Implementasi SMK3, Lapas Indramayu Teken Perjanjian Kerjasama dengan APIK

INDRAMAYU.radarinformasi.com  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Asosiasi Praktisi K3L Indramayu (APIK), Sabtu (01/7/2023)

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat dengan Ketua APIK Kabupaten Indramayu, Apif Suharyadi di Aula Lapas Indramayu.

Beni Hidayat mengatakan, perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Indramayu.

“Implementasi SMK3 di LPK Lapas Indramayu merupakan amanat dari Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9 huruf j,” katanya.

Implementasi SMK3 pada LPK Lapas Indramayu ini merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Kepala Lapas Indramayu dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, efektif, dan produktif.

Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi narapidana yang mengikuti kegiatan kerja. Lebih lanjut, ia juga menjabarkan langkahnya ini merupakan bentuk pemenuhan hak narapidana untuk memberikan perlindungan dari potensi yang dapat membahayakan fisik dan mental narapidana.

Kegiatan yang dihadiri oleh Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Lapas serta tim APIK Indramayu ini berjalan lancar dan kondusif.

Reporter  : Slamet H
Redaktur  : Dewi

Sholat Idul Adha 1444H Dan Pelaksanaan Sembelih Hewan Qurban di Lapas Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1444 H di Lapas Kelas IIB Indramayu dihadiri Kalapas Beni Hidayat beserta jajaran dan ratusan warga binaan, Kamis (29/6/2023).

Dalam sambutannya Kalapas Indramayu Beni Hidayat berpesan kepada seluruh penghuni lapas Indramayu agar bisa memaknai arti perayaan Idul Adha tersebut.

Menurut Kalapas, ada 2 hal yang perlu warga binaan maknai diperayaan tersebut yang pertama Yaumul Arfah yaitu mengetahui mengenal diri atau Instrospeksi.

Hal yang kedua yaitu perubahan dalam diri sendiri, karena terpisah dari keluarga dan itu adalah kehendak yang kuasa. Jalani dengan ikhlas didalam lapas dan isi dengan hal yang baik- baik.

“Jangan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, perbaiki hidup agar lebih baik setelah keluar dari lapas nantinya, marilah kita senantiasa mendekatkan diri dengan sang pencipta agar semua mendapat ridho dari Allah,” ujar Beni Hidayat.

Kalapas juga mengucapkan terimakasih kepada yang sudah mempercayakan hewan qurbannya di Lapas Indramayu.

“Saya juga berpesa kepada seluruh panitia yang akan sembelih qurban silahkan proses dengan baik kemudian diolah serta didistribusikan sebaik mungkin,” ujar Beni

Untuk Lapas Kelas IIB Indramayu Sendiri tahun ini menyembelih hewan qurban sebanyak 4 ekor kambing dan 2 ekor Sapi.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Ijin Operasional Klinik Pratama Lapas Indramayu Resmi diperpanjang

INDRAMAYU.radarinformasi.com  – Klinik Pratama Lapas Indramayu terima surat perpanjangan ijin operasional dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Selasa (20/06). Surat perpanjangan ijin operasional tersebut diterima oleh Kepala Lapas Indramayu.

Ijin perpanjangan operasional ini diterbitkan menyusul telah dilakukannya visitasi penilaian kelayakan standar operasional klinik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu.

Pada visitasi yang dilakukan, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melakukan pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana yang ada di Klinik Pratama Lapas Indramayu. Beberapa diantaranya adalah ruang penyimpanan obat, ruang pelayanan konsultasi kesehatan, kelengkapan peralatan medis, dan standar prosedur yang menjadi acuan dalam pelayanan medis.

Kalapas Indramayu, Beni Hidayat memberikan apresiasi atas terbitnya ijin perpanjangan operasional Klinik Pratama Lapas Indramayu.

“Terima kasih kepada Pemda Kabupaten Indramayu, dalam hal ini kepada Dinas Kesehatan atas terbitnya perpanjangan ini. Ini semua demi peningkatan pelayanan prima yang kami berikan untuk warga binaan di Lapas Indramayu,” ujar Beni.

Lebih lanjut, Beni berharap sinergi yang telah terjalin ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna memberikan pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan dalam bidang kesehatan secara maksimal.

Reporter  : Slamet Hidayat
Redaktur  : Dewi

Jangan Percaya Kabar Hoak, Lapas Indramayu Tegaskan Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), hingga saat ini belum membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Dikatakan Beni, untuk segala informasi tentang penerimaan CPNS, Masyarakat dapat mengunjungi situs resmi cpns.kemenkumham.go.id atau media sosial Kemenkumham.

“Segala informasi diluar situs resmi dan sosial media Kemenkumham, maka dapat dipastikan itu tidak benar atau hoax,” katanya kepada media, Selasa 20/06/2023.

Beni mengingatkan kepada Masyarakat, agar berhati-hati menerima informasi yang mengatasnamakan Kemenkumham, khususnya terkait penerimaan CPNS.

“Sekali lagi saya ingatkan, informasi yang benar hanya ada di situs resmi cpns.kemenkumham.go.id, dan media soaial kemenkumham,” tutupnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Pembinaan Berhasil, Lapas Indramayu Panen Pakcoy Hidroponik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, melakukan panen sayuran Pakcoy hasil budidaya metode hidroponik bersama warga binaan, Senin (19/06).

Budidaya sayuran metode hidroponik ini merupakan program pembinaan bagi Warga Binaan, hasil kerjasama dengan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) VI Balongan.

Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat mengatakan kualitas hasil budidaya hidroponik yang berhasil dipanen saat ini menunjukan keberhasilan jajarannya dalam program pembinaan kepada warga binaan.

“Hasil budidaya sayuran dengan metode hidroponik yang kita laksanakan di Lapas ini memuaskan. Sayur-sayurnya, pakcoynya segar dan pertumbuhannya lebih baik. Ini menandakan warga binaan menyerap ilmu yang diberikan dengan baik,” jelas Beni.

Ia menambahkan kedepan akan menambah jenis sayuran lainnya untuk kembali dikembangkan dengan metode hidroponik untuk mendukung kemandirian pangan.

Untuk saat ini, sudah ada rekanan yang bersedia menampung hasil budidaya sayuran hidroponik dari Lapas Indramayu ini, karena hasil sayurannya dinilai lebih segar dan sehat.

“Hasil sayuran hidroponik dari Lapas Indramayu ini bagus-bagus dan segar. Kualitasnya lebih baik dari tempat lain yang biasa drop hasilnya ke kami,” kata Ade, rekanan penampung hasil budidaya Pakcoy hidroponik Lapas Indramayu.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Polres dan Lapas Indramayu Kerjasama Ungkap Pengedaran Narkoba

INDRAMAYU.radarinformasi.com  – Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menyatakan bahwa Polres dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, berkomitmen untuk memberantas narkoba. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Jumat 16 Juni 2023 di Mapolres Indramayu.

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Nanang, selaku Kasi Kamtib Lapas Indramayu tersebut, Fahri menjelaskan bahwa petugas kepolisian telah menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial S, pada 8 Juni 2023, di kediamannya, yaitu Desa Sumber Mulya, kecamatan Haurgeulis, Indramayu.

Di kediaman tersangka S, petugas kepolisian menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, 2 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan total berat 100,46 gram, 5 buah plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, dan sedotan warna merah.

“Selanjutnya, Petugas kami melakukan penyelidikan terhadap S, sehingga terungkap bahwa S mendapat sabu tersebut dari A, yang saat ini tengah menjalani masa tahanan untuk kasus narkoba,” jelasnya.

“Selanjutnya kami bekerja sama dengan Kalapas Indramayu untuk melakukan pengungkapan. Dan kami berkomitmen untuk memberantas narkoba yang ada di wilayah kabupaten Indramayu,” lanjutnya.

Masih disampaikan Fahri, setelah bekerja sama dengan Lapas, pihaknya kemudian melakukan interogasi kepada A. Hasilnya, A mengaku bahwa barang bukti sabu yang ditemukan di kediaman S, merupakan kepemilikan dari E yang berada di Jakarta.

“Sampai saat ini E masih dalam penyelidikan kami untuk dilakukan penangkapan. Adapun modus operandi yang mereka lakukan adalah dengan menggunakan titik koordinat,” terangnya.

Menurut Fahri, kasus ini cukup besar karena barang bukti yang ditemukan seberat 100,46 gram atau lebih dari 1 ons, dan merupakan jaringan.

“Kepada para Tersangka kami kenakan pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara,” ujarnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Implementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Lapas Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan gerak cepat dalam upaya implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Kelas IIB Indramayu.

Terbaru, seluruh jajaran terkait diberi pengarahan mengenai langkah-langkah dalam implementasi SMK3 tersebut, Kamis (15/06/2023).

Dalam kesempatan ini, Kalapas Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan pentingnya implementasi SMK3 dilingkungan LPK Lapas Indramayu, yaitu untuk dapat memberikan jaminan keselamatan kerja bagi warga binaan dalam mengikuti pembinaan kemandirian.

Selain itu, hal ini juga dapat memberikan dampak positif terkait dengan produktifitas warga binaan dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut disebutkan bahwa program implementasi SMK3 di LPK Lapas Indramayu ini sejalan dengan apa yang tertuang dalam UU Pemasyatakatan Nomor 22 Tahun 2022 yakni warga binaan berhak mendapat jaminan keselamatan kerja.

“Kami akan terus berusaha berinovasi, mengembangkan program-program positif sejalan dengan ketentuan yang berlaku demi pemasyarakatan maju,” ucap Beni.

Dalam kegiatan ini, Kalapas membentuk struktur dan fungsi dijajarannya dalam upaya implementasi SMK3 di LPK Lapas Indramayu agar target yang telah ditentukan dapat tercapai tepat waktu.

Ia berharap, dengan upaya implementasi ini dapat memberikan motivasi lebih kepada warga binaan untuk dapat berkarya dengan maksimal dan menunjukan bahwa dengan pembinaan yang tepat, warga binaan dapat mengembangkan potensi diri dengan baik sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dari sebelumnya.

Reporter : Slamer H
Redaktur : Dewi

Perpanjangan Ijin Klinik Pratama, Lapas Indramayu Terima Visitasi Dinkes Kabupaten Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menerima visitasi (kunjungan) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebagai persyaratan perpanjangan ijin klinik pratama di Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (14/06).

Visitasi tersebut dipimpin oleh Akhmad, Sub Koordinator Pembinaan & Pengendalian Sarana Pelayanan Kesehatan Dinkes Indramayu, didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Alex Eko Santosa beserta staff keperawatan.

Alex Eko Santosa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, adanya Klinik Pratama Lapas kelas IIB Indramayu ini bertujuan untuk memudahkan dalam pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan di Lapas Indramayu.

“Ketersediaan klinik di Lapas ini agar memudahkan dan mengefesienkan waktu, sewaktu-waktu ada keadaan kedaruratan terkait kesehatan warga binaan dimana butuh penanganan awal yang cepat dan tepat,” jelas Alex.

Selain itu, keberadaan Klinik Pratama ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No.M.HH.02.UM.06.04 Tahun 2011 tentang pedoman pelayanan kesehatan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta Peraturan Bupati (Perbup) No.78 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Terpadu di Kabupaten Indramayu.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Lapas Indramayu Gelar Upacara Harlah Pancasila, Momentum Menuju Bangsa Kelas Dunia

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar Upacara, Kamis (01/06/2023).

Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Pejabarlt Struktural, Staff, dan Petugas Jaga Lapas Indramayu, bertindak Sebagai Inspektur Upacara, Nanang Badruzzaman (Kepala Seksi Adm. Kamtib).

Inspektur Upacara, Nanang Badruzzaman membacakan beberapa amanat dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat. Diantaranya mengingatkan bahwa bangsa Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika, berdiri karena keberagaman yang berpadu menjadi satu.

“Mengajak kepada seluruh jajaran di Lingkungan Kemenkumham Jabar untuk menjadikan Hari Lahir Pancasila ini sebagai momentum untuk merefleksikan hal yang telah dan harus dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai Bangsa yang tangguh dimasa kini dan yang akan datang,” kata Nanang membacakan Amanat dari Kakanwil Kemenkumham Jabar.

Kemudian, Kakanwil Kemenkumham Jabar juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa, khususnya di lingkungan Kemenkumham Jabar untuk bergotong royong dan bersinergi untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi disemua sektor.

Terakhir, Kakanwil Kemenkumham Jabar berpesan dengan pelaksanakan peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 ini, diharapkan dapat menumbuhkan solidaritas, kerjasama, kebersamaan, kesetiakawanan sosial, dan rasa tanggung jawab dalam membangun masyarakat adil makmur menuju Bangsa Indonesia yang berkelas dunia.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Ketua MUI Indramayu Berikan Pembinaan Kepribadian Kepada Warga Binaan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu konsisten berikan pembinaan Keagamaan bagi warga binaan. Terkini, Lapas Indramayu mengadakan pengajian bagi warga binaan yang diadakan di Masjid Al -Taqwa lapas Indramayu, Rabu (17/5/2023).

Pengajian rutin setiap hari Rabu ini diikuti oleh penghuni lapas yang beragama Islam dengan jumlah 347 warga binaan. Pengajian yang dimulai pada pukul 08.30 sampai 09.30 tersebut berlangsung dengan hidmat.

Pelaksanaan kegiatan Keagamaan dan Kerohanian ini berdasar pada Undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor. M.02-PK.04.10 tahun 1990 Tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu, Beni Hidayat mengatakan pengajian yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian bagi warga binaan.

“Pelaksanaan pengajian ini sebagai wadah agar warga binaan dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah. Harapannya mereka mendapatkan hidayah agar kedepan mereka menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” terang Beni.

Dalam kesempatan ini, kegiatan diisi dengan ceramah yang disampaikan oleh Ketua MUI Indramayu, KH. Muhammad Satori.

Dalam ceramah yang disampaikan, KH. Muhammad Satori mengajak kepada seluruh warga binaan untuk menjadikan perintah Allah SWT sebagai pedoman dalam melaksanakan perikehidupan.

“Tugas kita sebagai manusia adalah untuk mengabdi kepada Allah SWT. Maka jadikan perintah Allah sebagai pedoman berkehidupan sehari-hari. Semoga kita semua dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Tetap patuh dan taati peraturan di Lapas, menjadi warga binaan yang baik,” ujarnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi