Penataan Rute Baru CFN, Pemkab Indramayu Ajak Pedagang dan Wahana Permainan Pindah Lokasi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu mengimbau pedagang kaki lima (PKL), pelaku UMKM, serta pengelola wahana permainan yang selama ini beraktivitas di area Alun-Alun Indramayu dan sepanjang Jalan Letjen S. Parman untuk menempati lokasi baru dalam pelaksanaan Car Free Night (CFN) rute terbaru.

Imbauan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi CFN yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, bersama sejumlah perangkat daerah di ruang rapat Sekda, Selasa (12/5/2026).

Penataan ini dilakukan guna mengembalikan fungsi Alun-Alun Indramayu sebagai ruang terbuka publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Dalam skema baru, pedagang dan wahana permainan diarahkan menempati jalur yang telah disiapkan, yakni Jalan RA Kartini, Jalan Jenderal Ahmad Yani, kawasan Pasar Mambo, hingga Perempatan Waiki.

Ahmad Syadali menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kenyamanan pengunjung, khususnya keluarga dan anak-anak yang memanfaatkan ruang publik tersebut.

“Masyarakat membutuhkan ruang yang nyaman saat berada di alun-alun tanpa terganggu aktivitas wahana permainan,” ujarnya.

Ia menambahkan, relokasi bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menata lokasi usaha agar lebih rapi sekaligus tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk berjualan selama CFN berlangsung.

“Pengalihan rute ini diharapkan mampu menciptakan pusat keramaian yang lebih teratur sekaligus menggerakkan perekonomian lokal di sepanjang jalur CFN,” katanya.

Selain penataan pedagang, rapat juga membahas penyediaan kantung parkir kendaraan roda dua dan roda empat bagi pengunjung. Langkah tersebut diambil untuk mengurai kemacetan serta menata arus lalu lintas pada jalur yang ditutup selama kegiatan berlangsung.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Indramayu mengajak seluruh pelaku UMKM dan pengelola wahana permainan mendukung proses penataan dengan berpindah ke lokasi yang telah ditetapkan, demi keselamatan pengunjung sekaligus optimalisasi fungsi alun-alun sebagai ruang publik masyarakat.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Camat Indramayu dan Satpol PP Tertibkan PKL di Depan Asrama Haji

INDRAMAYU.radarInformasi.com – Untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Camat Indramayu Indra Mulyana bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di area depan Asrama Haji, Jalan Olahraga, Kelurahan Karanganyar, Rabu (11/6/2025).

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka menata pemanfaatan area publik agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. Dalam penertiban ini, para pedagang tidak dilarang berjualan, namun diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai dan tidak mengganggu akses publik.

“Kita tidak melarang masyarakat berjualan, tapi bagaimana aktivitas itu tertata rapi, bersih saat datang, bersih juga saat pulang. Kita ingin sama-sama nyaman, baik penjual maupun masyarakat lainnya,” ujar Camat Indramayu, Indra Mulyana.

Indra menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam memanfaatkan ruang publik. Ia mengimbau para pedagang agar memahami bahwa ada hak masyarakat lain yang juga perlu dihormati.

“Kami berharap ada kesadaran kolektif. Area publik itu milik bersama. Maka, jangan sampai aktivitas berjualan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga lainnya,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, petugas Satpol PP turut memberikan sosialisasi langsung kepada pedagang, serta mengarahkan mereka ke lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan.

Pemerintah Kecamatan Indramayu berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik melalui pendekatan humanis dan dialogis bersama masyarakat.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Ruas Jalan Depan Pasar Pelita Sukabumi Akan Difungsikan Kembali untuk Trayek Angkot

Ruas Jalan Depan Pasar Pelita Sukabumi Akan Difungsikan Kembali untuk Trayek Angkot

SUKABUMI.radarinformasi.com – Belum lama ini ruas jalan menuju Pasar Pelita Kota Sukabumi telah dikosongkan dari para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menutupi jalan tersebut tidak bisa dilewati oleh kendaraan angkutan umum (angkot) lainnya.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Rudi Hartono menyampaikan kepada wartawan RI saat ditemui di ruang kerjanya terkait ruas jalan menuju Pasar Pelita tersebut akan di fungsikan kembali untuk rute trayek angkutan umum (angkot) yang selama ini tidak bisa dilewati.

“Benar, bahwa ruas jalan menuju Pasar Pelita Kota Sukabumi di depan bangunan baru Pasar Pelita akan di fungsikan kembali untuk rute trayek angkutan umum (angkot) yang lama. Tadi kami bersama pimpinan kepala dinas perhubungan kota sukabumi turut mendampingi peninjauan terhadap ruas jalan menuju Pasar Pelita tersebut,” ujar Rudi. Kamis, (10/03/2022).

Selanjutnya menurut informasi yang dikutip sukabumiNews.net – Kepala Dinas Perhubungan (Ka Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman menyampaikan kita bersama jajaran Forkompinda melakukan peninjauan terhadap ruas jalan menuju Pasar Pelita agar dapat digunakan kembali.

“Kita mencoba mengreaktivasi kembali rute trayek yang lama di depan bangunan baru Pasar Pelita,” ujar (Kadishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman saat melakukan peninjauan dalam rangka normalisasi ruas jalan, Kamis (10/03/2022).

Dikatakan Abdul Rachman bahwa sebelumnya, banyak pedagang kaki lima di beberapa ruas jalan menuju Pasar Pelita ini, sehingga angkot tidak bisa masuk.

“Nah, sekarang dengan beberapa ruas jalan yang sudah terbebas dari PKL kita mencoba mereaktivasi (mengaktifkan kembali) trayek angkutan 01 Sukaraja dan 08 Cisaat Sukabumi untuk bisa kembali melintas ke Pasar Pelita,” jelasnya.

“Mulai hari Senin (14/3) ini, kita akan mengaktifkan kembali trayek lama Pasar Pelita. Mudah-mudahan dengan mengaktifkan kembali trayek yang lama ini, Pasar Pelita akan semakin ramai,” harapnya.

Reporter : Erick
Redaktur : Dewi Pelangi