Kafe Remang-remang di Jantung Permukiman Kemang: Penertiban Hanya Gimmick Tahunan?

BOGOR.radarinformasi.com – Aktivitas kafe remang-remang di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, terus menjamur tanpa hambatan berarti. Meski berdiri di tengah permukiman warga dan kerap disorot publik, eksistensinya seolah dilindungi oleh sistem “penertiban tahunan” yang lebih menyerupai rutinitas seremonial ketimbang upaya penegakan hukum.

Budi Riva, selaku Sekretaris Camat Kemang, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, akhir-akhir ini tengah gencar melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat yang dikhawatirkan akan merusak mental generasi muda, seperti hal nya yang beredar video penertiban di daerah Bilabong, namun sayang penertiban tersebut dinilai tebang pilih.

Seperti video yang beredar di Media Sosial dimana Sekcam turun langsung dan menertibkan sejumlah remaja yang berada di sekitar perumahan Billabong, akan tetapi sangat disayangkan dalam video tersebut tidak dibumbui keterangan terkait penertiban dan penindakannya.

Penelusuran awak media Radar Informasi di kawasan Kemang dan sekitarnya menunjukkan bahwa sebagian besar kafe ini beroperasi bebas hingga larut malam. Hiburan malam terselubung, minuman keras, dan kehadiran wanita penghibur yang secara terang-terangan menawarkan jasa menjadi pemandangan yang lumrah.

Mirisnya, lokasi kafe-kafe ini berdampingan langsung dengan rumah-rumah warga. Gangguan kebisingan dan aktivitas mencurigakan kerap membuat warga resah, namun tak ada tindakan tegas yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

“Kalau pembongkaran mah rutin, setahun sekali. Tapi itu juga formalitas. Biasanya sudah dikasih tahu dulu ke pemiliknya biar sempat amankan barang-barang,” kata seorang warga yang ditemui di lokasi kafe.

Ia menambahkan, bahwa tak lama setelah ditertibkan, kafe yang sama bisa buka kembali dengan nama berbeda atau cat baru.

Lebih jauh, ia juga menyebut adanya dugaan pungutan oleh oknum aparat agar operasional kafe tetap lancar. “Ada yang katanya dimintain rokok, kopi, uang jalan. Jadi bisa terus buka, asal tahu diri aja,” katanya.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: benarkah ada komitmen pemberantasan, atau justru pembiaran sistematis dengan pola penertiban yang sudah bisa ditebak waktunya?

Diamnya Aparat dan Pejabat Setempat

Sikap diam para pejabat pun memperkuat dugaan tersebut. Sekretaris Camat Kemang, Budi Riva, mengakui adanya laporan warga terkait peredaran tramadol, namun enggan memberikan komentar soal maraknya kafe remang-remang.

“Terkait informasi adanya peredaran tramadol, kami terima dalam bentuk laporan dari warga,” ujarnya.

Namun saat disinggung mengenai aktivitas hiburan malam ilegal, terkesan menolak dan enggan berkomentar. “Maaf, saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal itu,” tegasnya.

Padahal, kawasan Billabong belum lama ini menjadi sorotan usai viralnya penggerebekan terkait obat keras. Namun faktanya, praktik-praktik mencurigakan justru masih berlangsung secara terang-terangan di sekitarnya.

Penindakan Atau Sandiwara Tahunan?

Jika aparat benar-benar berniat menertibkan, mengapa pola aktivitas kafe selalu sama setiap tahun? Mengapa pembongkaran hanya dilakukan setelah pemberitahuan dan tidak menyentuh pelaku atau pemilik usaha? Dan mengapa masyarakat selalu menjadi pihak yang dirugikan, sementara para pelaku tetap leluasa beroperasi?

Masyarakat Kemang menuntut bukan hanya sekadar pembongkaran simbolik, tetapi penindakan menyeluruh dan berkelanjutan. Tanpa itu, keberadaan kafe remang-remang di tengah permukiman hanya akan menjadi bom waktu sosial yang terus dibiarkan meledak pelan-pelan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya nyata dari aparat kepolisian, Satpol PP, maupun pemerintah daerah dalam menghentikan sepenuhnya aktivitas kafe-kafe ilegal tersebut.

Red

Program Samisade di pihak Ke-3 kan, diduga dijadikan Bancakan Oknum Kepala Desa Tegal

Program Samisade di pihak Ke-3 kan, diduga dijadikan Bancakan Oknum Kepala Desa Tegal

BOGOR.radarinformadi.com- Progam Satu Milyar Satu Desa atau yang di singkat Samisade merupakan program unggulan dari Kabupaten Bogor, dengan tujuan untuk percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi di desa+desa yang ada di Kabupaten Bogor, anggaran yang berasal dari APBD seharusnya dikerjakan dengan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Selasa (15/11/22).

Dengan PKTD tersebut diharapkan masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan pembangunan dan bisa mendapatkan upah sehingga dapat meminimalisir angka pengangguran, akan tetapi sangat disayangkan, program yang seharusnya dikerjakan dengan sistem PKTD tersebut diduga banyak yang dilaksanakan oleh pihak ketiga (diborongkan).

Salahsatunya yang terjadi di Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor-Jawa Barat ini, dimana menurut pengakuan Kasih Sunardi selaku Kepala Desa Tegal mengatakan bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh Sugara dari CV. Hamas yang beralamat di Kecamatan Kemang.

“Pekerjaan Samisade dikerjakan oleh CV. Hamas atas nama Sugara”, ujar Kades singkat saat ditemui di kediamannya.

Disini sangat jelas, pengalokasian anggaran yang seharusnya dilaksanakan oleh TPK dan Masyarakat tak sepatutnya dikerjakan dan di borongkan kepada pihak ketiga. Diharapkan kepada pihak terkait untuk menindak tegas Oknum Kepala Desa yang mengerjakan anggaran tidak sesuai dengan juklak dan juklik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Akui mendapat Rekomendasi dari Kepala Desa, Widi bisa menjadi Agen e- Warung

Akui mendapat Rekomendasi dari Kepala Desa, Widi bisa menjadi Agen e- Warung

BOGOR.radarinformasi.com – Bantuan Sosial dimasa Pandemi Covid -19 yang diberikan Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfa’at melalui Agen Penyalur penuh menuai kontroversi, salah – satunya Widi pemilik Agen Bank Mandiri WIWID e-Warong Penyalur Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Program Sembako yang biasa disebut BPNT di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, mengakui bahwa dirinya menjadi Agen e-Warong Penyalur BSP melalui makanisme Rekomendasi dari Kepala Desa.

“Saya kan baru, saya pengajuan di ACC ama pak lurah, saya pengajuan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) kan minta rekomendasi, saya tetep di survei ama TKSK dan Bank Mandiri, saya menyerahkan berkas saya untuk jadi Agen lewat TKSK Pak Lukman,” tutur Widi, Selasa (18/05/2021).

Selain itu dirinya menjelaskan saat ini pihaknya bekerja sama dengan Pemasok dari PT. Dani Jaya, menurutnya Ia memilih pemasok tersebut karena dianggap lebih baik dari yang lain.

“Saya pake Supplier nya PT. Dani Jaya, Saya kenal PT. Dani Jaya dari Pak Ben. Karena kita kan sortir barang, barang itu kan ada yang kualitasnya premium, ada juga yang kurang bagus. Kan ada 3 Supplier nih, cuman saya pilih yang terbaik,” katanya.

Sementara itu Komoditi yang dijual oleh Agen WIWID adalah Telur 36 Butir, Kacang Hijau 1 Kg, Kacang Kupas 1 Kg, Korma 1,2 Kg, Ikan 1 Kg dan Beras 20 Kg, namun saat penyaluran Ikan masih belum tersedia.

“Ini kan saya baru pertama kali, tapi ada sebagian barang yang saya swadaya sendiri, dari Dani Jaya itu Beras, Kurma dan Kacang Kupas,” tuturnya.

Bule