Tim Hukum Paslon Bupati Taput Satika-Sarlandy Serahkan 41 Alat Bukti Dugaan Kecurangan Pilkada Ke MK

JAKARTA.radarinformasi.com – Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Utara nomor urut 01 Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat telah selesai melengkapi berkas perbaikan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 10 Desember 2024. Rabu (11/12)

Ranto Sibarani, S.H., M.H., bersama Rudi Zainal Sihombing, S.H., M.H., bersama tim hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan, Dompak Hutasoit selaku Sekretaris umum tim pemenangan paslon Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat, dalam keterangan persnya dari Jakarta menyampaikan, dasar gugatan ke MK adalah temuan dugaan keterlibatan penguasa di Taput, intervensi terhadap Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara  dan Kepala sekolah, dugaan keterlibatan penyelenggaran pemilu  secara Terstruktur, Sistemaris dan Masif (TSM) dalam rangka memenangkan paslon Bupati – Wakil Bupati Taput nomor urut 02. 

Selain itu, kata Ranto, pihaknya juga memasukkan  temuan adanya dugaan money politik, kecurangan di sejumlah TPS seperti penukaran kertas surat suara sesuai dengan rekomendasi  Bawaslu Taput pada tanggal 10 Desember 2024.

Ranto Sibarani mengharapkan dan menyakini bahwa, Hakim Mahkamah konstitusi akan secara arif dan bijaksana  memeriksa, mengadili serta memutus perkara tersebut, sebagaimana diamanatkan dalam UU terkait sanksi terhadap paslon yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan money politik serta jika proses pemilihan itu terbukti diwarnai oleh pelanggaran secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.

“Adapun alat bukti yang kita ajukan ke MK, ada sebanyak 41 alat bukti. Dan alat bukti tersebut masih akan bertambah,” kata Ranto Sibarani.

Adapun tim hukum Palson Bupati – Wakil.Bupati Taput yakni 01 Ranto Sibarani, S.H., M.H., Dwy Ngai Sinaga, S.H., M.H, Rudi Zainal, S.H., M.H., Sultan Sihombing, SH, Rinto Sihombing, SH, Pengalaman Apri SH dan Advokat BBHAR DPP PDI Perjuangan.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Tolak Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada Taput, Tim Satika – Sarlandy Tempuh Jalur Hukum

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Tim pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) tidak menerima atau menolak  rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Taput yang dilaksanakan Rabu, 4 Desember 2024 di Aula Nomensen HKBP di Pearaja Tarutung. Kamis (5/12)

Dompak Hutasoit, Sekretaris umum Tim Pemenangan paslon Satika – Sarlandy mengatakan hal itu kepada wartawan, Kamis (5/12/2024) di Sipoholon.

“Kita dari paslon nomor urut 1 Satika – Sarlandy, melalui saksi yang mengikuti rakapitulasi Pilkada Taput tingkat Kabupaten, menolak atau tidak menerima rekapitulasi perhitungan hasil Pilkada Taput yang telah dilaksanakan kemarin,” tegas Dompak.

Alasan penolakan rekapitulasi perhitungan hasil Pilkada, karena adanya ditemukan berbagai kecurangan. Seperti kecurangan di tempat di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), minimnya partisipasi pemilih serta temuan – temuan tim Satika – Sarlandy tentang permasalahan di TPS pada hari- H Pilkada atau 27 November 2024.

Selain itu, disampaikan juga keberatan atas dilakukannya perbaikan jumlah pemilih dalam DPT di TPS 3 Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan pada saat rekapitulasi tingkat Kabupaten. Serta tidak menerima dilakukannya perbaikan jumlah pemilih dalam DPT di TPS 2 Desa Godung Borotan, Pangaribuan dan TPS 1 Desa Silantom Jae, Pangaribuan.

“Sejumlah poin di atas sudah kita sampaikan dalam pengajuan keberatan atau catatan kejadian khusus atau keberatan saksi rekapitulasi hasil perhitungan Pilkada Taput yang diserahkan kepada KPU Taput,” Katanya.

Sebelumnya juga, lanjut Dompak, pihaknya sudah menyampaikan beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran ke Bawaslu Taput. Diantaranya, adanya surat suara di TPS yang surah tercoblos ke paslon 02, indikasi penggantian surat suara yang sudah dicoblos pada saat akan menghitung surat suara, money politik di sekitar TPS dan sejumlah pelanggaran lainnya. Selain itu, juga indikasi keberpihakan Pj. Bupati Taput dan APH yang ada di daerah tersebut.

“Atas sejumlah pelanggaran itu, kita akan menyampaikan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Mabes Polri, Kemendagri hingga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kita akan terus memperjuangkan demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat, jujur dan adil. Kita meminta secara khusus kepada pendukung Satika – Sarlandy untuk mendoakan agar upaya-upaya yang kita tempuh dapat dikabulkan,” katanya.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

6 Pelanggaran Pilkada Tim Hukum Paslon Satika – Sarlandy Laporkan ke Bawaslu Taput

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat kembali melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Taput pada Senin 2 November 2024. Selasa (3/11)

“Ada 6 (enam) laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang kita sampaikan ke Bawaslu pada hari ini,” kata Sultan Sihombing saat diwawancarai di depan kantor Bawaslu Taput.

Sultan menjelaskan, 6 laporan tersebut diantaranya, dugaan penggantian surat suara, dugaan pencoblosan surat suara ke paslon nomor urut 2, pembiaran branding  paslon 02 yang masih melekat di beberapa kendaraan dari masa tenang hingga lewat hari -H Pilkada, keterlibatan pejabat ASN, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dan netralitas Pj. Bupati Taput, Pj. Sekda dan Kapolres Taput.

Sebelumnya juga, lanjut Sultan, pihaknya telah melaporkan pelanggaran money politik yang terjadi pada tanggal 27 November atau pada hari -H Pilkada.

“Mudah-mudahan laporan kita ini cepat ditanggapi dan di proses sesuai aturan dan peraturan agar Demokrasi di Taput tidak tercederai,” tukas Sultan.

Kepada masyarakat Taput, Sultan Sihombing menghimbau apabila ada menemukan pelanggaran atau laporan yang ingin diberitahukan agar menghubungi center pemenangan maupun tim hukum paslon Bupati – Wakil Bupati nomor urut 01 Satika – Sarlandy.

“Jangan takut, sebagai tim hukum, kita pasti mendampingi masyarakat  dalam membuat laporan. Laporkan juga apabila ada intimidasi dari siapapun terhadap masyarakat pendukung 01, kita siap membantu,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Taput Parlin Tambunan yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan telah menerima 6 (enam) laporan dugaan pelanggaran dari tim hukum paslon 01 Satika-Sarlandy pada Senin 2 Desember 2024.

“Benar, ada 6 laporan dari tim paslon 01 yang kita terima pada hari ini. Sesuai peraturan Bawaslu nomor 9 tahun 2024, kita diberi waktu 2 (dua) hari untuk melakukan kajian awal, yang bertujuan untuk menentukan laporan tersebut memenuhi syarat formal maupun materiil, dan menentukan jenis pelanggarannya, apakah pelanggaran kode etik, administrasi ataupun tindak pidana pemilihan,” kata Parlin Tambunan.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Tim Hukum Paslon Satika-Sarlandy Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pemilu ke Bawaslu Taput

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Koordinator Tim Hukum Paslon Nomor Urut 1 Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat, Dwi Ngai Sinaga m, S.H., M.H. melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana Pemilu ke Bawaslu Tapanuli Utara, Senin (18/11/2024).

Dwi Ngai Sinaga, usai melapor ke Bawaslu Taput mengatakan ada 8 dugaan pelanggaran/tindak pidana baik yang dilakukan oleh tim kampanye paslon nomor urut 2 JTP-DENS, anggota BPD, maupun Komisioner KPU Taput.

Dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Bawaslu masing-masing dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan sebagai berikut:

1. Nomor 022/PL/PB/KAB.TAPUT/02.26/XI/2024

2. Nomor 023/PL/PB/KAB.TAPUT/02.26/XI/2024

3. Nomor 024/PL/PB/KAB.TAPUT/02.26/XI/2024

4. Nomor 025/PL/PB/KAB.TAPUT/XI/2024

5. Nomor 026/PL/PB/KAB.TAPUT/02.26/2024

6. Nomor 027/PL/PB/KAB.TAPUT/XI/2024

7. Nomor 028/PL/PB/KAB.TAPUT/02.26/2024

8. Nomor 029/PL/PB/KAB.TAPUT/02.26/XI/2024

“Masing-masing dugaan pelanggaran/tindak pidana tersebut kami laporkan dalam berkas terpisah,” kata Dwi Ngai Sinaga, di depan Gedung Bawaslu Taput usai membuat laporan.

Dwi menjelaskan, termasuk yang dilaporkan adalah Komisioner KPU Taput, terkait dokumen pendaftaran calon wakil bupati Taput Denni Lumbantoruan yang diloloskan pada saat pendaftaran ke KPU Taput.

Padahal kata Dwi, terdapat perbedaan nama dan tanggal lahir atas nama Denni Lumbantoruan.

“Terdapat perbedaan nama dan tanggal lahir pada dokumen pendaftaran atas nama Denni Lumbantoruan. Ada yang pakai marga dan tidak pakai marga. Kemudian perbedaan tanggal lahir (usia), ada dokumen yang lahir tahun 1978 dan ada yang tahun 1979,” jelas Dwi.

Menurut Dwi, apabila ada perbedaan nama maupun tanggal lahir pada dokumen seseorang harus melalui penetapan pengadilan. Termasuk dalam hal ini dokumen pencalonan calon wakil bupati Taput nomor urut 2 atas nama Denni Lumbantoruan.

“Jangankan soal perbedaan nama maupun tanggal lahir, perbedaan satu huruf saja pada dokumen, misalnya perbedaan antara i dan y itu harus melalui penetapan pengadilan,” kata Dwi lagi.

Lanjut Dwi, pihak yang dilaporkan pada hari ini adalah dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota BPD, masing-masing oknum anggota BPD Desa Partali Toruan, Desa Huta Ginjang, Desa Sibandang dan Desa Huta Nagodang.

“Para oknum BPD tersebut secara terang-terangan terlibat dalam kegiatan kampanye mendukung salah satu paslon. Bukti keterlibatan mereka dalam mendukung salah satu paslon telah kami lampirkan dalam laporan,” kata Dwi.

Selain dugaan tindak pidana di atas, Dwi Ngai Sinaga menyampaikan juga melaporkan dugaan pelanggaran dengan melibatkan anak dalam kegiatan kampanye serta dugaan tindak pidana politik uang (money politik) yang dilakukan oleh tim kampanye paslon nomor urut 2 JTP-DENS.

“Kami minta kepada Bawaslu Taput agar tegak lurus dalam menangani laporan yang kami sampaikan supaya tidak ada asumsi masyarakat Bawaslu berpihak dan tidak netral,” tandasnya.

Terkait laporan Tim Hukum Paslon Satika-Sarlandy dugaan tindak pidana yang dilaporkan, pihak Bawaslu Taput belum bisa dimintai keterangan karena tidak satu orang pun komisioner berada di tempat.

“Komisioner sedang tugas di luar,” kata salah seorang staf Bawaslu.

Reporter   : Reno H
Redaktur  :  Rizal

Para Pedagang Sangat Bersyukur Kehadiran Cabub Satika Simamora Saat Blusukan Di Pasar Sipahutar

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Calon Bupati Tapanuli Utara nomor urur 1 Satika Simamora memborong sembako milik pedangan di pekan Senin di desa Sabungan Nihuta 1 kecamatan Sipahutar, Senin (18/11/2024).

Sembako yang dibeli oleh Satika Simamora ini langsung dibagikan kepada masyarakat yang ada di lokasi pekan Senin tersebut.

Masyarakat yang didominasi ibu-ibu berebut menerima pemberian dari Satika Simamora. Mereka terlihat senang, karena kehadiran calon bupati perempuan pertama di Kabupaten Tapanuli Utara itu sangat dinanti-nantikan, mengingat, istri dari Nikson Nababan mantan Bupati Kabupaten Tapanuli Utara dua periode ini sejak lama sudah dikenal baik dan suka menolong masyarakat.

“Bunda (sebutan Satika Simamora-red), orangnya sangat baik dan suka membantu. Apalagi sekarang dia datang ke pekan Senin, lumayan saya dapat bawang dan tomat gratis pemberian dari bunda, ” kata boru Pardede warga desa Sipahutar.

Selain bawang merah dan tomat, Satika Simamora juga memborong ikan rebus, dan bahan sembako lainnya, selanjutnya dia juga menghampiri toko pupuk pertanian yang ada di pekan Senin dan membeli Romokson (racun rumput) dan obat-obat untuk pertanian lainnya untuk dibagibagikan kepada warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Ladies Squart, relawan Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat di lokasi pekan Senin Sipahutar kepada wartawan mengaku sangat menyukai sosok Satika Simamora. “Bunda Satika Simamora orangnya cantik, baik dan suka menolong. Siapapun ketika bertemu dengan bunda selalu ‘Happy’. Tidak peduli siapapun yang ditemui, Anak-anak yang ingusan pun dia bersihkan pakai tangannya. Apalagi kami, pastilah dia perhatikan. Kalau ibu – ibu kan berbeda dengan pria. Kami yakin kalau bunda jadi bupati di Kabupaten Taput, kami masyarakat Sipahutar akan bahagia. Kami pasti menangkan ibu Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat nomor 1 tanggal 27 November 2024 nanti,” terang Boru Sinaga.

Pedagang bawang merah, Piter Sianturi mengaku sangat senang dan beruntung bawang merah dagangan miliknya langsung diborong sama Satika Simamora.

“Meski tidak diborong habis, tapi penjualan saya hari ini lumayan. Terimakasih ibu Satika, semoga Tuhan memberkati ibu Satika Simamora dan saya pastikan memilih ibu pada tanggal 27 November 2024,” ujar warga Kota Tarutung ini.

Amatan awak media dilokasi, terlihat hadir anggota DPRD Provinsi Sumut dari partai PDI Perjuangan, Paltak Siburian bersama tim relawan dan tim pemenangan Satika-Sarlandy.

Kehadiran Satika Simamora selama di pekan Senin menjadi kerumunan warga masyarakat dan berebut berfoto kepada calon bupati perempuan di kabupaten Tapanuli Utara periode 2024-2029.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Insiden Bentrok di Pahae Jae, Simpatisan JTP-DENS Mencoba Menyerang Iring-iringan Paslon Satika-Sarlandy

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Beredar luas di media sosial Facebook dan beberapa media online lokal, berita yang menarasikan pengeroyokan yang dilakukan pendukung paslon Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) nomor urut 1 Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat terhadap pendukung paslon nomor urut 2 JTP-DENS pada Pilkada Taput. Jumat (1/11)

Dipastikan, berita pengeroyokan sebagimana yang disampaikan  melalui media sosial dan media online tersebut tidak benar, sepihak dan ditujukan untuk mendiskreditkan paslon Satika-Sarlandy.

“Bahwa sebagaimana berita yang beredar di media sosial dan masyarakat, bukanlah pengeroyokan. Akan tetapi merupakan upaya yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon Bupati Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat untuk melindungi paslon dari upaya mencelakai dan/atau percobaan pembunuhan paslon Satika-Sarlandy. Sebelum terjadinya insiden bentrok, tim JTP-DENS yang terlebih dahulu melakukan penyerangan,” jelas Sekretaris Umum Pemenangan Satika-Sarlandy, Doppak Hutasoit didampingi Tim Hukum Satika-Sarlandy kepada sejumlah awak media dalam konferensi pers Jumat (01/11/2024) sore di Tarutung.

Doppak Hutasoit menjelaskan, bahwa pada Rabu 30 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, iring-iringan mobil paslon Satika-Sarlandy dan para pendukung baru pulang dari acara kampanye di Muara Tolang Desa Dolok Saut, Kecamatan Pahae Jae. Rombongan hendak menuju rumah salah satu pendukung Satika-Sarlandy untuk jamuan makan.

Saat hendak menuju rumah salah seorang pendukung Satika-Sarlandy tersebut, para simpatisan paslon JTP-DENS menyoraki rombongan paslon Satika-Sarlandy dengan mengeluarkan kata-kata kotor, namun tidak dihiraukan dan terus saja menuju rumah tujuan.

Setelah itu, pada saat rombongan Satika-Sarlandy hendak pulang ke kediaman di Kecamatan Sipoholon, tepatnya di Simpang Jalan Lintas Sumatera Pahae Jae, sekumpulan simpatisan JTP-DENS kembali menyoraki dan mengucapkan kata-kata kotor kepada Satika-Sarlandy.

“Mereka kembali memprovokasi dan melontarkan kata-kata kotor, namun kami tetap tidak meladeni dan terus berjalan,” kata Doppak.

Selanjutnya dalam perjalanan pulang, sebuah mobil branding JTP-DENS melaju dengan kecepatan tinggi berusaha melewati iring-iringan mobil paslon Satika-Sarlandy sambil melontarkan kata-kata kotor. Dengan kecepatan tinggi, mobil branding tersebut terus berusaha melewati iring-iringan hingga hampir mendekati mobil yang ditumpangi kandidat calon Bupati Satika Simamora dan mobil Sarlandy Hutabarat.

“Melihat gelagat mobil branding JTP-DENS tersebut yang berusaha mendekati mobil yang ditumpangi paslon Satika-Sarlandy, tentu kami menduga ada upaya untuk mencelakakan, bahkan rencana pembunuhan terhadap paslon Satika-Sarlandy,” kata Doppak.

Oleh karena peristiwa aneh dan sangat mencurigakan tersebut, beberapa mobil dalam iring-iringan Satika-Sarlandy berupaya menghentikan laju mobil branding JTP-DENS tersebut dan menghentikannya.

“Namun karena 4 orang simpatisan JTP-DENS yang berada di dalam mobil branding JTP-DENS tersebut dalam keadaan mabuk dan melakukan perlawanan, pertikaian pun tidak bisa dihindari. Dan, keempat orang tersebut kemudian melarikan diri dari lokasi terjadinya insiden,” kata Doppak.

Ternyata setelah 4 orang yang dalam kondisi mabuk tersebut melarikan diri, rupanya untuk memanggil para simpatisan JTP-DENS lainnya yang sepertinya sudah mempersiapkan diri untuk menyerang iring-iringan Satika-Sarlandy.

Selanjutnya di Jalan Lintas Desa Sitompul, tampak mobil branding IPK sedang parkir di pinggir jalan dan sejumlah orang diduga anggota ormas IPK berdiri sambil memegang senjata berupa balok kayu.

“Namun melihat iring-iringan kami cukup ramai, mereka kemudian kembali melakukan provokasi dengan melontarkan kata-kata kotor. Rombongan memilih tetap tenang dan melanjutkan perjalanan pulang ke Sipoholon. Patut diduga, kejadian tersebut terjadi bukan secara spontan. Upaya menyerang kandidat Satika-Sarlandy sudah direncanakan sebelumnya,” kata Doppak.

Sultan Sihombing, SH dari Tim Hukum Satika-Sarlandy menambahkan, bahwa simpatisan dan pendukung JTP-DENS selalu melakukan provokasi pada setiap agenda kampanye paslon Satika-Sarlandy di sejumlah titik lokasi.

Seperti kegiatan kampanye Satika-Sarlandy di Kecamatan Sipoholon, Simangumban, dan Kecamatan Pahae Jae. Provokasi tersebut terjadi secara berulang dan tersistem.

“Kami menduga, pada setiap kejadian, termasuk insiden bentrok di Pahae Jae, sudah ada komando yang diberikan untuk menciptakan kericuhan pada setiap agenda paslon Satika-Sarlandy,” kata Sultan.

Reporter   : Reno H
Redaktur   : Rizal

Kapolres Taput Dituding Lamban Usut Penyebaran Fitnah Satika Simamora

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Polres Tapanuli Utara (Taput), dinilai lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran foto-foto porno dan selebaran berisi fitnah dan menjatuhkan nama baik Calon Bupati Taput, Satika Simamora. Selasa (29/10)

Laporan pengaduan masyarakat Nomor 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 dilaporkan Tim Hukum Paslon Satika-Sarlandy supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang dibalik penyebaran selebaran dimaksud pada 01 Oktober 2024.

“Saya menilai Polres Taput lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran informasi bohong dan fitnah yang berupaya menjatuhkan nama baik Satika Simamora. Padahal tim hukum sudah menyerahkan saksi-saksi, bukti dan petunjuk. Harusnya Polres Taput bisa bergerak lebih cepat untuk mengungkapnya,” kata Ketua Umum Pemenangan Satika-Sarlandy, Nikson Nababan, Selasa (29/10/2024).

Senada disampaikan Rudi Zainal, mewakili Tim Hukum Satika-Sarlandy juga mendesak Polres Taput lebih serius bekerja dalam mengungkap kasus yang sudah sebulan sejak dilaporkan namun belum menunjukkan hasil penyelidikan yang maksimal.

Menurutnya, Polres Taput mestinya menaruh perhatian lebih dan memprioritaskan kasus-kasus berbau asusila seperti yang dilaporkan. Jika tidak segera diungkap siapa pelakunya, dikhawatirkan dapat merusak mental masyarakat khususnya generasi muda.

Ada atau tidak ada laporan, sambung Rudi Zainal mestinya polisi harus bertindak cepat, karena kasus yang dilaporkan merupakan delik biasa yang mana pihak kepolisian wajib segera menyelidiki.

“Sama seperti kasus pembunuhan, kasus narkoba, kasus penyebaran asusila juga merupakan delik biasa yang seharusnya polisi wajib segera menyelidiki, termasuk kasus penyebaran foto dan selebaran berisi informasi bohong dan fitnah kepada Satika Simamora,” kata Rudi Zainal.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing mengatakan kasus penyebaran informasi bohong yang bertujuan menjatuhkan nama baik Satika Simamora masih dalam penyelidikan. Polres masih berusaha mengungkap siapa dalang yang menyebarkan dengan memeriksa saksi-saksi yang melihat dan menemukan selebaran dimaksud.

Termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi ditemukannya selebaran.

“Saksi sudah diperiksa 3 orang. Korban SS juga sudah dimintai keterangan,” kata Walpon.

Kata Walpon Barimbing, polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus ini karena minimnya saksi dan bukti di lapangan. Polisi membutuhkan petunjuk -petunjuk lebih banyak yang bisa membantu penyidik agar bisa secepatnya mengungkap kasus tersebut.

“Bagi siapa saja yang memiliki petunjuk-petunjuk, tolong disampaikan kepada kami. Kasus ini tetap menjadi prioritas dan tetap berusaha untuk bisa secepatnya mengungkap kasus ini. Soal penilaian kami dikatakan lamban dalam menangani kasus ini, polisi bukan malaikat. Percayakan kepada polisi yang pasti kami tetap berupaya secepatnya mengungkapnya,” katanya.

Reporter  : Reno H
Redaktur  : Rizal

Kapolres Taput Dituding Tidak Profesional Ungkap Pelaku Penyebaran Selebaran Foto Berisi Fitnah Menjatuhkan Nama Baik Satika Simamora

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Polres Tapanuli Utara (Taput), dinilai lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran foto-foto porno dan selebaran berisi fitnah dan menjatuhkan nama baik Calon Bupati Taput, Satika Simamora. Selasa (29/10)

Laporan pengaduan masyarakat Nomor 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 dilaporkan Tim Hukum Paslon Satika-Sarlandy supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang dibalik penyebaran selebaran dimaksud pada 01 Oktober 2024.

“Saya menilai Polres Taput lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran informasi bohong dan fitnah yang berupaya menjatuhkan nama baik Satika Simamora. Padahal tim hukum sudah menyerahkan saksi-saksi, bukti dan petunjuk. Harusnya Polres Taput bisa bergerak lebih cepat untuk mengungkapnya,” kata Ketua Umum Pemenangan Satika-Sarlandy, Nikson Nababan, Selasa (29/10/2024).

Senada disampaikan Rudi Zainal, mewakili Tim Hukum Satika-Sarlandy juga mendesak Polres Taput lebih serius bekerja dalam mengungkap kasus yang sudah sebulan sejak dilaporkan namun belum menunjukkan hasil penyelidikan yang maksimal.

Menurutnya, Polres Taput mestinya menaruh perhatian lebih dan memprioritaskan kasus-kasus berbau asusila seperti yang dilaporkan. Jika tidak segera diungkap siapa pelakunya, dikhawatirkan dapat merusak mental masyarakat khususnya generasi muda.

Ada atau tidak ada laporan, sambung Rudi Zainal mestinya polisi harus bertindak cepat, karena kasus yang dilaporkan merupakan delik biasa yang mana pihak kepolisian wajib segera menyelidiki.

“Sama seperti kasus pembunuhan, kasus narkoba, kasus penyebaran asusila juga merupakan delik biasa yang seharusnya polisi wajib segera menyelidiki, termasuk kasus penyebaran foto dan selebaran berisi informasi bohong dan fitnah kepada Satika Simamora,” kata Rudi Zainal.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing mengatakan kasus penyebaran informasi bohong yang bertujuan menjatuhkan nama baik Satika Simamora masih dalam penyelidikan. Polres masih berusaha mengungkap siapa dalang yang menyebarkan dengan memeriksa saksi-saksi yang melihat dan menemukan selebaran dimaksud.

Termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi ditemukannya selebaran.

“Saksi sudah diperiksa 3 orang. Korban SS juga sudah dimintai keterangan,” kata Walpon.

Kata Walpon Barimbing, polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus ini karena minimnya saksi dan bukti di lapangan. Polisi membutuhkan petunjuk -petunjuk lebih banyak yang bisa membantu penyidik agar bisa secepatnya mengungkap kasus tersebut.

“Bagi siapa saja yang memiliki petunjuk-petunjuk, tolong disampaikan kepada kami. Kasus ini tetap menjadi prioritas dan tetap berusaha untuk bisa secepatnya mengungkap kasus ini. Soal penilaian kami dikatakan lamban dalam menangani kasus ini, polisi bukan malaikat. Percayakan kepada polisi yang pasti kami tetap berupaya secepatnya mengungkapnya,” katanya.

Reporter  : Reno H
Redaktur  : Rizal

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Polres Tapanuli Utara (Taput), dinilai lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran foto-foto porno dan selebaran berisi fitnah dan menjatuhkan nama baik Calon Bupati Taput, Satika Simamora. Selasa (29/10)

Laporan pengaduan masyarakat Nomor 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 dilaporkan Tim Hukum Paslon Satika-Sarlandy supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang dibalik penyebaran selebaran dimaksud pada 01 Oktober 2024.

“Saya menilai Polres Taput lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran informasi bohong dan fitnah yang berupaya menjatuhkan nama baik Satika Simamora. Padahal tim hukum sudah menyerahkan saksi-saksi, bukti dan petunjuk. Harusnya Polres Taput bisa bergerak lebih cepat untuk mengungkapnya,” kata Ketua Umum Pemenangan Satika-Sarlandy, Nikson Nababan, Selasa (29/10/2024).

Senada disampaikan Rudi Zainal, mewakili Tim Hukum Satika-Sarlandy juga mendesak Polres Taput lebih serius bekerja dalam mengungkap kasus yang sudah sebulan sejak dilaporkan namun belum menunjukkan hasil penyelidikan yang maksimal.

Menurutnya, Polres Taput mestinya menaruh perhatian lebih dan memprioritaskan kasus-kasus berbau asusila seperti yang dilaporkan. Jika tidak segera diungkap siapa pelakunya, dikhawatirkan dapat merusak mental masyarakat khususnya generasi muda.

Ada atau tidak ada laporan, sambung Rudi Zainal mestinya polisi harus bertindak cepat, karena kasus yang dilaporkan merupakan delik biasa yang mana pihak kepolisian wajib segera menyelidiki.

“Sama seperti kasus pembunuhan, kasus narkoba, kasus penyebaran asusila juga merupakan delik biasa yang seharusnya polisi wajib segera menyelidiki, termasuk kasus penyebaran foto dan selebaran berisi informasi bohong dan fitnah kepada Satika Simamora,” kata Rudi Zainal.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing mengatakan kasus penyebaran informasi bohong yang bertujuan menjatuhkan nama baik Satika Simamora masih dalam penyelidikan. Polres masih berusaha mengungkap siapa dalang yang menyebarkan dengan memeriksa saksi-saksi yang melihat dan menemukan selebaran dimaksud.

Termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi ditemukannya selebaran.

“Saksi sudah diperiksa 3 orang. Korban SS juga sudah dimintai keterangan,” kata Walpon.

Kata Walpon Barimbing, polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus ini karena minimnya saksi dan bukti di lapangan. Polisi membutuhkan petunjuk -petunjuk lebih banyak yang bisa membantu penyidik agar bisa secepatnya mengungkap kasus tersebut.

“Bagi siapa saja yang memiliki petunjuk-petunjuk, tolong disampaikan kepada kami. Kasus ini tetap menjadi prioritas dan tetap berusaha untuk bisa secepatnya mengungkap kasus ini. Soal penilaian kami dikatakan lamban dalam menangani kasus ini, polisi bukan malaikat. Percayakan kepada polisi yang pasti kami tetap berupaya secepatnya mengungkapnya,” katanya.

Reporter  : Reno H
Redaktur  : Rizal

Masyarakat Purbatua dan Simangumban Rindu Dipimpin Seorang Kaum Ibu Sebagai Bupati Taput

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com — Kepemimpinan dimasa Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya. Sosok Satika Simamora pun dinilai tepat untuk melanjutkan kepemimpinan sang suami, Nikson Nababan lima tahun mendatang.

“Setelah bapak tidak menjabat hancur Taput ini saya lihat. Semua tim sukses Satika-Sarlandy akan bekerja keras untuk memenangkan Bunda Satika Simamora yang akan meneruskan pembangunan Kabupaten Taput lima tahun ke depan,” kata tokoh masyarakat Kecamatan Purbatua saat kampanye pasangan calon nomor urut 1, Satika-Sarlandy di Desa Parsaoran Janji Angkola, Sabtu (26/10/2024).

Tokoh masyarakat meminta kepada seluruh tim pemenangan dan relawan jangan takut diintimidasi oleh siapapun dalam memenangkan Satika-Sarlandy.

“Jika diintimidasi laporkan sama aparat penegak hukum. Kami juga berharap para relawan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya baik. Semoga Tuhan merestui perjalanan kita sampai 27 November 2024. Satika-Sarlandy harus menang. Kami masyarakat Purbatua siap menerima pergantian pemimpin Taput dari bapak ke ibu,” ujar tokoh masyarakat lainnya.

Ketua Umum Tim Pemenangan Satika-Sarlandy, Nikson Nababan turut hadir dalam kampanye tersebut didampingi Anggota DPRD Sumut, Paltak Siburian, tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda.

Komitmen serupa ditunjukkan lewat deklarasi tokoh masyarakat dan adat di Kecamatan Simangumban, Taput, saat paslon Satika-Sarlandy melanjutkan ke titik kampanye kedua.

“Kami siap berganti pemimpin dari amang (laki-laki) ke inang (wanita) untuk meneruskan kepemimpinan amang Nikson Nababan dan pembangunan di Kabupaten Taput lebih baik dan maju lagi. Kami siap dipimpin Bunda Satika,” ungkap tokoh masyarakat Simangumban.

“Satika-Sarlandy harus menang, harus menang kita agar Kabupaten Taput semakin berkembang dan berdaya saing di Sumatera Utara bahkan Indonesia”.

Berantas Narkoba
Dalam orasi politiknya, Satika Simamora menekankan kepada tokoh masyarakat, adat, agama serta segenap elemen masyarakat dan stakeholders untuk bergandengan tangan memberantas peredaran narkoba yang kian masif di Kabupaten Taput.

“Kabupaten Taput tidak akan bisa maju jika generasi muda dan masyarakat kita masih banyak terlihat peredaran dan penggunaan narkoba. Untuk itu kami pasangan Satika-Sarlandy berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Taput di masa kepemimpinan kami kelak,” tegasnya.

Politisi PDIP ini juga menegaskan, Taput membutuhkan sumber daya dari kaum milenial untuk mewujudkan visi misinya. Ia telah berkomitmen dalam pemerintahannya akan melibatkan kaum muda dalam membangun Kabupaten Taput.

“Partisipasi aktif kaum muda sangat kami harapkan untuk bersama-sama menyusun program kerja sesuai visi kami menjadikan Kabupaten Taput berdaya saing, berkarakter, dan berkeadilan. Begitupun kaum lansia yang selama ini sudah saya perhatikan, tidak akan mungkin saya tinggalkan jika nanti terpilih menjadi bupati,” kata Satika.

Soal pemberantasan narkoba, Cawabup Sarlandy Hutabarat sebelumnya menegaskan menolak keras peredaran narkoba, sebab sangat merusak diri dan generasi muda Kabupaten Taput.

“Mari tolak peredaran narkoba dan judi di Kabupaten Taput taput khususnya di Kecamatan Purbatua. Jangan mudah terpengaruh dan mari kita sadar agar jangan sampai generasi muda Purbatua dimanfaatkan dan dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan hanya mencari keuntungan,” ujar Wabup Taput periode 2019-2024 tersebut.

Sarlandy juga mengajak seluruh masyarakat di Purbatua terutama para koordinator desa dan kecamatan untuk dapat bekerja maksimal memenangkan Satika – Sarlandy pada Rabu, 27 November 2024.

Turut dilakukan pelantikan Tim Pengurus TPS dan Relawan Satika-Sarlandy oleh Ketua Umum Tim Pemenangan Satika-Sarlandy, Nikson Nababan. Dalam amanatnya, Nikson menekankan kepada tim yang dilantik bekerja jujur dan penuh tanggungjawab untuk satu tujuan memenangkan Satika-Sarlandy.

“Ajaklah keluarga, tetangga, saudara dan teman-teman kita untuk datang ke TPS tanggal 27 November 2024 memilih pasangan nomor urut 1, Sartika Sarlandy. Target kita menang 80 persen di Kecamatan Purbatua. Saatnya perempuan menjadi bupati di Tapanuli Utara,” kata Nikson.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Ketua DPP PDI Perjuangan Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung konsolidasi pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. Rabu (23/10)

Menurut Sukur Nababan, Tapanuli Utara harus dipimpin oleh sosok orang-orang baik dan tepat serta memiliki program kerja dan visi misi yang jelas.

“Jangan ingin menjadi Bupati di Kabupaten Taput karena ingin kekuasaan. Jika ini terjadi maka saya pastikan Taput tidak akan maju dan berkembang,” katanya saat konsolidasi dengan Tim Pemenangan dan Relawan Satika-Sarlandy di Kecamatan Muara.

Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi (OKK) DPP PDIP ini menyebut, pembangunan di Kabupaten Taput sebenarnya hanya tinggal dilanjutkan. Nikson Nababan selaku mantan bupati Taput dua periode disebutnya telah meletakkan pondasi dan legacy pembangunan yang sangat baik.

“Sehingga pantas kita menangkan bersama pasangan Satika-Sarlandy menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Taput periode 2025-2030 pada 27 November 2024,” ujarnya.

Anggota DPR RI empat periode ini meminta seluruh tim menyosialisasikan tentang sosok, visi misi dan program kerja pasangan Satika-Sarlandy kepada keluarga, tetangga, sahabat dan seluruh masyarakat di Kabupaten Taput untuk nantinya memilih Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat.

“Mari kita sama-sama berpikir cerdas, Satika-Sarlandy bukan membangun dinasti maju menjadi paslon bupati dan wakil bupati di Taput. Rekomendasi yang diberikan DPP PDI Perjuangan adalah murni melihat rekam jejak Satika Simamora yang diyakini mampu meneruskan pembangunan di Tapanuli Utara lima tahun ke depan,” papar Sukur Nababan didampingi Ketua Umum Tim Pemenangan Satika-Sarlandy, Nikson Nababan.

“Saya berpesan agar seluruh tim inti pemenangan Satika-Satlandy tetap kompak dan jangan mudah tercerai-berai. Karena tujuan kita adalah satu dan sama memenangkan Satika-Sarlandy menjadi bupati dan wakil bupati Taput. Jangan ada persaingan di antara para relawan dan tim menggarap para warga pemilih. Karena ini untuk memastikan lagi bahwa semakin banyak orang memilih Satika-Sarlandy,” sambung Sukur.

Diakuinya bahwa dalam sebulan ke depan menjelang hari H pencoblosan, kampanye hitam terhadap Satika-Sarlandy dari lawan politiknya akan semakin tinggi. Dia meminta seluruh tim tetap kuat dan bersatu, jangan gampang terprovokasi serta fokus pada tujuan awal untuk memenangkan Satika-Sarlandy. Ia kembali menekankan bahwa Kabupaten Taput harus dipimpin oleh sosok yang bersih, jujur, baik dan takut kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Kepada seluruh tim, mari kita ajari masyarakat untuk berpikir cerdas memilih pemimpin, gunakan ‘holong’ atau kasih, rangkul semua orang agar jangan sampai salah memilih pemimpin Tapanuli Utara yang tamak, jahat dan tidak pernah berbuat kepada masyarakat di kabupaten yang kita cintai ini,” demikian Sukur Nababan.

Reporter : Reno H
Redaktur : Rizal

Nikson Nababan Resmi Lantik Tim Pemenangan TPS se-Kecamatan Pahae Jae Siap Bekerja Keras Menangkan Satika-Sarlandy

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Nikson Nababan selaku Ketua Umum Pemenangan Paslon Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat resmi melantik Tim Pemenangan tingkat TPS se-Kecamatan Pahae Jae Kamis (10/10/2024). Jumat (11/10)

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pengurus TPS dilaksanakan di 2 lokasi, yakni di Lapangan Aek Botik Desa Setia, Kecamatan Pahae Jae dan di lapangan Rumah Makan Sahabat Baru Desa Silangkitang.

Di titik lokasi pertama di lapangan Aek Botik, pengurus TPS yang dilantik mencakup 6 desa dan 1 kelurahan yakni, Desa Suka Maju, Desa Setia, Desa Nahornop Marsada, Desa Parsaoran Samosir, Desa Tor Dolok Nauli, Desa Parsaoran Nainggolan dan Kelurahan Pasar Sarulla.

Sedangkan di lokasi kedua di lapangan Rumah Makan Sahabat Baru, mencakup 6 desa, yaitu Desa Silakkitang, Desa Sigurunggurung, Desa Sitoluompu, Desa Pardamean, Desa Pardomuan dan Desa Siopat Bahal.

Dengan dilantiknya pengurus TPS di seluruh desa se-Kecamatan Pahae maka struktur tim pemenangan Satika-Sarlandy telah lengkap dan siap bekerja keras untuk memenangkan kontestasi Pilkada Taput mengantarkan Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat menjadi Bupati Taput periode 2025-2030.

“Selamat kepada seluruh bapak/ibu, saudara-saudara ku yang sudah dilantik. Tetap semangat dan optimis untuk memenangkan Satika -Sarlandy, dengan bekerja semaksimal mungkin untuk suara sebanyak-banyaknya dan mengawal ketat TPS  di hari pemilihan 27 November 2024,” pesan Nikson Nababan.

Nikson juga berpesan, agar dalam bekerja selalu menjaga kekompakan dan saling membantu sesama pengurus TPS.

Usai dilantik, seluruh pengurus tingkat TPS se-Kecamatan Pahae Jae menyatakan ikrar setia dan bekerja keras untuk meraih kemenangan untuk Satika -Sarlandy.

Pelantikan pengurus TPS se-Kecamatan Pahae Jae juga dihadiri pasangan calon Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat, Tim Pemenangan Kabupaten dan Kecamatan serta tim dan pendukung partai PDIP dan PKB serat diawasi ketat pihak kepolisian dan Bawaslu Taput.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal