Polsek Cisarua Bersama Unit Laka Lantas Tangani Kecelakaan Bus di Cisarua

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Alternatif Taman Safari, Kampung Panjang Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah bus yang mengakibatkan beberapa penumpang mengalami luka-luka.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso, S.Pd., M.H, melaporkan bahwa bus dengan nomor polisi DK 7359 AJ disewa oleh rombongan keluarga yang berjumlah sekitar 30 penumpang. Mereka berangkat dari Rawabelong, Jakarta Barat, menuju Villa Putih HMA di Kampung Pakancilan, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk menghadiri acara keluarga.

Saat melintasi Jalan Alternatif Taman Safari, rem bus tersebut diduga mengalami kerusakan hingga mengakibatkan kecelakaan. Bus keluar jalur dan menabrak pembatas jalan.

Supir, E (41), merupakan seorang warga Rawabelong, sedangkan kondektur, D (37), merupakan warga tambora. Insiden ini menimbulkan beberapa korban luka-luka, diantaranya :

1. M, mengalami luka di kepala (dirawat di RSPG).
2. L, mengalami sesak di dada (dirawat di RSPG).
3. AS, 19 tahun, mengalami rasa nyeri di kepala (sudah pulang dari RSPG).
4. A, 31 tahun, mengalami dislokasi bahu kanan (dibawa ke ahli patah tulang).
5. S, 22 tahun, mengalami luka di wajah, kepala, dan bibir (dirawat di RSPG).
6. L, 40 tahun, mengalami luka di kepala dan rasa nyeri di dada (dirawat di RSPG).
7. D, 28 tahun, mengalami luka pada kaki dan rasa nyeri di dada (dirawat di RSPG).
8. F, 17 tahun, mengalami rasa nyeri di leher (dirawat di RSPG).
9. A, 8 tahun, mengalami luka di kaki (dirawat di RSPG).

Polisi telah mengambil beberapa tindakan, termasuk menerima laporan, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengamankan supir dan kondektur, serta melaporkan kejadian ini kepada atasan.

“Para penumpang yang selamat telah dievakuasi dan diberikan trauma healing oleh personil Polsek Cisarua dan personel Koramil Cisarua Megamendung,” ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santoso.

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Mediasi Tindak Pidana Pencurian Cokelat di Minimarket Berdasarkan Restorative Justive

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Cisarua bersama perwakilan tokoh masyarakat, keluarga dan para saksi dari kedua belah pihak menerima laporan penyelesaian tindak pidana berdasarkan Restorative Justice terkait seorang pria yang mencuri cokelat di dua lokasi minimarket. Jumat (2/8/24)

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd, M.H, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang Restorative Justice, telah terjadi laporan polisi tentang tindak pidana pencurian Pasal 362 KUHP perihal diamankannya seorang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Piket reskrim AIPDA Aditya dan Briptu Adillaksana mendapatkan laporan dari petugas piket patroli Aiptu Willy mengenai diamankannya seorang laki-laki dewasa di minimarket Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Pelaku diduga mencuri cokelat merek Silverqueen. Selanjutnya, piket Reskrim melaporkan kepada Ipda Buana selaku Panit Reskrim dan melaporkan ke piket Pawas Polsek Ipda Sardo untuk melakukan pengecekan ke TKP agar mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Polsek Cisarua untuk dimintai keterangan.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah 11 batang cokelat senilai Rp297.000,- (dua ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).

Dalam kejadian tersebut, pihak minimarket berniat mencabut laporan dan memaafkan tindakan pelaku dengan syarat pelaku membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Tindak pidana ini diselesaikan berdasarkan Restorative Justice dengan mengembalikan 27 batang cokelat kepada pemilik serta memberikan uang kompensasi.

Pihak Kepolisian melakukan pendataan terkait pelaksanaan mediasi antara kedua belah pihak, termasuk identitas data pelaku, Deni (45) dan pihak minimarket Aditya (27).

Sampai berita ini diturunkan, semua pihak telah membuat pernyataan di atas materai yang disaksikan oleh para saksi untuk pencabutan laporan polisi terkait hal tersebut. Semua pihak menganggap kejadian ini sebagai kekhilafan yang dilakukan pelaku dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pencurian di Minimarket

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Polsek Cisarua berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Raya Taman Safari Indonesia, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H, menjelaskan bahwa identitas pelaku berinisial DR (45). Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini tertangkap basah mencuri beberapa batang cokelat merek Silver Queen. Kejadian ini terungkap setelah pihak Alfamart melaporkan tindakan mencurigakan kepada petugas piket Reskrim Polsek Cisarua.

Menurut laporan, barang bukti berupa beberapa batang cokelat ditemukan di bagasi sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 2844 FHP yang dibawa oleh pelaku. Pelaku mengakui bahwa cokelat-cokelat tersebut juga diambil dari dua minimarket sepanjang perjalanan dari Cipanas hingga Cibereum.

Saksi kejadian, Aditya Mugfi, seorang karyawan swasta yang bekerja di minimarket Cibereum, memberikan keterangan yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Pihak kepolisian telah melakukan tindakan cepat dengan mendatangi tempat kejadian, mengamankan pelaku, memeriksa saksi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Cisarua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pencurian dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ucap Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa.

Sampai berita ini diturunkan, proses hukum terhadap pelaku sudah ditangani Polsek Cisarua untuk penyelidikan, pendalaman, serta pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku. Selama proses penangkapan dan pemeriksaan, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Berhasil Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar di Puncak

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cisarua, di bawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar di wilayah Puncak, Cisarua. Aksi preventif ini dilakukan pada Kamis malam, 18 Juli 2024, setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait rencana tawuran tersebut. Sabtu (20/7/24)

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Cisarua menerima laporan dari Unit Resmob Polres Bogor mengenai rencana aksi tawuran di daerah Puncak. Menindaklanjuti informasi tersebut, piket SPKT Polsek Cisarua melaporkan kepada piket Pawas Polsek, Ipda Buana A.P., S.H., yang kemudian memimpin patroli ke lokasi-lokasi rawan tawuran.

Pada pukul 22.00 WIB, tim patroli menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di Jalan Raya Hankam, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua. Saat dihampiri oleh petugas kepolisian dan warga sekitar, sebagian dari mereka melarikan diri. Namun, beberapa berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Cisarua untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Personel yang terlibat dalam aksi preventif ini yakni, IPDA Buana A.P., S.H. (Panit Reskrim/Piket Pawas Polsek), AIPTU Tanyib (Piket SPKT), AIPTU Heri (Piket Reskrim), AIPDA Yana (Piket Patroli), BRIPKA Sigit (Piket Patroli) dan BRIPKA Ricky Yanuar (Piket Reskrim).

Sementara itu, beberapa tersangka yang diduga akan melaksanakan aksi tawuran telah diamankan. Identitas pelaku yang diamankan antara lain, A (16), D (16), DF (16), E (17) tahun, DM (21) dan S (18). Hampir semua tersangka masih berstatus pelajar.

Pihak Kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian antara lain, enam unit handphone, sebuah tas selempang warna hitam, satu dompet warna hitam, satu botol parfum dan satu batang rokok.

“Kami berhasil mencegah potensi tawuran yang dapat menyebabkan kerugian dan bahaya bagi masyarakat sekitar. Kami mengapresiasi kerja sama warga dan tim kami yang sigap dalam merespons informasi ini,” ujar Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa.

Sampai berita ini diturunkan, para remaja tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cisarua. Situasi disekitar lokasi juga sudah kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

WNA Meninggal di Kamar Mandi, Polsek Cisarua Cek Olah TKP

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cisarua lakukan olah TKP  terkait meninggalnya seorang Pria warga negara Yaman di Rumah Sakit Partowidigdo Goenawan Cisarua Bogor, pada Kamis 13 Juni 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. Jumat (14/6/2024)

Kapolsek CSR (Cisarua) Kompol Eddy Santosa, S.SPd., MH., menjelaskan dari hasil olah TKP, diimana diketahui mayat berjenis kelamin laki-laki beridentitas Nama : HAMAD MOHAMMED MIBARAK AL MERI, Usia : 17 tahun, Kewarganegaraan : Yaman, No Passpor : 12689920, Alamat Sekarang : Yaman 

Hasil olah TKP menyatakan kronologis awal bahwa awalnya keterangan yang didapat dari saksi bernama Ali Mubarak Ali Merdhah Al Meri (Paman dari Almarhum) menerangkan bahwa mereka sebelumnya berada di lokasi tersebut untuk meninjau proyek bangunan milik keluarganya, selanjutnya pada hari Kamis 13 Juni 2024 pukul 09.00 WIB saksi Ali Mubarak Ali Merdhah Al Meri membangunkan korban untuk segera mandi dan setelah dibangunkan korban pun masuk ke kamar mandi sementara Ali Mubarak Ali Merdhah Al Meri menunggu diluar.

Setelah sekitar 30 menit ditunggu, korban masih juga belum keluar sehingga Ali Mubarak Ali Merdhah Al Meri pun masuk kembali ke dalam rumah untuk menyuruh korban bergegas namun ketika dipanggil bahkan digedor sama sekali tidak ada respon sehingga saksi Ali Mubarak Ali Merdhah Al Meri pun memanggil pekerja lainnya untuk membantu mendobrak pintu dan setelah didobrak terlihat bahwa korban dalam keadaan terjatuh di kamar mandi

“Melihat hal tersebut selanjutnya korban dibawa dan tiba di RSPG Cisarua sekitar jam 11.30 WIB untuk mendapat pengobatan namun setelah mendapat perawatan korban dinyatakan meninggal pada jam 12.40 WIB, hasil pemeriksaan saksi yaitu Ali Mubarak Ali Merdhah ( Paman Korban ) dan tidak berkenan untuk dilakukan  otopsi jenazah dan akan d makamkan secara layak, sampai dengan berita ini diturunkan situasi dalam keadaan kondusif”, pungkas Kapolsek Kompol Eddy.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek CSR (Cisarua) Berhasil Dalam Operasi Miras Amankan 20 Botol Miras Jenis Ciu

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor melaksanakan Operasi KRYD untuk menindak peredaran miras/ciu menjelang Hari Raya Idul Adha dan HUT Bhayangkara. Dalam operasi tersebut, dipimpin oleh Kapolsek Cisarua Polres Bogor, KOMPOL EDDY SANTOSA, S. Pd., M.H, dengan melibatkan personil Polsek Cisarua, pada Senin 10 Juni 2024. Rabu (12/06/2024).

Dengan lokasi kegiatan di Jl. Raya Puncak Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Operasi tersebut berhasil mengamankan 20 botol miras jenis ciu dari seorang penjual bernama Adi, seorang wiraswasta berusia 30 tahun yang beralamat di Kampung Hanjuang, Desa Cibereum Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

“Hasil operasi ini merupakan upaya Polsek CSR (Cisarua) dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan dan dimusnahkan oleh pihak Polres Bogor. Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan personil dalam keadaan baik, sampai dengan diturunkan berita ini situasi kondusif”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Ungkap dan Tangkap Salahsatu Pelaku Pengeroyokan yang Melibatkan Kelompok Anak Punk

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat pada Korban dan melibatkan kelompok anak punk, yang berhasil ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB, dimana Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Jumat (24/05/24).

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., MH., menjelaskan bahwa salah satu Pelaku yang berhasil diamankan ditangkap adalah MFF (23), warga Bogor Selatan, Kota Bogor. Penangkapan ini merupakan adanya laporan polisi atas nama pelapor Prawinda Kumala Putri. Dalam laporannya, korban yang berprofesi sebagai pengacara, mengalami luka serius setelah diserang oleh dua anak Punk saat sedang makan bersama istrinya.

Kejadian berawal saat korban bersama istrinya didatangi oleh dua anak Punk yang meminta uang tanpa mengamen. Setelah istrinya memberikan uang sebesar Rp. 2000, (dua ribu rupiah), kedua anak Punk tersebut kembali meminta uang kepada korban. Ketika permintaan tersebut ditolak, kedua anak punk itu menyerang korban. Salah satu pelaku menarik jaket korban sementara pelaku lainnya memukul leher dan telinga korban dengan benda tajam menyerupai kunci T yang diselipkan di jarinya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek yang serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah melakukan penyelidikan, pada 21 Mei 2024, petugas berhasil menemukan dan mengamankan salah satu pelaku. Langkah-langkah selanjutnya termasuk pemeriksaan intensif dan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. Saat ini, polisi masih mencari dan mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan. 

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cisarua. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Eddy Santoso.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polsek Cisarua. Diharapkan, dengan penanganan yang cepat dan tegas, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di masyarakat, “Dan saat ini salah satu pelaku sudah berada di mako Polsek cisarua untuk menjalankan proses Hukum lanjut dengan Penyelidkan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut untuk mengejar diduga salah satu Pelaku yang turut serta melukai korbannya”, pungkas Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gegara Tidak Diberikan Uang, Pengamen Aniaya Tamu Warung Sate H. Ujang Cisarua

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cisarua melakukan pengecekan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan korban penganiayaan yang terjadi di Warung Sate H. Ujang, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Insiden tersebut terjadi pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Jumat (17/05/24).

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., MH., menjelaskan dari hasil keterangan yang didapati pihak kepolisian dari Korban penganiayaan, J,SH (43), seorang pengunjung yang tengah menikmati makan bersama istrinya ketika dua orang pengamen mendekati mereka. Awalnya, korban memberikan uang kepada pengamen tersebut, namun saat pengamen meminta uang kepada orang di sebelahnya dan tidak diberi situasi berbeda dan memanas. Korban menegur pengamen tersebut agar tidak memaksa, yang menyebabkan pengamen tersinggung dan langsung menyerang korban hingga terkapar.

Kapolsek Cisarua langsung memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Buana Adi Putra dan petugas piket lainnya, segera turun ke lokasi TKP untuk melakukan investigasi tindak lanjut penyelidikan awal. Dalam pengecekan tersebut, ditemukan bahwa korban mengalami luka serius akibat pemukulan dan langsung dilarikan ke RSPG Cisarua untuk mendapatkan perawatan.

“Hasil pemeriksaan dengan tangan kosong hingga terjatuh, mungkin saat terjatuh tergores sesuatu dan saat ini korban sudah diperbolehkan pulang setelah perawatan di RSPG”, terang Panit Reskrim.

Selain korban, saksi yang turut memberikan keterangan adalah istri korban, PKP (40) dan seorang pengunjung warung, Momon Ansori. Berdasarkan keterangan para saksi, kedua pengamen tersebut langsung melarikan diri setelah melakukan penganiayaan.

Kapolsek Cisarua menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelaku yang masih dalam pencarian. Langkah-langkah lanjutan seperti membuat laporan, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta menyusun rencana penyidikan telah dilakukan.

“Hingga saat ini, Polsek Cisarua berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. Dokumentasi kejadian dan hasil pengecekan TKP telah dilampirkan untuk laporan lebih lanjut kepada Kapolres Bogor sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya untuk menangani kasus penganiayaan tersebut dengan sebaik-baiknya”, pungkas Kompol Eddy Santosa.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Lakukan Pengecekan Terkait Konten Viral Adanya Pungli Liar Tarif Parkir di Warpat Puncak

BOGOR.radarinformasi.com- Kisruh terkait dugaan pungutan liar dan tindakan premanisme di Parkiran Warpat Puncak, Cisarua-Bogor, menjadi perhatian setelah konten viral di media sosial. Namun, setelah penyelidikan intensif oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisarua, Polres Bogor, terungkap bahwa konten tersebut perlu diperjelas.

Menurut laporan Kapolsek Cisarua Eddy Santosa,S.Pd,.MH menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa 7 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas parkir di Parkiran Warpat Puncak memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang hendak memarkirkan mobil mereka. Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp. 10.000, namun jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp. 40.000 untuk menitipkan kendaraan.

Adegan yang terekam dalam konten viral menunjukkan seorang pengunjung marah-marah kepada petugas parkir, dimana kata-kata yang tidak menyenangkan diucapkan. Namun, setelah insiden tersebut pengunjung meninggalkan lokasi parkir.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa lokasi parkiran tersebut berada di wilayah Kecamatan Cipanas, Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur, yang dikelola oleh masyarakat setempat. Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan.

Pihak kepolisian Polsek Cisarua sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pacet, Polres Cianjur, untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, identitas pengadu atau netizen yang membagikan konten tersebut masih belum diketahui, yang menjadi hambatan dalam memberikan klarifikasi dari kedua belah pihak.

Langkah-langkah kepolisian Polsek Cisarua yang telah dilakukan adalah meliputi menerima laporan (video viral yang tersebar dimedsos), pengecekan informasi langsung di TKP, penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi – saksi serta memberikan himbauan kepada petugas parkir. 

Kapolsek Cisarua Eddy Santosa mengatakan, “Upaya kepolisian ini untuk memberikan klarifikasi dan kejelasan terhadap konten viral yang tersebar di media sosial terkait Parkiran Warpat Puncak Bogor”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Tindaklanjut Investigasi Penyelidikan Terkait Penemuan Mayat Bayi Berjenis Kelamin Laki-Laki

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cisarua mendapat laporan dari masyarakat adanya penemuam mayay bayi berjenis kelamin laki-laki di Kp. Teladan Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu 5 Mei 20224 sekitar pukul 06.30 WIB.  

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd,.MH menjelaskan bahwa benar adanya laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat bayi, dimana dari keterangan yang didapat berawal dari saksi bernama Rani, yang saat itu sekitar pukul 06.30 WIB sepulang dari warung melihat bahwa ada kain yang tergeletak di gorong-gorong saluran pembuang air, Rani mengira bungkusan tersebut terlihat dalamnya boneka, namun setelah didekati kain bungkusan didalamnya terdapat bayi laki-laki dengan keadaan sudah meninggal kemudian atas temuannya itu Rani langsung memberitahukan ke warga lain dan melaporkan kepada ketua RT/RW dan perangkat desa.

Kemudian Kapolsek Cisarua memerintahkan Piket Unit Reskrim setelah mendapatkan informasi tersebut langsung mengecek lokasi TKP, kemudian jenazah bayi laki-laki tersebut dibawa oleh Piket Unit Reskrim ke Rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit jenazah bayi diserahkan kepada warga masyarakat untuk di semayamkan dan berkoordinasi dengan Perangkat Desa Tugu Selatan.

“Setelah itu Piket Unit Reskrim bersama dengan Bhabinkabtibmas Desa Tugu Selatan berkoordinasi dengan RT, RW dan Kepala Desa Tugu Selatan dan mendapatkan kesepakatan bahwa mayat bayi laki laki tersebut dimakamkan di Pemakaman Umum Kp. Teladan Ds. Tugu Selatan Kecamatan, Cisarua, Kabupaten Bogor”.

“Identitas bayi Nama : MR X, Usia belum diketahui dan saat ini masih menjalani otopsi jenazah d rumah sakit dan pihak Kepolisian masih mengumpulkan bukti bukti untuk Penyelidkan lebih lanjut mencari keberadaan pembuang mayat bayi tersebut”.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule