan pondasi yang memadai, yang dikhawatirkan akan memengaruhi ketahanan struktur dalam jangka panjang.

Saat awak media melakukan pemantauan di lokasi proyek, hanya Hendi selaku pelaksana di lapangan dan ketua RT setempat yang hadir. Sementara Asep, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang seharusnya bertanggung jawab atas proyek tersebut, tidak terlihat di tempat.

Ketika dikonfirmasi via telepon, Asep berdalih sedang berada di luar kota. “Saya sedang berada di luar kota. Lieur aing teh dikonfirmasi sama wartawan, ketemu wae jeung aing isukan (pusing saya kalau dikonfirmasi sama wartawan, ketemu saja dengan saya besok),” ucapnya seakan mengelak untuk dikonfirmasi terkait proyek pembangunan TPT, Selasa (22 Oktober 2024).

Ia juga menambahkan untuk menghubungi Hendi terkait spesifikasi. “Coba hubungi saja Hendi. Beliau disana untuk mengawasi,” ujarnya.

Perlu diketahui, bahwa ketika awak media mengkonfirmasi terkait spesifikasi, Hendi meminta untuk menghubungi Asep selaku Ketua TPK. Hal tersebut seakan membingungkan dan terkesan “kucing-kucingan” dalam konfirmasi terkait spesifikasi pembangunan.

Menurut Hendi, kekurangan pembangunan akan dialokasikan ke lokasi lain. “Paling kekurangan dari spesifikasi akan di lanjutkan ke sebelahnya, agar volume tercukupi,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, awak media belum mendapatkan klarifikasi terkait pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi, karena hari ini Asep (Ketua TPK) tidak bisa hadir ke lokasi dengan alasan sedang ada tamu dari Jakarta.

Red

Kades Bojong Longok Tuding Pihak Matrial tidak Jujur sehingga Sebabkan Pembelanjaan Membengkak dan Sisakan Hutang

SUKABUMI.radarinformasi.com – Pemerintah pusat memberikan anggaran yang cukup fantastis untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan warga di pelosok-pelosok melalui Dana Desa, dengan tujuan agar masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari serta mempermudah perputaran ekonomi warga, Senin (20/03/23).

Namun sayangnya bantuan tersebut seringkali tidak seluruhnya di gunakan untuk pembangunan yang maksimal. Banyak oknum-oknum Kepala Desa yang justru menggunakan anggaran tersebut tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Bojong Longok, Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat, menurut informasi dari salahsatu TPK dan matrial bahwa pembangunan TPT di desa tersebut anggaranya belum sepenuhnya dilunasi oleh Kades, dengan alasan uangnya belum ada.

3x radarinformasi.com berusaha menyambangi kantor desa, namun tidak dapat menemui Mukri selaku Kepala Desa, hingga akhirnya di kunjungan ke-4 baru dapat bertemu, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Mukri mengakui adanya kekurangan pembayaran ke matrial dengan alasan pihak matrial tidak jujur dalam pengiriman barang dan hal tersebut menurutnya karena kurangnya kontrol dari pihak TPK dan juga dirinya.

“Benar adanya kekurangan pembayaran tersebut, namun hal itu terjadi karena saya dan ketua TPK jarang datang ke lokasi pengerjaan. Kadang hal itu terjadi akibat ketidak jujuran pihak matrial, saat transaksi untuk pasir satu truk, namun sayangnya hanya satu mobil bak kecil sehingga matrial kurang dan harus beli lagi, itu sebabnya anggaran belanja jadi membengkak, melebihi anggaran yang seharusnya”, ujar Mukri selaku Kepala Desa Bojong Longok

“Jadi kekurangan pembayaran itu bukan karena saya potong tapi karena matrial yang datang tidak sesuai jumlahnya dengan yang saya bayar. Bahkan seringkali saya harus merogoh kantong pribadi untuk menambahi kekurangan anggaran yang turun dari pemerintah pusat”, pungkasnya

Reporter : Yonk
Redaktur : Dewi

Masyarakat Keluhkan Proyek Siluman Desa Ciburuy Sampai depan Pintu Rumah Ketua RT Setempat

Masyarakat Keluhkan Proyek Siluman Desa Ciburuy Sampai depan Pintu Rumah Ketua RT Setempat

BOGOR.radarinformasi.com- Kabupaten Bogor melalui program unggulan Pancakarsa yang terdiri dari Bogor sehat, cerdas, maju, membangun dan berkeadaban, bertekad melaksanakan peningkatan percepatan pembangunan, dengan Mutu dan kwalitas yang baik untuk kesejahteraan dan memudahkan masyarakat desa dalam kehidupan sehari-hari, khususnya untuk wilayah desa dipercayakan kepada Kepala Desa, Kecamatan dan DPMD, Kamis (15/08/22).

Begitu pula anggaran yang telah digelontorkan oleh Kabupaten Bogor melalui Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor -Jawa Barat, anggaran tersebut dimaksudkan untuk kelancaran perputaran roda perekonomian selain itu juga untuk mendongkrak dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, namun sangat disayangkan pembangunan Jalan Lingkungan (jaling) tersebut berkesan asal-asalan dan hanya sekedar menggugurkan kewajiban pihak desa semata.

Bagaimana tidak, di lokasi pembangunan Jaling tidak tampak terpasang papan proyek, bahkan hingga berita ini ditayangkan, asal muasal anggaran tidak diketahui, sedangkan masyarakat mengeluhkan kualitas aspal yang dinilai tidak sesuai, aspal yang baru sehari dikerjakan tersebut tampak mengelupas di beberapa titik, bahkan mulai rontok tergerus air, sehingga banyak asumsi negatife yang beredar, entah dari bahan yang digunakan kurang baik, tehknis dan metode pengerjaan yang salah dengan cara mengulangi volume atau karena penyebab lain.

Masyarakat sendiri tidak bisa memastikan penyebabnya, yang jelas proyek siluman tersebut sudah jelas melanggar Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tidak hanya sampai disitu, di lokasi seorang warga menunjukan kepada radarinformasi.com bahwa rumah Ketua RT di aspal sampai depan pintu.

“Coba aja cek ke dekat Mushola, disana tampak aspal mulai ngelupas di tambah lagi itu rumah pak RT di aspal sampai depan pintu, padahal itu bukan jalan umum, jelas itu jalan pribadi ke rumahnya”, ujar Warga yang tengah berkerumun di lokasi pengaspalan.

Sementara itu, H. Nurdin yang ditunjuk sebagai Tenaga Ahli saat di konfirmasi mengatakan bahwa, “Saya hanya diperbantukan sebagai Tenaga Ahli, untuk anggaran saya tidak tahu, takut salah menjawab, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Ketua TPK atau wakilnya saja”.

“Mengenai aspal yang sampai depan rumah RT itu kan hanya sedikit, ibaratnya sebagai tanda terimakasih karena sudah berswadaya dalam pembangunan ini, dari kopi dan juga makanan ringan”, ujar H.Nurdin.

Namun sangat di sayangkan Dede (Ketua TPK) atau yang akrab disapa Ongcuy saat dikonfirmasi melalui seluler diem seribu bahasa, Whaatshap dari media hanya sekedar dibaca tanpa memberikan informasi apapun.

Reporter : Dewi/Yonk