Pemkab Indramayu Terus Proteksi Kesehatan Masyarakat, Siapkan 87 Miliar Untuk Program UHC

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus berupaya melakukan berbagai langkah dalam peningkatan serta cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya mendorong keikutsertaan masyarakat dalam jaminan kesehatan sebagai bentuk proteksi kesehatan guna tercapainya Universal Health Coverage (UHC). Rabu (5/3)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai lembaga yang menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkab Indramayu sehingga masyarakat dapat mengoptimalkan manfaat jaminan kesehatan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Indramayu, H Syaefudin saat membuka kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama JKN-KIS dan Pencegahan Kecurangan Pada FKTP Wilayah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu yang digelar  Kantor BPJS Kesehatan Cirebon di salah satu hotel di Kota Cirebon, Selasa (4/3/2025).

Disampaikan Syaefudin, pada tahun 2025 Pemkab Indramayu turut berupaya terus memproteksi masyarakat melalui jaminan kesehatan dengan mendaftarkan sebanyak 385.355 jiwa atau 19,8% dari jumlah penduduk pada tahun 2025, yang dibiayai melalui dana APBD sebesar Rp87.045.073.110.

Dia berharap adanya proteksi kesehatan tersebut menjadi dukungan pemerintah terhadap masyarakat sehingga UHC yang merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indramayu.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan proteksi kesehatan ini seiring dengan bertambahnya penduduk. Karena proteksi kesehatan ini merupakan hal yang penting,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Kantor BPJS Kesehatan Cirebon, Adi Darmawan menyampaikan apresiasi atas berbagai langkah yang dilakukan Pemkab Indramayu dalam memberikan proteksi kesehatan terhadap warganya.

Adi menyebut, hingga saat ini capaian cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan program JKN untuk Kabupaten Indramayu telah mencapai 99,44% dengan tingkat keaktifan peserta 75,27% dan itu merupakan hal yang luar biasa.

Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa kolaborasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Indramayu terus ditingkatkan, terbukti bahwa dalam waktu dekat BPJS Kesehatan akan membuka pelayanan Fullday Service dari senin hingga jumat dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP)

Adi mengklaim, nantinya layanan ini akan menjadi yang pertama se-Indonesia dan diharapkan hadirnya layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Indramayu dalam memperoleh pelayanan BPJS Kesehatan.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Warga Indramayu Bisa Berobat Hanya dengan NIK Berkat Program UHC BPJS Kesehatan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus memperkuat jaminan sosial kesehatan bagi warganya. Melalui program Universal Health Coverage (UHC), masyarakat yang kurang mampu kini dapat berobat hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP atau Kartu Keluarga (KK). Jumat (27/9)

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, menjelaskan bahwa cakupan BPJS Kesehatan melalui program UHC ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Pemkab Indramayu dalam melindungi masyarakatnya.

“Ini adalah bentuk komitmen kita untuk memproteksi masyarakat bersama BPJS Kesehatan. Bagi warga yang kurang mampu, iuran BPJS mereka dibiayai oleh APBD Kabupaten Indramayu,” jelas Dedi Taufik, didampingi oleh Sekretaris Daerah Aep Surahman, pada Jumat (27/9/2024) di kantornya.

Dedi Taufik juga menambahkan, selain memperluas cakupan kepesertaan UHC, Pemkab Indramayu juga fokus pada peningkatan kepesertaan aktif, sehingga jumlah peserta terus bertambah.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Indramayu terus berlanjut sebagai upaya untuk melindungi masyarakat sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

“Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah bentuk asuransi sosial dengan prinsip gotong royong. Program ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan lintas sektor,” ungkap Adi, didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Indramayu, Rahmat Ritonga.

Berdasarkan data terbaru, cakupan UHC di Kabupaten Indramayu hingga 1 September 2024 telah mencapai 99,9%. Dari jumlah penduduk sebanyak 1.933.948 jiwa (Data Kependudukan Dukcapil Semester II 2024), sebanyak 1.932.861 orang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 76,58%.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal