Camat Kedokanbunder Lepas Pawai Tarhib Sambut Ramadhan 1446 H

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi, bersama Kapolsek Kedokanbunder secara resmi melepas Pawai Tarhib/Taaruf tingkat kecamatan. Acara ini berlangsung di depan kantor Kecamatan Kedokanbunder dan disambut dengan antusias oleh peserta serta masyarakat setempat pada Kamis, (27/02/25).

Pawai ini digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H yang diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk unsur Forkopimcam Kedokanbunder, para pelajar dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK, kepala desa se-Kecamatan Sliyeg beserta perangkatnya, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Atang Suwandi menegaskan bahwa pawai ini menjadi bagian dari tradisi menyambut Ramadhan dan diharapkan dapat membangkitkan semangat umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

“Sebagai umat Islam, kita diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan. Semoga dengan adanya kegiatan ini, anak-anak kita semakin termotivasi untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh semangat,” ujar Atang.

Pantauan di lapangan menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta, terutama anak-anak yang tampak menikmati jalannya pawai. Meski harus berjalan kaki cukup jauh, mereka tetap ceria dan penuh semangat dalam mengikuti kegiatan ini.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Warga Lemahmekar Tagih Janji Lurah yang Belum Terealisasi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Warga Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, menuntut realisasi janji bantuan dari Lurah Umar Dani yang hingga kini belum terlaksana. Sabtu (11/1)

Janji tersebut mencakup perbaikan rumah dan bantuan lainnya bagi Wartinih (59 tahun), seorang janda yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Warganda (64 tahun) saat ditemui di rumahnya tak jauh dari rumah Wartini, Sabtu (04/01/2025) mengungkapkan kepada awak media bahwa Wartinih, yang tidak memiliki anak, kini bergantung pada bantuan tetangga dan saudara-saudaranya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah ditinggalkan oleh suaminya.

“Wartinih tinggal di rumah yang sangat sederhana dan memprihatinkan. Rumah itu dibangun hasil gotong royong keluarga dan tetangga di atas tanah milik orang tuanya. Sedangkan untuk kebutuhan sehari-hari, dia meminta-minta ke sanak sodara maupun ke pada orang lain,” kata Warganda.

Warganda juga mengungkapkan bahwa rumah tersebut dibangun di atas tanah milik Wartinih, yang merupakan peninggalan orang tuanya.

“Tanah tersebut dulu dibeli oleh ayah mereka yang juga menjabat sebagai Ketua RT,” ujarnya.

Danudi (55 tahun), adik Wartinih, di temui di rumahnya yang tak jauh dari rumah Wartini juga membenarkan pernyataan Warganda dan menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi kakaknya yang sangat memprihatinkan.

Pada Oktober 2024, Lurah Umar Dani meninjau langsung rumah Wartinih dan menjanjikan bantuan. Dalam wawancara kepada awak media di Kantor Kelurahan Lemahmekar Senin (06/01/2025) Lurah Umar Dani menjelaskan bahwa proses bantuan terkendala oleh kelengkapan administratif.

“Proses ini memerlukan waktu karena saya harus memastikan apakah tanah tersebut sesuai ketentuan atau tidak. Kami sudah mengajukan proposal Bantuan ke Kecamatan, namun kami masih menunggu Kelengkapan Dokumen seperti Sertifikat Tanah atau Surat Pernyataan yang Menyatakan bahwa Tanah tersebut Milik Wartinih,” tutur Lurah Umar Dani.

“Saya berkomitmen untuk membantu, tapi harus sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Lurah juga menambahkan bahwa dia telah memberikan bantuan sembako pribadi kepada Wartinih sebagai bentuk perhatian. Meskipun demikian, warga berharap segera merealisasikan janjinya.

“Kami ingin bantuan segera terealisasi, terutama untuk Wartinih yang sangat membutuhkan,” tegas Warganda.

Kasus ini memunculkan desakan dari masyarakat agar pemerintah segera menanggapi kebutuhan sosial, khususnya bagi warga yang hidup di rumah tidak layak huni dan juga tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Patroli Gabungan Dalam Rangka PPKM Skala Mikro Covid -19 di Kecamatan Indramayu

Patroli Gabungan Dalam Rangka PPKM Skala Mikro Covid -19 di Kecamatan Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Telah Dilaksanakan giat Penertiban tempat keramaian umum pada malam hari, dalam rangka PPKM Mikro di Kecamatan Indramayu dengan tujuan sebagai upaya pencegahan dan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19 khususnya di wilayah Kecamatan, Minggu (26-06-2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Indramayu Drs.Asep Kusdianti M.Si, Danramil 1601/Indramayu Kapten Inf Disman, Kapolsek Indramayu AKP Suhendi SH., MH.

Menurut Camat Indramayu Drs.Asep Kusdianti, “Untuk sasaran dan Hasil dari Kegiatan adalah membubarkan kerumunan massa yg masih berkumpul di pinggir jalan dan warung sekitar waduk Bojongsari serta mendatangi tempat hiburan malam”, ucapnya

Lebih lanjut, adapun tempat hiburan malam yang didatangi adalah Karaoke Tik Bojongsari, Syahrini Kepandean, Big Lemahmekar, Ratu Karanganyar. Untuk semua tempat Karaoke tersebut tidak ada yang buka atau tutup”, pungkasnya.

Adapun Personil yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Koramil 1606 Indramayu 3 Personil DPP Srk Udin, Polsek Indramayu 3 Personil DPP. Bripka Okta, Pol PP Kecamatan Indramayu 3 Personil DPP Kasitrantib Karanganyar Selamet S.IP.

Reporter : Selamet H
Redaktur : Dewi Pelangi

Jelang Ramadhan, Satpol PP Indramayu Gencar Razia Mihol

Jelang Ramadhan, Satpol PP Indramayu Gencar Razia Mihol ini

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Indramayu – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu, melakukan Razia tempat peredaran minuman beralkohol (Mihol) di Desa Telukagung, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (7/4/2021).

Plt.Kasat.Pol.PP. Indramayu, Hamami Abdul Ghani mengatakan, pelaksanaan Razia minuman beralkohol itu dilakukan sebagai langkah penegakan Perda Indramayu nomor 15 tahun 2006 tentang perubahan atas Perda Indrmayu nomor 7 tahun 2005 tentang pelarangan minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, pelaksanaan Perda tersebut menjadi tanggungjawab Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan tindakan penyidikan atas pelanggaran Perda. Hal itu dilakukan menjelang pelaksanaan ibadah pada Bulan Suci Ramadhan tahun 2021.

Dari hasil Razia yang dilakukan Satpol.PP Indramayu, pihaknya dapat melakukan penyitaan barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Angker Bir 12 dus, Anggur Merah 5 dus, Asoka 1 dus, dan Druf Bir 1 dus dari pemilik Mihol atas nama IH warga Desa Telukagung, Blok Sindupraja Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

“Pelaksanaan Razia ini dilakukan atas informasi dari masyarakat, kami menyita beberapa merk minuman beralkohol di Desa Telukagung,” tuturnya kepada Awak Media.

Ia menegaskan, pelaksanaan Razia Mihol akan terus dilakukan oleh jajaran Satpol.PP di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu sebagai bentuk dukungan pada Visi Indramayu Bermartabat, (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat).

“Kami akan terus sisir lokasi lokasi yang menjual dan melakukan peredaran Miras di wilayah Kabupaten Indramayu jelang Ramadhan ini,” tandasnya.

Reporter : Selamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi