Polsek Parung Amankan Dua Remaja Pencuri Kotak Amal Masjid

BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Parung melakukan tindakan cepat atas laporan dari masyarakat atas beredarnya berita di Medsos tentang adanya dugaan pencurian uang dari kotak amal Masjid Al-Islah. Tim Reserse Kriminal bersama dengan anggota Binmas berhasil mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku kejahatan tersebut, pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar 08.20 WIB.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, SH., MH., menjelaskan adanya kejadian ini terjadi di Jalan Masjid ME Wira, Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Menurut laporan, dua remaja yang diamankan adalah JR bin P (16 th) dan SNA (16 th) yang diduga telah berencana dan bekerjasama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid.

Selain kedua remaja itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) hasil uang curian dan alat yang digunakan untuk mencuri adalah sebuah obeng dan mata obeng serta gembok yang telah dirusak. Tak hanya itu, sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Menurut keterangan dari saksi-saksi di lokasi, termasuk RT setempat dan anggota kepolisian, kedua remaja tersebut diduga telah melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

Setelah diamankan, kedua remaja beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut. 

Kepolisian Parung mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk melakukan penangkapan cepat terhadap para pelaku kejahatan. 

“Upaya ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara selalu bersinergi dalam memberantas kejahatan kriminalitas diwilayah Kabupaten Bogor”, jelas AKP Doddy.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gagal Mencuri Kotak Amal Mesjid, Pelaku Digiring ke Polisi oleh Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid Jamie Nurul Huda Al-Manan yang berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Selasa (30/05/2023).

Aksi Pencurian yang terjadi pada Senin 29 Mei 2023 kemarin akhirnya gagal, usai warga yang datang ke masjid mengetahui aksi tersebut. Pelaku yang langsung di amankan pun di serahkan kepada pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar.

Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar  Kompol Asep Fajar S.H mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela, yang kemudian setelah  di dalam masjid pelaku melakukan pendobrakan pada pintu ruangan tempat penyimpanan kotak amal masjid dan mengambil kotak amal tersebut.

“Saat ini terhadap pelaku berinisial RA (25) tersebut masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun”, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol Asep.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule