GRI Gelar Aksi Bela Dermayu, Galang Donasi untuk “Pulangkan” Bupati Lucky Hakim ke Cilacap

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Gerakan Rakyat Indramayu (GRI) kembali turun ke jalan dalam aksi bertajuk Bela Dermayu di Alun-Alun Indramayu, Jum’at (3/10/2025). Tak sekadar berorasi, massa GRI juga membuka penggalangan dana yang mereka sebut sebagai “biaya pemulangan Bupati Lucky Hakim ke Cilacap.”

Ketua GRI, Solihin, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kritik terbuka terhadap kepemimpinan Lucky Hakim yang dinilai tidak sejalan dengan semangat perubahan yang pernah dijanjikan.

“GRI merupakan gabungan dari berbagai ormas, LSM, dan elemen masyarakat yang menuntut kepemimpinan yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. Namun, yang terjadi saat ini justru sebaliknya,” ujar Solihin.

Ia menilai slogan beberes Dermayu yang pernah digaungkan Bupati Lucky Hakim hanya menjadi alat pencitraan.
“Kami merasa dikhianati. Janji perubahan itu kini hanya tinggal slogan. Alih-alih memperbaiki sistem, kepemimpinan Lucky Hakim justru dianggap merusak semangat reformasi dan penegakan hukum di Indramayu,” tegasnya.

Sebagai bentuk sindiran politik, GRI membuka donasi hingga 7 Oktober 2025, dengan tujuan simbolis untuk “memulangkan” Lucky Hakim ke daerah asalnya, Cilacap.
“Donasi ini kami buka untuk siapa saja dari tukang becak, pengusaha, pejabat, hingga birokrat yang sama-sama ingin melihat Indramayu kembali pada jalur perubahan,” pungkas Solihin.

(Adk/Mtd).

Ketua Komite SMAN 01 Cigombong diduga Menjadi Otak dalam Pungli

Ketua Komite SMAN 01 Cigombong diduga Menjadi Otak dalam Pungli

BOGOR.radarinformasi.com- Ditengah pemerintah gencar memberantas Pungutan Liar “Pungli” ke semua sektor, termasuk sektor pendidikan masih banyak pihak sekolah yang dengan bermacam alasan dan dalih melakukan penggalangan dana partisipasi pendidikan melalui Komite Sekolah, Rabu (01/12/21).

Tentu saja praktek Pungli tersebut sangat meresahkan masyarakat dan dalam pelaksanaannya ada yang dilakukan secara terang-terangan maupun secara terselubung dengan menggunakan dalih Komite Sekolah, hal itu terjadi pula di SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor-Jawa Barat.

Dimana pihak sekolah dengan mengatasnamakan Komite telah memungut uang sebesar Rp.50.000,00/bulan dengan alasan untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, sedangkan sangat jelas Penggalangan Dana
dalam Permendikbud ini disebutkan, Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan, sesuai bunyi Pasal 10 ayat (2) Permendikbud ini. Namun ditegaskan dalam Permendikbud ini, bahwa Komite Sekolah harus membuat proposal yang diketahui oleh Sekolah sebelum melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat. Selain itu, hasil penggalangan dana harus dibukukan pada rekening bersama antara Komite Sekolah dan Sekolah.

Akan tetapi fakta yang terjadi di lapangan Walimurid yang melakukan pembayaran tersebut dilakukan di sekolah dan diterima oleh pihak sekolah, meskipun menggunakan stempel Komite Sekolah.

“Terkait adanya sumbangan nanti silahkan konfirmasi langsung dengan Komite Sekolah, karena kami pihak sekolah hanya menyetujui dan mengetahui, masalah pembayaran yang dilakukan di sekolah karena kan Komite punya kesibukan jadi pembayaran dititipkan”, ujar Euis Lilih selaku Wakepsek Humas SMAN 01 Cigombong.

Sementara itu H.Sudaryat selaku Ketua Komite yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di SDN 03 Caringin (Ketua K3S) menjabarkan bahwa, “Kita bukan melakukan pungutan, akan tetapi sumbangan untuk memperindah sarana dan prasarana yang ada di sekolah, karena kita kan mau ikut lomba Wiyatamandala, sumbangan itu kan kita pakai untuk membuat gedung lobi, lapangan, taman dan juga perbaikan meja dan bangku sekolah”.

Masih menurutnya, “Sudah dua tahun kami tidak menerima sumbangan apapun dari pemerintah untuk pembangunan jadi saya rasa wajar kita menggalang dari orangtua siswa, itu juga bagi yang mampu, kalau tidak mampu tinggal datang dan ngomong ke pihak sekolah, apalagi anak yatim kita gratiskan koq”.

Penjelasan dari Ketua Komite sangat berbeda jauh dengan pemaparan dari Walimurid, salahsatu Walimurid yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, “Benar ada sumbangan di sekolah, akan tetapi jumlahnya dan batas waktunya ditentukan, bukan keiklhasan dari Walimurid, bahkan kita dikasih kwitansi harus lunas dari bulan Juli sampai November sebesar Rp.250.000,00”.

Dewi/Bule