Tegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2006, Bupati Lucky Hakim Tegaskan Indramayu Harus Bebas Miras

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memberantas peredaran minuman beralkohol (mihol) dan minuman keras (miras) di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai dampak penyalahgunaan minuman beralkohol.

Bupati Lucky Hakim menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Jum’at (14/8/2026).

“Saya sebagai Bupati Indramayu menegaskan, di Indramayu ini tidak boleh ada beredar minuman beralkohol, minuman keras,” tegas Lucky Hakim.

Menurutnya, komitmen tersebut perlu didukung dengan penegakan aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol.

Penegakan aturan diharapkan dapat dilakukan secara konsisten melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu, aparat penegak hukum, serta seluruh unsur masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi peredaran minuman beralkohol di berbagai wilayah agar ketenteraman dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman beralkohol.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika

Koramil 0621-11/Ciawi Gelar Apel Gabungan PAM Final Pordes

BOGOR.radarinformasi.com– Apel gabungan dalam rangka pengamanan (PAM) final pertandingan sepak bola Pekan Olahraga Desa (Pordes) di Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, digelar pada Minggu, 18 Agustus 2024, pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Sepak Bola Gelora Muda Caringin. Minggu (18/7)

Apel gabungan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Ciawi, Ipda Soleh, SH, yang menyatakan bahwa pengamanan acara ini merupakan bentuk sinergi antara berbagai elemen masyarakat. “Kami memastikan bahwa kegiatan ini berlangsung aman dan tertib dengan melibatkan semua pihak, dari Polri, TNI, hingga masyarakat melalui Satpol PP dan Linmas,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh calon Bupati Bogor, H. Ade Ruhandi (Jaro Ade), yang turut memberikan santunan kepada anak yatim sebagai bagian dari rangkaian acara. Dalam sambutannya, Ade Ruhandi menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. “Saya sangat mendukung kegiatan olahraga seperti Pordes ini, karena tidak hanya mempererat persatuan warga, tetapi juga menjadi ajang pengembangan potensi olahraga di desa. Saya harap, kegiatan ini bisa terus dilaksanakan dengan dukungan penuh dari semua pihak,” ujarnya.

Apel gabungan tersebut melibatkan beberapa unsur pengamanan, termasuk 4 anggota dari Koramil 0621-11/Ciawi, 17 anggota dari Polsek Ciawi, 6 anggota Satpol PP dan 6 anggota Linmas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan tetap tertib dan aman, memastikan bahwa pertandingan final Pordes dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa gangguan.

Reporter : Dewi

Jelang Ramadhan, Satpol PP Indramayu Gencar Razia Mihol

Jelang Ramadhan, Satpol PP Indramayu Gencar Razia Mihol ini

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Indramayu – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu, melakukan Razia tempat peredaran minuman beralkohol (Mihol) di Desa Telukagung, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (7/4/2021).

Plt.Kasat.Pol.PP. Indramayu, Hamami Abdul Ghani mengatakan, pelaksanaan Razia minuman beralkohol itu dilakukan sebagai langkah penegakan Perda Indramayu nomor 15 tahun 2006 tentang perubahan atas Perda Indrmayu nomor 7 tahun 2005 tentang pelarangan minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, pelaksanaan Perda tersebut menjadi tanggungjawab Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan tindakan penyidikan atas pelanggaran Perda. Hal itu dilakukan menjelang pelaksanaan ibadah pada Bulan Suci Ramadhan tahun 2021.

Dari hasil Razia yang dilakukan Satpol.PP Indramayu, pihaknya dapat melakukan penyitaan barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Angker Bir 12 dus, Anggur Merah 5 dus, Asoka 1 dus, dan Druf Bir 1 dus dari pemilik Mihol atas nama IH warga Desa Telukagung, Blok Sindupraja Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

“Pelaksanaan Razia ini dilakukan atas informasi dari masyarakat, kami menyita beberapa merk minuman beralkohol di Desa Telukagung,” tuturnya kepada Awak Media.

Ia menegaskan, pelaksanaan Razia Mihol akan terus dilakukan oleh jajaran Satpol.PP di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu sebagai bentuk dukungan pada Visi Indramayu Bermartabat, (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat).

“Kami akan terus sisir lokasi lokasi yang menjual dan melakukan peredaran Miras di wilayah Kabupaten Indramayu jelang Ramadhan ini,” tandasnya.

Reporter : Selamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi