Diduga Ada Kelalaian Panitia Seleksi, Cakades dengan Dokumen Bermasalah Tetap Diloloskan di Desa Sukareja–Balongan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Aroma kurang sedap tercium dari proses demokrasi Pemilihan Kuwu (PILWU) di Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dalam proses penetapan Calon Kepala Desa (Cakades), muncul dugaan bahwa panitia seleksi kurang teliti dalam melakukan verifikasi berkas administrasi.

Diduga, salah satu Cakades yang maju dalam Pilkades serentak tahun ini tetap diloloskan meski berkas administrasinya tidak lengkap. Hal itu terjadi pada proses penyeleksian berkas yang dilakukan oleh panitia Pilkades, Jumat (22/11/2025).

Berdasarkan data yang diterima awak media, Cakades yang dimaksud adalah Hj. Siti Masrofah. Ia diloloskan panitia meskipun ijazah yang digunakan sebagai persyaratan administrasi tidak dilengkapi foto sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan dari para calon lainnya, yang menilai panitia tidak sepenuhnya menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan.

Seorang warga yang enggan disebut namanya membenarkan adanya dugaan kelalaian tersebut. “Iya, memang ada salah satu Cakades yang tidak memenuhi persyaratan. Tapi panitia tetap meloloskan hingga tahap penetapan selanjutnya,” ujarnya.

Seorang ahli hukum juga menyoroti langkah panitia yang dianggap tidak netral. “Secara aturan sudah jelas bahwa seluruh persyaratan administrasi harus dipenuhi. Jika tidak lengkap, seharusnya tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya,” ungkapnya.

Ahli hukum tersebut menegaskan bahwa panitia berkewajiban melakukan verifikasi secara teliti dan detail. “Persyaratan sudah jelas, dan panitia seharusnya paham. Tapi mengapa tetap diloloskan? Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Dalam praktik hukum di Indonesia, penggunaan dokumen palsu dapat menjerat pembuat maupun penggunanya. Pemalsuan ijazah diatur dalam Pasal 263 KUHP (pemalsuan dokumen), Pasal 55 KUHP (turut serta melakukan tindak pidana), hingga Pasal 2 atau 3 UU Tipikor jika terdapat unsur penyalahgunaan jabatan. Kasus seperti ini memerlukan penyelidikan mendalam untuk memastikan sejauh mana kelalaian dan tanggung jawab panitia.

Situasi tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat, termasuk perhatian dari sejumlah organisasi dan media online yang menemukan beberapa kejanggalan lain di Desa Sukareja. Salah satunya terkait dugaan adanya ijazah yang tidak asli namun tetap digunakan untuk pendaftaran.

Tim Investigasi PAKURATU bersama beberapa media menyatakan siap melaporkan dugaan penyalahgunaan prosedur tersebut kepada instansi terkait, bahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) bila diperlukan. “Kami tidak akan segan-segan melaporkan jika ditemukan pelanggaran yang merugikan publik,” tegasnya.

Reporter : Andika/Mutadi

Redaktur : Rizal

Warga Sekarmulya Lestarikan Tradisi Unjungan, Pererat Nilai Budaya dan Kepedulian Sosial

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Suasana khidmat menyelimuti Makam Buyut Impong Ki Bagus Karang Kletak di Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, saat warga menggelar tradisi Unjungan pada Kamis (16/10/2025).

Tradisi turun-temurun yang sarat nilai spiritual ini menjadi simbol penghormatan kepada leluhur sekaligus ajang memperkuat tali silaturahmi antarwarga. Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Gabuswetan Suminta, Kabid Kebudayaan Disdikbud Indramayu Taufik Ismail, Kuwu Sekarmulya Cahyono beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, panitia adat, dan para pemuda.

Lebih dari sekadar ritual, Unjungan Buyut Impong menjadi media edukasi budaya bagi generasi muda agar tidak tercerabut dari akar tradisinya. Selain prosesi adat, kegiatan juga disertai pemberian santunan kepada anak yatim sebagai wujud nyata kepedulian sosial masyarakat Sekarmulya.

Dalam momentum tersebut, warga juga diingatkan pentingnya menjaga kerukunan menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu). Masyarakat diminta tetap kompak, tidak mudah terpancing isu menyesatkan, dan bersama menjaga kondusivitas demi kemajuan desa.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan santunan anak yatim secara simbolis. Tradisi ini tidak hanya melestarikan budaya lokal, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan persaudaraan antarwarga.

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang hadir mewakili Bupati Lucky Hakim, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat dan keluarga besar Buyut Impong atas konsistensi menjaga tradisi ini dari tahun ke tahun. Ia menilai, Unjungan bukan hanya tontonan budaya, melainkan juga tuntunan hidup yang sarat nilai spiritual dan sosial.

“Dengan mengingat jasa para leluhur, kita belajar bersyukur dan tidak melupakan sejarah. Mari jaga dan lestarikan budaya kita, karena kalau bukan kita, siapa lagi. Kemajuan Indramayu berawal dari desa-desa yang rukun dan kompak,” tutur Wabup Syaefudin.

(Andika/Diskom).

Dua Calon Siap Bersaing di Pemilihan PAW Kuwu Karanganyar, Nomor Urut Resmi Ditetapkan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Proses demokrasi tingkat desa kembali berjalan di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Panitia Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kuwu Karanganyar resmi menggelar pengundian nomor urut calon pada Jumat (23/5/2025).

Acara yang digelar di Kantor Desa Karanganyar sejak pukul 07.00 WIB hingga 09.35 WIB itu dihadiri kedua calon, para pendukung, perwakilan BPD, Camat Pasekan, Kapolsek Pasekan, Danramil Sindang, serta tokoh masyarakat.

Dua nama telah ditetapkan sebagai calon Kuwu PAW, yakni Didi Budiman (47), seorang ASN yang mendapat nomor urut 1, dan Somarih (53), juru tulis desa yang memperoleh nomor urut 2. Kedua calon akan bersaing memperebutkan kursi Kuwu yang kosong setelah pejabat sebelumnya meninggal dunia.

Ketua Panitia PAW, Taufik Ibrahim, menyebut seluruh tahapan awal telah dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari penjaringan, seleksi administrasi, sosialisasi, hingga penetapan calon dan pengundian nomor urut.

Pemilihan akan dilakukan melalui musyawarah perwakilan blok, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29.2 dan revisi Nomor 48.1.1.

“Setiap blok akan mengirim maksimal tiga orang perwakilan. Jumlah totalnya akan difinalisasi bersama BPD dan unsur terkait,” ujar Taufik.

Pelaksanaan pemilihan dijadwalkan pada 25 Juni 2025. Hasilnya akan dilaporkan secara resmi ke tingkat kecamatan dan kabupaten, lengkap dengan dokumentasi.

Panitia mengimbau seluruh masyarakat menjaga kondusivitas dan mendukung proses pemilihan yang bersih dan demokratis.

“Kami harap proses berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi. Ini momen penting bagi warga untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif,” tambahnya.

Meski pemilihan menggunakan sistem perwakilan, antusiasme warga tetap tinggi. Kedua calon diketahui mulai aktif melakukan pendekatan ke tokoh masyarakat dan perwakilan blok sejak beberapa pekan terakhir.

Pemilihan PAW Kuwu Karanganyar menjadi momentum strategis untuk menentukan arah kepemimpinan desa ke depan. Warga berharap, pemimpin terpilih mampu menjalankan amanah dan memajukan desa.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Turnamen Bulu Tangkis Rudi Irawan Cup Ajang Mempersatukan Warga Watesjaya

Turnamen Bulu Tangkis Rudi Irawan Cup Ajang Mempersatukan Warga Watesjaya

BOGOR.radarinformasi.com- Sudah menjadi rahasia umum, ketegangan menjelang Pilkades merupakan hal yang wajar terjadi, maka untuk meredam hal tersebut, Rudi Irawan, S.IP selaku Petahana dan Calon Kepala Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, menggelar Turnamen Bulu Tangkis antar Warga Rw.02 Kp. Bojongkiharab yang dibuka pada Sabtu (11/02), selain itu Rudi berharap agar ajang olahraga ini dapat mempererat dan menjalin talisilaturahmi sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjalin, Sabtu (11/02/23).

Meskipun berbeda pilihan nantinya, Rudi berharap agar masyarakatnya tetap mengedepankan rasa persaudaraan, baginya perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam memilih sosok pemimpin, akan tetapi jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan antar warga.

” Turnamen Bulu Tangkis Rudi Irawan Cup ini saya adakan untuk menghibur sekaligus mempersatukan warga RW.02 Kp. Bojongkiharab yang kini sedang berbeda pendapat dalam menyambut Pilkades Watesjaya pada 12 Maret 2023 mendatang.” ujar Rudi Irawan,S.IP.

” Kita hidup di negara demokratis berbeda pendapat dalam memilih pemimpin adalah hal yang biasa terjadi, yang penting masyarakat tetap rukun dan damai. Siapapun yang terpilih menjadi Kepala di Desa kelak adalah putra terbaik pilihan warga secara demokratis tanpa paksaan apalagi intimidasi. Dan semoga kelak Ia mampu mengemban amanah dan melayani warga di Desa Watesjaya dengan baik”, pungkasnya

Peserta yang menjadi pemenang dalam Turnamen Bulu Tangkis Rudi Irawan Cup nantinya akan mendapatkan tropi serta uang kadeudeuh dari calon Kades petahana Rudi Irawan,S.IP.

Reporter : Yonk
Redaktur : Dewi

Kisruh Pilkades Desa Wates Jaya Berakhir Pemanggilan Salahsatu Ketua Timses, Ada Apakah …???

Kisruh Pilkades Desa Wates Jaya Berakhir Pemanggilan Salahsatu Ketua Timses, Ada Apakah …???

BOGOR.radarinformasi.com- Masyarakat merupakan bagian penting dalam memilih dan menentukan arah kemajuan bagi desa yang mereka tinggali, untuk itu sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentu saja membuka kran untuk masyarakat dalam berdemokrasi melalui Pilkades atau pesta demokrasi rakyat di tingkat lokal (desa), dengan harapan dapat memilih dan menentukan calon terbaik versi masyarakat, Kamis (09/02/23).

Namun tak jarang pula menjelang Pilkades suasana mulai memanas, gembar-gembor dari Pemerintah Pusat terkait Pilkades damai tampaknya tak berlaku di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana menjelang Pilkades yang tinggal menghitung hari tersebut banyak konflik yang mulai terjadi, bahkan hingga masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum setempat.

Carut-marut mulai terasa, hal tersebut bermula dari keterangan Cecep selaku Ketua Tim Kemenangan dari salahsatu Calon Kepala Desa yang mengatakan adanya intimidasi terhadap dirinya, hingga pemanggilan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Polsek Cijeruk.
Cecep mendapatkan surat panggilan dari Polsek Cijeruk pada hari Kamis ( 09/02/2023 ) pukul 10:00 ( pagi ). Adanya surat panggilan tersebut di sebabkan atas adanya pemberitaan media fajarbogorraya yang berjudul “Intimidasi Pekerja Hotel Lido, Hari Tanoe Cs dituding Intimidasi Pilkades Watesjaya” tanggal 6 Februari 2023 lalu.

Surat panggilan polisi tersebut tertanggal 9 Februari 2023 jam 10.00′ Wib
Unit Reskrim I Polsek Cijeruk, dengan laporan polisi LP/B/24/ll/2023/JBR/RES BGR/SEK CJR, tgl 6 Februari 2022.
Surat perintah penyelidikan Nomor : Sp Lidik /24/ll/2023/Reskrim, Tanggal 06 Februari 2022. Klarifikasi : Biasa, Lampiran : – dengan
Prihal : Undangan Permintaan Keterangan

Namun saat radarinformasi.com menyambangi Mapolsek Cijeruk untuk memantau jalannya penyidikan tersebut, Cecep yang tampak keluar dari ruang penyidik enggan berkomentar, ” Saya belum siap memberikan keterangan apapun terkait pemanggilan hari ini”.

Begitu pula dengan Purwanto selaku Tim Penyidik tidak bersedia memberikan keterangan apapun, dengan singkat Ia menjawab pertanyaan dari beberapa Awak Media, “Nanti saja penjelasanya ke Kapolsek”.

Namun sangat disayangkan hingga berita ini ditayangkan, radarinformasi.com belum berhasil menemui Kapolsek.

Reporter : Yonk
Redaktur : Dewi

Serah Terima Surat Suara Pemilihan Kepala Desa Dermayu berlangsung Kondusif

Serah Terima Surat Suara Pemilihan Kepala Desa Dermayu berlangsung Kondusif

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Serah terima surat suara pemilihan Kepala Desa Dermayu oleh Panitia tingkat Kecamatan kepada ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Dermayu ( Usman ) berlangsung di balai Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (26/05/2021).

Dengan pengawalan oleh Petugas dari Polsek dan Koramil Sindang, Proses serah terima surat suara berlangsung dengan tertib dan aman.

Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Dermayu Usman, “Kertas suara yang kami terima sebanyak 2850 lembar, sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada saat ini 2851, kurang 1 ( Satu ) lembar lagi dan kami akan minta tambahan”.

Selain surat suara Panitia juga mendapatkan enam lembar kertas tabulasi penghitungan suara, 1 (Satu) lembar Rekapitulasi, 35 (Tiga puluh lima) Amplop sampul dan 35 (Tiga Puluh Lima) Stiker Hologram.

Persiapan kami sudah 80 persen tinggal menunggu Pendistribusian kotak suara dan bilik suara saja yang masih dalam Proses.
Desa Dermayu sendiri terbagi dalam 6 TPS yang tersebar dibeberapa titik yang yang ada di Desa Dermayu.

“Kami harus siaga 24 jam demi keamanan surat suara, kami akan melakukan pelipatan kertas suara dan akan disaksikan oleh para saksi Calon dan yang terakhir akan melakukan Bimtek persiapan Panitia TPS yang diwakili 2 (Dua) orang per TPS”, pungkasnya.

Reporter : Selamet Hidayat

Redaktur : Dewi Pelangi

Kampanye Cawu No Urut-2 Desa Tegalurung Blokir Jalan dan Ciptakan Kerumunan di Masa Pandemi

Kampanye Cawu No Urut-2 Desa Tegalurung Blokir Jalan dan Ciptakan Kerumunan di Masa Pandemi

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Meskipun Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar, selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 telah menerbitkan Surat Edaran No.140/ST Covid19-IM/V/2021 yang berisi larangan terhadap jenis kegiatan yang mengundang kerumunan massa, namun hal tersebut kurang sepenuhnya ditaati oleh para Calon Kuwu yang saat ini tengah memasuki masa kampanye.

Seperti yang terjadi pada saat kegiatan kampanye Calon Kuwu Nomor Urut-2 Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Indramayu, Fahmi, disinyalir telah mengabaikan larangan tersebut dengan menggelar kegiatan hiburan sekaligus unjuk massa pendukungnya di tengah – tengah masa pandemi. Dari foto dan video yang beredar memperlihatkan ratusan pendukungnya bersorak – sorai dan sebagian berjoget dangdut tanpa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Jum’at (21/05/2021).

WR (35), salahsatu warga desa setempat sangat menyayangkan atas kampanye Calon Kuwu Fahmi yang dinilainya aksi yang tak elok dan tak patut dicontoh, khususnya bagi seorang calon Kuwu.

“Disamping mengundang kerumunan, sebagai calon pemimpin harusnya memberi contoh taat hukum, bukan sebaliknya,” ujarnya.

WR juga menyesalkan upaya pemblokiran jalan yang mengganggu pengguna jalan untuk kegiatan kampanye calon Kuwu Fahmi merupakan hal berlebihan.

“Karena lokasi kampanye dan hiburan juga di rumah Haji Didin yang letaknya bukan di pinggir jalan, itu jadi seperti menunjukkan arogansi,” pungkasnya.

Reporter : Selamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi