Polsek Caringin Gelar Operasi Premanisme, Sasar Parkir Liar dan Pemalakan di Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Caringin, di bawah jajaran Polres Bogor, melaksanakan Operasi Premanisme sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi ini menyasar praktik premanisme seperti pemungutan parkir liar tanpa izin dan tindakan pemaksaan yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sekaligus memberantas premanisme hingga ke akar-akarnya,” ujar Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, Kamis (15/5/2025).

Dalam pelaksanaannya, Polsek Caringin juga menggandeng satuan pengamanan lingkungan guna meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kapolsek mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.

Petugas patroli turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan intimidasi, pemalakan, atau aksi premanisme lainnya. Selain itu, pembinaan juga diberikan kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar, terlebih jika dilakukan secara paksa.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui rekrutmen tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jika menemukan hal mencurigakan terkait kriminalitas atau perekrutan kerja ilegal, masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center Polri di 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Lakukan Pengecekan Terkait Konten Viral Adanya Pungli Liar Tarif Parkir di Warpat Puncak

BOGOR.radarinformasi.com- Kisruh terkait dugaan pungutan liar dan tindakan premanisme di Parkiran Warpat Puncak, Cisarua-Bogor, menjadi perhatian setelah konten viral di media sosial. Namun, setelah penyelidikan intensif oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisarua, Polres Bogor, terungkap bahwa konten tersebut perlu diperjelas.

Menurut laporan Kapolsek Cisarua Eddy Santosa,S.Pd,.MH menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa 7 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas parkir di Parkiran Warpat Puncak memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang hendak memarkirkan mobil mereka. Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp. 10.000, namun jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp. 40.000 untuk menitipkan kendaraan.

Adegan yang terekam dalam konten viral menunjukkan seorang pengunjung marah-marah kepada petugas parkir, dimana kata-kata yang tidak menyenangkan diucapkan. Namun, setelah insiden tersebut pengunjung meninggalkan lokasi parkir.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa lokasi parkiran tersebut berada di wilayah Kecamatan Cipanas, Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur, yang dikelola oleh masyarakat setempat. Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan.

Pihak kepolisian Polsek Cisarua sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pacet, Polres Cianjur, untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, identitas pengadu atau netizen yang membagikan konten tersebut masih belum diketahui, yang menjadi hambatan dalam memberikan klarifikasi dari kedua belah pihak.

Langkah-langkah kepolisian Polsek Cisarua yang telah dilakukan adalah meliputi menerima laporan (video viral yang tersebar dimedsos), pengecekan informasi langsung di TKP, penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi – saksi serta memberikan himbauan kepada petugas parkir. 

Kapolsek Cisarua Eddy Santosa mengatakan, “Upaya kepolisian ini untuk memberikan klarifikasi dan kejelasan terhadap konten viral yang tersebar di media sosial terkait Parkiran Warpat Puncak Bogor”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Para Pak Ogah Kp. Tipar Ciawi Digeruduk Polisi, Diduga Adanya Pungli Terhadap Pengendara yang Melintas

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciawi melaksanakan kegiatan pelancaran arus lalu lintas serta membasmi adanya indikasi pungli yang terjadi di Jalan Tipar Desa Ciawi Sampai Jalan Peundeuy Desa Pandansari Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Pada Kamis 11 April 2024. Jumat (12/04/2024).

Anggota piket Polsek Ciawi menerima laporan masyarakat terkait macetnya arus lalu lintas Kecamatan Ciawi akibat ramainya para pemudik yang melintas serta banyaknya warga sekitar yang melakukan pungli, mendengar hal tersebut anggota Polsek Ciawi dengan BKO Brimob Polda Jabar dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ciawi AKP Iman Solihi, S.H, M.M., langsung berangkat menuju lokasi.

Setibanya disana para anggota Polsek Ciawi serta BKO Brimob Polda Jabar melaksanakan Gatur Lalin untuk mengurai kemacetan serta pengamanan lalu lintas untuk mencegah dan atasi kecelakaan yang mungkin terjadi dan memberikan peringatan kepada para masyarakat yang melakukan pungli agar tidak meminta secara paksa kepada para pengguna jalan.

Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 16.00 WIB – Selesai, berkat pelancaran serta pengamanan arus para pemudik dapat berjalan dengan lancar dan dapat sampai tujuan lebih cepat.

Kanit Reskrim Polsek Ciawi mengatakan bahwa, “Kemacetan tersebut lumrah terjadi akibat ramainya intensitas arus uudik namun untuk pungli akan terus kami tindak tegas karena sangat merugikan masyarakat khususnya pengguna jalan”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gelar Penertiban Parkir Liar di Kawasan Puncak Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Kepolisan Polres Bogor dan pihak terkait gelar penertiban parkir liar yang berada di sepanjang jalan kawasan Warpat di Puncak, upaya yang dilakukan Polres Bogor tersebut sebagai upaya menjaga kelanacaran arus lalu lintas di kawasan Wisata Puncak. Minggu (07/05/2023).

Dalam kegiatan yang melibatkan juga instansi terkait Kabupaten Bogor tersebut dilaksanakan dengan cara melakukan penyisiran di sepanjang jalur Puncak, sejumlah parkir liar yang kedapatan berada di bahu jalan pun langsung dilakukan penertiban.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imannudin S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan  bahwa, “Penertiban parkir liar ini kita lakukan di beberapa titik khususnya di sekitaran warpat, karena adanya parkir liar ini sendiri sangat menggangu kelancaran arus lalu lintas kendaraan lain, maupun salahsatu faktor yang memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, bahkan berpotensi memicu tindakan kriminal seperti halnya pecah kaca dll”.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang berwisata untuk lebih tertib dan mematuhi aturan saat berwisata di kawasan Puncak,
salahsatunya untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan, jangan memaksa parkir di bagian bahu jalan”, jelasnya.

“Terkait penertiban parkir liar ini sendiri sebenarnya sudah sering kita lakukan, tapi terkadang ketika selesai penertiban tetap ada saja masyarakat yang kembali memarkirkan kendaraan ditempat yang bukan peruntukannya. Untuk itu kami pun akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang malakukan liburan di kawasan puncak dengan tidak adanya parkir liar”, tutup  AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Semrawutnya Parkir Liar di Bahu Jalan Pasar Malam Ciawi, Pihak Pengelola saling Lempar Tanggungjawab

BOGOR.radarinformasi.com- Dengan adanya pemberitaan yang berjudul “Bahu Jalan Depan Full Bus Lorena Berubah Fungsi jadi Lahan Parkir sudah menjadi Rutinitas tiap Tahun”, Agus selaku Manager Pasar malam melalui Voice Note mengatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi ranahnya, Kamis (06/04/23).

Ia mengatakan bahwa pihaknya dari awal telah menyediakan lahan untuk parkir, bahkan menyewa lahan warga untuk antisipasi membludaknya pengunjung, selain itu juga Ia mengatakan hal tersebut lumrah karena parkir tidak setiap hari hanya setahun sekali menjelang Idul Fitri.

“Terkait parkir yang di bahu jalan itu bukan tanggungjawab kami, karena sebelumnya kita sudah himbau dan pihak dinas terkait juga sudah mengetahui kok, itu kan ranah Dishub dan Kapolsek, coba aja konfirmasi”, ujarnya.

Masih menurutnya, “Kita juga sudah menyediakan lahan parkir dengan cara menyewa lahan warga, lagi pula itu kan tidak mengganggu arus lalu lintas”.

Sementara itu Asep selaku Babhinmas Kelurahan Harjasari saat dikonfirmasi mengatakan”, Silahkan konfirmasi ke Kapolsek karena itu pimpinan saya, saya takut salah berbicara, kalau tidak hubungi aja choki dari PWI untuk koordinasi di lapangan dari pihak media”.

Sangat disayangkan Asep Untung selaku penanggungjawab parkir di bahu jalan hingga berita ini di tayangkan belum memberi respon sama sekali.

Reporter : Dahlia Oktaviani

Diduga Banyak Oknum Bermain dalam Pengelolaan Parkir Liar Pasar Bogor

Diduga Banyak Oknum Bermain dalam Pengelolaan Parkir Liar Pasar Bogor

Bogor.radarinformasi.com – Dengan adanya pengakuan dari salahsatu Juru Parkir (Jukir) yang berada di Jln. Roda Pasar Bogor, terkait Parkir Liar dan setoran tiap harinya berkisar Rp. 270.000.00 – Rp. 350.000.00 kepada Oknum yang bernama AK dan SP selaku Koordinator Keamanan Pasar Bogor, pihak PD.PPJ membantah keras pernyataan tersebut, begitu pula pihak Koordinator Keamanan juga dengan tegas tidak membenarkan pernyataan sang Jukir , Selasa (29/09/2020).

Melalui Watshaap mereka mengatakan apa yang dibeberkan Juru Parkir itu adalah isapan jempol semata.
“Itu tidak benar, tolong diklarifikasi, saya tidak pernah menyuruh Juru Parkir tersebut untuk melakukan setoran ke saya”, ujar SP kepada Radarinformasi.com.

Sementara itu, Dirut PD.PPJ saat dikonfirmasi juga membantah keras, Ia mengatakan bahwa pihak PD.PPJ tak serupiahpun menerima dan mengetahui uang tersebut.

“Tidak seperakpun uang masuk PD.PPJ, bahkan saya sudah sering mengingatkan jangan ada parkir liar ditempat tersebut, udah jelas itu ada larangan parkir disitu, saya sudah sering marah – marah tapi tidak pernah didengar, tolong ditelusuri itu uang itu masuknya kemana, jangan sampai ada Oknum yang bermain”, ujar Muzakir Abdullah.

 

( Dewi )