Pembuangan Sampah Jadi Prioritas Dalam MusrembangDes Pasir Muncang

BOGOR.radarinformasi.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa dan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten/kota, Jum”at (29/09/2023)

Atas alasan tersebut Pemdes Pasirmuncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor – Jawa Barat mengadakan MusrembangDes di aula kantor desa yang dihadiri oleh pihak kecamatan, BPD, Babinsa, Babinkamtibnas, RT, RW serta parah Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam MusrembangDes kini yang mungkin akan menjadi prioritas adalah air bersih dan sampah. Karena meskipun selama ini sudah selalu di gencarkan masalah sampah namun ternyata masih saja belum bisa ditangani secara maximal.

” Untuk 2024 nanti mungkin kita akan fokus ke sarana air bersih dan juga sampah, karena meskipun kamu sudah sediakan TPS namun ternyata dirasa masih kurang maximal. Banyak hal yang menjadi kendala dalam penanganan sampah diantaranya kurang armada pengangkut sampah. Selain itu kita juga akan rencanakan adanya pelatihan perbengkelan untuk warga yang berminat dan ingin membuka usaha sendiri agar menjadi warga yang mandiri tidak selalu terfokus bekerja di pabrik”, ucap Yudi Wahyudin (Kepala Desa Pasirmuncang).

Reporter   :   Dahlia
Redaktur   :    Dewi

Dua sekolah di Kecamatan Caringin lakukan PTM di masa PPKM Darurat

Dua sekolah di Kecamatan Caringin lakukan PTM di masa PPKM Darurat

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat, Bupati Bogor, Hj.Ade Yasin mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, MUI, Tokoh Agama, Pimpinan dan Ketua Ormas, PMI, Muspika, Pengurus PHRI, Apindo, Dewan Pendidikan, dan pengurus organisasi profesi lainnya untuk berperan aktif dalam penegakan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/21).

Ketentuan PPKM Darurat yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor Nomor : 443/355/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif melalui PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, yang dimulai sejak 03-20 Juli 2021 kedepan, selaras dengan Instruksi Presiden tentang PPKM Darurat khusus Jawa dan Bali.

Maka seluruh daerah di Jawa dan Bali wajib melaksanakan instruksi itu tanpa ada perdebatan, sebab melihat kondisi saat masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan di Jawa dan Bali. Hal tersebut berlaku pula untuk jenjang pendidikan, baik untuk anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi pada enam provinsi, yaitu provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dan mengajar dari rumah sesuai ketentuan PPKM Darurat yang berlaku.

Namun sangat disayangkan, PPKM Darurat tersebut diabaikan oleh dua sekolah di wilayah Kecamatan Caringin, yaitu MI. An-Naba dan Yayasan Al.Muawanah yang terdiri dari Siswa-siswi MTs dan MI.

Saat dikonfirmasi pihak Kepala Sekolah dari Yayasan Al.Muawanah mengatakan bahwa Kepala Sekolah tidak bisa ditemui dikarenakan sedang sakit dan dalam masa pemulihan.

“Meskipun saya istri dari Kepala Sekolah akan tetapi disini saya hanya sebagai Staff Pengajar, saya tidak bisa memberikan statmnt apa-apa terkait PTM ini, Kepala Sekolah juga sedang dalam keadaan sakit dan sedang masa pemulihan”, ujar Ane mewakili Kepala Sekolah.

Berbeda dengan Emus Mulyadi selaku Kepala Sekolah MI.An-Naba, “Disini bukan PTM akan tetapi hanya penjaringan Siswa Baru karena saat ini sedang PPDB”.

Pernyataan dari Kepala Sekolah tersebut jelas berbeda dengan keluhan dari Wali Murid, dimana Wali Murid mengatakan ada pengumuman di group sekolah agar anak-anak dapat mengikuti PTM.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh beberapa Siswa yang ditemui pihak media, dimana anak-anak tersebut mengatakan bahwa mereka sudah mulai masuk dari hari Senin kemarin.

Saat disinggung terkait jual beli LKS yang terjadi di MI An-naba, Emus Mulyadi tidak memberikan jawaban dan memblokir nomor media yang mengkonfirmasinya.

Red