Bupati Lucky Hakim Lepas Jemaah Haji Kloter 10 Indramayu, 441 Orang Bertolak ke Tanah Suci

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Bupati Indramayu Lucky Hakim melepas keberangkatan calon jemaah haji Kloter 10 (KJT 10) tahun 1447 H/2026 M di Pendopo Indramayu, Selasa (28/4/2026).

Sebanyak 441 jemaah didampingi 4 petugas resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci. Dalam sambutannya, Bupati berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar, khusyuk, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat.

“Semoga seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan menjadi haji yang mabrur. Kami juga mohon doa agar Indramayu senantiasa menjadi daerah yang penuh keberkahan,” ujar Lucky.

Suasana haru mewarnai prosesi pelepasan, terutama saat Bupati menyapa dan bersalaman dengan keluarga yang turut mengantar jemaah. Salah seorang jemaah, Hasyim Khumaedi, mengaku bersyukur dapat berangkat ke Baitullah dan berharap seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar.

“Alhamdulillah, mohon doa agar saya diberi kesehatan dan bisa kembali ke tanah air dengan selamat,” tuturnya.

Dalam struktur keberangkatan, jemaah Kloter 10 terbagi ke dalam 11 rombongan, masing-masing terdiri dari 4 regu dengan 10 orang per regu. Setiap rombongan dipimpin Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) yang bertugas mengoordinasikan jemaah selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah.

Proses pemberangkatan diawali dengan penyerahan koper bagasi ke Kementerian Agama Republik Indonesia pada Senin, 27 April 2026, kemudian jemaah masuk ke Pendopo Indramayu pada Selasa, 28 April 2026 sebelum diberangkatkan ke embarkasi.

Selanjutnya, pada Rabu, 29 April 2026, jemaah dijadwalkan menuju Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati dan akan lepas landas pukul 14.20 WIB. Sementara itu, kepulangan jemaah dijadwalkan pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 13.40 WIB, dan diperkirakan tiba kembali di Pendopo Indramayu sekitar pukul 16.40 WIB.

Pelepasan ini menjadi bagian penting dari rangkaian penyelenggaraan ibadah haji sekaligus wujud dukungan pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran pelayanan bagi jemaah asal Indramayu.

Sumber : Diskominfo Indramayu
Andika

Ratusan Pedagang Pasar Kedungwungu Geruduk Pendopo, Tagih Janji Bupati Lucky Hakim

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Sekitar 150 pedagang Pasar Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kantor Bupati Indramayu, Senin (25/8/2025). Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan yang terdiri atas ratusan anggota Polres Indramayu dan puluhan personel Satpol PP.

Setelah menyuarakan aspirasi, tujuh orang perwakilan pedagang dipersilakan masuk untuk berdialog dengan jajaran Pemkab Indramayu. Audiensi dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Ir. H. Aep Surahman, didampingi Asda H. Jajang Sudrajat, perwakilan Polres Indramayu Kompol Eko, serta jajaran Satpol PP. Pertemuan berlangsung kurang lebih satu jam.

Perwakilan pedagang, Edi Manguntopo, menegaskan hasil audiensi belum memberikan kepastian hukum yang diharapkan.

“Yang kami butuhkan adalah keputusan jelas dari Bupati Lucky Hakim, sesuai dengan janji kampanyenya membela rakyat kecil. Kami menolak langkah Kuwu Kedungwungu yang arogan ingin membongkar pasar secara sepihak,” ujarnya.

Edi juga mengungkapkan, pada 25 Agustus 2025 Kuwu Kedungwungu mengeluarkan surat edaran mengenai rencana pembongkaran pasar. Hal itu membuat sebagian pedagang tetap berjaga di lokasi pasar.

“Itulah sebabnya jumlah massa yang ikut demo hanya sekitar 150 orang, sisanya tetap di pasar untuk menjaga kemungkinan terburuk, bahkan ancaman pembakaran,” tambahnya.

Pedagang mendesak agar Pemerintah Desa Kedungwungu menghormati Peraturan Desa (Perdes) Nomor 5 Tahun 2010, yang menyatakan kontrak penggunaan pasar berlaku hingga 2030.

“Kami tidak menolak revitalisasi pasar. Namun, kontrak yang berlaku harus dihormati. Setelah 2030 silakan ada pembongkaran atau perbaikan, tapi jangan sekarang,” tegas Edi.

Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya, Lindah Rahayu.

“Jika benar ingin revitalisasi, seharusnya ada musyawarah bersama pedagang. Sampai sekarang tidak ada rembukan. Kami menolak revitalisasi tahun ini karena bertentangan dengan perjanjian kontrak yang sah,” ucapnya.
Dengan demikian, ratusan pedagang menegaskan sikap untuk menolak rencana revitalisasi Pasar Kedungwungu sebelum masa kontrak berakhir pada 2030.

Reporter : Andika