
Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional dan transparan kasus dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lingkungan SKPT Polsek Cileungsi. Setiap laporan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan insan pers, dipastikan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan para saksi serta melengkapi alat bukti. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, akuntabel, dan tidak tergesa-gesa.
Menanggapi pertanyaan dari kuasa hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) terkait perkembangan penanganan perkara, Polres Bogor menyatakan terbuka terhadap komunikasi dan koordinasi sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik. Kepolisian menegaskan tidak ada upaya menghambat proses hukum, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Polres Bogor juga menegaskan komitmennya dalam menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum akan ditangani secara adil dan tanpa pandang bulu.
“Masyarakat dan insan pers diimbau untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujar Kabid Humas, Jumat (23/1/2026).
Melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, Polres Bogor berkomitmen menjaga kondusivitas serta meningkatkan kepercayaan publik.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule

