Warga Indramayu Bisa Berobat Hanya dengan NIK Berkat Program UHC BPJS Kesehatan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus memperkuat jaminan sosial kesehatan bagi warganya. Melalui program Universal Health Coverage (UHC), masyarakat yang kurang mampu kini dapat berobat hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP atau Kartu Keluarga (KK). Jumat (27/9)

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, menjelaskan bahwa cakupan BPJS Kesehatan melalui program UHC ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Pemkab Indramayu dalam melindungi masyarakatnya.

“Ini adalah bentuk komitmen kita untuk memproteksi masyarakat bersama BPJS Kesehatan. Bagi warga yang kurang mampu, iuran BPJS mereka dibiayai oleh APBD Kabupaten Indramayu,” jelas Dedi Taufik, didampingi oleh Sekretaris Daerah Aep Surahman, pada Jumat (27/9/2024) di kantornya.

Dedi Taufik juga menambahkan, selain memperluas cakupan kepesertaan UHC, Pemkab Indramayu juga fokus pada peningkatan kepesertaan aktif, sehingga jumlah peserta terus bertambah.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Indramayu terus berlanjut sebagai upaya untuk melindungi masyarakat sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

“Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah bentuk asuransi sosial dengan prinsip gotong royong. Program ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan lintas sektor,” ungkap Adi, didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Indramayu, Rahmat Ritonga.

Berdasarkan data terbaru, cakupan UHC di Kabupaten Indramayu hingga 1 September 2024 telah mencapai 99,9%. Dari jumlah penduduk sebanyak 1.933.948 jiwa (Data Kependudukan Dukcapil Semester II 2024), sebanyak 1.932.861 orang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 76,58%.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *