Polsek Cileungsi Amankan Sekelompok Anak Sekolah Yang Hendak Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi Polres Bogor mengamankan lima orang anak-anak  yang diduga akan hendak melakukan tawuran pada hari Sabtu 1 Juli 2023 di Pertigaan Rawahingkik, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.  Lima orang anak-anak  yang diamankan pihak kepolisan yakni remaja berinial DA (20),FH (13),AS (14), DP (19) dan R (15). Minggu (02/07/2023).

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen,.SH,.SIK,MIK, mengatakan bahwa Kejadian tersebut bermula dari adanya informasi dari Tim TRC Musang yang diterima langsung oleh Kapolsek Cileungsi terkait adanya sekelompok anak sekolah yang berkonvoi diduga akan melakukan tawuran di sekitar Jl. Raya Narogong Cileungsi.

“Dari laporan tersebutlah Personil kami langsung menuju lokasi kejadian dan Ketika tiba di lokasi, sekelompok anak-anak sekolah yang diduga akan gelar aksi tawuran tersebut melarikan diri ke arah Limusnunggal, namun berhasil diamankan  sebanyak lima orang”.

“Selain itu berhasil kita amakan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan dua unit HP,  selanjutnya barang bukti dan lima orang anak tersebut dibawa ke Polsek Cileungsi untuk proses penyelidikan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Belasan Remaja Diduga akan Tawuran Terjaring Patroli KRYD

BOGOR.radarinformasi – Belasan remaja diamankan pihak kepolisian Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar saat kegiatan patroli KRYD pada Minggu dinihari, 11 Juni 2023. Yang mana diamankan nya para remaja tersebut diduga akibat akan menggelar aksi tawuran. Senin (12/06/2023).

Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar AKP Zulkernaedi mengatakan, “Bahwa terdapat 13 orang remaja yang kita amankan dalam kegiatan patroli yang digelar pada Minggu dini hari tadi, para remaja tersebut kita amankan di tiga lokasi berbeda yakni sebanyak 8 orang di Desa Cemplang, 3 orang remaja di perumahan Citoh dan sebanyak 2 orang di perumahan Perumnas”.

“Kepada 13 orang remaja tersebut kita lakukan pemeriksaan dan pendataan di Mapolsek Cibungbulang, Selain itu kita juga lakukan pembinaan agar para remaja tersebut tidak kembali mengulangi hal serupa. Adapun orang tua dari anak remaja tersebut akan kita lakukan pemanggilan serta membuat surat pernyataan untuk tidak membiarkan anak-anaknya tersebut keluar rumah di atas 00.00 WIB malam dan tidak kembali menggelar aksi tawuran”.

“Adapun pihak kita mengumpulkan untuk sekaligus membantu pembinaan disamping dari orang tua, kepala sekolah dan kepala desa, diantara mereka pun ada beberapa orang remaja yang sudah tidak sekolah atau putus sekolah”, ungkap Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor AKP Zulkernaedi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Respon Aduan Masyarakat Adanya Aksi Tawuran, Sat Samapta Amankan Seorang Pelajar dan Barang Bukti Sajam

BOGOR.radarinformasi.com – Respon laporan masyarakat atas informasi adanya aksi tawuran pelajar di Jalan Raya Puspa Raya Desa Bojong, Sat Samapta Polres Bogor mengamankan seorang pelajar berikut barang bukti senjata tajam. Jum’at (17/3/2023).

Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha, S.H,.M.H menjelaskan bahwa para pelajar yang berasal dari SMK Mekanik dan sekolah Mutiara Insani Cibinong tersebut berkumpul di sekitar sungai Ciliwung untuk melakukan aksi tawuran dengan para pelajar yang berasal dari sekolah SMK Taruna Budi Bangsa Bojonggede, namun warga yang mengetahui akan aksi para pelajar tersebut berhasil membubarkannya sehingg tawuran pun tidak sempat terjadi. Selain itu warga pun membantu menangkap seorang pelajar yang terlibat aksi tawuran tersebut.

“Kami yang menerima informasi kejadian tersebut langung mendatangi lokasi dan langsung mengamankan seorang pelajar yang berhasil di tangkap warga berikut barang bukti 3 buah senjata tajam jenis pedang, saat ini pelajar tersebut kita serahkan ke Polsek Bojonggede untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut, karena kejadian ini sendiri terjadi di wilayah hukum Polsek Bojonggede”, ungkap Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Aksi Tawuran Antar Pelajar Menggunakan Sajam Bikin Resah Warga Cicurug

Aksi Tawuran Antar Pelajar Menggunakan Sajam Bikin Resah Warga Cicurug

SUKABUMI.radarinformasi.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi tercoreng kembali dengan adanya aksi tawuran antar pelajar dari dua sekolah, dimana kali ini pelajar dari sekolah yang berada di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi dengan pelajar dari sekolah Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Aksi tawuran bentrok pelajar dari dua sekolah tersebut terjadi di Jalan Raya Bogor – Sukabumi, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, pada Minggu 05/02/2023, pukul 01.0 WIB dini hari, Minggu (05/02/23).

Akibat dari aksi tawuran tersebut, salahsatu korban yang diketahui  beralamat di Kp. Susukan RT 03 RW 07, Desa Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Medicare Cicurug oleh ketiga temannya yang juga ikut serta dalam kejadian tersebut, akan tetapi hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan secara pasti akibat luka bacok yang di deritanya.

“Saya gak tau kalo mereka mau tawuran saya hanya di ajak teman saya aja,” ujar SP (salahsatu teman korban).

Warga di sekitar  lokasi kejadian pun mengaku sangat resah atas adanya kejadian tawuran tersebut yang kerap kali terjadi di area dekat pabrik Pocari Sweat, karena ini bukan yang pertama kalinya.

“Kami pedagang makanan dan bengkel di sekitar sini sangat khawatir adanya tawuran seperti ini, kejadian begini sering terjadi namun memang sudah lama tidak terjadi baru ini terjadi lagi dan setiap ada kejadian seperti ini selalu ada korban. Yang kami takutkan mereka salah sasaran atau lain sebagainya terus kena orang yang lewat atau kami yang jadi korban. Apa lagi liat mereka bawa senjata tajam besar – besar gitu,” ujar salahsatu Pedagang Kaki Lima.

Reporter  : Yonk
Redaktur  : Dewi Pelangi

Tawuran Antar Pelajar, Empat Pelajar Diamankan Polsek Parung

Tawuran Antar Pelajar, Empat Pelajar Diamankan Polsek Parung

BOGOR.radarinformasi.com – Sebanyak empat ( 4 ) orang pelajar diamankan anggota Polsek Parung pada hari Rabu (07/12/2022) kemarin. Mereka diamankan karena diduga melakukan tindakan pidana kekerasan dan penganiayaan.

” empat (4) orang pelajar diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan di Gang Jamblang Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor,” kata Kapolsek Parung Kompol Sularso SH. Kamis (08/12/2022).

Keempat pelaku tersebut yaitu TBP, KS, HR, HDET. Mereka melakukan tawuran pada pukul 16.00 WIB kemarin.
Tawuran melibatkan sekolah SMA dan SMK, Warga kemudian membubarkan tawuran tersebut.

“Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parung. Mendapat laporan dari warga piket fungsi langsung mendatangi tempat kejadian perkara tawuran di lokasi,” ucapnya.

“Anggota membawa keempat pelajar tersebut ke Mapolsek Parung. Barang bukti senjata tajam dan air keras turut disita yang diamankan dari tangan para pelaku”.

“Atas kejadian tersebut dapat di pidana selama kurang lebih 4 Tahun yg tercantum pada Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP”, terang Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red