BOGOR.radarinformasi.com – Keluarga besar Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bogor mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi alias Jaro Ade sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2025-2030.
Ketua IWO Kabupaten Bogor Lekat Azadi, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan organisasi menyampaikan ucapan selamat kepada Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi yang hari ini resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang akan memimpin Kabupaten Bogor untuk lima tahun ke depan.
“Selamat dan sukses buat Rudy Susmanto dan Jaro Ade yang telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2025-2030,” ucap Lekat Azadi pada Kamis, 20 Februari 2025 di Cibinong, Bogor.
Lekat Azadi yang juga pimpinan redaksi media online liputan12.id ini menuturkan, dirinya berharap semoga dalam menjalankan roda kepemimpinan, duet Rudy bersama Jaro Ade dapat mengemban tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi tinggi dan amanah, serta tentunya mampu merealisasikan semua program-program yang menjadi janji-janji politik pada saat masa kampanye di pilkada beberapa waktu yang lalu.
“Diharapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Rudy bersama Jaro Ade dapat membawa perubahan yang signifikan di semua sektor demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bogor untuk lima tahun ke depan,” ungkap Brolek, sapaan akrabnya.
“Jika hal itu mampu dijalankan, pastinya slogan “Bogor Istimewa menuju Bogor Gemilang” yang menjadi tagline pasangan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi di pilkada beberapa waktu lalu dapat terwujud,” tuturnya.
Brolek menambahkan, sebagai organisasi profesi, keberadaan IWO Kabupaten Bogor siap bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintahan Rudy dan Jaro Ade dalam membangun kabupaten Bogor Istimewa menuju Bogor Gemilang.
“Kami, IWO Kabupaten Bogor siap bekerja sama untuk mewujudkan semua program yang diusung pasangan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi,” tegas Brolek.
Sekretaris IWO Kabupaten Bogor Arifin yang juga selaku pimpinan perusahaan media Rajakabar menambahkan, dirinya meyakini bahwa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Rudy susmanto bersama Jaro Ade akan mampu membawa perubahan di kabupaten Bogor.
“Hal ini dikarenakan, Presiden dan Gubernur adalah dari partai yang sama, sehingga secara birokrasi dan politik tidak akan ada yang menjadi kendala dalam melaksanakan program dan mewujudkan Kabupaten Bogor Istimewa,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2025-2030 langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang bertempat di Istana Negara Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025 pukul 10.00 WIB.
Acara pelantikan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi dilaksanakan serentak bersama dengan 481 pasangan kepala daerah lainnya mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang berasal dari 33 provinsi, 364 kabupaten dan 84 kota di seluruh Indonesia.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pasangan Lucky Hakim dan Hj. Syaefudin resmi dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Indramayu 2024 setelah memperoleh suara terbanyak, yaitu 602.286 suara, berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indramayu. Untuk merayakan kemenangan ini, mereka menggelar tasyakuran di Sekretariat Pemenangan “Lucky-Sae,” Jalan Letnan Sutejo, Kelurahan Margadadi, Indramayu, Sabtu (21/12/24).
“Kemenangan ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan masyarakat Indramayu yang menginginkan perubahan,” ujar Lucky Hakim dalam sambutannya. Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat dan tim pemenangan yang telah bekerja keras selama masa kampanye.
Hj. Syaefudin menambahkan bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan amanah rakyat dengan transparansi dan profesionalisme. “Kami akan memastikan program-program pro-rakyat, terutama untuk petani dan nelayan, tetap menjadi prioritas utama dalam pemerintahan kami,” ucapnya.
Acara tasyakuran tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh politik dari partai pengusung, seperti Hj. Sri Wahyuni Herman (Ketua Harian Partai Nasdem) dan Taufik (Anggota Dewan Partai Nasdem). Selain itu, hadir pula perwakilan dari partai koalisi seperti PKS, Hanura, Gelora, Buruh, dan PBB, serta kelompok masyarakat dan relawan.
Hiburan turut memeriahkan acara dengan penampilan grup lawak “4 Sekawan”, yakni Komar, Ginajar, Derik, dan Eman. Kemeriahan tasyakuran ini menjadi momentum refleksi dan apresiasi atas perjalanan panjang menuju kemenangan.
“Kami berharap masyarakat tetap mendukung kami dalam membangun Indramayu ke arah yang lebih baik. Ini adalah awal dari perjuangan panjang bersama,” kata Lucky Hakim menutup sambutannya.
Acara juga ditandai dengan pembubaran resmi tim pemenangan “Lucky-Sae” sebagai bentuk penyerahan mandat kepada pemerintahan baru yang akan dilantik pada 10 Februari 2025.
JAKARTA.radarinformasi.com – Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Utara nomor urut 01 Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat telah selesai melengkapi berkas perbaikan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 10 Desember 2024. Rabu (11/12)
Ranto Sibarani, S.H., M.H., bersama Rudi Zainal Sihombing, S.H., M.H., bersama tim hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan, Dompak Hutasoit selaku Sekretaris umum tim pemenangan paslon Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat, dalam keterangan persnya dari Jakarta menyampaikan, dasar gugatan ke MK adalah temuan dugaan keterlibatan penguasa di Taput, intervensi terhadap Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara dan Kepala sekolah, dugaan keterlibatan penyelenggaran pemilu secara Terstruktur, Sistemaris dan Masif (TSM) dalam rangka memenangkan paslon Bupati – Wakil Bupati Taput nomor urut 02.
Selain itu, kata Ranto, pihaknya juga memasukkan temuan adanya dugaan money politik, kecurangan di sejumlah TPS seperti penukaran kertas surat suara sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Taput pada tanggal 10 Desember 2024.
Ranto Sibarani mengharapkan dan menyakini bahwa, Hakim Mahkamah konstitusi akan secara arif dan bijaksana memeriksa, mengadili serta memutus perkara tersebut, sebagaimana diamanatkan dalam UU terkait sanksi terhadap paslon yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan money politik serta jika proses pemilihan itu terbukti diwarnai oleh pelanggaran secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.
“Adapun alat bukti yang kita ajukan ke MK, ada sebanyak 41 alat bukti. Dan alat bukti tersebut masih akan bertambah,” kata Ranto Sibarani.
Adapun tim hukum Palson Bupati – Wakil.Bupati Taput yakni 01 Ranto Sibarani, S.H., M.H., Dwy Ngai Sinaga, S.H., M.H, Rudi Zainal, S.H., M.H., Sultan Sihombing, SH, Rinto Sihombing, SH, Pengalaman Apri SH dan Advokat BBHAR DPP PDI Perjuangan.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu resmi menetapkan pasangan Lucky Hakim dan Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih pada Pilbup 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Aula KPU Indramayu, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Indramayu, pada Jumat (6/12/2024).
Ketua KPU Indramayu, Masykur, mengungkapkan bahwa pasangan nomor urut 2 ini unggul telak dibandingkan dua pasangan lainnya. Dari total 890.821 suara sah, Lucky Hakim-Syaefudin berhasil meraih 602.286 suara.
“Pasangan nomor urut 2, Lucky Hakim-Syaefudin, menjadi peraih suara terbanyak dengan total 602.286 suara, jauh melampaui pesaingnya,” kata Masykur saat memberikan keterangan.
Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Nina Agustina-Tobroni, mengamankan posisi kedua dengan perolehan 227.124 suara, diikuti pasangan nomor urut 1, Bambang Hermanto-Kasan Basari, yang hanya memperoleh 61.411 suara.
Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar Wilayah Indramayu
Tak hanya mengumumkan hasil Pilbup, KPU Indramayu juga merilis hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2024 untuk wilayah Indramayu. Pasangan nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, mendominasi dengan perolehan 560.191 suara, meninggalkan jauh tiga pasangan lainnya.
“Pasangan nomor urut 4 memimpin dengan 560.191 suara, disusul pasangan nomor 3 dengan 139.875 suara, pasangan nomor 2 dengan 128.987 suara, dan pasangan nomor 1 yang meraih 96.739 suara. Total suara sah mencapai 871.792,” jelas Masykur.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten ini akan diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk ditetapkan dalam pleno tingkat provinsi.
“Kami akan membawa hasil ini ke KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari tahapan lanjutan,” tambah Masykur.
Dengan hasil ini, pasangan Lucky Hakim-Syaefudin serta Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilu 2024 di wilayah Indramayu, menandai kemenangan mereka dalam kompetisi politik tingkat kabupaten dan provinsi.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Tim pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) tidak menerima atau menolak rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Taput yang dilaksanakan Rabu, 4 Desember 2024 di Aula Nomensen HKBP di Pearaja Tarutung. Kamis (5/12)
Dompak Hutasoit, Sekretaris umum Tim Pemenangan paslon Satika – Sarlandy mengatakan hal itu kepada wartawan, Kamis (5/12/2024) di Sipoholon.
“Kita dari paslon nomor urut 1 Satika – Sarlandy, melalui saksi yang mengikuti rakapitulasi Pilkada Taput tingkat Kabupaten, menolak atau tidak menerima rekapitulasi perhitungan hasil Pilkada Taput yang telah dilaksanakan kemarin,” tegas Dompak.
Alasan penolakan rekapitulasi perhitungan hasil Pilkada, karena adanya ditemukan berbagai kecurangan. Seperti kecurangan di tempat di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), minimnya partisipasi pemilih serta temuan – temuan tim Satika – Sarlandy tentang permasalahan di TPS pada hari- H Pilkada atau 27 November 2024.
Selain itu, disampaikan juga keberatan atas dilakukannya perbaikan jumlah pemilih dalam DPT di TPS 3 Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan pada saat rekapitulasi tingkat Kabupaten. Serta tidak menerima dilakukannya perbaikan jumlah pemilih dalam DPT di TPS 2 Desa Godung Borotan, Pangaribuan dan TPS 1 Desa Silantom Jae, Pangaribuan.
“Sejumlah poin di atas sudah kita sampaikan dalam pengajuan keberatan atau catatan kejadian khusus atau keberatan saksi rekapitulasi hasil perhitungan Pilkada Taput yang diserahkan kepada KPU Taput,” Katanya.
Sebelumnya juga, lanjut Dompak, pihaknya sudah menyampaikan beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran ke Bawaslu Taput. Diantaranya, adanya surat suara di TPS yang surah tercoblos ke paslon 02, indikasi penggantian surat suara yang sudah dicoblos pada saat akan menghitung surat suara, money politik di sekitar TPS dan sejumlah pelanggaran lainnya. Selain itu, juga indikasi keberpihakan Pj. Bupati Taput dan APH yang ada di daerah tersebut.
“Atas sejumlah pelanggaran itu, kita akan menyampaikan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Mabes Polri, Kemendagri hingga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kita akan terus memperjuangkan demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat, jujur dan adil. Kita meminta secara khusus kepada pendukung Satika – Sarlandy untuk mendoakan agar upaya-upaya yang kita tempuh dapat dikabulkan,” katanya.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat kembali melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Taput pada Senin 2 November 2024. Selasa (3/11)
“Ada 6 (enam) laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang kita sampaikan ke Bawaslu pada hari ini,” kata Sultan Sihombing saat diwawancarai di depan kantor Bawaslu Taput.
Sultan menjelaskan, 6 laporan tersebut diantaranya, dugaan penggantian surat suara, dugaan pencoblosan surat suara ke paslon nomor urut 2, pembiaran branding paslon 02 yang masih melekat di beberapa kendaraan dari masa tenang hingga lewat hari -H Pilkada, keterlibatan pejabat ASN, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dan netralitas Pj. Bupati Taput, Pj. Sekda dan Kapolres Taput.
Sebelumnya juga, lanjut Sultan, pihaknya telah melaporkan pelanggaran money politik yang terjadi pada tanggal 27 November atau pada hari -H Pilkada.
“Mudah-mudahan laporan kita ini cepat ditanggapi dan di proses sesuai aturan dan peraturan agar Demokrasi di Taput tidak tercederai,” tukas Sultan.
Kepada masyarakat Taput, Sultan Sihombing menghimbau apabila ada menemukan pelanggaran atau laporan yang ingin diberitahukan agar menghubungi center pemenangan maupun tim hukum paslon Bupati – Wakil Bupati nomor urut 01 Satika – Sarlandy.
“Jangan takut, sebagai tim hukum, kita pasti mendampingi masyarakat dalam membuat laporan. Laporkan juga apabila ada intimidasi dari siapapun terhadap masyarakat pendukung 01, kita siap membantu,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Taput Parlin Tambunan yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan telah menerima 6 (enam) laporan dugaan pelanggaran dari tim hukum paslon 01 Satika-Sarlandy pada Senin 2 Desember 2024.
“Benar, ada 6 laporan dari tim paslon 01 yang kita terima pada hari ini. Sesuai peraturan Bawaslu nomor 9 tahun 2024, kita diberi waktu 2 (dua) hari untuk melakukan kajian awal, yang bertujuan untuk menentukan laporan tersebut memenuhi syarat formal maupun materiil, dan menentukan jenis pelanggarannya, apakah pelanggaran kode etik, administrasi ataupun tindak pidana pemilihan,” kata Parlin Tambunan.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat menegaskan kalau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Utara lemah dan tidak tegas dalam proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tapanuli Utara. Sabtu (30/11)
Ketidak tegasan ini dilihat dari banyaknya temuan pelanggaran pada pelaksanaan pesta demokrasi di Tapanuli Utara yang tidak dapat ditindaklanjuti baik itu Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) dan anggota KPPS.
Terlebih, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara yang disinyalir berpihak terhadap Paslon tertentu. Meski banyak temuan dan pelanggaran pemilu yanh sudah dilaporkan mulai dari pendaftaran calon, penetapan calon, dan proses kampanye hingga pemilihan langsung tanggal 27 November 2024 kemarin tidak ada satupun yang ditindaklajuti.
Dalam konfrensi pers yang dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Satika – Sarlandy menyebutkan dampak ketidaktegasan para penyelenggara pemilu terkhusus di Kabupaten Tapanuli Utara telah menimbulkan kecurigaan yang terjadi di pilkada yang terstruktur, sistematis dan masif untuk mendukung dan memenangkan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.
“Pada hari ini, dengan tegas kami sebutkan, kita tidak permasalahkan menang ataupun kalah, namun kita hanya ingin agar masyarakat kabupaten Tapanuli Utara tahu bahwa telah terjadi pembegalan demokrasi pada proses pilkada kabupaten Tapanuli Utara. Ketidaknetralan dan cawe-cawe Pj. Bupati dan Pj. Sekda Tapanuli Utara serta Kapolres Tapanuli Utara dan beberapa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai P3K, pihak Bawaslu, dan KPU di kabupaten Taput, yang berpihak kepada Paslon tertentu,” sebut Tim Kuasa Hukum paslon 01 Satika – Sarlandy, Ranto Sibarani, SH, didampingi Dwi Ngai Sinaga, SH, dan Sekretaris Umum pemenangan, Jumat (29/11) di Center Kabupaten Calon Bupati dan Wakil Bupati Taput Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon.
Adapun bukti pelanggaran yang ditemukan tim kuasa hukum Paslon nomor urut 1, pada pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Taput yang dapat menguatkan agar Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melakukan diskualifikasi terhadap paslon yang diketahui curang pada proses pilkada antara lain :
1.Alat bukti rekaman Video saat pemilu di TPS tanggal 27 November 2027 dimana diketahui adanya kesengajaan penyelenggara pemilu menukar surat suara yang diduga sudah dicoblos lebih dulu.
2. Bukti dan video Pj. Bupati Tapanuli Utara dan beberapa ASN senam bersama dengan salah satu calon bupati dimasa kampanye.
3. Adanya pelarangan monitoring petugas satpol PP saat di lokasi TPS pada tanggal 27 November 2024.
4.Ada video di salah satu KPPS yang menunjukkan banyaknya surat suara pemilih dikatakan batal.
5. Ada pengumpulan pegawai P3K di salah satu wisma di brifing dan digiring agar memilih paslon tertentu yang bukan nomor urut 01.
6. Temuan adanya perbedaan nama kandidat calon Paslon tertentu yang seharusnya harus ada penetapan resmi dari pengadilan negeri. Nama Frengky dengan Prengki harus ada penetapan dari pengadilan.
7. Adanya perbedaan tahun lahir, dan marga.
8. Video dan pengakuan politik uang dengan memberikan Rp. 100 ribu kepada pemilih untuk diarahkan memilih Paslon tertentu.
9. Ketidakbnetaralan pihak aparat penegak hukum yang melakukan salah tangkap dan menahan tim kuasa hukum Paslon 01 tanpa ada melalukan perbuatan pidana.
10. Intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan tim pendukung paslon 02 terhadap seorang warga yang tidak sejalan.
11. 30 laporan tim kuasa hukum Paslon nomor urut 1 ke Bawaslu Kabupaten hanya 3 yang sudah diteruskan dan teregister.
“Semua temuan ini buktinya sudah kami kumpulkan. Dan kami berharap Bawaslu provinsi sumut dapat memberikan sanksi tegas dan keras, dan Bawaslu juga memberikan diskualifikasi kepada Paslon yang melakukan pelanggaran – pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) ada politik uang, ada menggerakkan ASN, dan ada ancaman-ancaman terhadap calon Paslon 01. Dan jelas-jelas ada intimidasi. Bahkan sampai hari ini tim hukum kami juga ada masih ditahan di polres. Ada apa ini,” terang Ranto Sibarani.
Sementara itu, Ketua tim hukum Paslon nomor urut 1, Dwi Ngai Sinaga, SH pada keterangan persnya di hadapan wartawan menjelaskan sejak awal meragukan proses mulai tahapan awal pencalonan paslon 02 yang tidak sesuai fakta.
“Bukan tanpa alasan kami meminta ini untuk di diskualifikasi. Karena, ini sudah terstruktur, sistematis dan masif. Pertama, kami ragukan dari awal, mulai dari pencalonan. kita berbicara berdasatkan fakta dan hukum. Seharusnya dari awal KPU tidak meloloskan calin ini,” ujarnya.
Dia pun mengatakan, warga masyarakat Taput pastilah bertanya kenapa baru saat ini keberatan.
“Jadi salah jika baru hari ini usai pilkada kami ajukan keberatan, namun dari dulu kita sudah ajukan keberatan, tetapi KPU tetap meloloskan calon ini, kenapa?,” terang Dwi Sinaga.
Kedua, sebut Dwi lagi, seharusnya pihak KPU menganulir ini. “Kita coba ajukan ke Bawaslu dan Bawaslu juga mengabaikan ini. Dari sekian laporan kita ke bawaslu hampir 30 laporan, yang dinyatakan ditindak lanjuti hanya tiga. Lebih ekstrimnya, ada tiga laporan kami, setelah pengaduan ketiga dengan pengaduan yang sama orang yang sama tapi kenapa laporan ketiga baru terpenuhi setelah kita ribut,” sebutnya.
Atas banyaknya temuan pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan tim paslon nomor urut 02, tim kuasa hukum 01, akan membawa ke KPP, dan atas peristiwa itu pihak Bawaslu dinilai sudah berpihak. Dari sekian pengaduan, baik itu ASN, BPD, KPPS sudah diadukan dan tidak ditindaklanjuti.
Bawaslu ‘Masuk Angin”
Sekretaris umum tim pemenangan paslon 01, Dompak Hutasoit menguatkan fakta dan data yang mereka temukan, bahwa pelaksanaan pilkada Taput telah terstruktur, sistematis dan masif. Hal itu dibuktikan adanya petugas KPPS dapat mengganti surat suara.
“Berarti Bawaslu gagal dan masuk angin atau ada konsfirasi melakukan ketidak jujuran di pilkada yang masif ini. Selain itu, pihak kepolisian Taput juga dinilai melakukan pembiaran saat kampanye Paslon nomor urut 1 di Pahae Jae, sehingga terjadi bentrok dan ada korban. Sehingga kami katakan ini sudah terstruktur. Bukan tanpa alasan kami melakukan ini. Bahwasanya pemilu di kabupaten Taput ini tidak fair dan tidak adil,” ungkapnya.
Disebut lagi, DPR RI juga pernah memanggil Pj. Bupati Taput saat rapat dengar pendapat di senayan tentang ketidaknetralan Pj. Bupati di musim kampanye.
Pj. Bupati Taput saat itu diharapkan agar bersikap netral dan dapat menjaga kekondusipan pelaksanaan Pilkada di kabupaten Tapanuli Utara.
Dompak Hutasoit meminta melalui kuasa hukum tim Paslon 01, agar saling medo’akan, sehingga seluruh masyarakat taput tetap kuat dan sehat.
Dompak juga mengaku tim kuasa hukum Paslon 01, Satika – Sarlandy membuka pintu lebar-lebar bagi warga yang ada mendapatkan intimidasi ataupun temuan kecurangan dan pelanggaran pada proses pilkada tanggal 27 November 2024 lalu.
“Jika ada bukti, video ataupun masih ada bukti- bukti dan intimidasi serta pelanggaran di TPS dapat melaporkan atau mengantar ke tim kuasa hukum. Karna itu aja dapat menambahkan lagi bukti bukti pelanggaran pilkada di taput untuk menguatkan proses pengaduan tim kuasa hukum ke mahkamah konstitusi, juga kita akan surati ke DKPP Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI dan juga Mabes Polri,” tukasnya.
Dompak Hutasoit juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tapanuli Utara terkhusus pendukung paslon nomor urut 1, Satika-Sarlandy agar bisa mengharapkan nanti bagaimana proses upaya hukum berjalan dan berkeadilan sesuai bukti bukti yang kita temukan dan tetap saling menguatkan disemua Tim Paslon 01, tandasnya.
TANJAB BARAT.radarinformasi.com- Calon Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), H.Hairan, didampingi sang istri, Uni Yati Hairan, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjab Barat 2024. Pasangan ini mencuri perhatian saat tiba di TPS 03 Dusun Mudo, Kecamatan Kecamatan Muara Papalik Rabu pagi (27/11/2024).
Hairan yang tampil santai mengenakan kemeja putih dipadu dengan kas berwarna abu-abu disambut antusias oleh warga sekitar. Sementara itu, Uni Yati tampil anggun dengan busana bernuansa hitam, menambah kehangatan suasana pemungutan suara. Kehadiran mereka di TPS menunjukkan komitmen keduanya dalam mendukung proses demokrasi di daerahnya.
“Ini adalah momentum penting untuk menentukan masa depan Tanjung Jabung Barat. Saya berharap masyarakat memberikan suaranya dengan bijak,” ujar Hairan usai mencoblos.
Uni Yati, yang juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial di Tanjab Barat, menambahkan bahwa partisipasi warga dalam pilkada kali ini sangat menentukan keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut. “Mari bersama-sama kita jadikan Pilkada ini sebagai momen untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik,” katanya.
Pantauan di lapangan menunjukkan antusiasme warga Dusun Mudo yang datang sejak pagi untuk mencoblos. Pemilu berlangsung kondusif.
Pasangan Hairan dan Uni Yati menjadi simbol harapan bagi banyak warga Tanjab Barat yang mendambakan pemimpin baru yang mampu membawa perubahan signifikan.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciawi bersama instansi terkait melaksanakan apel persiapan pergeseran pasukan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024. Apel digelar pada Selasa (26/11/2024) pukul 08.00 WIB di Lapangan Parkir Masjid Amaliah, Jalan Raya Ciawi KM 1, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Selasa (26/11)
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, termasuk Muspika Kecamatan Ciawi, penyelenggara pemilu, dan personel keamanan dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Linmas.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Direktur RSUD Ciawi dr. Fusia Meidiawaty, S.H., M.H.Kes., MARS; Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H.; Camat Ciawi Drs. Rosidin, M.Si.; Danramil Ciawi Mayor Arm. M. Sutrisno; Ketua PPK Kecamatan Ciawi Linda Herlinawati beserta jajaran; Ketua Panwascam Syarif Hasan beserta jajaran; para kepala desa se-Kecamatan Ciawi; serta personel dari berbagai instansi seperti Koramil 0621-11, Polsek Ciawi, Satpol PP, Dishub, dan Linmas.
Rangkaian kegiatan apel dimulai dengan upacara pembukaan, penghormatan kepada inspektur apel, laporan komandan apel, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam kesempatan tersebut, Camat Ciawi Drs. Rosidin, M.Si., memberikan arahan yang menekankan pentingnya kesiapan dan pemetaan TPS rawan untuk menjaga kelancaran Pilkada. Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas mendukung penyelenggaraan pemilu di lapangan, khususnya dalam distribusi kotak suara ke PPS di desa-desa.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada peserta apel atas komitmen mereka. Ia mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga netralitas dan fokus pada pengamanan TPS, bukan pada perhitungan hasil pemilu. Selain itu, ia menekankan pentingnya menyelesaikan setiap potensi masalah di lapangan dengan cepat dan profesional.
Sementara itu, Danramil Ciawi Mayor Arm. M. Sutrisno, mengingatkan bahwa netralitas TNI dan Polri adalah hal yang wajib dipertahankan. Ia juga meminta seluruh personel tetap waspada meskipun situasi saat ini terlihat kondusif. Ketua PPK Kecamatan Ciawi, Linda Herlinawati, turut memberikan apresiasi atas dukungan penuh dari Muspika Kecamatan Ciawi. Ia menyampaikan bahwa distribusi kotak suara dari PPK ke PPS akan segera dilakukan setelah apel dan diharapkan selesai sebelum pukul 14.00 WIB. Linda juga meminta semua pihak menjaga keamanan logistik pemilu dan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada.
Apel yang berlangsung selama 45 menit ini ditutup dengan doa bersama. Seluruh personel kemudian bergeser ke lokasi TPS masing-masing untuk memulai tugas pengamanan. Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan kondusif.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melaksanakan pemusnahan ribuan surat suara berlebih dan rusak di halaman depan kantor KPU Indramayu. Surat suara tersebut ditemukan selama proses sortir dan pelipatan logistik Pemilu 2024. Proses pemusnahan dilakukan pada Selasa malam, 26 November 2024, dengan dihadiri oleh Ketua KPU Indramayu, Masykur, M.Pd., jajaran Bawaslu, TNI-Polri, serta perwakilan partai politik. Selasa (26/11)
Ketua KPU Indramayu, Masykur, M.Pd., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu. “Jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah 1.655 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta 7.495 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu. Pemusnahan ini sesuai regulasi, dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” ujar Masykur.
Surat suara yang dimusnahkan merupakan hasil temuan dari proses sortir, lipat, dan setting. Kegiatan ini diawasi secara ketat oleh jajaran logistik KPU bersama instansi terkait. “Setiap tahapan berjalan lancar berkat dukungan dari TNI-Polri, Bawaslu, serta seluruh elemen terkait. Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini,” tambah Masykur.
Distribusi logistik pemilu, termasuk bilik suara dan kotak suara, sebelumnya telah selesai pada 27 November 2024. Logistik dikirim hingga tingkat TPS sesuai jadwal yang telah ditetapkan, memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran di lokasi yang telah disiapkan. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan pasangan calon, tamu undangan, serta media. Berita acara resmi terkait pemusnahan disusun dan akan dilaporkan hingga tingkat KPU pusat.
“Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya. Semoga langkah ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tutup Masykur.
Acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran proses hingga saat ini. KPU Indramayu berharap seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan sukses tanpa kendala.