Warga Leuwiliang Digegerkan Temuan Jasad Pria Tergantung di Pohon Manggis

Warga Leuwiliang Digegerkan Temuan Jasad Pria Tergantung di Pohon Manggis

BOGOR.radarinformasi.com – Pria berinsial D (30) ditemukan tewas tergantung di wilayah Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Diduga pria tersebut sengaja mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Senin (16/1/2023).

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto, SH mengatakan jasad korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya, terdapat salahsatu saksi yang sedang beristirahat di saung kebun manggis.

“Bermaksud menuju Panorama Bukit Bintang dan sebelumnya beristirahat di saung kebun manggis,” kata Agus dalam keterangannya.

Ketika di saung tersebut, saksi terkejut melihat sosok pria dalam kondisi sudah tergantung di atas pohon manggis. Dari situ, saksi melaporkan temuannya kepada ketua RT setempat dan pihak kepolisian.

Hasil pemeriksaan, diketahui jasad tersebut berinisial D warga Leuwiliang. Dugaan sementara, pria tersebut nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

“Diduga korban tersebut meninggal dunia akibat gantung diri. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di tubuh korban tidak ditemukan bekas luka akibat benda tumpul maupun benda tajam,” tutup Kapolsek.

Red

Hadang Truk Yang Sedang Melaju, Seorang Remaja Meninggal Dunia

Hadang Truk Yang Sedang Melaju, Seorang Remaja Meninggal Dunia

BOGOR.radarinformasi.com – Viral Video aksi remaja tertabrak saat menghadang truk yang sedang melaju di kawasan Jalan raya Indocement, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu tanggal 14 Januari 2023. Akibat Kejadian tersebut seorang remaja bernama Ahmad meninggal dunia di lokasi kejadian. Senin (16/1/2023).

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata S.I.K., M.Si., CPHR mengatakan bahwa kejadian yang terjadi pada sabtu siang, sekitar pukul 14.30 WIB tersebut di akibatkan oleh sekelompok remaja yang memberhentikan laju truk secara tiba-tiba, hingga mengakibatkan salah satu remaja bernama Ahmad ini tertabrak.

“Terhadap korban kita larikan ke Rumah Sakit MH Thamrin Cileungsi, semantara itu pihak keluarga pun kita langsung berikan informasi atas kejadian tersebut dan korban pun langsung di makamkan”, ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.

Red

Diduga Gerombolan Geng Motor Berkeliaran, 3 Orang Diamankan Polsek Parung

Diduga Gerombolan Geng Motor Berkeliaran, 3 Orang Diamankan Polsek Parung

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung amankan tiga (3) Pelaku diduga geng motor yang hendak melakukan kekerasan dengan senjata tajam di depan GG Serius, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Piket Reskrim Polsek Parung telah menerima penyerahan dari unit patroli Polsek Parung tentang diduga Pelaku geng motor yang akan melakukan penyerangan maupun kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, Senin (16/1/2023).

Adapun Pelaku yang berhasil diamankan Polsek Parung berinisial I (15), AR (22) dan MFS (16). Dari hasil penyelidikan Polsek Parung, Kompol Sularso, SH mengungkapkan bahwa aksi penyerangan oleh diduga geng motor itu terjadi pada Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

Aksi penyerangan ini dilakukan oleh ketiga tersangka beserta 27 rekannya dengan menggunakan 12 sepeda motor sambil membawa sajam berjenis celurit.

Dari hasil penyidikian terhadap pelaku, diketahui sebelumnya sudah di rencanakan maupun janjian melalui pesan singkat WA. Sesampainya di depan Gg Serius Desa Waru, terlihat sudah banyak warga sekitar yang sehingga Pelaku dikejar serta Pelaku hendak melarikan diri ke arah Ciseeng sambil membawa senjata tajam.

Dikarenakan ada laporan warga, piket patroli mengejar para pelaku tersebut yang sehingga pelaku berhasil diamankan oleh piket patroli Polsek Parung dan warga sekitar.

Namun barang bukti berupa cerulit berhasil pelaku buang di sekitar jalan, akan tetapi 2 sepeda motor berhasil diamankan oleh warga sekitar, setelah itu ke 3 pelaku di amankan ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil penyidikan sementara, dikarenakan barang bukti sudah dibuang di jalan oleh pelaku (belum ditemukan) dan tidak ada korban yang melakukan laporan selama lebih dari 24 jam, maka terhadap pelaku dikenakan pembinaan oleh pihak Polsek Parung,”, tutup Kapolsek Parung, Kompol Sularso.

Red

Aksi Tawuran Dua Kelompok, Satu Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit Akibat Kena Sayatan Sajam

Aksi Tawuran Dua Kelompok, Satu Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit Akibat Kena Sayatan Sajam

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi tawuran antar dua kelompok pemuda yang terjadi di Jalan raya Parakan Mulya, Desa Parakan Kecamatan Ciomas , Kabupaten Bogor, pada Jum’at pagi (13/01/2023), yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Aksi tawuran yang terjadi pada 04. 00 WIB pagi tersebut merenggut nyawa seorang pemuda berinisial RAR yang berusia 17 tahun, korban meninggal akibat luka sayatan senjata tajam pada bagian kepala, tangan, kaki dan punggung.

Dimana pada akhirnya kejadian tersebut  pun saat ini dalam penanganan pihak kepolisian dari Polsek Ciomas dan Sat Reskrim Polres Bogor dengan dilakukannya gelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi S.H mengatakan bahwa, “Terkait terjadinya aksi tawuran yang menelan korban jiwa seorang Pria berinisial RAR ini kami bersama Sat Reskrim Polres Bogor sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait motif terjadinya aksi tawuran ini di duga karena adanya janjian dua kelompok tersebut untuk melakukan tawuran”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Gegara Membawa Besi Karatan, Dua Pria Diamankan Polsek Cileungsi

Gegara Membawa Besi Karatan, Dua Pria Diamankan Polsek Cileungsi

BOGOR.radarinformasi.com – Penangkapan terhadap dua orang terduga Pelaku pencurian besi berhasil diamankan Polsek Cileungsi Polres Bogor saat melakukan Patroli rutin di sekitaran Jalan raya Narogong Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, pada Rabu (11/01/2023).

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H.,S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa, “Penangkapan terhadap dua orang terduga Pelaku pencurian tersebut berawal saat Tim Resmob dari Polsek Cileungsi menggelar Patroli sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan saat itu sekitar pukul 01 .00 WIB tepat di dekat SPBU yang berada di Jalan raya Narogong personel kami mendapati adanya dua orang yang mencurigakan”.

“Dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua orang berinisial DS (37) dan WH (40) Kami dapati adanya Lempengan besi yang diketahui merupakan hasil dari curian, dimana dari pengakuan kedua orang terduga Pelaku tersebut bahwa besi tersebut dicuri dari salah satu pabrik wilayah Cileungsi. Atas temuan tersebut kedua orang Pelaku pun langsung kita bawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Megamendung Amankan Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita

Polsek Megamendung Amankan Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang terduga Pelaku penculikan anak di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, diamankan pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor, pada Senin (09/1/2023).

Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa S.Pd., MH, mengatakan bahwa terhadap seseorang terduga Pelaku penculikan berinisial Y (17) yang kita amankan ini, di duga melakukan penculikan kepada seorang remaja wanita berinisial I.

Awalnya terduga pelaku yang berkenalan melalui media sosial Facebook dengan korban berinisial I ini, berjanjian untuk untuk pergi ke acara pengajian tabligh akbar yang digelar di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung.

Kemudian terduga Pelaku bersama seorang temannya pun datang kerumah Korban pada Sabtu malam tanggal 7 Januari 2023 untuk menjemput dan pamit kepada orang tua korban untuk pergi ke acara pengajian tabligh Akbar, namun hingga larut malam korban tak kunjung pulang, orang tua korban yang mencoba menghubungi melalui sambungan telpon pun tidak mendapatkan jawaban karena telponnya di tolak dan setelah di hubungi kembali nomor telpon korban pun sudah tidak aktif.

Hingga pada senin sore tanggal 9 Januari 2023 kakak korban yang melakukan pencarian berhasil menemukan korban I dan terduga pelaku Y yg sedang berada di pinggir jalan panactraco Cibogo saat motor terduga pelaku ini mogok kehabisan bensin.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian saat ini terhadap terduga Pelaku Y, korban I sempat dibawa ke rumah pelaku dan ke rumah seorang temannya, yang kemudian di sebuah kontrakan, dan korban I sempat dikasih obat hingga dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku dan salah satu teman pelaku tersebut”.

“Hingga saat ini proses penyidikan pun masih terus kita lakukan, sementara itu terhadap korban masih dilakukan pendampingan maupun penanganan terhadap trauma yang korban alami”, pungkas AKP Eddy Santosa.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Seorang Terduga Pelaku Pengganjal mesin ATM Berhasil di Amankan Pihak Kepolisian

Seorang Terduga Pelaku Pengganjal mesin ATM Berhasil di Amankan Pihak Kepolisian

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pembobolan di salahsatu ATM Center yang berada di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, terjadi pada Senin Pagi (09/01/2023).

Kejadian tersebut baru di ketahui oleh salah satu warga yang berada di ATM Center, yang mana warga mendapati CCTV Bank telah dalam keadaan rusak. Kejadian yang dilaporkan kepada pihak Bank dan kepolisan pun saat ini dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi S.H menjelaskan, “Bahwa dari gelar olah TKP yang kami lakukan berhasil kita amankan sebanyak 14 buah kartu ATM dari berbagai Bank, Alat pengganjal mesin ATM, Obeng dan sebuah kendaraan sepeda motor”.

“Sementara itu terhadap seorang terduga Pelaku berinisial S (31) pun telah kita amankan dan hingga saat ini terhadap terduga Pelaku pun masih dalam poses penyidikan lebih lanjut”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Cileungsi Gerebek Lokasi Sarang Perjudian Sambung Ayam

Polsek Cileungsi Gerebek Lokasi Sarang Perjudian Sambung Ayam

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengungkap kasus perjudian sabung ayam yang berada di wilayah Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/01/2023).

Dalam penggerebekan tersebut diamankan 5 (lima) orang yang berada di lokasi berikut barang bukti 7 (tujuh) ekor ayam, selembar kalangan ayam dan 50 Unit Sepeda motor.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa penggerebekan kasus perjudian sabung ayam tersebut berawal dari informasi yang didapatkan Polsek Cileungsi.

“Informasi tersebutlah kami mendatangi lokasi yang menjadi tempat dilakukannya perjudian sabung ayam, dari lokasi tersebut kami berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang berada di lokasi, serta akibat keterbatasan personil kami di lapangan puluhan pelaku lainnya berhasil melarikan diri”.

“Sementara itu Kelima orang tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Cileungsi guna penanganan lebih lanjut”, ungkap Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Sempat Viral Ibu dan anak Hilang, Ternyata Hanya Skenario Karena Takut Pulang, Begini Alasannya ….!!

Sempat Viral Ibu dan anak Hilang, Ternyata Hanya Skenario Karena Takut Pulang, Begini Alasannya ….!!

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang ibu dan anak warga Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor yang dinyatakan hilang saat hendak pergi kerumah orang tuanya beberapa waktu lalu berhasil ditemukan pada Jumat pagi (06/01/2023). Korban ditemukan di jembatan Gadog yang berada di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Babakan Madang Bogor terkait laporan pengaduan orang hilang seorang ibu berinisial Y dan seorang anak berinisial  AYW tersebut bukanlah diculik melainkan berskenario berpura-pura diculik akibat tagihan hutang yang melilitnya.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S,I,K., M.H Mengatakan bahwa wanita berinisial Y dan anaknya yang hilang pada Rabu kemarin (4 Januari 2023) tidaklah diculik melainkan berpura-pura diculik, akibat  mempergunakan uang sebesar 45 Juta rupiah untuk membayar hutang tanpa sepengetahuan suaminya.

Jadi yang bersangkutan ini awalnya hendak pergi kerumah orang tuanya yang berada di wilayah Paledang kota Bogor dan sesudah itu sempat membayar hutang kepada rekanannya sebesar Rp. 45 juta, lalu korban yang mempergunakan uang suaminya tersebut merasa takut untuk pulang dan melaporkannya.

Hingga yang bersangkutan ini terbesit membuat skenario penculikan bersama seorang rekannya berinisial T, Korban pergi ke wilayah Cijeruk dan berfoto seolah- olah sedang diculik dengan mulut terikat, mata tertutup dengan menggendong anaknya, kemudian foto tersebut dikirimkan kepada suami korban dan meminta uang tebusan sebesar 50 Juta rupiah.

“Namun dengan skenario yang ia buat tersebut, membuat Y ini merasa takut hingga memutuskan untuk pulang dengan diantar rekannya dan turun di jalan raya Cisarua, lalu berpura-pura meminta tolong kepada orang yang lewat serta meminta menghubungi kedua orang tuanya”.

“Kemudian suami korban yang didampingi oleh anggota dari Polsek Babakan Madang pada saat itu langsung melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan di Polsek Cisarua. Sementara itu terkait kasus ini kami pun masih terus melakukan penyeildikan terhadap seorang rekan korban yang turut merencanakan skenario penculikan ini”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Seorang Pelaku Penjual Motor Bodong di Amankan Polsek Cibinong Polres Bogor

Seorang Pelaku Penjual Motor Bodong di Amankan Polsek Cibinong Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang Pria diamankan oleh personel Polsek Cibinong Bogor saat hendak mau menjual motor yang tanpa dilengkapi surat-surat di wilayah Pabuaran tepat nya didepan Mall Ramayana, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada hari Rabu malam tanggal 4 Januari 2023. Kamis (05/1/2023).

Dari penangkapan tersebut berhasil di amankan 1 (satu) unit kendaraan bermotor  merk Suzuki Satria FU warna hitam dari  Pria berinisial DN (25 thn ).

Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra Sik.,M.M., mengatakan bahwa penangkapan terhadap seorang pelaku diduga penjual motor bodong tersebut berawal dari informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, terkait adanya transaksi jual beli motor bodong yang sering di lakukan di wilayah Pabuaran Cibinong.

“Dari informasi tersebut maka kita tindak lanjuti, kemudian dilakukan penyelidikan, dan berhasil kita amankan 1 (satu) orang pelaku penjual motor bodong yg berinisial  DN merupakan warga harapan Jaya Cibinong Kabupaten Bogor berikut barang bukti satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU”.

“Atas perbuatanya pelaku pun terancam dengan pasal 480 KUHP, dengan  ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun”, ungkap Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra Sik.,M.M.

Sumber Humas Polres Bogor

Red