Kepala SMPN 1 Ciawi dan Humas Dituding Lamban Tangani Kasus Asusila, Pelaku Malah Ditampar

BOGOR.radarinformasi.com – Warga Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dihebohkan dengan adanya kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh sepasang remaja dalam sebuah rumah kosong pada Rabu (06/10/24), lebih mirisnya lagi kedua remaja tersebut melakukan tindakan asusila di jam pelajaran sekolah dan masih lengkap dengan seragam masing-masing, Jumat (08/10/24).

Kejadian tersebut terungkap setelah salahsatu warga memergoki mereka tengah melakukan perbuatan Mesum, spontan warga pun mulai berdatangan dan menanyakan dimana kedua anak tersebut mengenyam pendidikan. Dari seragam yang mereka pakai, F, Siswa lelaki berasal dari SMPN 01 Ciawi dan duduk dibangku kelas VIII, sedangkan N, tercatat sebagai Siswi SMK swasta yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Akhirnya warga menelepon pihak sekolah dan kedua anak tersebut dibawa ke sekolah, namun sangat disayangkan Humas dari SMPN 01 Ciawi (S) tidak dapat menahan emosi dan langsung melayangkan tamparan keras kepada F di bagian pipi kanan dan kiri.

Dengan adanya kejadian tersebut, radarinformasi.com berusaha melakukan konfirmasi kepada Rahmat Padillah selaku Kepala Sekolah pada Jumat (08/10), sangat disayangkan Rahmat terkesan lamban dalam penanganan kasus yang dapat mencoreng nama baik sekolah tersebut.

“Waktu kejadian saya sedang ada kegiatan diluar, saya hanya mendapat laporan dari pihak Humas, saya juga belum bertemu dengan pihak orangtua dan rencananya Senin nanti baru akan saya panggil kedua orangtuanya. Sampai saat ini, saya belum bisa memberikan keputusan, saya harus rapatkan terlebih dahulu untuk sanksinya”, ujar Rahmat.

Masih menurutnya, “Terkait Humas menampar F, saya sebagai Kepala Sekolah tidak membenarkan hal tersebut, karena berkali-kali sudah saya tekankan bahwa tidak dibenarkan pemberian sanksi dengan cara kekerasan fisik, saya juga tidak tahu kalau Humas melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Saat ditanya apakah siswa tersebut masuk sekolah atau tidak, Kepala Sekolah mengatakan bahwa Ia belum crosscheck ke pihak Walikelas.

Sangat disayangkan, Kepala Sekolah yang seharusnya bertanggungjawab terkait apa yang terjadi di sekolah, akan tetapi seolah tidak ada kepedulian sama sekali dengan apa yang terjadi terhadap siswanya.

Red

Polsek Cibinong Tindaklanjuti Laporan Viral Dugaan Asusila terhadap Siswi

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong menindaklanjuti laporan viral mengenai dugaan perbuatan asusila terhadap sejumlah siswi sekolah yang terjadi saat mereka pulang sekolah. Insiden ini terjadi di Kampung Kaum Pandak, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan dilaporkan warga pada Jumat, 4 Oktober 2024. Kamis (10/10)

Pada Rabu, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 16.15 WIB, petugas kepolisian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Kaum Pandak, RT 02/12, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong. Lokasi ini adalah jalan kampung yang banyak ditumbuhi pohon bambu dan menghubungkan Kampung Kaum Pandak dengan Kampung Warnasari, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja. Peristiwa ini diduga dilakukan oleh sekelompok remaja tak dikenal yang kemungkinan merupakan pelajar.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan ini pertama kali diterima pada Jumat sore. Berdasarkan keterangan para saksi, sekelompok pelaku yang diduga pelajar menggoda, berteriak, mendekati, hingga menarik para siswi, yang menyebabkan mereka ketakutan dan trauma. Korban terdiri dari siswi SMAN 2 Cibinong, SMPN 3 Cibinong, dan MTs 3 Negeri Bogor.

Saksi-saksi yang diperiksa di lokasi, termasuk Budi (35) dan Rizki Andrian (35), menyatakan bahwa pelaku sudah meninggalkan tempat sebelum polisi tiba. Selain itu, tidak ada kamera CCTV di lokasi yang bisa membantu proses identifikasi pelaku.

Meskipun pelaku belum ditemukan, pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan patroli rutin di sekitar lokasi, terutama pada jam-jam rawan saat siswa pulang sekolah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan para siswi dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.

Polisi juga menghimbau warga untuk segera melaporkan jika melihat atau mendengar hal-hal mencurigakan yang dapat membahayakan keamanan pelajar di lingkungan tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule