
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Sukra terus memperkuat implementasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari desa-desa di wilayahnya. Sebagai langkah konkret, Kecamatan Sukra menggandeng Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) Japanesia untuk memantau perkembangan PMI yang bekerja di luar negeri.
Komitmen tersebut ditegaskan Camat Sukra, Sigit Widiyanto, yang akrab disapa Bang Joey, saat melakukan kunjungan ke LPK Japanesia di Desa Karanglayung, Kecamatan Sukra, Selasa (6/1/2026).
Menurut Sigit, keberadaan Perdes Perlindungan PMI merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menciptakan tata kelola perlindungan pekerja migran yang lebih baik. Regulasi tersebut menuntut keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga pendidikan dan pelatihan kerja.
“Perdes ini harus didukung semua pihak. LPK memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan proses pendidikan dan penempatan pekerja migran ke luar negeri,” tegas Sigit.
Ia menambahkan, LPK diharapkan dapat memberikan laporan secara berkala kepada pemerintah, mulai dari Dinas Tenaga Kerja, kecamatan, hingga pemerintah desa, setiap kali memberangkatkan PMI.
Pelaporan tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan dan kondisi PMI tetap terpantau serta mencegah terjadinya loss contact.
“Data yang akurat dan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar pemerintah bisa melakukan pengawasan dan pendampingan secara maksimal terhadap PMI di luar negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer LPK Japanesia Sukra, Imam, menyambut positif keberadaan Perdes Perlindungan PMI tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan laporan periodik terkait PMI yang diberangkatkan melalui lembaganya.
“Alhamdulillah, kami mendukung penuh Perdes ini. Dengan sistem pelaporan yang terintegrasi, pemerintah dan LPK bisa saling bertukar informasi sehingga keberadaan PMI dapat terus termonitor,” kata Imam.
Dengan kolaborasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukra berharap perlindungan terhadap PMI dapat berjalan lebih optimal serta memberikan rasa aman bagi pekerja migran dan keluarganya di daerah asal.
(S/Diskom/Andika)








