Terima SK, Lekat Azadi Ingin IWO Jadi Rumah Terbaik bagi Pewarta Online di Bogor

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor resmi menerima surat keputusan (SK) tentang kepengurusan periode 2024-2029 dari pengurus pusat IWO. Kamis (14/11)

Penyerahan SK kepengurusan IWO Bogor dilakukan oleh ketua pengurus wilayah IWO provinsi Jawa Barat, Tomi Indra Priyanto kepada ketua pengurus daerah IWO Bogor Lekat Azadi di sekretariatan II IWO Provinsi Jawa Barat di Perumahan BDI Desa Tambak Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat pada Kamis (14/11/2024).

Dalam penyerahan tersebut, ketua PW IWO Provinsi Jawa Barat Tomi Indra membacakan SK pengurus pusat IWO dengan nomor : 097.B/SKep-PD/PP-IWO/X/2024 tentang komposisi struktur pengurus daerah IWO Kabupaten/kota Bogor. SK tersebut ditandatangani oleh ketua umum PP IWO, Teuku Yudhistira Adi Nugraha, M.I.KOM dan Sekretaris Jendral M. Darwinsyah S.E, M.M.

“SK IWO Bogor ini kami sampaikan, semoga menjadi landasan bagi pengurus IWO Bogor untuk mengembangkan organisasi ini secara lebih luas dan mampu merangkul temen-temen wartawan media online,” kata Tomi.

IWO Provinsi Jawa Barat juga berharap kepengurusan IWO Bogor yang meliputi Kabupaten dan Kota bisa terus menguatkan eksistensi pewarta online dan menjadi jembatan untuk memfasilitasi kerja-kerja jurnalistik bagi anggotanya.

Sementara itu, Ketua IWO Bogor Lekat Azadi mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan untuk memimpin IWO Bogor.

“Semoga bisa memberikan kebaikan bagi anggota IWO Bogor serta organisasi ini mampu meningkatkan kualitas kerja pewarta online,” ujarnya.

Dalam kesempatan penyerahan SK Kepengurusan, Lekat Azadi didampingi sejumlah pengurus IWO Bogor.

Red

Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO: Tangkap Oknum Kadis Berinisial RL

JAKARTA.radarinformasi.com – Kasus Tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan atau jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sabtu (9/11)

Diduga kuat, penganiayaan yang menimpa anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir itu, disinyalir berlatarbelakang ketidakpuasan oknum Kepala Dinas (Kadis) berinisial RL atas pemberitaan terkait ‘Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Hutaginjang’ dan ketidaknetralan sang istri sebagai ASN, dalam proses Pilkada setempat.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan terpaksa menjalani perawatan medis. Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan secara resmi ke Polres Samosir.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum IWO Teuku Yudhistira. M.I.Kom, mengecam keras peristiwa yang kembali membuat dunia pers kelam, terlebih tindak kekerasan itu terjadi menjalang pesta demokrasi yang seharusnya disambut dengan suka cita.

“Jelas hal ini tidak bisa ditolerir, apalagi peristiwa itu diduga kuat melibatkan pihak-pihak pendukung pasangan calon petahana yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi kompetitornya atau bagi kepala daerah lainnya. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” kecam Yudhistira.

Semestinya, kata Yudhis, seorang pejabat yang pernah duduk sebagai kepala daerah atau unsur pimpinan, lebih memahami bagaimana cara dia mencermati sebuah informasi yang disiarkan lewat berita, termasuk sisi negatifnya, bukan malah seolah menjadi penguasa yang tidak boleh dikritik.

“Salah satu fungsi utama wartawan adalah kontrol sosial. Jadi selama ada bukti dan fakta, tidak ada yang salah berita itu dimuat. Saya rasa setiap pejabat publik paham itu. Kalau memang keberatan ada saluran yang bisa dilakukan, bisa hak jawab, hak bantah, somasi atau laporkan ke dewan pers. Tapi ini kok agak lain, keberatan langsung menunjukkan arogansi dan kekuasaannya, lalu bertingkah seperti preman, memerintahkan ‘herdernya’ untuk melakukan tindak kekerasan. Sangat tidak pantas ini,” tegasnya.

Untuk itu, Yudhis meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto, untuk mengawal perkara tindak pidana yang sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Samosir.

“Kalau perlu Kapolda bisa menarik Kasus tersebut untuk ditangani penyidik Poldasu. Kami rasa Irjen Wishnu memiliki komitmen dalam melindungi insan pers dalam menjalankan tugas. Apalagi Sumut memiliki catatan buruk terkait kasus tindak kekerasan terhadap wartawan. Hal ini seharusnya bisa menjadi perhatian extra,” sebutnya.

Atas kejadian ini pula, Yudhis meminta pihak kepolisian segara mengusut tuntas dan menindak seluruh pelaku pengeroyokan terhadap korban.

“Tangkap oknum Kadis berinisial RL, yang kami yakini menjadi dalang di balik Kasus ini. Periksa juga calon Bupati yang didukungnya. Kami juga mendesak pihak Gakkumdu memeriksa jajaran pejabat ASN di Pemkab Samosir yang diduga kuat sudah tidak netral,” pungkasnya.

Red

Diduga Dianiaya Orang Suruhan Oknum Kadis, Anggota IWO Kabupaten Samosir Buat Laporan ke Polres

SUMUT.radarinformasi.com – Lagi dan lagi, kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap wartawan atau jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa Ranto Limbong Sihole, salah satu anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Sabtu (9/11)

Menurut pengakuan Ranto Limbong Sihole yang berkarir di media online Mata Lensa ini, dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh orang suruhan oknum Kepala Dinas di Samosir berinisial RL, terjadi saat dirinya sedang minum santai usai liputan di salah satu lapo Batak (kedai/warung-red) di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan pada Kamis, 7 November 2024 kemarin.

Tak terima, Ranto langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir. Menurut Ranto Limbong Sihole, sebelum kejadian, oknum Kepala Dinas berinisial RL ini menghubungi via telepon seluler menanyakan lokasi keberadaan dirinya.

“Terlapor (oknum Kadis berinisial RL) menelepon saya dan menanyakan posisi saya, ketika saya sampaikan, dia langsung datang bersama kawan-kawannya dan melakukan penganiayaan terhadap saya,” jelas Ranto.

Informasi yang berhasil dihimpun, dugaan penganiayaan yang menimpa anggota IWO Kabupaten Samosir ini terkait pemberitaan ‘Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Hutaginjang’.

Terpisah, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Samosir Aipda Patri Sihaloho mengaku telah menerima laporan dari Ranto Limbong Sihole.

“Jadi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kami berupaya untuk melakukan Restorasi Justice, ya kalau bisa didamaikan, kita damaikan. Namun, beliau berharap supaya pidananya tetap dilanjutkan,” kata Aipda Patri Sihaloho.

Aipda Patri Sihaloho juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah mengeluarkan surat laporan yang akan segera ditindaklanjuti.

“Kami telah menerbitkan laporan kepolisian terhadap beliau dan selanjutnya akan di lakukan visum et repertum sesuai dengan pasal 184 tentang alat bukti, bahwa salah satu alat bukti penganiayaan itu adalah visum et repertum agar kita tahu bahwa sebenarnya penganiayaan tersebut benar terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Amri Abdi, S.I.Kom, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut), mengutuk keras dugaan penganiayaan yang kembali terjadi. Terlebih korbannya anggota IWO Samosir.

“Secara pribadi dan lembaga, saya mengutuk aksi ‘koboi’ oknum Kadis berinisial RL bersama suruhannya, yang diduga melakukan penganiayaan kepada anggota IWO Samosir,” kata Amri Abdi.

Selain mengutuk aksi dugaan penganiayaan, Ketua PW IWO Sumut juga mendesak Kapolres Samosir untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita juga meminta Kapolres Samosir, untuk tegas dalam penegakan hukum, tanpa pandang bulu, apapun pangkat dan jabatannya, mau orang biasa ataupun pejabat daerah, agar aksi dugaan penganiayaan terhadap jurnalis tidak lagi terjadi di masa yang akan datang,” tegasnya.

Red

SAH! Pengurus IWO Kabupaten Purwakarta Terima SK, Ade Eldian: Semoga Menjadi Warna Baru Organisasi Kewartawanan

PURWAKARTA.radarinformasi.com – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Purwakarta terima surat keputusan (SK) kepengurusan dari pengurus pusat IWO. Kamis (7/11)

SK kepengurusan PD IWO Kabupaten Purwakarta ini dengan nomor 074.B/SKP-PD/PP-IWO/IX/2024. SK kepengurusan dengan masa bakti 2024-2029 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum IWO Teuku Yudhistira Adi Nugraha, M.Ikom dan Sekretaris Jendral M. Darwinsyah, S.E., M.M.

Penyerahan SK kepengurusan PD IWO Purwakarta ini dilakukan oleh ketua IWO Provinsi Jawa Barat Tomi Indra Priyanto  kepada Ketua PD IWO Kabupaten Purwakarta Ade Eldian yang berlangsung di kantor sekretariat II IWO Provinsi Jawa Barat di Perum BDI Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 7 November 2024.

Dalam komposisi kepengurusan Ketua PD IWO Purwakarta dijabat oleh Ade Eldian dari trust3media.com. Sementara itu, Dodi sebagai Sekretaris dan Nono Maryono sebagai bendahara.

Ketua PD IWO Kabupaten Purwakarta, Ade Eldian mengatakan, pihaknya berterima kasih atas kepercayaan dari IWO Jawa Barat yang telah memberikan amanah untuk menjalankan organisasi ini di Kabupaten Purwakarta.

“Semoga PD IWO Kabupaten Purwakarta memberikan warna baru untuk organisasi  kewartawanan,” ucap Ade Eldian.

Ketua PW IWO Jawa Barat Tomi Indra Priyanto berharap IWO Kabupaten Purwakarta menjadi ekosistem organisasi wartawan online yang sehat dan mampu menjadi ruang untuk berkomunikasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“IWO bisa menjadi rumah yang nyaman bagi temen-temen media online di Purwakarta dan mampu meningkatkan kualitas profesi sebagai pewarta online,” kata dia.

Berikut ini Susunan Lengkap Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Purwakarta :

Dewan Kehormatan :
H. Entis Sutisna, S.E., S.H., M.H., M.M.

Dewan Etik :
1. Ir. H. Dany Hamidi
2. Yani Yatnikasari

Pengurus Harian :
Ketua : Ade Eldian (Elde)
Sekretaris : Dody
Bendahara : Nono Maryono

Departemen-Departemen :
A. Departemen Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) : Rina Nurbaeti

B. Departemen Informatika dan Teknologi : Nova Nata Prawira

C. Departemen Kesejahteraan anggota dan Usaha : Zaskia Jenni

D. Departemen Penelitian dan Pengembangan: Rizki Panca Nugraha

E. Departemen Advokasi dan Hukum : Ivan

F. Departemen Hubungan Masyarakat : Sigit Prasetyo

G. Departemen Komunikasi : Banyu Nugraha.

Turut hadir pada acara penyerahan SK tersebut, sejumlah pengurus IWO Jawa Barat dan pengurus IWO Kabupaten Purwakarta.

Red

Pengurus Daerah IWO Kabupaten Bogor Resmi Terbentuk, Lekat Azadi Terpilih sebagai Ketua

BOGOR.radarinformasi.com – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bogor resmi terbentuk melalui rapat yang digelar di sebuah kafe dan resto di Jalan Raya Sentul City, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Dalam rapat tersebut, Lekat Azadi, pemimpin redaksi media online liputan12.id, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PD IWO Kabupaten Bogor. Hero Akbar, yang dikenal dengan sapaan Moses, ditunjuk sebagai Wakil Ketua.

Jabatan Sekretaris diamanahkan kepada Arifin Ireng, pemimpin redaksi Raja Kabar, dengan Nopi Hidayat, atau Bule dari RITV, sebagai Wakil Sekretaris. Sementara itu, Lina Wati Munthe dipercaya sebagai Bendahara Umum, didampingi Elis Kurniawan sebagai Wakil Bendahara.

Ketua PD IWO Kabupaten Bogor, Lekat Azadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama yang solid di antara pengurus. Ia berharap seluruh kegiatan organisasi dapat berjalan selaras dengan visi IWO, yaitu membangun organisasi yang lebih maju, profesional, berkarakter, dan berintegritas.

“Selain itu, misi IWO adalah mempersiapkan generasi jurnalis yang tangguh dalam menghadapi perkembangan teknologi,” ujar Lekat Azadi.

Pria yang akrab disapa Brolek ini juga menghimbau seluruh pengurus agar selalu memupuk kebersamaan dan kekeluargaan dalam menjalankan tugas.

“Saya berharap teman-teman pengurus dapat meningkatkan rasa memiliki dan menjaga soliditas agar IWO Kabupaten Bogor semakin maju dan berkembang,” harapnya.

Berikut susunan lengkap pengurus PD IWO Kabupaten Bogor:

Ketua            : Lekat Azadi
Wakil Ketua : Hero Akbar (Moses)

Sekretaris            : Arifin Ireng
Wakil Sekretaris : Nopi Hidayat (Bule)

Bendahara Umum : Lina Wati
Wakil Bendahara   : Ria Camelia Maenake

Bidang-Bidang:

1. Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK)

Ketua: Yunengsih

Wakil: Raden Dery Wijaya

2. Hubungan Masyarakat (Humas)

Ketua: Thobias Dzulkifli

Wakil: Helmi Ikhsan

3. Advokasi dan Hukum

Ketua: Ola Abdullah, S.H.

Wakil: Tengku Deni Armaya, S.H.

4. Kesejahteraan Anggota dan Usaha

Ketua: Ecin Kurasesin

Wakil: Elis Kurniawan

5. Komunikasi

Ketua: Akhmad Yusup

Wakil: Heri Yanto

6. Penelitian dan Pengembangan

Ketua: Jhon Piter

Wakil: Dewi Pelangi

7. Informasi dan Informatika

Ketua: Hariyono

Rapat pembentukan pengurus berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Red

Resmi Tercatat di DJKI Kemenkumham RI, Kubu Yudhistira yang Sah dan Berhak Gunakan Nama serta Logo IWO

JAKARTA.radarinformasi.com – Logo Ikatan Wartawan Online (IWO) ternyata secara sah sudah tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 00552188 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Jumat (11/10)

Berdasarkan surat pencatatan ciptaan hak kekayaan intelektual (HAKI) tertuang bahwa organisasi pers IWO dipegang oleh Yudhistira, sebagai pemilik hak untuk menggunakan nama dan logo Ikatan Wartawan Online atau disingkat IWO. 

Surat yang ditandatangani oleh Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham RI itu berlaku dikeluarkan sejak 27 November 2023, di Jakarta Pusat.

Jangka waktu perlindungan berlaku selama hidup pencipta (Yudhistira, red) dan berlaku sampai dengan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

“Adalah benar berdasarkan keterangan yang diberikan pemohon. Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk hak terkait hal ini sesuai dengan pasal 72 undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang hak cipta,” jelas Anggoro dalam surat HAKI. 

Yudhistira selaku pemegang HAKI menyebutkan nama dan logo Ikatan Wartawan Online diperuntukan untuk Perkumpulan Wartawan Warta Online dengan AHU-0007575.AH.01.07.TAHUN 2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI pada 5 Agustus 2024.

Yudhistira menegaskan bahwa Perkumpulan Wartawan Warta Online yang juga disebut Ikatan Wartawan Online (IWO) memiliki hak mutlak menggunakan segala bentuk atribut yang bertuliskan Ikatan Wartawan Online termasuk logo yang telah beredar selama ini. 

“Siapa pun yang berani menggunakan nama IWO atau Ikatan Wartawan Online bukan atas persetujuan, akan kami pidanakan,” tegas Ketum PP IWO itu, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, bahwa kepengurusan IWO yang sah adalah hasil dari Musyawah Besar (Mubes) II Lanjutan yang diselenggarakan di Jakarta Timur,  pada 8-10 September 2023, pasca deadlock-nya Mubes II di Tangerang, pada 2-3 Desember 2022.

Red