Akhirussanah dan Perpisahan Kelas VI MIN 5 Indramayu Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Acara Akhirussanah dan Perpisahan siswa-siswi kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Indramayu berlangsung sukses, lancar, dan penuh khidmat pada Sabtu (13/06/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momen istimewa bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang Madrasah Ibtidaiyah. Acara dihadiri oleh Kepala MIN 5 Indramayu, dewan guru, orang tua siswa, serta sejumlah tamu undangan.

Berbagai rangkaian kegiatan turut memeriahkan acara, mulai dari pembacaan ayat suci Al-Qur’an, penampilan seni dan kreativitas siswa, hingga penyampaian pesan dan kesan dari para siswa kelas VI.

Kepala MIN 5 Indramayu, H. Camin, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan haru atas perjuangan para siswa yang telah menyelesaikan masa pendidikan di madrasah. Ia berharap seluruh lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan tetap menjaga akhlak mulia serta semangat belajar.

“Semoga seluruh lulusan MIN 5 Indramayu dapat meraih cita-cita yang diimpikan dan menjadi generasi yang membanggakan keluarga, agama, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Suasana haru mewarnai jalannya acara ketika para siswa menyampaikan ucapan terima kasih kepada para guru dan orang tua yang selama ini telah memberikan bimbingan, pendidikan, serta dukungan dalam proses belajar mereka.

Dengan terselenggaranya acara Akhirussanah dan Perpisahan ini, keluarga besar MIN 5 Indramayu berharap para lulusan mampu menjadi generasi yang berilmu, beriman, berakhlak mulia, serta bermanfaat bagi masyarakat, agama, bangsa, dan negara.

Reporter : Andika

Babinsa Desa Banjarwangi Serda Adi Praja Hadiri Acara Perpisahan dan Pelepasan SMA PGRI Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com- Babinsa Koramil 0621-11/Ciawi Serda Adi Praja Sanjaya menghadiri acara perpisahan dan pelepasan siswa siswi SMA PGRI Ciawi yang berada di wilayah binaannya Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, kabupaten Bogor, pada Rabu 15 Mei 2024.  

Serda Adi Praja mengatakan bahwa perpisahan sekolah merupakan salahsatu acara formal yang diadakan dalam rangka melepas siswa-siswi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang selanjutnya. Seperti yang dilakukan SMA PGRI Ciawi mengadakan perpisahan bagi kelas XII yang telah menyelesaikan pendidikan atau masa belajar ditingkat SLTA.

 Serda Adi juga berharap kepada semua siswa siswi yang hari ini dilepas jangan melupakan jasa-jasa para guru yang telah membimbing dan mengajar selama di sekolah.

“Jangan lupakan jasa-jasa para guru yang telah memberikan ilmu pengetahuan selama ini, manfaatkan ilmu yang didapatkan selama di bangku sekolah dan semoga dengan ilmu yang didapatkan bisa mengantarkan dan menjadi bekal para siswa siswi ke jenjang berikutnya dalam mencapai dan meraih cita-cita. Saya juga mengucapkan Selamat kepada siswa-siswi  yang lulus yang hari ini pelepasan dan perpisahan”, tegasnya.

Dewi

Nekat Kangkangi Aturan KCD, SMA 9 Kota Bogor Pungut Biaya Perpisahan Hingga Puluhan Juta

BOGOR.radarinformasi.com- Setiap kali menjelang berakhirnya tahun ajaran, pihak sekolah selalu dihimbau agar tidak memungut uang perpisahan yang memberatkan para Walimurid, karena kegiatan perpisahan bukanlah rangkaian dari kegiatan belajar-mengajar di sekolah, sehingga pihak sekolah ataupun Komite tidak boleh memfasilitasi menarik pungutan uang kepada peserta didik maupun orangtua/wali, Selasa (07/04/24).

Namun sangat disayangkan maladministrasi tersebut masih berjalan hingga saat ini, salahsatunya di SMAN 9 Kota Bogor, dimana setiap siswa diminta untuk membayar uang perpisahan sebesar Rp.850.000,00 dan uang buku tahunan sebesar Rp.350.000.00/Siswa.

Padahal seperti yang kita ketahui kegiatan maladministrasi tersebut bertentangan dengan Pasal 181 huruf d PP No. 17 Tahun 2010, dimana dalam pasal tersebut menyatakan pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat dikonfirmasi Rahmat Indratna selaku Humas SMA 9 Kota Bogor mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail, karena Ia tidak dilibatkan dalam rapat ataupun hal lain terkait adanya uang perpisahan sebesar Rp 850.000.00 dan uang buku tahunan sebesar Rp 350.000.00.

“Saya tidak tau karena saya tidak dilibatkan dalam rapat uang perpisahan ataupun uang buku tahunan tersebut, saya hanya sekedar tau tapi tidak sampai detail”.

“Untuk lebih jelasnya nanti ketua panitia perpisahan dan Kepala Sekolah yang lebih tau dan memang dari KCD juga sudah ada himbauan larangan memungut uang perpisahan”, ujarnya.

Sementara itu Ketua Panitia Perpisahan saat dikonfirmasi via telpon mengatakan, “Mohon maaf saya sedang sibuk, untuk masalah uang perpisahan sudah kita rapatkan dengan perwakilan Korlas lalu disampaikan kepada orangtua siswa, mengenai himbauan dari KCD memang sudah kita terima tapi kan kepanitiaan juga sudah terbentuk, tolong jangan sudutkan saya dengan pertanyaan yang sulit, saya bukan tidak mengindahkan himbauan dari KCD akan tetapi kan kepanitiaan sudah terbentuk.

Sangat disayangkan hingga berita ini ditayangkan pihak Kepala Sekolah belum dapat dihubungi.

Reporter : Dewi