Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

PURWOKERTO.radarinformasi.com – Mahasiswa sebagai agen perubahan harus berani mengambil peran, bukan hanya mengkritik tetapi juga menggerakkan, tidak sekadar berpikir melainkan bertindak. Sebab, di tangan mahasiswa arah masa depan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat akan ditentukan.

Pesan itu disampaikan Mayjen TNI (Purn) Fulad, mahasiswa S3 Ilmu Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), saat memberikan kuliah umum bertajuk “Peran Strategis Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Membangun Kesadaran Bela Negara dan Ketahanan Pangan Nasional”. Acara tersebut diikuti lebih dari 1.000 mahasiswa baru program D-3 dan S1 Fakultas Pertanian (Faperta) Unsoed Tahun Akademik 2025/2026 di Gedung Graha Widyatama Prof. Rubijanto Misman, Purwokerto, Jumat (15/8/2025).

Selain Fulad, kuliah umum juga menghadirkan pembicara Prof. Ir. Totok Agung Dwi Haryanto, M.P., Ph.D., dengan Dr. Agus Riyanto, S.P., M.Si., Ketua Jurusan Agroteknologi Faperta Unsoed, bertindak sebagai moderator. Hadir pula Dekan Faperta Prof. Dr. Ir. Sakhidin, M.P., beserta jajaran dosen.

Bela Negara dan Ketahanan Pangan

Dalam paparannya, Fulad menegaskan bahwa bela negara bukan hanya tugas militer, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara, termasuk mahasiswa. Hal ini sesuai amanat Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2002.

Peran mahasiswa, menurutnya, antara lain menjaga nilai Pancasila, menangkal radikalisme, melawan hoaks, serta berkontribusi pada pembangunan sosial. Ia juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai bagian dari bela negara, sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2012.

“Mahasiswa bisa mengambil peran melalui pengembangan pertanian urban, riset teknologi pertanian presisi, hingga promosi pangan lokal agar bangsa tidak bergantung pada impor,” tegas Fulad yang pernah bertugas sebagai Military Adviser Permanent Mission of the Republic of Indonesia to the UN di New York (2017–2019).

Inspirasi dan Tantangan

Fulad mencontohkan sejumlah gerakan kampus, seperti “Kampus Tangguh Pangan” UGM, “Komunitas Agropreneur” IPB, dan “Gerakan Sadar Pangan Lokal” Universitas Brawijaya. Mahasiswa Unsoed, katanya, didorong melakukan hal serupa melalui inovasi dan kolaborasi lintas disiplin.

Ia mengingatkan, tantangan yang dihadapi meliputi apatisme terhadap isu bela negara, rendahnya minat di sektor pangan, kesenjangan informasi, serta ketergantungan impor. Solusi yang ditawarkan antara lain pendidikan karakter berbasis Pancasila, inovasi pertanian digital, literasi media, dan kampanye konsumsi pangan lokal.

“Masa muda adalah fase penentu karakter dan pola pikir. Ini momentum tepat untuk menanamkan semangat perubahan. Pemuda adalah penentu masa depan bangsa, jangan sia-siakan kesempatan ini,” ujar Fulad.

Ia mencontohkan mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi yang berhasil mengelola kebun organik untuk mendukung kantin murah, membantu masyarakat sekitar, mengembangkan bisnis sosial berbasis pangan lokal, hingga melakukan kampanye konsumsi pangan nusantara melalui media sosial.

Dukungan Polda Jabar

Menanggapi pernyataan Fulad, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mendukung pentingnya literasi kebangsaan bagi generasi muda.

“Mahasiswa sebagai mitra strategis yang bersama-sama belajar dengan Mayjen TNI (Purn) Fulad harus berani mengambil peran, tidak hanya berpikir tetapi juga bertindak,” tegas Hendra, Sabtu (16/8/2025).

Di akhir kuliah umum, Fulad menegaskan kembali bahwa kesadaran bela negara dan ketahanan pangan bukan sekadar wacana, melainkan medan juang baru yang membutuhkan dedikasi, inovasi, dan kolaborasi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan: Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital

PURWOKERTO.radarinformasi.com – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya edukasi hukum di era demokrasi dan digital, terutama terkait pemberitaan dan opini publik di media sosial.

Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang sedang menempuh studi S3 di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hendra menyayangkan pemberitaan kasus dugaan di lingkungan Unsoed yang langsung tersebar luas ke publik.

Menurutnya, seharusnya persoalan tersebut ditangani terlebih dahulu melalui mekanisme internal kampus karena sifatnya masih privat. “Di sinilah pentingnya edukasi hukum di era demokrasi dan digital. Kita harus berhati-hati agar tidak menggiring opini publik terhadap suatu kasus yang masih dugaan, karena bisa menimbulkan penghukuman publik. Dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi juga pada institusi Unsoed yang seharusnya kita jaga bersama nama baiknya,” ujar Hendra, Sabtu (16/8/2025).

Hendra menambahkan, karena proses penyelesaian internal tengah berlangsung sesuai ketentuan, sebaiknya semua pihak mempercayakan hasilnya pada mekanisme kampus secara arif, adil, dan bijaksana. Ia menilai, penyebaran opini publik justru berpotensi menimbulkan polemik, konflik, permusuhan, hingga trauma bagi pihak-pihak terkait.

Unsur Pencemaran Nama Baik

Dalam keterangannya, Hendra juga menjelaskan unsur-unsur pencemaran nama baik, yakni:

1. Kesengajaan, adanya niat mencemarkan nama baik orang lain.

2. Menyerang kehormatan, yaitu tindakan merendahkan reputasi atau martabat seseorang.

3. Tuduhan atau fitnah, menuduhkan perbuatan yang tidak benar.

4. Penyiaran ke publik, menyebarluaskan tuduhan agar diketahui umum.

Pencemaran nama baik melalui media sosial, lanjut Hendra, dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 27A. Selain itu, ancaman pidana juga diatur dalam Pasal 45A ayat (1), dengan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Sementara menurut KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 433, pencemaran nama baik dapat dikenai pidana 9 bulan penjara atau denda maksimal Rp10 juta. Jika dilakukan melalui tulisan atau gambar di ruang publik, ancamannya meningkat menjadi 1 tahun 6 bulan penjara atau denda maksimal Rp50 juta.

“Artinya, penyebaran informasi yang tidak benar atau merugikan orang lain di media sosial bisa berimplikasi hukum yang sangat serius,” tegas Hendra.

Jaga Marwah Unsoed

Hendra mengimbau civitas akademika dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi kasus yang muncul di publik. Ia menekankan pentingnya membangun komitmen bersama menjaga nama baik Unsoed dengan menyerahkan proses penyelesaian sepenuhnya melalui mekanisme internal kampus.

“Unsoed harus kita rawat bersama. Jangan sampai nama baik institusi tercoreng karena opini publik yang belum tentu benar,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Dramaga

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., memberikan materi penyuluhan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Dramaga, Kecamatan Dramaga, pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan dimulai pukul 08.20 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Desi Triana menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja dan pelajar yang perlu dihindari oleh generasi muda. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan edukasi sejak dini agar para pelajar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak kenakalan lainnya.

Materi yang disampaikan mencakup topik bahaya narkoba dan minuman keras (miras), pencegahan bullying dan kenakalan remaja, kejahatan jalanan, pola hidup sehat, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan sekolah.

Kehadiran Kapolsek disambut hangat oleh pihak sekolah, termasuk para guru dan siswa. Selain memberikan penyuluhan kepada para pelajar, Kapolsek juga berdiskusi dengan staf dan guru untuk membangun komunikasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara pihak kepolisian dengan sekolah dan stakeholder lainnya di wilayah hukum Dramaga.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya lingkungan sekolah, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Iptu Desi.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau tindak kriminal lainnya.

“Silakan hubungi Call Center Polri di nomor (021) 110 atau layanan aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini aktif selama 24 jam,” ujarnya.

Kapolsek Ciomas Hadiri dan Berikan Penyuluhan dalam Kegiatan PTSL 2025 di Desa Kotabatu

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka mendukung program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H. menghadiri sekaligus memberikan penyuluhan kepada masyarakat Desa Kotabatu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat pagi (23/5) bertempat di Aula Kantor Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Sabtu (24/5)

Penyuluhan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dan turut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Ciomas, antara lain Camat Ciomas Drs. Tirta Juarta, M.Si., Danramil Mayor Cke Zurnalita Chaniago, serta Kepala Desa Kotabatu Ratna Wulansari. Hadir pula Petugas BPN Sugeng, S.H., Ketua BPD Hardiyanto, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa lainnya.

Kapolsek Ciomas didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Kotabatu, Aiptu Urip Nurbowo. Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses legalisasi aset masyarakat secara sistematis, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Dalam sambutannya, Kompol Iwan Wahyudi menekankan pentingnya pelaksanaan PTSL yang sesuai prosedur, serta mengajak seluruh peserta, khususnya para ketua RT dan RW, untuk turut mengawasi jalannya program ini.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para ketua RT dan RW sebagai ujung tombak di lingkungan masyarakat, agar ikut mengawasi proses ini. Jangan mudah tergoda oleh pihak-pihak yang menawarkan jalan pintas dengan cara yang tidak resmi,” ujar Kompol Iwan.

Beliau juga menyampaikan bahwa program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dan kesadaran warga sangat penting untuk mendukung kelancaran program ini.

Dalam kesempatan tersebut, Petugas BPN Kabupaten Bogor juga memaparkan secara rinci tahapan serta syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti program PTSL. Penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat memahami proses pendaftaran tanah secara menyeluruh dan tidak terjebak dalam informasi yang keliru.

Kegiatan berjalan tertib dan kondusif, dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang mewakili berbagai unsur masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mensukseskan program PTSL demi kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh warga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat terus terjalin erat dalam mewujudkan pembangunan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi. Kasus seperti ini termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Ciawi Hadir Berikan Materi di Kegiatan Perjumsa SDN Ciawi 01

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Ciawi Polres Bogor, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Perkemahan Jumat-Sabtu (Perjumsa) di SDN Ciawi 01 yang berada di wilayah hukum Polsek Ciawi, Jumat (23/05/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek hadir sebagai narasumber dan memberikan materi terkait kenakalan remaja, bullying, pedofilia, perjudian online (judol), narkoba, serta tawuran pelajar. Sabtu (24/5)

Kegiatan berlangsung di ruang kelas SDN Ciawi 01, yang beralamat di Jalan Jenderal Hoegeng Iman Santoso, Kampung Bendungan RT 03/RW 07, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi.

Dalam penyampaian materinya, Kapolsek Ciawi didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Bendungan, Aiptu Arie. Keduanya juga membagikan informasi tentang berbagai upaya preventif yang rutin dilakukan Polsek Ciawi untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek turut mengimbau para siswa agar tidak terlibat atau menjadi korban dalam kasus perjudian online, pedofilia, bullying, tawuran, maupun penyalahgunaan narkoba. Ia juga menjelaskan konsekuensi hukum yang dapat timbul jika terlibat dalam tindakan tersebut.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., yang meminta seluruh jajaran Polsek di bawah Polres Bogor untuk aktif menjalin silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah dan lembaga pendidikan, guna meningkatkan kepercayaan publik dan rasa aman di tengah masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki payung hukum yang sah, karena hal tersebut tergolong dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di 110 (layanan 24 jam) atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Penyuluh Agama Islam Dari Kemenag Taput Tingkatkan Imam dan Taqwa WBP Lapas Siborongborong

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Di tengah upaya untuk memberikan rehabilitasi keagamaan kepada narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, Penyuluh Agama Islam Kemenag Taput memberikan program pembinaan bagi warga binaan. Program ini melibatkan kegiatan pemberian pembekalan ilmu keagamaan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas II B Siborongborong, Serasi Sembiring, S.H., M.H., berharap kegiatan ini menambah ilmu pengetahuan dan dapat merubah pribadi WBP menjadi lebih baik lagi.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan setiap satu pekan sekali dengan harapan dapat menambah ilmu dari warga binaan yang ada. Besar harapan agar berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kerjasama antara Lapas Siborongborong dengan Kemenag Tapanuli Utara yang rutin dilaksanakan setiap pekannya.

“Kegiatan ini menindaklanjuti dari perjanjian kerja sama yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu antara Lapas Siborongborong dan Kemenag Tapanuli Utara Secara rutin pemberian materi dilakukan tiap satu pekan sekali oleh tim penyuluh agama dari Kemenag Tapanuli Utara,” pungkasnya.

Salah seorang Penyuluh, Ust. M Nazar Luthfi, menjelaskan bahwa Salah satu kegiatan utama yang dilakukan adalah untuk menambah ilmu pengetahuan kepada WBP dan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan.

Pelayanan konseling juga menjadi bagian integral dari program ini. Narapidana yang menghadapi masalah psikologis atau emosional diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan konselor agama. Bimbingan ini dilakukan dengan per kelompok, melibatkan satu Penyuluh tiap satu grup.

Sebanyak 150 orang narapidana aktif terlibat dalam program penyuluhan agama ini tiap pertemuannya, yang dibagi menjadi 15 kelompok.

Diharapkan bahwa melalui kombinasi pembelajaran agama, pelayanan konseling, dan kajian fiqh, para narapidana dapat menemukan jalan menuju perubahan positif yang berkelanjutan.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi