Dugaan Pengaturan Proyek di Kabupaten Bogor Kembali Mengemuka, Nama “Silo” Jadi Sorotan

BOGOR.radarinformasi.com – Polemik dugaan pengaturan proyek pemerintah di Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah kelompok masyarakat, pengusaha, dan aktivis antikorupsi menyuarakan adanya indikasi praktik pengondisian tender pada sejumlah proyek APBD Tahun Anggaran 2025. Selasa (2/6/2026)

Dalam berbagai aksi demonstrasi yang digelar di lingkungan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, massa menuding adanya praktik persekongkolan dalam penentuan pemenang tender pada sejumlah proyek strategis daerah. Mereka menduga proses evaluasi hingga penetapan pemenang tidak sepenuhnya berlangsung kompetitif dan transparan.

F. Fawait (Koordinator aksi dari kelompok antikorupsi) menyatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan, mulai dari perubahan persyaratan tertentu hingga dugaan intervensi terhadap proses penilaian peserta tender. Tuduhan tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai keberadaan pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh di luar struktur formal pemerintahan.

Salah satu nama yang beberapa kali muncul dalam sejumlah pemberitaan adalah sosok yang dikenal dengan nama Silo. Beberapa sumber dan narasumber media mengklaim bahwa yang bersangkutan memiliki pengaruh dalam proses distribusi proyek pemerintah di Kabupaten Bogor dan meminta fee sebesar 15%. Namun hingga saat ini, belum terdapat dokumen resmi, hasil penyidikan, ataupun putusan pengadilan yang membuktikan keterlibatan yang bersangkutan dalam praktik pengaturan proyek sebagaimana yang dituduhkan. Oleh karena itu seluruh informasi tersebut masih berada pada ranah dugaan dan memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut.

Sorotan publik semakin menguat setelah muncul laporan mengenai dugaan pengaturan tender pada sejumlah proyek bernilai besar, termasuk proyek infrastruktur Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) dengan nilai puluhan miliar rupiah. Sejumlah pelaku usaha mengaku menemukan indikasi persyaratan tambahan yang dianggap tidak lazim menjelang penetapan pemenang tender.

Di sisi lain, berbagai pihak yang disebut dalam pemberitaan membantah adanya praktik pengaturan proyek. Sejumlah organisasi jasa konstruksi maupun pihak terkait menegaskan bahwa seluruh proses lelang telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan ruang sanggah kepada peserta yang merasa dirugikan.

Selain isu pengadaan tahun 2025, sejumlah proyek di wilayah Bogor juga sempat menjadi perhatian akibat dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dan kualitas pekerjaan yang kemudian memunculkan tuntutan peningkatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa maraknya tuduhan pengaturan proyek menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengadaan yang lebih transparan, audit independen, serta keterbukaan informasi publik.

Red

Alat Berat Proyek BBWS Sungai Cidurian, Diduga Kuat Menggunakan BBM Ilegal (BBM Subsidi)

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek Cigudeg Polres Bogor Polda Jabar, tindak lanjuti terkait berita dimedsos tentang adanya dugaan pengiriman solar ilegal oleh sebuah perusahaan pada proyek di wilayah Cigudeg Kabupaten Bogor, pada 19 September 2023. Rabu (20/09/2023).

Dimana pihak kepolsian personil Reskrim Polsek Cigudeg langsung melakukan penyelidikan di proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Sungai Cidurian, Kecamatan Cigudeg.

Kapolsek Cigudeg Polres Bogor, Kompol Wagiman S.H., mengatakan bahwa hasil pengecekan di lokasi proyek yang diduga terdapat pengiriman solar ilegal kami mendapati adanya satu tangki penampung BBM dan surat jalan dari perusahaan penyedia BBM ke prosek BBWS Cigudeg sebanyak 8000 liter.

“Selain itu kami juga meminta keterangan pihak humas  perusahaan yg mengerjakan proyek BBWS Cigudeg, yang bersangkutan mengatakan bahwa terkait pengiriman solar saya tidak tahu solar itu legal atau tidak karna pembeli minyak solar dilakukan oleh perusahaan pemilik alat berat yang di sewa oleh proyek BBWS Cigudeg”.

“Saat ini proses penyelidikan sendiri masih  kita lakukan, dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait”, ungkap Kapolsek Cigudeg Polres Bogor Kompol Wagiman.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule