Pedagang di Indramayu Jadi Korban Perampokan, Pelaku Mengaku Wartawan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Seorang pedagang asal Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, menjadi korban perampokan oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai wartawan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Rabu (12/3)

Korban, Dul Rohman (25), sedang dalam perjalanan pulang setelah menagih uang dagangan menggunakan minibus milik majikannya. Namun, saat melintas di jalan, kendaraan yang dikemudikannya dipepet oleh sebuah mobil Daihatsu Sigra merah berpelat nomor E 1317 RH. Dari dalam mobil, enam orang keluar dan langsung menghentikan laju kendaraan korban dengan dalih melakukan pemeriksaan, seolah-olah mereka adalah petugas berwenang.

Dalam aksinya, para pelaku merampas kantong kresek berisi uang setoran sebesar Rp20 juta serta ponsel milik Dul. Setelah itu, korban dipaksa mengikuti mobil mereka menuju Jatibarang.

Saat tiba di sekitar SMA Negeri 1 Jatibarang, tiga dari enam pelaku turun dari kendaraan. Korban yang masih berada di dalam mobil kemudian meminta ponselnya kembali untuk menghubungi majikannya. Salah satu pelaku mengizinkan permintaan tersebut dan bahkan berbicara langsung dengan majikan Dul, mengaku sebagai wartawan.

Setelahnya, para pelaku mengembalikan kantong kresek yang sebelumnya dirampas dan segera melarikan diri. Namun, saat memeriksa isi kantong, Dul terkejut mendapati uangnya hanya tersisa Rp10 juta—setengah dari jumlah semula telah raib.

“Saya baru menyadari uangnya berkurang setelah sampai di rumah dan memberi tahu majikan. Sepertinya mereka mengambilnya saat pertama kali merampas kantong kresek itu,” ujar Dul.

Insiden ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban memberikan keterangan mengenai ciri-ciri para pelaku, di antaranya seorang bertubuh gemuk, seorang lainnya kurus berkacamata serta mengenakan masker, sementara sopir pelaku disebut berpostur besar dengan kulit gelap.

Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Polsek Ciampea Lakukan Investigasi Penyelidikan Terkait Adanya Pencurian dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciampea menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kp. Cibadak Kaum, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut dilaporkan pada Kamis malam, 16 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Jumat (17/05/24).

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP., SIP., MH., menjelaskan bahwa menurut informasi yang diterima, korban Ewi (73), mengalami kekerasan fisik saat berada di rumahnya. Saksi mata Dede (38) yang juga merupakan tetangga korban, mengungkapkan bahwa korban datang mengetuk pintu rumahnya dalam kondisi luka-luka dan meminta pertolongan. Korban menceritakan bahwa dirinya dirampok dan dianiaya oleh pelaku yang kemudian mengambil emas miliknya.

Mendengar laporan tersebut, anggota piket Reskrim bersama anggota Patroli Polsek Ciampea segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP. Selain itu, korban yang mengalami luka di bagian kepala langsung dibawa ke RS KBP untuk mendapatkan perawatan medis.

Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian termasuk melakukan cek TKP, mendokumentasikan tempat kejadian dan menyarankan korban serta keluarganya untuk membuat laporan polisi resmi. Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang saat ini masih dalam lidik.

“Anggota kami telah melakukan pengecekan di TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan ini. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami”, ujar Kompol Suminto.

Kasus ini menambah daftar tindak kriminal yang sedang ditangani oleh Polsek Ciampea. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Polsek Ciampea berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan tindakan kepolisian melalui Penyelidkan, Pendalaman serta Pengmbangan Dalam penanganan perkata ini untuk memastikan keadilan bagi korban. Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring perkembangan penyelidikan.

Sumber Humas polres Bogor

Bule