Pelepasan Siswa Kelas VI Angkatan 71 SDN Telukpinang 01 Berlangsung Meriah dengan Penampilan Seni Budaya

BOGOR.radarinformasi.com – SDN Telukpinang 01 menggelar acara Pelepasan Siswa Kelas VI Angkatan 71 Tahun Ajaran 2025/2026 pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut menjadi momen perpisahan sekaligus apresiasi bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang sekolah dasar.

Sebanyak 68 siswa kelas VI mengikuti prosesi pelepasan yang diselenggarakan di lingkungan sekolah. Acara dihadiri oleh para guru, orang tua siswa, komite sekolah, serta tamu undangan yang turut memberikan dukungan dan doa bagi para lulusan agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Suasana semakin semarak dengan berbagai penampilan seni dan budaya yang dibawakan oleh para siswa. Kesenian khas Jawa Barat menjadi salah satu daya tarik utama dalam acara tersebut. Para siswa menampilkan tari Jaipong dengan penuh semangat dan percaya diri, yang berhasil menghibur para tamu undangan. Selain itu, penampilan paduan suara turut memukau hadirin melalui lagu-lagu yang dibawakan dengan harmonis.

Kepala SDN Telukpinang 01, Momon Heryana, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas capaian para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan selama enam tahun. Ia berharap seluruh lulusan dapat terus belajar, menjaga akhlak yang baik, serta meraih prestasi di jenjang pendidikan berikutnya.

“Pelepasan ini bukanlah akhir dari perjalanan belajar, melainkan awal untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik. Kami berharap seluruh siswa dapat menjadi generasi yang membanggakan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujar Momon Heryana.

Acara ditutup dengan prosesi pelepasan siswa, pemberian kenang-kenangan, serta sesi foto bersama yang penuh haru dan kebahagiaan. Momentum tersebut menjadi kenangan berharga bagi seluruh siswa Angkatan 71 SDN Telukpinang 01 yang akan melanjutkan perjalanan pendidikan mereka ke tingkat yang lebih tinggi.

Red

Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng: SMPN 11 Lakukan Pungutan Ilegal Uang Kas dan Biaya Perpisahan

BOGOR.radarinformasi.com — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar yang menyeret nama SMP Negeri 11 Kota Bogor. Sekolah ini melakukan pungutan uang kas bulanan sebesar Rp20.000 per siswa, serta memungut biaya perpisahan hingga Rp600.000 per siswa meski sudah ada larangan dari Gubernur Jawa Barat mengenai pelaksanaan perpisahan di luar lingkungan sekolah.

Pihak sekolah berdalih hanya mengadakan acara seremonial pelepasan topi dan dasi di sekolah, bukan perpisahan. Acara perpisahan tetap dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2025 mendatang di sekolah, setelah sebelumnya sempat direncanakan akan digelar di Hotel Braja Mustika pada 25 Juni melalui nota kesepahaman (MoU) yang kini telah dibatalkan.

Yang makin memperkuat dugaan adanya pungutan sistematis adalah adanya print out absensi siswa tiap kelas yang mencantumkan daftar nama lengkap dengan rincian pembayaran perpisahan: siapa saja yang sudah lunas, siapa yang masih mencicil, bahkan ada beberapa siswa yang membayar lebih dari nominal yang ditentukan. Jika sekolah tidak merasa bertanggung jawab, maka timbul pertanyaan: siapa yang mengoordinasikan pencatatan dan pengumpulan dana tersebut secara rapi dan terstruktur?

Dalam pernyataannya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Dewi, menyatakan bahwa sekolah tidak mengadakan acara perpisahan. “Kami hanya mengadakan acara seremonial pelepasan topi dan dasi di sekolah, mengikuti arahan Gubernur. Kalau ada kegiatan di luar, itu bukan tanggung jawab kami karena siswa sudah lulus,” katanya. Namun, ketika disinggung soal uang iuran perpisahan yang dikumpulkan saat siswa masih berstatus aktif, Dewi tidak dapat memberikan jawaban yang gamblang.

Ia bahkan mengaku tidak mengetahui adanya iuran perpisahan dan uang kas bulanan, dan akan melakukan pengecekan kepada koordinator kelas (korlas). Pernyataan ini dinilai kontradiktif, mengingat sejak era Wali Kota Bima Arya, keberadaan korlas sebagai pengelola dana kolektif siswa sudah dinyatakan tidak diperbolehkan.

Lebih lanjut, diketahui bahwa Komite Sekolah berencana menggelar acara tasyakuran sendiri pada 25 Juni. Sekolah tidak membantah mengetahui rencana tersebut, namun berkilah bahwa karena siswa sudah lulus, maka itu bukan tanggung jawab pihak sekolah. Namun disisi lain, Komite Sekolah tetap menjalin kerja sama aktif dengan pihak SMPN 11 untuk berbagai kegiatan ke depan.

Upaya Dewi untuk menghubungi Komite pun tidak membuahkan hasil. “Sangat disayangkan, ketika kami mencoba menghubungi Komite Sekolah, yang bersangkutan menyatakan sedang tidak bisa ditemui,” ujar Dewi.

Dengan berbagai bukti dan kejanggalan yang muncul, publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kota Bogor. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin dunia pendidikan semakin kehilangan kepercayaan masyarakat karena dicederai oleh praktik-praktik manipulatif berkedok tradisi.

Rizal

Kenaikan Kelas dan Perpisahan Siswa-siswi SDN Cibedug 01 diisi dengan Pentas Kreasi Seni

Kenaikan Kelas dan Perpisahan Siswa-siswi SDN Cibedug 01 diisi dengan Pentas Kreasi Seni

BOGOR.radarinformasi.com– Selama 3 tahun terakhir dimana masa pandemi melanda, semua kegiatan yang melibatkan orang banyak sempat dibatasi, termasuk kegiatan di sekolah yang sudah menjadi tradisi tiap tahunnya, yaitu pentas kreasi dan seni tari disaat momen perpisahan, tentu saja hal tersebut membuat acara perpisahan dilaksanakan secara sederhana, bahkan tak banyak yang dilakukan secara online, Selasa ( 05/07/2022 ).

Akhirnya saat ini semua Siswa-siswi SDN Cibedug 01, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada ( 02/07/2022 ), dapat tersenyum lega, pasalnya pemerintah telah melonggarkan peraturan tersebut, tentu saja dengan tetap menjaga dan memperhatikan protokol kesehatan.
Maka untuk itu, di tahun ini perpisahan diisi dengan aneka seni tari dan kreasi, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan kesan dan pesan yang indah menjelang para Siswa-siswi, khususnya kelas 6 meninggalkan tempat mereka menimba ilmu untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Acara perpisahan yang diselenggarakan disalahsatu villa tersebut,  juga di hadiri oleh Kepala Desa setempat, Burhanudin selaku Kepala Bagian Pendidikan Bogor, Pengawas SD, orangtua dan tamu undangan lainnya,diisi dengan berbagai macam tari kreasi dan hiburan yang dipersembahkan oleh siswa siswi dari sekolah tersebut.

Adang Selaku Kepala sekolah SDN Cibedug 01 mengatakan, “Kegiatan acara perpisahan dan pelepasan serta kenaikan kelas, biasa rutin dilaksanakan setiap tahunnya, akan tetapi mengingat 3 tahun kebelakang adanya Pandemi Covid-19, maka kegiatan pelepasan dan perpisahan baru sekarang bisa terlaksana. Karena para orangtua Siswa minta sekolah kami ini bisa menyelenggarakan Kenaikan kelas serta perpisahan dan pelepasan Kelas 6”.

“Tentu saja ini dengan kesepakatan bersama antara Komite, Orangtua Siswa serta direspon oleh pihak sekolah, maka acara perpisahan dan pelepasan. Alhamdullah dapat terselenggara, dukungan dan sambutan luar biasa dari orangtua Siswa, mereka sangat antusias nenyaksikan menampilan para putra-ptrinya berlaga diatas Panggung”, ujar nya.

Reporter  : Dede Mamad
Redaktur  : Dewi Pelangi