Kebakaran Saat Pengisian Solar Industri di Karangsong, Tiga Kapal Nelayan Hangus, Polisi Diminta Usut Tuntas

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kebakaran hebat terjadi saat proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) solar industri ke kapal nelayan di kawasan Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu. Insiden tersebut menghanguskan tiga kapal nelayan, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, dan sebuah warung, serta memicu perhatian terhadap penerapan standar keselamatan kerja dalam proses distribusi BBM, Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan keterangan Nahkoda KM Bintang Samudra, Makani, peristiwa terjadi ketika mobil tangki milik PT PBP Trans Group sedang melakukan pengisian solar industri ke salah satu kapal nelayan milik Hj. Yuni. Menurutnya, saat proses pengisian hampir selesai, api tiba-tiba muncul di sekitar pompa pengisian.

“Selama proses pengisian tidak ada anak buah kapal yang merokok. Tiba-tiba muncul api di sekitar pompa,” ujar Makani.

Ia menjelaskan, para awak kapal sempat berupaya mencegah kobaran api membesar dengan mengangkat penampungan BBM (tangki penguin) untuk dijatuhkan ke laut. Petugas juga menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia di mobil tangki.

Api sempat berhasil dikendalikan, namun beberapa saat kemudian kembali membesar. Kobaran api dengan cepat merambat ke sejumlah kapal dan bangunan di sekitar lokasi, terlebih saat itu angin bertiup cukup kencang.

Akibat kejadian tersebut, tiga kapal nelayan yang terbakar masing-masing adalah KM Mandala milik H. Kodori, KM Nurhidayah Utama milik KPL Mina Sumitra, serta satu kapal nelayan milik Hj. Waryati. Selain itu, satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik Hj. Yuni dan sebuah warung di sekitar lokasi turut hangus dilalap api.

Makani mengaku sempat pingsan akibat kepanikan saat kebakaran berlangsung sebelum akhirnya meminta bantuan kepada warga untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Indramayu, Mutadi, A.Md.Kom, mengatakan insiden itu perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya terkait penerapan standar keselamatan kerja, pengawasan, serta mekanisme distribusi BBM solar industri.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar seluruh prosedur operasional dan aspek keselamatan dilaksanakan secara optimal guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

“Kami meminta Polres Indramayu melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa ini,” tegas Mutadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT PBP Trans Group maupun Polres Indramayu mengenai penyebab pasti kebakaran. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas insiden tersebut sehingga kronologi dan penyebab kebakaran dapat diketahui secara jelas berdasarkan hasil penyelidikan.

Reporter : Andika

Normalisasi 13 Muara Sungai di Indramayu, Lucky Hakim Pastikan Kelancaran Aktivitas Nelayan

INDRAMAYU. radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya menjaga kelancaran aktivitas nelayan melalui program normalisasi muara sungai. Pada Jum’at (30/6/2025), Kapal Keruk milik Pemkab kembali dikerahkan untuk melakukan pengerukan di 13 muara sungai yang mengalami pendangkalan.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, meninjau langsung pelaksanaan pengerukan di Muara Sungai Prajagumiwang, Karangsong. Ia didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Indramayu, Edi Umaedi, bersama Camat Indramayu, Indra Mulyana, dan sejumlah pejabat lainnya.

Menurut Lucky, pendangkalan muara Karangsong menjadi persoalan serius yang kerap menghambat aktivitas nelayan. 

“Sedimentasi lumpur semakin tebal sehingga kapal sulit keluar masuk. Bahkan, nelayan sering kali harus mengantre panjang. Kondisi ini jelas mengganggu kegiatan mereka,” ujarnya.

Meski pengerukan tidak sepenuhnya mampu menuntaskan persoalan yang dipicu faktor alam, Lucky menegaskan langkah ini tetap harus dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, Pemkab juga menyiapkan upaya pendukung, mulai dari peninggian jalan, penanaman mangrove, hingga pembangunan kolam labuh dan pasar ikan higienis guna memberikan kenyamanan lebih bagi nelayan.

Kepala Diskanla Indramayu, Edi Umaedi, menambahkan bahwa normalisasi muara Karangsong hanya satu bagian dari program besar yang mencakup 13 muara sungai lainnya. Beberapa di antaranya adalah Muara Glayem, Lombang, Limbangan, Eretan Wetan, dan Eretan Kulon.

“Target kami adalah seluruh muara yang dangkal bisa ditangani, meskipun pelaksanaannya bertahap. Dengan akses lebih lancar dan lingkungan yang bersih, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dapat beroperasi maksimal untuk memenuhi kebutuhan nelayan sekaligus masyarakat. Pengerukan ini juga bisa menekan risiko banjir di wilayah pesisir saat musim hujan,” jelas Edi.

Dengan adanya program normalisasi, aktivitas perikanan di Karangsong dan sekitarnya diharapkan kembali berjalan lancar. Langkah ini juga dinilai sebagai bagian penting dalam memperkuat ekonomi maritim di Kabupaten Indramayu.

Reporter : Andika

Nelayan Cumi Eretan Wetan Tolak VMS, Suarakan Keadilan bagi Nelayan Kecil

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu pagi ini berubah menjadi panggung perlawanan. Bukan oleh suara lelang atau aktivitas bongkar muat hasil laut seperti biasanya, melainkan oleh lantang suara para nelayan cumi yang menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS), Selasa (15/4/2025). Kamis (17/4)

Sejak pukul 08.00 WIB, puluhan nelayan turun ke lokasi membawa spanduk dan pengeras suara. Mereka menyampaikan aspirasi dalam bentuk aksi damai, menolak VMS yang dinilai membebani dan tidak relevan dengan kondisi nelayan kecil.

“Kalau tujuannya pengawasan, kenapa kami tak diajak bicara dulu? Kami yang hidup di laut, kenapa suara kami tak didengar?” ujar seorang tokoh nelayan setempat.

Menurut mereka, VMS bukan hanya menjadi beban biaya tambahan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran baru. Mereka menilai sistem ini belum terbukti efektif dan justru membatasi ruang gerak nelayan yang selama ini bekerja untuk menghidupi keluarga, bukan melakukan pelanggaran hukum.

Kekecewaan juga muncul karena para nelayan merasa diabaikan dalam proses kebijakan. Mereka menganggap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tidak melibatkan pihak yang paling terdampak dalam penyusunan aturan. Padahal kontribusi nelayan kecil terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disebut sudah signifikan.

“Kami bukan pelaku kejahatan laut, kami hanya mencari nafkah. Tapi kebijakan ini seperti mengekang kami tanpa alasan yang jelas,” keluh seorang nelayan senior sambil memperlihatkan slip setoran PNBP.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI-Polri untuk memastikan berjalan tertib. Namun, semangat para nelayan tak surut. Mereka berharap tuntutan mereka sampai ke telinga pengambil kebijakan di pusat.

Dalam pernyataan sikapnya, Serikat Nelayan Cumi Eretan Wetan mengajukan tiga poin tuntutan: evaluasi kebijakan VMS, keterlibatan nelayan dalam setiap proses regulasi perikanan, serta jaminan perlindungan bagi nelayan kecil dari kebijakan yang berpotensi merugikan.

Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama memperjuangkan nasib nelayan tradisional yang semakin tersisih oleh arus modernisasi sektor perikanan.

“Kami tidak menolak teknologi. Tapi kami ingin teknologi yang adil dan berpihak. Kami siap diawasi, tapi bukan dibelenggu,” tegas salah satu peserta aksi dengan tatapan lurus ke laut sumber penghidupan mereka yang kini terasa makin jauh dari jangkauan keadilan.

Aksi ini menjadi pengingat keras bahwa modernisasi tanpa keberpihakan hanya akan memperlebar jurang ketimpangan. Suara dari pesisir pantai seperti Eretan Wetan hari ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh pengambil kebijakan: bahwa pembangunan sejati harus berpijak pada keadilan sosial, bukan sekadar data di meja kerja.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal