Kapolres Indramayu Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Kebakaran di Musim Kering

INDRAMAYU.radarinformasi.com– Kapolres Indramayu Polda Jawa Barat AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya saat kondisi lingkungan kering.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Minggu malam (6/9/2026).

Menurut AKBP Prianggo, upaya pencegahan dapat dilakukan masyarakat mulai dari hal-hal sederhana, salah satunya tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di sekitar area yang terdapat material mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar kejadian seperti ini dapat kita kurangi, bahkan kalau bisa tidak terjadi lagi,” ujar AKBP Prianggo.

Ia menegaskan, pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh pihak. Kebakaran lahan tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan, tetapi juga berpotensi mengganggu lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian, kami berharap kejadian kebakaran lahan dapat diminimalkan dan tidak kembali terulang,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Indramayu

Polres Indramayu Imbau Warga Waspadai Kekeringan dan Potensi Karhutla

INDRAMAYU,radarinformasi.com- Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kekeringan yang berpotensi meningkatkan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Indramayu.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat turut berperan menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan serta kelestarian alam.

Polres Indramayu mengajak masyarakat melakukan sejumlah langkah pencegahan dalam aktivitas sehari-hari, di antaranya tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar, serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat.

Masyarakat juga diminta menjaga lingkungan sekitar tetap bersih dan memastikan tidak terdapat tumpukan material yang mudah terbakar, terutama di tengah kondisi cuaca kering.

Apabila menemukan indikasi titik api (hotspot), masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada Polsek terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Polres Indramayu juga menyediakan sejumlah kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni layanan “Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu” melalui WhatsApp 0819-9970-0110 serta Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

Melalui kepedulian dan kewaspadaan bersama, Polres Indramayu berharap potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini sehingga lingkungan tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.

Sumber: Humas Polres Indramayu

Pemkab Indramayu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Musim Kemarau

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sinergi lintas sektor dan langkah pencegahan sejak dini.

Upaya tersebut terlihat dalam Apel Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Polres Indramayu, Selasa (11/8/2026).

Apel dipimpin Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. dan diikuti Bupati Indramayu Lucky Hakim, jajaran Forkopimda, instansi lintas sektor, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah sekaligus memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana yang dapat meningkat selama musim kemarau.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan serta Lahan Tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.328/BPBD/2026.

Status siaga tersebut berlaku mulai 11 Juni hingga 30 September 2026 dan dapat diperpanjang maupun dicabut dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi hidrometeorologis.

Penetapan status tersebut menjadi langkah antisipatif pemerintah daerah terhadap berbagai dampak musim kemarau, mulai dari potensi kekurangan air bersih, ancaman terhadap produktivitas pertanian, hingga risiko kebakaran di wilayah lahan kering.

Dengan status siaga tersebut, koordinasi antarpemangku kepentingan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, termasuk dalam menyiapkan personel, sarana dan prasarana, serta langkah penanganan apabila terjadi kondisi darurat.

Dalam amanatnya, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. menegaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, karhutla tidak hanya dapat merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, transportasi, serta menimbulkan kerugian material.

Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli dan monitoring, penguatan deteksi dini, serta komunikasi yang cepat dan efektif antara Polri, TNI, pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Kapolres juga berharap apel siaga tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Kesiapan personel, sarana prasarana, pola komunikasi, hingga strategi penanganan harus benar-benar dipastikan agar dapat digunakan secara optimal ketika terjadi kebakaran.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama seluruh unsur terkait terus membangun kesiapan dalam menghadapi berbagai potensi dampak musim kemarau.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan aktivitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Indramayu tetap berjalan dengan aman dan kondusif.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Siaga Karhutla Perhutani Bogor dan LMDH Karang Kapur Sejahtera

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam rangka kesiapsiagaan mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melalui BKPH Jasinga-Leuwiliang bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Karang Kapur Sejahtera melakukan komunikasi sosial dan patroli bersama, pada Sabtu (30/09). Rabu (04/10/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan di petak 18B-1 RPH Gobang administratif Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Hadir pada giat tersebut Asper/KBKPH Jasinga Leuwiliang Ade Soma mewakili Administratur/KKPH Bogor, KRPH Gobang Robil Amsyur beserta jajaran dan Ketua LMDH Karang Kapur Sejahtera Endar Anton Mulyana dan anggota LMDH.

Pada kesempatan tersebut
Ade Soma mengatakan bahwa saat ini kondisi sedang kemarau cukup panjang sehingga dapat meningkatkan potensi karhutla.

“Kepada para petugas Perhutani dan LMDH agar siaga dalam menghadapi kekeringan lahan, cuaca panas karena dampak badai elnino yang dapat mengakibatkan adanya titik api yg membakar serasah hutan”, tuturnya.

Sementara Endar Anton Mulyana mengatakan bahwa pihaknya merupakan mitra Perhutani KPH Bogor yang selalu siap untuk membantu Perhutani dan akan berperan serta aktif dalam menjaga keamanan hutan termasuk menjaga dari adanya kebakaran hutan.

“Kami solid, berkoordinasi serta bersinergi dengan Perhutani dalam pengamanan dan kesiapsiagaan Karhuta”, pungkasnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Polhutmob KPH Bogor Cek Perlengkapan Sapras Damkar di BKPH Jasling

BOGOR.radarinformasi.com- Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, pada Selasa 29 Agustus 2023 lakukan pengecekan perlengkapan sarana dan prasarana pemadan kebakaran di Kantor BKPH Jasinga-Leuwiliang Administratif Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor dalam rangka mengatisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kamis (31/08/2023).

Dalam keterangannya mewakili Administratur, Komandan Regu Polhutmob Endi Kuswandi mengatakan bahwa kegiatan ini mengacu pada Surat Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten yang menginstruksikan pelaksanaan mitigasi dan penanganan kebakaran hutan tahun 2023 berdasarkan prediksi Badan Meteorologi dan Geofisika bahwa puncak El Nino terjadi pada Bulan Agustus-September, dampaknya dapat menyebabkan kekeringan dan berpontesi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Kami mengecek kelengkapan peralatan dan anggota setempat guna antisipasi karhutla agar jika terjadi dapat dipadamkan dengan segera dan sehingga kerugian dapat diminimalkan. Disamping itu, selain memanfaatkan teknologi, kami juga melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), masyarakat sekitar hutan serta berkoordinasi lintas sektoral, baik dengan Muspika, Pemerintahan Desa dan Lembaga terkait untuk pengamanan hutan”, tuturnya.

“Dari hasil pengecekan kelengkapan sapras Damkar, BKPH Jasling sudah memenuhi standar dan sudah siap siaga, tetapi besar harapan kami karhutla tidak terjadi disini”, ungkapnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi