Pemkab Indramayu Intensifkan Upaya Pencegahan Pernikahan Usia Anak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat langkah pencegahan pernikahan pada usia anak melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada kalangan remaja. Upaya tersebut dilakukan untuk melindungi hak anak, khususnya hak memperoleh pendidikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin saat membuka kegiatan Sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) tentang pencegahan pernikahan usia anak di MAN 1 Indramayu, Kamis (12/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Syaefudin menegaskan bahwa pernikahan usia anak masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, permohonan dispensasi pernikahan anak di daerah tersebut masih tergolong cukup tinggi.

Menurutnya, upaya pencegahan pernikahan pada usia anak merupakan langkah penting dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan siap membangun keluarga berkualitas di masa depan.

“Pencegahan pernikahan usia anak menjadi tanggung jawab kita bersama. Melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan anak-anak di Indramayu dapat lebih fokus menempuh pendidikan dan mempersiapkan masa depan mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, program tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni Indramayu REANG (Religius, Berekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

Sementara itu, Kepala MAN 1 Indramayu, Wahyudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan edukasi seperti ini penting untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai dampak pernikahan usia anak serta pentingnya pendidikan dalam meraih cita-cita.

“Belajar merupakan prioritas utama bagi para siswa untuk mempersiapkan masa depan dan mewujudkan impian mereka,” ujar Wahyudin.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Tekan Angka Pernikahan Usia Anak, TP PKK Sukagumiwang Dorong Edukasi CERDIN

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Komitmen mencegah praktik pernikahan dini terus diperkuat di Kecamatan Sukagumiwang. Salah satu upaya konkret diwujudkan melalui kegiatan CERDIN (Cerdas Tanpa Pernikahan Dini) yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN 144 Universitas Padjadjaran di Balai Desa Sukagumiwang, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan edukatif tersebut menghadirkan Ketua TP PKK Kecamatan Sukagumiwang, dr. Mentari Mulya Setiawan, sebagai pemateri utama. 

Dalam penyampaiannya, ia menyoroti berbagai dampak negatif pernikahan di usia anak, di antaranya risiko kesehatan reproduksi, terhentinya pendidikan, hingga permasalahan sosial dan ekonomi yang dapat muncul dalam kehidupan rumah tangga.

Menurut dr. Mentari, remaja perlu dibekali pemahaman yang memadai agar mampu merancang masa depan secara matang. 

“Generasi muda harus tumbuh sehat dan siap. Pengetahuan menjadi bekal penting dalam mengambil keputusan besar, termasuk soal pernikahan,” ujarnya.

Dari sisi keagamaan, Ketua KUA Kecamatan Sukagumiwang, Drs. H. Abdul Haris, menegaskan bahwa pernikahan tidak hanya soal batas usia. 

Ia menyampaikan bahwa kesiapan mental, spiritual, dan tanggung jawab menjadi aspek penting yang harus dipahami sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. 

Edukasi dini dinilai efektif untuk menekan angka pernikahan usia anak di masyarakat.

Sementara itu, Kepala UPTD Disduk P2KB Kecamatan Sukagumiwang, Hj. Imas Masitoh, yang diwakili Sucipto, menekankan bahwa pernikahan dini berpengaruh langsung terhadap kualitas keluarga serta indikator kesehatan ibu dan anak. 

Ia mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor sebagai kunci dalam menciptakan keluarga yang sehat dan terencana.

Diskusi dipandu oleh Rahmania Devina, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, yang mengajak peserta berdialog secara interaktif mengenai kesehatan reproduksi remaja, perencanaan pendidikan, serta peran keluarga dan lingkungan dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Kegiatan ini diikuti oleh kalangan remaja, kader PKK, serta masyarakat umum yang tampak antusias hingga akhir acara. 

Beragam pertanyaan mencuat, mulai dari dampak medis pernikahan dini hingga pengaruhnya terhadap masa depan pendidikan dan ekonomi keluarga.

Melalui program CERDIN, KKN 144 Universitas Padjadjaran bersama TP PKK Kecamatan Sukagumiwang berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat dalam merencanakan masa depan secara bijak. 

Program ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam menurunkan angka pernikahan dini serta mencetak generasi Sukagumiwang yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika

Tingkatkan Kesadaran Hukum terhadap Bahaya Narkotika, Kapolsek Ciawi Berikan Edukasi dan Himbauan kepada Masyarakat Kecamatan Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, khususnya penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Ciawi, Polres Bogor, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., turun langsung memberikan materi dan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., yang menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, jajaran kepolisian, khususnya Polres Bogor, terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjadikan wilayah hukum Polsek Ciawi bebas dari bahaya narkotika. Untuk itu, Polsek Ciawi bersama unsur Muspika Kecamatan Ciawi bekerja sama dalam upaya pencegahan, salah satunya melalui kegiatan edukasi dan himbauan kepada masyarakat.

“Memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat, terutama generasi muda, sangat penting agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membentengi warga dari pengaruh buruk narkoba,” ungkap AKP Dede Lesmana Jaya.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kecamatan Ciawi. “Harapan kami, tidak ada lagi warga Kecamatan Ciawi yang terjerat dalam permasalahan narkotika,” tutup Kapolsek Ciawi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule