Polsek Cileungsi Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Curanmor dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cileungsi telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya yang terjadi pada Selasa malam di Jalan Raya Kp. Kubang Desa Jatisari, kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Rabu (15/05/24). 

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, ST,.SIK, MH menjelaskan bahwa hasil penyelidikan pemeriksaan dilokasi TKP kronologi kejadiannya, korban seorang mahasiswa bernama Rian Hidayat (24), sedang dalam perjalanan pulang  dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor, salahsatu pelaku kemudian menendang stang motor korban hingga korban terjatuh. Pelaku yang dibonceng turun dan mengancungkan senjata tajam sambil mengancam korban agar  mundur dan meninggalkan sepeda motornya. Kedua pelaku lalu kabur dengan membawa motor korban.

Mendengar teriakan korban, beberapa warga sekitar, termasuk Boim Abdul Rohman dan Indra Setiawan, segera melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan oleh warga setempat. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial M.I. (18), serta menyita barang bukti berupa sepeda motor curian dan senjata tajam yang digunakan.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kriminal yang terlibat dalam kasus ini. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib”, ujarnya.

Sambungnya, “Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Cileungsi, sementara polisi terus melakukan penyelidikan pendalaman serta pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com– Pada hari Jumat, 12 Januari 2024 sekira pukul 14.30 WIB ,Polsek Cibinong mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sekitar Jalan Golf Kelurahan Ciriung Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Sabtu (13/01/2024).

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, S.H., M.H. mengatakan bahwa benar telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan atas nama DW (21) alamat Tajur Induk, Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh.

“Awal mula diamankannya pelaku tersebut, dimana pada Jumat 12 Januari sekira pukul 13.00 WIB, Korban RMA (18) ingin melakukan transaki di Bank dengan membawa sejumlah uang di dalam tas nya kemudian pelaku berusaha mengambil tas tersebut namun tidak berhasil sampai akhirnya korban teriak dan meminta bantuan kesekitarnya sampai akhirnya pelaku dapat diamankan dan langsung di bawa ke Polsek Cibinong”.

“Saat ini pelaku sudah ditangani Polsek Cibinong untuk proses penyidikan lebih lanjut, disamping itu juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu waspada dan bisa langsung menghubungi Call canter (021) 110 apabila menemukan hal hal yang menyangkut krimibalitas dimana pihak Kepolisian akan langsung menindak lanjutti  Baik dari Polres Bogor maupun Polsek terdekat”, ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule