Terima Laporan, Pemkab Indramayu Turunkan Tim Saber Pungli

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Lucky Hakim dan Syaefudin terus berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Rabu (14/5)

Komitmen tersebut ditunjukan dengan menerjunkan Tim Saber Pungli terhadap aktivitas pungutan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatibarang. 

Tim Saber Pungli mengumpulkan puluhan orang yang diduga melakukan pungli terhadap aktivitas perekonomian yang kemudian dikumpulkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, Rabu (14/5/2025). 

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mengatakan, pihaknya melakukan penindakan dan pembinaan terhadap puluhan orang untuk dimintai keterangan oleh Saber Pungli. Aktivitas ini diharapkan tidak mengganggu usaha dan perekonomian masyarakat yang ada di Jatibarang. 

Syaefudin menambahkan, wilayah Jatibarang ini menjadi magnet perekonomian daerah di Kabupaten Indramayu. Untuk itu segala bentuk pungli dan premanisme harus segera diatasi. 

“Kami sudah ada tim gabungan baik Saber Pungli yang ada di Inspektorat maupun Tim Sapu Premanisme. Tim ini merupakan gabungan antara Pemkab Indramayu, Polri, TNI, dan Kejaksaan,” kata Wabup Syaefudin. 

Menurutnya, pemerintah desa harus membuat regulasi sebagai pengatur di tingkat desa sehingga hal bisa dijadikan solusinya. 

Sementara itu Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang peduli dengan situasi dan kondisi Jatibarang khususnya sektor usaha yang dapat mendukung perekonomian warga. 

“Terima kasih pa wabup yang sudah benyak memberikan arahan dan masukan kepada kami termasuk usulan memberikan regulasi di tingkat desa. Kami akan terus bersinergi untuk mewujudkan Indramayu REANG,” kata Agus. 

Pada pembinaan tersebut turut hadir Forkopimcam Jatibarang dan mendapatkan pengamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Satgas Saber Pungli Indramayu Siap Berantas Pungli dan Premanisme 

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Satuan Tugas Saber Pungli Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Indramayu menyatakan kesiapannya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme. Jumat (28/2)

Hal tersebut diungkapkan Kepala Posko Unit Pelaksana Percepatan (UPP) Saber Pungli Indramayu, AKP Nandang usai mengikuti Apel Siaga Satgas Pemberantasan Premanisme yang digelar di Alun Alun Indramayu, Kamis (27/3/2025). 

Dalam kesempatan tersebut, AKP Nandang menegaskan komitmen Satgas Saber Pungli untuk bersinergi dengan seluruh pihak guna menindak tegas pelaku pungli dan premanisme. 

“Kami siap bergerak cepat merespons keluhan masyarakat. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung salah satu visi Indramayu REANG, yakni aman dan nyaman, ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati H. Syaefudin yang memimpin Apel Siaga Satgas Pemberantasan Premanisme menyampaikan, aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab merupakan sebuah yang merugikan serta meresahkan masyarakat. Dengan demikian diperlukan langkah proaktif serta sinergi seluruh pihak guna menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman ditengah-tengan masyarakat. 

Wakil Bupati Syaefudin juga menekankan bahwa pemberantasan premanisme dan pungli merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong iklim investasi dan pembangunan di Indramayu. 

“Pemberantasan premanisme ini melibatkan seluruh elemen. Kami berharap hadirnya satgas pemberantasan premanisme ini dapat menjadi motor penggerak pemberantasan premanisme di Kabupaten Indramayu. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ajaknya. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Tim Saber Pungli Klarifikasi Dugaan Pungli Studi Kampus 

INDRAMAYU. radarinformasi.com – Tim Saber Pungli Unit Pelaksana Pemberantasan (UPP) Kabupaten Indramayu melakukan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dalam kegiatan studi kampus siswa di salah satu SMA di Indramayu. Klarifikasi dilakukan pada hari Selasa (4/2/2025) menyusul adanya aduan masyarakat selaku wali murid melalui salah satu media online.  Sabtu (8/2)

Kegiatan klarifikasi dipimpin oleh Ka Posko UPP Kab. Indramayu, AKP Nandang Supriatna, SH, beserta anggota. Tim mengumpulkan fakta dari Wakil Kepala Kesiswaan yang juga merupakan Ketua Pelaksana kegiatan studi kampus. 

Berdasarkan klarifikasi, diketahui bahwa para pelajar sekolah tersebut berencana mengadakan studi kampus ke Yogyakarta dan Bali pada tanggal 11-16 Februari 2025 mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh 363 siswa, dengan biaya Rp2.700.000 per siswa. Pemilihan biro perjalanan (travel) dilakukan melalui voting daring, dan terpilih “Dolan Senja” sebagai penyedia jasa. 

Tim Saber Pungli menemukan beberapa fakta yang menjadi perhatian. Antara lain, presentasi dari biro perjalanan hanya dihadiri oleh siswa, tanpa melibatkan orang tua/wali siswa. Selain itu, belum ada izin tertulis dari orang tua/wali murid terkait keikutsertaan siswa dalam kegiatan ini. 

“Diduga terdapat pungutan terkait biaya studi kampus di sekolah tersebut,” kata AKP Nandang Supriatna. 

Sebagai tindak lanjut, Tim Saber Pungli akan merekomendasikan kepada penyelenggara studi kampus untuk mengundang orang tua/wali murid, memberikan pengarahan, dan meminta izin terkait keikutsertaan siswa. Tim juga akan meminta dokumen kehadiran orang tua/wali murid pada pertemuan tersebut, serta melaporkan temuan ini ke Saber Pungli Provinsi Jawa Barat. 

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua/wali murid dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Pungutan liar dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan, dan Tim Saber Pungli akan terus berupaya memberantas praktik-praktik merugikan tersebut.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Terima Aduan Parkir Liar dan PTSL, Satgas Saber Pungli Indramayu Gercep Bertindak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Indramayu kembali menunjukkan respons cepat (gercep) dalam menangani laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang diterima dari masyarakat. Tim Saber Pungli Indramayu langsung melakukan investigasi dan tindakan sesuai prosedur setelah mendapat laporan dari warga yang merasa dirugikan oleh oknum yang melakukan praktik pungli. Jumat (24/1)

Ka Posko UPP Kabupaten Indramayu, AKP Nandang Supriatna mengatakan, pihaknya sangat serius dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Menurutnya, gerak cepat dalam merespons aduan tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di Indramayu bebas dari praktik-praktik yang berkaitan dengan pungutan liar. 

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan segera. Satgas Saber Pungli berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba melakukan pungli,” ujar AKP Nandang Supriatna kepada Diskominfo Indramayu, Rabu (22/1/2025). 

Nandang menyebut, baru-baru ini Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu menerima beberapa aduan dari masyarakat diantaranya adalah perihal dugaan adanya praktik pungli terkait pungutan parkir di suatu minimarket oleh salah satu pihak. 

Usai menerima aduan tersebut, Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu langsung merespons aduan dengan melakukan klarifikasi terhadap juru parkir di tempat tersebut dan benar bahwa ada pungutan biaya parkir namun tidak dalam keadaan paksaan dengan nominal minimal Rp1000.00 untuk sepeda motor dan Rp2000.00 untuk kendaraan roda 4 di mana tidak terdapat tiket parkir khusus yang di berikan kepada konsumen minimarket. 

Sementara itu Nandang menjelaskan, aduan lainnya adalah perihal dugaan adanya praktik pungli terkait kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di salah satu desa di Kabupaten Indramayu. 

Berdasarkan wawancara dengan operator data PTSL, bahwa masyarakat diminta untuk memberikan biaya tambahan pengajuan program PTSL dengan biaya Rp350.000 di luar biaya yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri ATR/BPN, Mendagri dan Menteri PDTT untuk masyarakat yang mengikuti program PTSL sebesar Rp150.900 yang diduga dilakukan oleh Bendahara Sekdes dibantu KAUR TU sebagai orang yang mendata dan membuat surat pernyataan. 

“Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 kami telah menindaklanjuti aduan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan klarifikasi kepada pihak terduga yang melakukan pungli sesuai dengan aduan masyarakat. Dari hasil wawancara sementara didapat kesimpulan bahwa terdapat adanya dugaan pungutan liar,” ungkap Ka Posko UPP Kabupaten Indramayu. 

Dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan tersebut, Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu akan melaksanakan rencana tindak lanjut di mana untuk juru parkir telah dilakukan pembinaan, sementara terkait pungutan pada Program PTSL Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu akan mengundang kuwu dan unsur panitia program PTSL untuk di klarifikasi/wawancara serta meminta data dan dokumen pendukung guna penelitian lebih lanjut. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal