Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik kepada Masyarakat

JAKARTA.radarinformasi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Jenderal Sigit berharap momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Kapolri menekankan pentingnya menjaga komitmen dan kesetiaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

Menurut Brigjen Trunoyudo, Kapolri juga menginginkan peringatan Hari Juang Polri menjadi momen refleksi bagi Polri untuk terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara.

Sebagai bagian dari upaya memperingati hari bersejarah ini, Kapolri telah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

“Untuk pertama kalinya, kami (Polri) memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya pada Rabu, 21 Agustus 2024. Tema yang diusung pada peringatan ini adalah ‘Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045’,” jelas Trunoyudo.

Trunoyudo juga menjelaskan bahwa tanggal 21 Agustus 1945 merupakan peristiwa bersejarah bagi Polri. Pada hari itu, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Moehammad Jasin, membacakan teks Proklamasi Polisi dengan kalimat, “OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA.”

“Peristiwa tersebut menjadi momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan RI, dengan melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu, hingga peristiwa 10 November 1945, serta melawan penjajahan Belanda dan Jepang di beberapa daerah. Nilai kejuangan inilah yang patut dipertahankan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia,” tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Mengamankan 21 Orang yang Diduga akan Melakukan Aksi Tawuran

Ko

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Dini hari Minggu 12 Mei 2024, sekira pukul 00.10 WIB tim Piket Polsek Ciawi berhasil mengamankan sebanyak 21 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Warung Pala, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Minggu (12/05/2024).

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keributan dan gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sebuah grup pesan singkat (WhatsApp), pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, sejumlah orang para remaja pemuda  berencana untuk berkumpul di Warung Pala sekitar pukul 23.15 WIB. Menyikapi hal ini, tim Piket Polsek Ciawi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut.

Ketika pukul 00.15 WIB, sebanyak 21 orang dari berbagai wilayah terlihat berkumpul di Warung Pala, termasuk beberapa di antaranya merupakan pelajar dan pemuda yang berada di warung sekitar lokasi. Tim Piket Polsek Ciawi dan Satpol PP kemudian melakukan tindakan penangkapan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Berikut adalah para pelajar dan pemuda yang diamankan Sdri I (17), Sdr SP(20), Sdr A (23), Sdri M (17), Sdr F (21), Sdr MF (24), Sdr P (18), Sdr H (14), Sdr R (19), Sdr A (21), Sdr F (19), Sdr R (21), Sdr A (21), Sdr G (18), Sdr R (21), Sdr LMI (24), Sdr MA (17), Sdr SA  (22), Sdr P (14), Sdr MB (14), Sdr R (14).

Selama penggeledahan, tim berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 14 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam rencana aksi tawuran, serta satu botol minuman ciu yang belum habis diminum.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat menekankan bahwa ke-21 orang yang diamankan merupakan anggota dari sebuah grup WhatsApp terkait Warung Pala. Dari mereka, 6 orang berasal dari Kecamatan Cibinong dan 1 orang berasal dari Kecamatan Cigombong. Tidak ada senjata tajam yang ditemukan selama penggeledahan.

“Pada pukul 07.00 WIB, keluarga dari para pemuda yang diamankan diundang ke Polsek Ciawi untuk diberikan arahan dan pembinaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah Ciawi”, jelas Kapolsek.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polsek Ciawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa wilayahnya tetap aman dari potensi kerusuhan atau tindakan kriminal”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polisi Gerak Cepat, Para Pelaku Pembacokan Warga Cijeruk Hitungan Hari Berhasil Ditangkap

BOGOR.radarinformasi.com– Kabar perkembangan terkini dari kasus pembacokan warga oleh sekelompok remaja bermotor di wilayah Cijeruk Kabupaten Bogor, akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan, setelah sebelumnya mengamankan 9 orang dan memintai keterangan berbagai saksi, rekaman CCTV dan video amatir warga, aparat Kepolisian Polsek Cijeruk pada hari Selasa tanggal 19 September 2023,  berhasil mengamankan 4 pelaku kejadian pembacokan tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Rabu (20/9/2023).

Keempat orang tersangka tersebut diantaranya, RA ( 19 tahun ) warga Kp. Lebak Sari RT 002 RW 014, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, yang berperan sebagai Pelaku pembacokan, adapun rekan-rekannya yang lain yaitu AA alias EN ( 17 tahun ), warga Kp. Lebak Sari RT 003 RW 014, Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, pemilik celurit besar dan yang membonceng Pelaku. FR ( 17 tahun ), warga Kp. Pangkalan RT 016 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pemilik sajam jenis pedang pendek sekaligus membonceng pelaku dan RP ( 19 tahun ), warga Kp. Lebak Sari RT 002 RW 014, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.

Keempat pelaku diamankan dibeberapa tempat yang berbeda termasuk pelaku atasnama RA dan RP yang diamankan di daerah Cijeruk Kabupaten Bogor.

Aparat Kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku, pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian, serta sarana sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku pada saat kejadian.

Sebelumnya diketahui bahwa pada hari Minggu dinihari 17 September 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, Korban atasnama Japarudin (43 tahun) telah menjadi korban pembacokan saat melerai tawuran antara 2 kelompok remaja bermotor di Kp. Cijeruk RT 03 RW 03 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku akan dijerat oleh Pasal 170 ayat 2 dan atau 351 KUH Pidana dan atau UU RI No. 12 tahun 1951 serta Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana pada Anak.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono, SH.  juga menyampaikan, “Peran penting dari orangtua, pada dasarnya lingkungan terdekat dengan anak adalah keluarga, khususnya kedua orangtuanya, selayaknya orangtua harus peduli bukan saja pendidikan formal pada anak, tetapi juga mengajarkan prilaku, ahlak dan etika yang baik, selain itu tentunya faktor lingkungan yang mempengaruhi tumbuh kembang dan karakter anak”.

Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada warga Cijeruk dan Cigombong yang selama ini dapat membantu Kepolisian dalam memberdayakan sistem pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing, sehingga selama ini situasi kamtibmas berjalan kondusif seraya berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah tempat tugasnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Longsor Jembatan Cikereteg Semakin Melebar, Pihak Kepolisian Himbau Kendaraan Berat Agar Gunakan Tol Bocimi

BOGOR.radarinformasi.com – Hujan yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Bogor mengakibatkan longsor diJalan raya Bocimi pada Jum’at 24 Februari 2023. Dimana titik longsor yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan jembatan Cikereteg yang telah alami kerusakan sejak beberapa waktu yang lalu, hingga berita lanjutan ini diturunkan. Sabtu (25/2/2024).

Terkait kejadian tersebut pihak kepolisian dari Sat Lantas Polres Bogor dan Polsek Ciawi pun melakukan rekayasa arus lalu lintas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat SH mengatakan bahwa, “Saat ini kami terapkan buka tutup jalur bagi kendaraan yang akan melintasi jalan Cikereteg ini, namun bagi para pengguna jalan dengan muatan besar kami lakukan pengalihan arus agar melalui akses tol bocimi”.

Sambungnya, “Untuk itu kepada seluruh pengguna jalan kami pun menghimbau untuk tetap berhati-hati. Ikuti arahan petugas dan himbauan yang telah di pasang disepanjang jalan Cikereteg ini”.

“Terkait kejadian ini kami pun telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera mungkin untuk melakukan penanganan ataupun perbaikan pada jembatan Cikereteg ini”, ungkap Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pihak Kepolisian Cepat Tanggap Keluhan Warga Terkait Longsoran di Jalur Bocimi

Pihak Kepolisian Cepat Tanggap Keluhan Warga Terkait Longsoran di Jalur Bocimi

BOGOR.radarinformasi.com – Masyarakat pengguna Jalan Jalur Bocimi perbatasan Caringin – Ciawi (+50m dari SPBU Cikerteg) terutama yang sering melintas mulai resah dan khawatir dengan kondisi jalan yang dinilai sangat membahayakan Pengendara,apalagi mengingat saat ini hujan sering mengguyur wilayah Kabupaten Bogor-Jawa Barat, apalagi Jembatan tersebut pernah longsor dan juga mengakibatkan adanya korban jiwa saat sebuah truk menghantam pedagang yang ada di jalur tersebut, Jum’at (02/12/22).

Akhirnya Warga yang mulai resah mulai mengupload di Medsos, dengan harapan ada perhatian dari pihak terkait. Saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi ke pihak Mapolsek Caringin, AKP. Waluyo, SH.MH selaku Kapolsek mengatakan bahwa, “Terimakasih atas laporannya, kita akan langsung cek ke lokasi hari ini juga”.

Setelah mendapat laporan, dengan sigap, AKP. Waluyo,SH.MH dan  Kompol Agus Hidayat,SH selaku Kapolsek Ciawi, dengan didampingi oleh  Drs.Sutisna (Camat Ciawi) serta Rusdi dari Dinas PUPR, langsung turun ke lapangan, dari hasil pengecekan didapat ada retakan aspal jalan dari arah Sukabumi menuju Ciawi, tiang penyangga sudah menggantung dan dinding penahan sudah jebol.

Untuk sementara pihak kepolisian memasang pengamanan berupa pemasangan police line, pemasangan kerucut dan tolo-tolo sepanjang kurang lebih 50 meter di retakan jalan.

Perlu diketahui jembatan tersebut baru selesai dilakukan perbaikan kurang lebih dua tahun yang lalu. Kegiatan pengecekan lokasi sendiri selesai pukul 15.30 WIB dengan aman dan terkendali.

Red