Polsek Cileungsi dan Pemdes Cipenjo Tindak Lanjuti Keluhan Warga terkait Asap Pembakaran Sampah

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Pemerintah Desa Cipenjo menindaklanjuti keluhan warga Perumahan Claster Colony Sektor 6, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, mengenai asap pekat dan bau tak sedap yang bersumber dari pembakaran sampah di TPS sementara Kampung Cikukulu. Sabtu (2/11)

Keluhan ini bermula pada Sabtu, 19 Oktober 2024, ketika warga melaporkan adanya pembakaran sampah yang menghasilkan asap tebal di malam hari. Keesokan harinya, warga berencana menegur pihak pengelola TPS, Bapak Dasir. Namun, Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi menyarankan warga menempuh jalur mediasi terlebih dahulu. Mediasi ini kemudian dilaksanakan pada malam harinya, dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda Catur dan petugas Binpol PP.

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar pembakaran sampah dihentikan. Meski demikian, laporan tentang pembakaran sampah kembali muncul pada 30 Oktober 2024, disertai keluhan mengenai asap dari pembakaran arang. Warga pun melaporkan kembali kejadian ini ke DLH Kabupaten Bogor pada 31 Oktober 2024.

Pada 1 November, DLH UPTD Jonggol, Pemdes Cipenjo, dan perangkat lingkungan setempat melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas pembakaran sampah. Pengelola TPS kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan pembakaran sampah. DLH juga merencanakan pembersihan dan pengangkutan sisa pembakaran pada 3 November mendatang.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berkoordinasi dengan DLH serta pihak-pihak terkait guna mencegah terulangnya insiden serupa. “Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat, Kecamatan Cileungsi, Pemdes Cipenjo, dan DLH untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif,” ujar Kompol Wahyu.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal di Mushola

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi berhasil mengamankan seorang pelaku percobaan pencurian kotak amal di Mushola Al-Amin, Desa Mampir, pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku yang berinisial WGO (59), warga Jakarta, ditangkap setelah aksinya diketahui oleh saksi bernama Herman. Senin (9/9)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula saat WGO melaksanakan salat Ashar di mushola tersebut. Saksi Herman, yang sedang berada di rumah dekat mushola, merasa curiga melihat pelaku menunaikan salat dengan tergesa-gesa. Setelah menyelesaikan salat, pelaku mendekati kotak amal dan berusaha membukanya, namun tidak berhasil.

Menyadari aksi tersebut, Herman segera mengamankan pelaku dan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Mampir. Piket fungsi Polsek Cileungsi yang dipimpin oleh IPTU Ganda S. Sos kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku serta barang bukti berupa satu buah kotak amal.

Meski demikian, Herman yang juga merupakan ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Mushola Al-Amin, memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi dengan alasan kasihan terhadap pelaku dan karena tidak ada kerugian yang dialami pihak mushola.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal dan memeriksa beberapa saksi, salah satunya AM (40), warga Kampung Mampir Barat. Saat ini, pelaku masih dalam proses hukum lebih lanjut di Polsek Cileungsi.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kompol Wahyu.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pasar Cileungsi

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Cileungsi, Rabu, 4 September 2024. Pelaku, berinisial GHO (33), warga Desa Sogiyan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor jenis Honda Beat di area parkir pasar. Kamis (5/9)

Peristiwa tersebut bermula pada pukul 07.44 WIB saat korban, IS (23), seorang mahasiswa asal Cileungsi, memarkirkan motornya di area parkir pasar. Setelah sekitar 21 menit berbelanja, korban mendapati motornya hilang. Ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas parkir, yang kemudian memeriksa rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mencuri motor menggunakan kunci T. Pada pukul 08.40 WIB, petugas parkir bersama satpam dan keluarga korban berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang sedang berjalan kaki kembali ke area pasar. Pelaku kemudian diamankan di Pos Security sebelum diserahkan ke Polsek Cileungsi untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat serta koordinasi antara petugas parkir, satpam, dan keluarga korban. “Penangkapan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Wahyu.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 7.000.000 juga telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polsek Cileungsi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Investigasi Percobaan Pencurian yang Sebabkan Korban Luka

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, terjadi tindak pidana percobaan pencurian di Jalan Gang Tumaritis, Kampung Gandoang, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban, Muhammad Rafly, mengalami luka-luka. Jumat (30/8)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pada pukul 21.50 WIB, korban berangkat dari rumah dengan sepeda motor untuk menjemput temannya, Kodai, yang akan menginap di rumahnya. “Saat dalam perjalanan, korban dihadang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih. Salah satu pelaku menodongkan celurit dan membacok korban di tangan kiri, kepala dan dada kanan,” jelasnya.

Korban kemudian melakukan perlawanan dengan menendang pelaku hingga mengenai perutnya. Kejadian tersebut berlangsung selama sekitar 10 menit, sebelum akhirnya warga setempat datang membantu korban. Korba  segera dibawa ke RSUD Cileungsi untuk mendapat perawatan. Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban dapat langsung pulang dengan rawat jalan. Sepeda motor milik korban tidak berhasil dibawa kabur oleh pelaku dan sudah diamankan oleh keluarganya.

Piket Reskrim Polsek Cileungsi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban. Adapun identitas korban adalah Muhammad Rafly (19), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kampung Mampir, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Pihak Kepolisian juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi, yaitu Shaleh dan Rasef. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, STNK, dan kunci motor.

Saat ini, Kepolisian Polsek Cileungsi masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan mengecek keberadaan CCTV di sekitar TKP untuk mengungkap pelaku percobaan pencurian ini.

Polsek Cileungsi juga rutin melaksanakan patroli malam hingga subuh dini hari. Namun, upaya ini belum optimal tanpa dukungan dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti pelaksanaan poskamling dan penerangan jalan yang memadai.

Oleh karena itu, Polsek Cileungsi menghimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaksanakan poskamling dan segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Cileungsi, yang juga dapat dihubungi melalui akun Instagram @polsek_cileungsi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com– Tim Reskrim Polsek Cileungsi, bekerja sama dengan Reskrim Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2024, dua pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kamis (29/8)

Kejadian tersebut bermula pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Korban, seorang pelajar bernama Aditya, diserang oleh pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis celurit di pinggir jalan Kampung Ciuncal, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi. Korban yang melintas di lokasi sepi tersebut mengalami luka bacok dan segera dilarikan ke RSUD Cileungsi oleh saksi yang berada di dekat tempat kejadian.

Tim Reskrim Polsek Cileungsi, dipimpin oleh Kanit Reskrim, segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi serta mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berencana menjual sepeda motor hasil curian di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

Pada Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, tim Reskrim berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku utama. Mereka ditangkap saat mengendarai sepeda motor curian di daerah Kalimalang, Bekasi. Kedua pelaku, MFA (22) dan DA (24), langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan sebilah celurit.

Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi tersebut melibatkan enam orang, di mana empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Saat ini, Polsek Cileungsi terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang belum tertangkap.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini. “Kami akan terus berupaya menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal kepada pihak kepolisian. Tindakan tegas akan kami ambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Cileungsi,” ujar Kompol Wahyu.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian akan terus memberikan perkembangan terkini kepada publik seiring dengan berjalannya proses hukum. Tindakan tegas dari kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Investigasi Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com– Pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 07.30 WIB, Tim 2 Unit Reskrim Polsek Cileungsi bersama piket patroli dan Bhabinkamtibmas Desa Cipeucang, yang dipimpin oleh Pawas AKP M. Sururudin, S.H., melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kampung Ciuncal, RT 003/RW 003, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Senin (26/8)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 02.35 WIB. Menurut keterangan saksi, dua orang pengendara sepeda motor terlihat melaju dengan sangat cepat sambil membawa senjata tajam jenis celurit. Beberapa saat kemudian, saksi melihat korban, seorang pria berinisial A, tergeletak di pinggir jalan dengan luka bacok di bagian kepala, punggung, paha, dan betis sebelah kiri.

“Saat kejadian, saksi FA dan S yang sedang berada di warung kopi langsung menolong korban dan membawanya ke RSUD Cileungsi untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kompol Wahyu.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit yang diduga digunakan oleh pelaku. Korban, yang masih berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, mengalami luka serius dan saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti lainnya serta mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas tindak kekerasan ini. Kami akan bekerja keras untuk segera mengungkap kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tambah Kapolsek.

Polsek Cileungsi juga telah meminta keterangan dari dua saksi yang berada di lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap lebih lanjut peristiwa pencurian dengan kekerasan ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Bersama Instansi Terkait Lakukan Olah TKP Terkait Penemuan Orang Diduga Bunuh Diri

BOGOR.radarinformasi.com– Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, pukul 17.30 WIB, Polsek Cileungsi menerima laporan terkait penemuan seorang pria yang ditemukan dalam keadaan tergantung di dalam tempat pengecatan kursi ukir dan lemari di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Diduga, korban telah melakukan bunuh diri dengan cara menggantung dirinya menggunakan seutas tali. Minggu (18/7)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban yang diketahui bernama A. Budi W., seorang laki-laki beragama Islam, bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditemukan oleh saksi bernama Chaerul. Kejadian bermula saat istri korban meminta bantuan kepada saksi untuk memeriksa keberadaan suaminya di tempat kerja. Setibanya di lokasi, saksi menemukan korban sudah dalam kondisi tergantung.

Saksi segera menghubungi istri korban yang sedang dalam perjalanan menuju Malang, serta menginformasikan kejadian tersebut kepada saudari Dwita, adik ipar korban. Dwita kemudian datang ke tempat kejadian.

“Saat ini kami tengah mendalami penyebab dan latar belakang dari tindakan yang diduga bunuh diri ini. Meskipun keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah, penyelidikan lebih lanjut tetap akan dilakukan untuk memastikan semua aspek dari kejadian ini telah ditangani dengan benar,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian dan tim medis segera membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IR. Said Sukanto, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir, namun penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait tindakan korban yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Bertindak Cepat, Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Roda Dua

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Cileungsi. Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, polisi menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di sebuah warung di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Jumat (9/8)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban, Togi Pakpahan, seorang karyawan swasta, melaporkan kehilangan sepeda motornya saat tertidur di warung tersebut pada dini hari. Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Cileungsi segera melakukan penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat dan mendapatkan informasi dari warga yang melihat dua orang mencurigakan mendorong sepeda motor berwarna merah ke sebuah kontrakan di Kampung Rawahingkik. Informasi ini sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Kompol Wahyu.

Saat melakukan penggerebekan di kontrakan tersebut, polisi menemukan salah satu, tersangka, MK, tengah membongkar sepeda motor yang diduga hasil curian. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan plat nomor, dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik korban. Berdasarkan keterangan dari pelaku, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni J dan AS, di dua lokasi berbeda di Kecamatan Cileungsi dan Bantar Gebang, Bekasi.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polsek Cileungsi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi dua unit sepeda motor, satu STNK, dan dua telepon genggam.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cileungsi. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra.

Sampai berita ini diturunkan, Polsek Cileungsi terus melengkapi berkas perkara dan memproses para tersangka sesuai hukum yang berlaku.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi Kebakaran Rumah di Cileungsi Akibat Lilin

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Perumahan Limuspratama Regency, Blok K. 1/31, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam, 2 Agustus 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB ini diduga disebabkan oleh lilin yang dinyalakan di lantai dua rumah tersebut. Sabtu(3/8/24)

Menurut laporan Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., kebakaran terjadi saat pemilik rumah, BDH Wisnu Aji, sedang memperbaiki kebocoran di lantai dua dengan bantuan orang tuanya. Karena tidak ada penerangan di lantai tersebut, mereka menggunakan lilin yang diletakkan di atas kursi. Setelah selesai menangani kebocoran, mereka kembali ke lantai satu. Beberapa saat kemudian, mereka mencium bau benda terbakar. Ketika Wisnu Aji kembali ke lantai dua, ia mendapati lemari pakaian sudah terbakar. Usahanya untuk memadamkan api tidak berhasil dan api semakin membesar.

Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan segera datang ke lokasi dengan dua unit mobil pemadam. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 30 menit. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, barang-barang di lantai dua, termasuk furnitur dan elektronik, mengalami kerusakan signifikan.

Saksi dalam kejadian ini adalah Drs. Ij Soetikno, seorang warga yang tinggal di lingkungan yang sama. “Kami mendengar suara ribut-ribut dan melihat api membesar dari lantai dua rumah Wisnu Aji. Kami segera menghubungi petugas pemadam kebakaran,” kata Soetikno.

Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan awal, termasuk menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah TKP, mendokumentasikan kejadian, serta mencari keterangan dari saksi-saksi di TKP. Personel Polsek Cileungsi yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini di antaranya adalah Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., Iptu Wardi, SH (Panit BINMAS/Pawas), Iptu Ari Badau D. W, S.H. (Panit Reskrim), Aipda Harry Aprianto, SH, Aipda Eri Sugiarto, SH, Aipda Saekah dan Bripka Asyar Pranata, SH.

“Penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari lilin yang digunakan di lantai dua. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran ini,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap penggunaan lilin atau sumber api lainnya untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Bersama Instansi Terkait Olah TKP Kebakaran Warung Sembako di Cileungsi

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran hebat melanda Warung Sembako Madura 2 Putra yang terletak di Kampung Cikukulu, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Musibah ini terjadi pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 14.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya saja kerugian materi yang ditimbulkan cukup besar. Rabu (17/7/24)

Menurut keterangan Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K, M.H, peristiwa bermula saat saksi berinisial D, yang juga penjaga warung, sedang melayani dua orang pembeli yang diketahui membeli satu liter BBM jenis pertalite. “Ketika saksi, D, masuk ke dalam warung untuk mengambil uang kembalian, ia mendapati rak BBM tersebut sudah terbakar. Kedua pembeli sempat berusaha memadamkan api bersama D, namun api semakin membesar dan membakar isi warung,” jelasnya.

Saksi, D, dan warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sekitar 15 menit kemudian, pemadam kebakaran dari Sektor Cileungsi tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.

Barang-barang yang terbakar antara lain berbagai jenis sembako, rokok, minuman kaleng, dua unit lemari es, satu unit freezer, serta satu unit sepeda motor Suzuki Thunder. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun diduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh salah satu pembeli BBM tersebut. Saat ini, kedua pembeli yang tidak dikenal tersebut sudah tidak berada di lokasi kejadian dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Personel kepolisian yang hadir di TKP, termasuk Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, beserta beberapa anggota lainnya, melakukan olah TKP, pemotretan, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi disekitar lokasi.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian akan terus menyelidiki penyebab pasti kebakaran ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan bahan-bahan yang mudah terbakar.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule