Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Diduga Melalukan Pembacokan Hingga Tewas di Tlajung Udik

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan pelaku diduga melakukan pembunuhan yang terjadi di depan Ruko PT. Trikoro Darmo, Kampung Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kejadian berlangsung pada Selasa dini hari 14 Mei 2024, sekitar pukul 02.43 WIB. 

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, SH., menjelaskan bahwa Korban, diketahui bernama Darmawan alias Darmo (43), ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala dan punggung. Adapun Pelaku diketahui bernama  Garry alias Cimcim (36), mengaku melakukan pembacokan karena merasa kesal terhadap korban yang tidak menebus motor inventaris milik pelaku meski sudah diberikan uang Rp. 500.000. (Lima ratus ribu rupiah). 

Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri yang berada di lokasi TKP dalam hal olah TKP dan mencari Keterangan para saksi-saksi serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah sebilah golok panjang sekitar 50 cm dengan gagang plastik warna coklat. 

Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin pun menyatakan bahwa pelaku telah menyerahkan diri dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

“Polsek Gunung Putri terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini. Kami juga mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi dan melengkapi administrasi yang diperlukan, dimana proses hukum dilanjut kepada Pelaku, penyeledikan lanjut lebih pendalaman serta Pengembangan dan penyidikan tindak lanjut akan terus dilakukan”, pungkas kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Ungkap Pelaku Pembunuh Mayat Dalam Karung di Gunung Putri Bogor

Polres Bogor Ungkap Pelaku Pembunuh Mayat Dalam Karung di Gunung Putri Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap Pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang di temukan di pinggiran kali Wika di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, pada Jum’at (16/12/2022) lalu, berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H dalam Konferensi Pers yang di gelar di Mapolres Bogor pada Rabu (21/12/2022), mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidik yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Bogor.

Dalam Penyelidikan yang dilakukan tersebut berhasil kami amankan seorang Pelaku pembunuhan berinisial AS pada Selasa, 20 Desember 2022, yang mana Pelaku ini sendiri tak lain merupakan selingkuhan dari Korban LH (41).

Motif Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu ingin menguasai harta milik korban. “Jadi pelaku ini awalnya ingin pulang ke kampung halamannya di Indramayu namun yang bersangkutan tidak memiliki uang, sehingga pada tanggal 14 Desember 2002, Pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban LH di kontrakan Pelaku yang berada di wilayah Depok”.

Saat sebelum melakukan pembunuhan pelaku dan korban ini sempat melakukan hubungan badan dan di berikan uang sebesar 300 ribu rupiah kepada korban, namun saat setelah itu korban melakukan pencekikan terhadap korban hingga korban meninggal dunia dan jasadnya di buang di wilayah Gunung Putri Kabupaten Bogor.

“Dalam pengungkapan tersebut berhasil kita amankan barang bukti satu buah karung yang di gunakan untuk membuang jasad korban, pakaian milik korban, handphone, satu buah sepeda motor, satu buah sarung, satu buah pisau, satu buah sprei dan sebuah helm milik korban”.

“Atas perbuatannya Pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 340 KUHP barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum karena pembunuhan direncanakan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Misjaya Meregang Nyawa Akibat Luka Bacokan Tetangganya

Misjaya Meregang Nyawa Akibat Luka Bacokan Tetangganya

BOGOR.radarinformasi.com- Kasus pembunuhan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, kali ini terjadi di Kp.Pangerasan Rt.01/05 Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, terjadi sehari setelah kasus pembunuhan di Cibogo, tentu saja hal ini harus mendapat perhatian penuh dari aparat kepolisian dan diharapkan agar secepatnya dapat terungkap, Kamis (05/08/21).

Misjaya pria berusia 51 tahun ditemukan telah bersimbah darah oleh sang adik dalam kondisi tergeletak di sebuah saung, kemudian korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Melania, Bondongan Kota Bogor, namun sayang nyawanya tidak dapat diselamatkan. Dari informasi yang dapat dihimpun, untuk sementara motif pembunuhan akibat dendam pribadi.

“Untuk sementara motif pembunuhan adalah dendam pribadi, Pelaku juga masih dalam tahap pengejaran dan korban langsung di tangani pihak Polsek Cijeruk Polres Kabupaten Bogor, Korban langsung di rujuk ke RS.POLRI untuk dilakukan otopsi”, ujar EM salahsatu anggota FKDM.

Red