Polsek Tenjo Berhasil Ungkap Pelaku Penemuan Bayi di Toilet Stasiun Tenjo

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ditemukan dalam keadaan telanjang di toilet pria Stasiun Kereta Api Tenjo, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 18.15 WIB pada Sabtu lalu. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang penumpang kereta api yang kemudian melaporkannya kepada petugas stasiun. Pada Selasa, 27 Agustus 2024, pihak kepolisian dari Polsek Tenjo berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut, yang ternyata orang tua kandung dari bayi tersebut. Rabu (28/8)

Setelah menerima laporan dari petugas PJKA, anggota Polsek Tenjo segera menuju lokasi dan mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Tenjo untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, kondisi bayi dinyatakan stabil setelah mendapatkan penanganan yang diperlukan.

Kapolsek Tenjo, IPTU A.M. Zalukhu, SH, menjelaskan bahwa setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti lainnya, pihaknya berhasil mengungkap pelaku di balik pembuangan bayi tersebut. Pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Tenjo yang dipimpin oleh Kapolsek berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SRT (19), yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut.

Menurut pengakuan SRT, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, RS, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian dan telah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah melahirkan, SRT menyerahkan bayi tersebut kepada RS untuk dibuang.

Kapolsek Tenjo IPTU A.M. Zalukhu, SH, menegaskan bahwa tindakan membuang bayi ini adalah kejahatan yang sangat serius. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap RS, yang saat ini masih buron. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan tersangka,” ujar Kapolsek.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selimut, gunting, handuk, celana dalam, dan keset yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolsek Tenjo juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat dalam menangani kasus ini, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa keadilan kepada korban,” tambahnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena tindakan membuang bayi merupakan kejahatan serius yang melanggar Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tenjo Lakukan Penyelidikan Terkait Penemuan Bayi di Toilet Stasiun Tenjo

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 18.15 WIB, telah ditemukan seorang bayi di toilet pria Stasiun Tenjo. Senin (26/8)

Kapolsek Tenjo, IPTU A.M Zalukhu, SH, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi laki-laki tersebut di Kampung Blok Pasar, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Kejadian bermula ketika sekitar pukul 18.20 WIB, petugas piket Polsek Tenjo menerima telepon dari Yana (20), seorang petugas keamanan yang sedang bertugas di Stasiun Tenjo. Yana melaporkan bahwa seorang penumpang KRL pria menemukan bayi laki-laki di toilet khusus pria sekitar pukul 18.15 WIB. Bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan, karena masih terdapat tali pusar yang belum terpotong dan darah yang sudah mengering di tubuhnya. Bayi tersebut juga ditemukan dengan selembar handuk berwarna coklat.

Setelah menerima laporan dari penumpang tersebut, Amira Dahlia Agustin (20), seorang penumpang wanita, segera menghubungi petugas keamanan Yana. Yana kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas Tenjo untuk mendapatkan perawatan medis, sambil melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket Polsek Tenjo, Bripka Asep Sunarya, SH, yang bersama rekannya Ahmad Riyadi, SPD, MM, segera mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi bayi. Alhamdulillah, bayi tersebut dalam keadaan sehat.

Pihak kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi, termasuk Amira Dahlia Agustin dan Mulyana (20) yang tinggal di Kampung Ciheulang, Desa Cimanaungeun, Kecamatan Rangkasbitung.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa selembar handuk berwarna coklat berukuran sekitar 1 meter dan bayi laki-laki yang masih dalam keadaan hidup. Saat ini, bayi tersebut sudah berada dalam perawatan medis dan di bawah pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga menemukan siapa orang tua yang tega meninggalkan bayinya di toilet umum. Tindakan ini sangat tidak manusiawi dan kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkas Kapolsek Tenjo IPTU A.M Zalukhu

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Koordinasi Perhutani Bogor ke Polsek Tenjo Guna Sinergi Penanganan Gukamhut

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor bersinergi bersama Polisi Sektor (Polsek) Tenjo dengan berkoordinasi terkait penanganan Gangguan Keamanan Hutan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Parung Panjang pada Kamis, 22 Agustus 2024, bertempat di Kantor Polsek Tenjo, Singabraja, Kecamatan Jasingan, Kabupaten Bogor.

Koordinasi tersebut dipimpin oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Parung Panjang Ihsan Gilang Ramadhan bersama jajaran Kepala RPH Maribaya Dudung Supriatna, KRPH Jagabaya Suhendi Aryadinata, Kepala Urusan Teknik Kehutanan Aceng Gunawan didampingi Komandan Regu Polhutmob KPH Bogor Endi Kuswandi dan diterima oleh Kapolsek Tenjo Ipda A.M Zalukhu didampingi Kanit Reskrim Brigadir Asep Supriadi.

Dalam kesempatan tersebut Administratur/KKPH Bogor melalui Ihsan Gilang Ramadhan menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan adalah dalam rangka mensinergikan penanganan Gukamhut di wilayah BKPH Parung Parung agar terciptanya kondusivitas dalam kegiatan pengelolaan hutan.

“Kami harap koordinasi ini berkesinambungan guna terciptanya sinergi antara Perhutani dan Polri dalam hal ini Polsek Tenjo dalam sosialisasi, pencegahan, penanganan konflik, penegakan hukum serta pengamanan di kawasan hutan BKPH Parung Panjang,” tuturnya.

Sementara A.M. Zalukhu menyambut baik atas koordinasi yang dilakukan oleh Perhutani KPH Bogor BKPH Parung Panjang dan pihaknya siap untuk bekerjasama, bersinergi dalam penanganangan Gukamhut.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Polsek Tenjo Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Tenjo berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) di Kampung Tapos, Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Kasus ini dilaporkan pada Rabu, 24 Juli 2024. Jumat (26/7/24)

Kapolsek Tenjo, IPTU A.M. Zalukhu, S.H, menjelaskan bahwa pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota piket Polsek Tenjo mendapatkan informasi dari warga masyarakat mengenai dugaan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Desa Tapos. Menanggapi laporan tersebut, anggota Piket Reskrim yang dipimpin oleh Aipda Dedi Marantika langsung menuju TKP.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi dan pengumpulan keterangan saksi-saksi, unit Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku. “Terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Tenjo untuk pengusutan lebih lanjut,” jelas Aipda Dedi Marantika

Hasil pemeriksaan penyelidikan Polsek Tenjo mengungkap identitas terduga pelaku, Guntur (30), seorang buruh yang beralamat di Kampung Kompa, Desa Cipayung, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit kendaraan R2 merek Honda Beat warna hitam, satu buah golok dan kunci letter T.

Sampai berita ini diturunkan, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Tenjo dan proses hukum sedang berjalan serta penyelidikan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, situasi disekitar lokasi kejadian/penangkapan sudah kembali kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tenjo Lakukan Investigasi Lanjut Terkait Adanya Pencurian Rokok di Toko Sembako

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Tenjo melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian rokok di sebuah toko sembako di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, pada hari Rabu 22 Mei 2024, sekitar jam 04.00 WIB. Piket Fungsi Reskrim Polsek Tenjo bertugas melakukan pengecekan setelah menerima laporan dari warga. Jumat (24/05/24).

Kapolsek Tenjo IPTU AM. Zalukhu, SH menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, tindak pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, sekitar jam 10.30 WIB oleh seorang warga bernama Anwar Abdullah, pemilik toko sembako tersebut. Diketahui bahwa telah terjadi pencurian 4 karung rokok dan 1 kantong plastik berisikan rokok di toko miliknya di Kp. Ciwaru, Desa Tenjo.

“Dari hasil penyelidikan Pihak Kepolisian Polsek Tenjo menyatakan bahwa tim kepolisian telah melakukan serangkaian langkah untuk mengungkap kasus ini, termasuk pengecekan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pencarian barang bukti. Dimana pihak Kepolisian Polsek Tenjo akan terus melakukan investigasi lanjut dalam mengungkap perkara ini”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dua Pelaku Pencuri Aluminium di PT. Global Gemilang Adi Warna Berhasil Ditangkap Polsek Tenjo

BOGOR.radarinformasi.com- Unit Reskrim Polsek Tenjo berhasil mengungkap kasus pencurian slat aluminium sebanyak 16 dus milik PT. Global Gemilang Adi Warna. Penangkapan dilakukan pada Selasa 21 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, di lokasi terpisah. Rabu (22/05/24).

Kapolsek Tenjo, Iptu A.M. Zalukhu, S.H., menyampaikan bahwa kejadian pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban bernama Ecan, seorang purnawirawan TNI yang bertempat tinggal di Kp. Pabuaran, Desa Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Laporan dibuat setelah korban menyadari kehilangan slat aluminium di pabrik PT. Global Gemilang Adi Warna pada Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

“Dari laporan tersebut, kami segera tindak lanjutti dengan tindakan kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap dua tersangka, kedua tersangka tersebut adalah Sdr DA (29) dan Sdr G (36)”, ungkap Kapolsek.

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah memanfaatkan jam kosong atau di luar jam kerja untuk mencuri slat aluminium dari pabrik PT. Global Gemilang Adi Warna, yang berlokasi di Kp. Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A-5795-XBC, warna merah hitam, tahun 2024, yang digunakan oleh para pelaku.

“Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan,” tambah Iptu A.M. Zalukhu, S.H.

Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 35.200.000. (Tiga puluh lima juta dua ratus ribu rupiah), dan Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Tenjo menegaskan komitmennya untuk terus memerangi tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan mencurigakan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Guna Menjaga Kamtibmas Pemudik, Personil Polsek Tenjo Bertugas di Stasiun dan Gerbong Kereta Api

BOGOR.radarinformasi.com – Memastikan keamanan angkutan Kereta Api, anggota Polsek Tenjo- Polres Bogor naik Kereta Api dari Stasiun ke Stasoin dalam wilayah pengamananya. Adapun dalam pelaksanaan pengamanan tersebut terdiri tiga (3) personil yang menaiki Kereta Api dari Stasiun Tenjo ke Stasiun Cileujit secara pulang pergi. Selasa (18/4/2023).

Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, mereka bertiga yakni Bripka Asep Sunarya SH, Bripka Adiningrat SE dan Bripka Jalaludin  telah diperintahkan oleh Kapolsek Tenjo IPTU Suyadi, SH, untuk melaksnakan pengamanan  arus mudik Lebaran 1444 H dalam rangka operasi Ketupat Lodaya 2023.

Untuk memastikan  keamanan penumpang jasa Kereta Api Commuter jurusan Rangkas Bitung – Tanah Abang  harus melewati Stasiun Tenjo dan Stasiun Cilejit yang menjadi tanggung jawab pengamanan  Polsek Tenjo- Polres Bogor, selain memantau keamanan  di seputaran Stasiun mereka juga memastikan situasi didalam  gerbong Kereta Api yakni dengan menaiki dan ikut dalam  Gerbong Kereta Api dari Stasiun Tenjo ke Stasiun Cilejit dan sebaliknya.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran kami membuat rasa aman dan nyaman kepada penumpang dan warga dapat berkomunikasi langsung dengan kami bila mendapatkan gangguan kamtibmas”, jelas Iptu Suyadi, SH.

“Petugas kami di lapangan juga selalu komunikasi aktif dengan dua Kepala Stasiun Tenjo dan Cilejit, guna memudahkan  kordinasi keamanan”, tutup Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor.

Red

Telah Ditemukan Potongan Kaki Kiri, Diduga Korban Mutilasi Koper Merah

BOGOR.radarinformasi.com – Berlokasikan disebuah sungai Cimanceri di belakang pabrik PT. Silkon hari sabtu 18 Maret 2023 diketahui ada potongan kaki mengambang di aliran sungai Cimanceri Wilayah Tigaraksa Tangerang, Minggu (19/3/2023).

Potongan tubuh bagian Kaki Kiri tersebut di duga merupakan bagian tubuh korban yang di buang terpisah oleh tersangka dalam kasus mutilasi yang ditemukan didalam koper merah di wilayah Tenjo yang terpisah tidak ada di lokasi TKP awal berupa hilangnya potongan tubuh Kepala dan Kedua Kaki Korban.

Pada pukul 18.00 WIB Kapolsek menerima berita dari Kapolsek Tigaraksa bahwa ada laporan dari warga bahwasanya pada hari Sabtu sekitar jam 12.20 WIB saksi melihat sesuatu tersangkut di kayu tengah sungai namun tidak dihiraukan, barulah pada pukul 16.00 saksi mengajak temannya untuk memastikan apa yg terangkut di kayu tersebut, lalu dapat dipastikan itu adalah potongan kaki manusia dengan cepat saksi melaporkan ke ketua RT dan ke Polsek tigaraksa Tangerang.

Selanjutnya Kapolsek Tenjo IPTU Suyadi SH melakukan koordinasi dengan Polsek Tigaraksa dan Polsek Cikupa.

“Dengan cepat tim inafis dari Polresta Tangerang mengidentifikasi temuan tersebut, lalu Kapolsek Tenjo dengan Kapolsek Cikupa melakukan koordinasi untuk serah terima barang temuan tersebut dan oleh anggota Polsek tenjo potongan tubuh diketahui kaki tersebut setelah diserahkan kemudian dimintakan untuk dikirim ke RS Polri Kramatjati sebagai tindak lanjut pemeriksaan intensif”, tutup Kapolsek IPTU Yadi.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Tenjo Berikan Bantuan Pembangunan Mushola Warga Desa Babakan Tenjo

Polsek Tenjo Berikan Bantuan Pembangunan Mushola Warga Desa Babakan Tenjo

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Tenjo lakukan aksi sosial dengan berikan bantuan dalam pembangunan mushola Nurul Huda yang berada di Desa Babakan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Pada Senin (27/06/2022).

Penyerahan bantuan berupa semen diserahkan secara langsung oleh Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi S.H., kepada ketua panitia pembangunan mushola Nurul Huda. Tak hanya bantuan barang material, personil Polsek Tenjo juga memberikan bantuan tenaga dalam pembangunan mushola tersebut.

Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi Mengatan bahwa, “Bantuan yang kita berikan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap warga kami, terlebih pembangunan mushola ini untuk kepentingan umat. Satu kebaikan dalam satu hari yang kita lakukan ini mudah-mudahan dapat bermanfaat”, ungkapnya.

Ketua panitia pembangunan musholla Nurul Huda Ustad Latip B Anarta pun berterima kasih kepada Kapolsek Tenjo dan Jajarannya atas bantuan yang telah di berikan ini.

“Mudah-mudahan bentuk kebaikan yang telah dilakukan ini mendapat balasan berlipat ganda oleh Allah SWT”, tuturnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Ade H

Dua Orang Pekerja Bangunan Meninggal Dunia Akibat Tersambar Petir di Tenjo Bogor

Dua Orang Pekerja Bangunan Meninggal Dunia Akibat Tersambar Petir di Tenjo Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Dua orang pekerja bangunan meninggal dunia saat mengerjakan sebuah proyek bangunan di Perumahan Podomoro yang berada di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (25/05/2022).

Kedua pekerjaan tersebut ialah Usep (35) yang berasal dari Pangandaran dan Rony (40) yang berasal dari Lebak Banten, sementara itu 5 orang lainnya mengalami luka akibat terkena dampak sambaran petir.

Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi, S.H., mengungkapkan, “Bahwa kejadian tersebut terjadi pada saat pekerja ini sedang beristirahat, saat itu hujan turun diikuti dengan petir di sertai Kilatan api hingga menyambar para pekerja”.

“Para korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tenjo, namun dua pekerja Usep dan Rony dinyatakan telah meninggal dunia. Saat ini kedua jenazah korban pun langsung diantarkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Kejadian tersebut murni karena faktor Alam dimana akhir- akhir ini sering turun hujan di sertai petir”, tutur Kapolsek

Sumber Humas Polres Bogor

Red