Penataan Halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Indramayu Dimulai, Anggaran Capai Rp.622 Juta

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai merealisasikan proyek penataan halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Indramayu yang berlokasi di Kecamatan Indramayu.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan telah memasuki tahap awal. Sejumlah pekerja terlihat melakukan persiapan dan pengerjaan di area halaman kantor sebagai bagian dari proses penataan,” Sabtu (11/7/2026).

Mengacu pada papan informasi proyek, pekerjaan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp622.487.000. Proyek memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Reyhan Putra Mandiri, yang beralamat di Desa Pekandangan Jaya, Kabupaten Indramayu.

Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp622 juta, pelaksanaan proyek diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal serta memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Selain ketepatan waktu, kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat optimal, khususnya dalam mendukung aktivitas operasional Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu.

Transparansi dalam pelaksanaan proyek menjadi aspek penting yang perlu dijaga, mulai dari penggunaan material, metode pekerjaan, hingga pengawasan di lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan oleh instansi terkait bersama konsultan pengawas sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat melalui pengawasan publik juga menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap proyek yang bersumber dari APBD. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan diharapkan berlangsung secara profesional, tepat mutu, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Melalui penataan ini, halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu diharapkan menjadi lebih representatif, tertata, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Reporter : Andika

Pemkab Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol serta jutaan batang rokok ilegal hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan minuman beralkohol.

Kegiatan berlangsung di Halaman Gedung Wisma Haji Indramayu, Jalan Olahraga No. 1, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat daerah,” Pada Jum’at (10/10/25).

Sebanyak 10.053 botol minuman beralkohol berbagai merek dan jenis, 310 liter minuman tradisional seperti tuak, ciu, dan arak, serta 1.627.406 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan sebagai hasil operasi gabungan antara Satpol PP dan Bea Cukai Cirebon sepanjang tahun 2024 hingga 2025.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Pendidikan Satpol PP Indramayu, Edy Junaedi, dalam laporannya menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.

“Pemusnahan ini adalah wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari peredaran minuman beralkohol serta rokok ilegal,” tegas Edy Junaedi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Indramayu yang tidak dapat hadir karena agenda penting di Bandung bersama Gubernur Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam menegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2006 tentang pelarangan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Indramayu,” ujar Teguh Budiarso.

Ia juga menyoroti dampak buruk peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitasnya.

Teguh Budiarso memberikan apresiasi kepada seluruh unsur aparat, mulai dari Polres, Kejaksaan, TNI, Bea Cukai, hingga masyarakat, atas peran aktifnya dalam memberantas barang ilegal di Indramayu. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari pengaruh negatif minuman keras serta barang ilegal lainnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bupati Indramayu, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Kepala KPP Pratama, Komandan Subdenpom 33 Indramayu, Kepala Rutan Indramayu, serta Ketua MUI Kabupaten Indramayu.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan pentingnya sinergitas lintas sektor dalam menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, dan mewujudkan Indramayu yang religius, aman, dan bebas dari peredaran barang ilegal.

(Andika)