Obat Keras Beredar Terang-terangan di Bojonggenteng, Mantan Kades Diduga Ikut Terseret

SUKABUMI.radarinformasi.com – Warga Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi mengaku resah dengan adanya dugaan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin yang disebut masih berlangsung di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas tersebut diduga telah berjalan cukup lama dan hingga kini masih beroperasi. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan serta memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut.

Saat awak media mendatangi lokasi untuk menggali informasi lebih lanjut, seorang warga yang mengaku sebagai pribumi setempat dan ikut berjaga di sekitar area mengatakan bahwa pemilik bernama Jack. Ia juga berujar bahwa Jack sulit untuk dihubungi.

“Percuma ditelpon tidak akan dijawab. Saya aja telpon juga ga pernah nyambung,” ujarnya kepada awak media.

Di lokasi yang sama, awak media juga sempat ditemui oleh mantan Kepala Desa setempat. Dalam keterangannya, ia menyebut tidak berada dalam posisi sebagai pelindung atau “backup”, melainkan hanya berupaya menjaga kondusifitas lingkungan. Ia juga menyampaikan bahwa menurutnya pihak yang berjualan merupakan warga pribumi, meskipun disebutkan bahwa pemilik atau pengelola utama berasal dari luar daerah.

Namun demikian, pernyataan tersebut menuai perhatian, mengingat aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras tanpa izin merupakan hal yang dilarang.

Ironis rasanya, ketika seorang mantan Kepala Desa yang semestinya menjadi contoh dalam melindungi generasi muda dari bahaya obat-obatan terlarang, justru terkesan memberi ruang bahkan dukungan terhadap aktivitas yang melanggar hukum tersebut.

Publik kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk menjawab keresahan warga. Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang turut memfasilitasi, membiarkan, atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Kepercayaan masyarakat hanya dapat terjaga apabila hukum ditegakkan secara adil, tegas, dan transparan.

Red

Oknum Kades Kepergok Istri Lagi Asik dalam Kamar Hotel

KALBAR.radarinformasi.com – Parah oknum Kades Pintas Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Viral di media Sosial, Aplikasi Facebook MELAWI INFORMASI Kepergok seorang Istri sedang Bersama salah satu Oknum Guru Paud di Hotel Emerald Sintang, Minggu (09/02). Senin (10/2)

Berdasarkan lansiran vidio yang mengakui dirinya adalah istri dari Kades tersebut, menerangkan bahwa suaminya digerebek di salah satu hotel di Sintang dengan selingkuhannya yaitu salah seorang perempuan berinisial N (Guru Paud Desa Kelawai, Kabupaten Melawi) dan dirinya juga menjelaskan bahwa suaminya itu adalah seorang kades yang baru Terpilih (PAW) Desa Pintas Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi.

Dalam cuitan tulisannya “Suamiku aku grebek di salah satu Hotel di Sintang, selingkuh dengan seorang perempuan inisial N (Guru Paud Desa Kelawai, Kabupaten Melawi) … suamiku itu Kades Terpilih (PAW) Desa Pintas Kec. Pinoh Selatan Kab. Melawi,” terang Nur Apriani di salah satu Akun Grup media sosial Facebook yang di Teruskan ke Grup Melawi Informasi, kurang lebih jam 00.00 Waktu indonesia barat malam, Sabtu (8/2/2025).

Sesuai Vidio yang viral dan beredar tersebut bahwa istri dari oknum Kades Baru PAW Desa Pintas Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi ini pun berjalan menuju kamar salah satu kamar hotel Emerald Sintang, didampingi satpam hotel dan Keluarga Istri terlihat saat Satpam mengetuk pintu kamar, dengan waktu yang sedang lama menunggu oknum kades Pintas ini pun akhirnya membuka pintu kamar.

Sesuai vidio yang ada terlihat jelas itu adalah oknum kades Pintas tersebut dan juga ada salah satu seorang perempuan yang sedang berbaring dan menutupi diri dengan selimut.

Dari kejadian ini sagatlah di sayangkan masih banyak oknum kades yang berprilaku seperti bukan menjadi seorang pemimpin yang bisa menjadi Panutan untuk masyarakat setempat.

Sementara saat mendaftar dan mencalonkan diri ingin menjadi kades jelas bahwa dalam surat pernyataan salah satu syarat utamnya adalah Berahlak Mulia dan Karakter Baik, agar bisa menjadi panutan dalam memimpin masyarakat.

Salah satu warga tokoh masyarakat yang namanya enggan disebutkan mengharapkan agar Pemerintah Daerah melalui BPMPD Kab Melawi bersikap fan bertindak tegas terhadap oknum Kades yang Nakal seperti itu, agar ada epek jera bagi mereka.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak pemerintah daerah secara khusus BPMPD Kabupaten Melawi untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi berat kepada oknum seperti itu, agar tidak menjadi kebiasaan di kemudian hari, dan melakukan pembatalan pelantikan, karna di anggap tidak bisa menjadi contoh dan teladan sebagai seorang pemimpin bagi warga masyarakat,” harap salah satu warga

Sumber : Melawi Informasi

Diduga Salahsatu Oknum Kades Wilayah Kecamatan Sukaraja Berbuat Mesum Dengan Gadis Di Bawah Umur

BOGOR.radarinformasi.com- Gadis belia berusia 15 tahun yang berinisal M dengan penuh penyesalan menceritakan aib dirinya dengan seorang Oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sukaraja, dalam pengakuaannya gadis tersebut mengatakan bahwa apa yang Ia lakukan semata-mata karena kebutuhan ekonomi, Sabtu (28/09/24).

Mirisnya lagi Oknum Kades tersebut membawa gadis di bawah umur tersebut ke House villa Laguna 11 No.2 dan melakukan hubungan layaknya suami istri, sosok Kepala Desa yang sudah memasuki usia senja tersebut tidak memperdulikan kondisi anak yang masih di bawah umur.

Seharusnya seorang Kepala Desa dapat memberikan contoh yang baik dan dapat menjadi pengayom bagi warganya bukan malah melakukan hal yang melanggar norma-norma agama .

“Waktu itu saya dibayar sejuta lebih dan saya melakukan di Vila Laguna 11 no.2, saya menyesal dengan apa yang sudah saya lakukan dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi”, ujar M saat dikonfirmasi pihak media.

Dugaan adanya Pungli PTSL Oknum Kades dan BPN saling Lempar Tanggungjawab

Dugaan adanya Pungli PTSL Oknum Kades dan BPN saling Lempar Tanggungjawab

BOGOR.radar.informasi.com – Meskipun Pemerintah telah mengembar – gemborkan biaya pembuatan PTSL itu gratis, akan tetapi fakta yang terjadi di lapangan berbeda, masih saja ada Oknum Kepala Desa/Lurah yang memanfaatkan program ini sebgai ajang bisnis dan meraup keuntungan pribadi, bahkan sudah menjadi rahasia umum, dugaan Pungli Berjamaah ini atas dasar kesepekatan bersama atau penggiringan dari Ketua Paguyuban/Apdesi, Jum’at (04/06/21).

Kasus dugaan Pungli dalam PTSL ini terjadi di Kecamatan Tamansari, Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Cibungbulang. Disini sangat jelas dari keterangan para Kepala Desa yang ikut program PTSL, mereka mengatakan bahwa biaya yang melebihi SKB 3 Menteri merupakan hasil musyawarah dengan Ketua Paguyuban/Apdesi di masing – masing kecamatan, dengan bermacam – macam alasan, untuk biaya pengukuran, materai, BOP RT/RW, bahkan untuk makan dan minum serta biaya sewa rumah orang BPN.

Dengan adanya alasan tersebut membuat radar.informasi.com berusaha mencari fakta dengan mendatangai Kantor BPN, namun sangat disayangkan orang yang berkompeten menjawab dalam hal PTSL sedang cuti, hanya ada salahsatu orang BPN yang dijumpai dan mengatakan, “Pembuatan PTSL itu gratis sesuai dengan program Pemerintah, nah untuk memudahkan dalam pelaksanaannya maka dibuatlah peraturan SKB 3 Menteri sebesar Rp.150.000.00, uang tersebut tidak masuk BPN ataupun Negara akan tetapi digunakan untuk biaya kepanitiaan”.

“Pemerintah sudah membiayai semuanya jadi tidak benar kalau ada yang memungut biaya besar dengan alasan untuk BOP orang BPN atau pembelian materai dan biaya pengukuran, kita juga sudah berulangkali sosialisasikan agar pihak desa/kelurahan jangan pernah memungut biaya lebih”, tuturnya.

Masih menurutnya, “Warga yang tidak mempunyai apapun juga tidak boleh dikenakan biaya lebih, karena PTSL ini sangat mudah, bahkan bagi Warga yang tidak memiliki AJB, Girik, Kwitansi Jual Beli atau surat apapun cukup dengan membuat surat pernyataan penguasaan lahan, tujuan Pemerintah itu kan bagus agar semua tanah mempunyai kepastian dan perlindungan hukum, bukan untuk membebankan masyarakat”.

Reporter : DP

Mapolsek Cicurug lakukan “Penyelamatan” terhadap Oknum Kades yang diduga lakukan Korupsi BLT DD

Mapolsek Cicurug lakukan “Penyelamatan” terhadap Oknum Kades yang diduga lakukan Korupsi BLT DD

SUKABUMI.radar.informasi.com – Khawatir diamuk oleh Massa, seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, terpaksa diamankan pihak berwajib, hal ini lantaran Warga mulai geram dengan janji – janji manis Oknum Kades tersebut untuk merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang sudah tiga (3) bulan (tahap 4,5,6) tak juga kunjung dibagikan, Rabu (10/03/21).

Aksi “penyelamatan” Oknum Kades oleh Mapolsek Cicurug tersebut semata – mata untuk menghindari adanya hal – hal yang tidak diinginkan, Oknum Kades yang diduga sudah menilap anggaran BLT DD sebesar Rp.149.000.000.00 sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan, sementara itu, Udin selaku Ketua Rt.06/02 mengatakan bahwa Oknum Kades tersebut sudah beberapa kali berjanji kepada Masyarakat akan membagikan BLT DD, namun sampai saat ini tak kunjung direalisasikan.

“Keluarga penerima manfaat (KPM) udah bosan dengan janji-janji Kepala Desa, kalau gak salah udah ada 3 kali janjinya, kami kesal lantaran janji – janji akan segera di realisasikan tak kunjung ditepati kami hanya mempertanyakan hak (KPM)”, ujarnya.

Ketika di konfirmasi Camat Cicurug Wawan Godawan mengatakan bahwa, “Kades Tenjolaya Aryo Bangun Adinoto sementara di amankan untuk di mintai keterangan dan penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sambil menunggu proses hukum dari pihak terkait”.

Sementara itu Kapolsek Cicurug, Kompol. Parlan mengatakan, “Oknum Kades tersebut saat ini sudah diamankan sampai menunggu unit khusus penanganan kasus korupsi yang bertugas melakukan penyidikan atas kasus korupsi yang terjadi, serta menunggu proses lebih lanjut, audit dari Inspektorat akan penyalahgunaan dugaan wewenang tersebut, karena telah melakukan tindak korupsi dan lain lain”.

Masih menurutnya, “Kita belum bisa menentukan Kades ini sebagai tersangkanya, akan tetapi diduga mengarah ke sana sesuai pengakuan bersangkutan, yang jelas akan masih menunggu dan terus koordinasi dengan kecamatan,” tandasnya.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi