Bupati Lucky Hakim dan Kajati Jabar Groundbreaking Pembangunan Mess Pegawai dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri melaksanakan groundbreaking pembangunan mess pegawai dan rumah dinas eselon IV pada Kejaksaan Negeri Indramayu, Selasa (3/6/2025).

Pembangunan Mess Pegawai dan Rumah Dinas Eselon IV yang berdiri di aset pemerintah daerah ini sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas penunjang bagi para aparatur Kejaksaan. Acara ini berlangsung di area pembangunan yang berlokasi di Jalan Senam Tera BTN Lama Kelurahan Karanganyar – Indramayu.

Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam sambutannya turut mengapresiasi langkah ini dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan dalam mendukung pembangunan serta penegakan hukum di daerah.

Pembangunan Mess Pegawai dan Rumah Dinas Eselon IV ini diharapkan selesai dalam waktu yang ditentukan dan akan digunakan sebagai fasilitas tempat tinggal sementara bagi para pegawai Kejaksaan, khususnya pejabat eselon IV, yang bertugas di Indramayu.

“Untuk pegawai yang rumahnya jauh atau berasal dari luar daerah, maka dengan diberikannya fasilitas mess dan rumah dinas ini tentunya akan sangat terbantu sehingga dapat menigkatkan kinerja selama bertugas di Indramayu,” kata Lucky Hakim.

Lucky Hakim juga menekankan kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh stake holder, salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Indramayu. 

“Oleh karena itu, saya mengajak pimpinan dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Indramayu untuk senantiasa mendukung terwujudnya Indramayu yang religius, ber-ekonomi kerakyatan, aman, nyaman dan penuh semangat gotong royong atau kita sebut dengan Indramayu Reang,” ajak Lucky Hakim.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur penunjang seperti ini sejalan dengan visi kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern dan profesional.

Dengan dimulainya pembangunan ini, Kejaksaan Negeri Indramayu makin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga bagi seluruh aparatur Kejaksaan yang berdedikasi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan efisiensi kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Indramayu.

“Mess pegawai dan rumah dinas ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga simbol penghargaan atas dedikasi para pegawai dalam menegakkan hukum dan melayani masyarakat,” ujar Kajari Indramayu. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

4 Unsur Forkopimda Indramayu Berikan Imbauan Nataru Kepada Masyarakat

4 Unsur Forkopimda Indramayu Berikan Imbauan Nataru Kepada Masyarakat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bentuk sinergitas 4 Unsur Forkopimda Indramayu yakni, TNI, Polri, Jaksa, dan Pengadilan Negeri, pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam mengamankan tempat-tempat Ibadah pemeluk Nasrani sebagai bentuk toleransi umat beragama, pada Jum’at (24/12/2021).

Selain itu, esoknya Komandan Kodim (Dandim) 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo bersama Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, serta Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto meninjau langsung Pos Pengamanan Nataru, Sabtu (25/12/2021).

Kegiatan peninjauan tersebut dalam rangka memastikan kesiapan petugas Pos PAM baik personil maupun materil. Ada tiga titik Pos PAM yang dilakukan peninjauan, yakni Pos PAM di Jl. Simpang tiga Lohbener, Pos PAM Haurgeulis, dan Stasiun Kereta Api Haurgeulis.

Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf. Teguh Wibowo mengatakan, selain memastikan agar Pos Pam yang tergelar berjalan maksimal, juga untuk memberikan moril terhadap rekan-rekan yang bertugas di lapangan.

“Hal ini tentunya untuk memastikan bahwa para anggota yang bertugas dalam keadaan siap sedia. Keberadaan petugas baik dari unsur Kodim, Polres maupun Pemkab Indramayu semata-mata guna menjaga kondusifitas wilayah.” ucapnya.

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Indrawan, berpesan kepada masyarakat agar dapat mematuhi imbauan yang dianjurkan pemerintah terkait dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat Nataru, hal itu dilakukan demi kepentingan dan kesehatan bersama.

“Kegiatan peninjauan tempat-tempat ibadah yang dilakukan oleh Forkopimda pada malam Natal adalah bentuk toleransi, karena negara kita masyarakatnya beragam, dan perlindungan negara hadir untuk semuanya, serta sebagai upaya mengimplementasikan semboyan negara kita Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Denny Achmad, melalui Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nofridiansyah bahwa kegiatan peninjauan tempat ibadah yang dilakukan merupakan bentuk solidaritas sesama umat beragama yang ditunjukkan oleh Forkopimda.

“Dalam merayakan natal dan tahun baru mari bersama kita jaga keadaan yang kondusif dan tetap patuhi imbauan pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan,” imbaunya.

Reporter     : Slamet Hidayat
Redaktur     : Dewi Pelangi