Adanya Aksi Pungli Terhadap Sopir Truck, Polsek Rumpin Gerak Cepat Tangkap Pelaku

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek Rumpin bergerak cepat menindaklanjuti adanya berita viral di Youtobe akun Broron DM dimana adanya aksi pungli terhadap sopir Tronton, pada hari Jumat 19 Januari 2024 sekira pukul 20.00 WIB, di Jl. Pertigaan Cicangkal Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Senin (22/1/2024).

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH mengatakan terkait hal tersebut pihak Polske Rumpin setelah menerima laporan dan menyaksikan tayangan video tersebut, hari Sabtu 20 Januari 2024 langsung memimpin giat KRYD bersama anggota Polsek Rumpin dan instansi terkait TNI, Dishub, Sat Pol PP dan Pokdar Kamtibmas melakukan Patroli dan mengecek langsung ke TKP di Jl. Pertigaan Cicangkal  bahwa pelaku pungli terhadap sopir Truk yang melintas berhasil diamankan 3 (tiga) orang.

Pelaku pungli yang kedapatan sedang mengutip uang dari Sopir Truk Tronton, yaitu diantaranya, MIS (38) warga Desa Tamansari Kecamatan Rumpin kabupaten Bogor, berikut barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp 95.000,- (sembilan puluh lima ribu rupiah),  Y (24) warga Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor dan S (45) warga Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, dengan barang bukti yang berhasil diamankan hasil pungli Rp 17.000,- (tujuh belas ribu rupiah), total keseluruhan Rp 112.000,- (seratus dua belas ribu rupiah).

“Dalam pemeriksaan pihak Polsek Rumpin bahwa para pelaku mengakui telah melakukan pungli dengan cara modus “Pak Ogah” dengan mengutip uang dari sopir Truk/Tronton yang melintas tanpa memaksa  dikasihnya para sopir Truk rata rata ada yang ngasih Rp. 1.000,- (seribu rupiah) sampai dengan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah), dan saat ini ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pelaku Pemerasan Pungli Truck di Wilayah Rancabungur Berhasil Diamankan Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Pelaku aksi pemalakan terhadap supir truk yang melintas di Jalan raya Letkol Atang Sanjaya Rancabungur Kabupaten Bogor, pada Selasa 16 mei 2023 lalu berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Bogor. Kamis ( 19/05/2023 ).

Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Rancabungur yang melakukan penyelidikan terkait kasus video viral dimana adanya seseorang dengan menggunakan pakaian beratribut Pemuda Pancasila yang sedang memalak/pungli tehadap sopir truck tersebut pun  pelaku berhasil diamankan berinisilal RD (42) yang melarikan diri ke wilayah Peteuy Condong Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin ,.S.H,.S.I.K,.M.H mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku RD ini memintai uang sebesar 10 ribu rupiah kepada setiap pengendara truck yang melintas di Jalan raya Letkol Atang Sanjaya Rancabungur dengan disertai sebuah ancaman.

Dan dari pengakuan tersangka bahwa dari hasil pemerasan pada hari kejadian tersebut dirinya  berhasil mengumpulkan uang sebesar 90 ribu rupiah dan di gunakanan untuk ongkos pulang ke Cianjur untuk menengok anaknya.

“Dari tangan pelaku RD ini kita temukan juga barang bukti berupa kartu anggota dari Organisasi Masyrakat ( Ormas ) dari Pemuda Pancasila akan tetapi bukan wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor dan sebuah rompi yang di gunakan  saat melakukan aksinya. namun hingga saat ini kami pun masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait  keaslian KTA tersebut”, terang AKBP Iman Imannudin.

“Atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan pasal 368 KUHP dan atau pasal 335 ayat (1) KUHP dan terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red