Skandal Gas Subsidi: Tahanan Azis Alias Ableh Diduga Kendalikan Aksi dan Coba Suap Awak Media

BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan praktik ilegal penyimpangan gas subsidi terungkap setelah sejumlah awak media mendatangi sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyuntikan. Lokasi tersebut diketahui merupakan rumah milik seorang purnawirawan dari salah satu instansi. Upaya konfirmasi di lapangan berlangsung tegang, setelah pemilik rumah berusaha menghalang-halangi dan menutup akses informasi.

Di balik ketegangan tersebut, muncul peran Azis alias Ableh—sosok yang seharusnya tidak lagi bebas beraktivitas. Ia diketahui saat ini tengah mendekam di penjara atas kasus serupa. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang mencengangkan.

Saat awak media berada di lokasi, Ableh diduga aktif mengendalikan situasi dari dalam penjara. Ia menghubungi pemilik rumah melalui telepon, diduga untuk mengarahkan agar awak media dihalangi dan aktivitas di lokasi tidak terbongkar.

Tak berhenti di situ, Ableh juga sempat berkomunikasi dengan awak media melalui ponsel ibu pemilik rumah. Dalam percakapan tersebut, ia mengakui bahwa aktivitas yang diduga sebagai penyuntikan gas subsidi baru kembali berjalan setelah sempat vakum.

Lebih jauh, Ableh diduga terang-terangan mencoba membungkam awak media. Ia menawarkan sejumlah uang dengan tujuan agar peliputan dihentikan dan awak media segera meninggalkan lokasi. Dugaan upaya suap ini menjadi indikasi kuat adanya praktik terorganisir yang berusaha ditutup-tutupi.

Situasi ini memperlihatkan ironi serius dalam penegakan hukum. Seorang narapidana kasus serupa justru diduga masih mampu mengendalikan jaringan di luar serta berupaya mempengaruhi kerja jurnalistik.

Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan penyimpangan distribusi gas subsidi yang merugikan masyarakat, tetapi juga membuka kemungkinan adanya celah besar dalam sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan.

Awak media mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas, mengusut tuntas dugaan praktik ilegal ini, termasuk menelusuri bagaimana seorang tahanan dapat leluasa berkomunikasi dan diduga mencoba melakukan suap demi menutup praktik yang merugikan publik.

Red

Diduga Ditutup-tutupi! Penanganan Kasus Gudang Gas Antajaya oleh Polsek Tanjungsari Sarat Kejanggalan

BOGOR.radarinformasi.com – Penanganan dugaan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menuai sorotan keras. Sejumlah fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan yang memunculkan dugaan kuat adanya upaya menutup-nutupi kasus tersebut.

Ketika aparat kepolisian dari Polsek Tanjungsari datang, penanganan justru memicu tanda tanya besar. Dalam proses penyegelan, anggota di lapangan sempat menyatakan “police line habis”. Setelah didesak untuk segera melakukan penyegelan, anggota akhirnya memasang garis polisi, namun yang digunakan justru diduga bukan dalam kondisi layak. Terlihat police line tersebut sudah lusuh dan tidak dibawa menggunakan roll sebagaimana mestinya, sehingga memunculkan kesan penanganan yang tidak profesional.

Kejanggalan lain terlihat dari tidak segera diamankannya tiga unit sepeda motor yang diduga kuat milik pelaku. Bahkan, sebelum dilakukan penyegelan, awak media sempat menyarankan agar motor tersebut dimasukkan ke dalam gudang agar tersegel bersamaan, namun anggota di lapangan terkesan enggan untuk melakukannya. Barang bukti yang seharusnya dapat menjadi kunci pengungkapan justru terkesan dibiarkan di lokasi tanpa tindakan cepat dari aparat.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Tanjungsari Kabupaten Bogor, IPTU Dr. Ekka Sakti, S.H., M.H., hanya memberikan jawaban normatif. “Sedang dalam pendalaman dan penyelidikan,” ujarnya via pesan singkat.

Pernyataan tersebut dinilai belum mampu menjawab berbagai kejanggalan yang terjadi di lapangan. Bahkan sampai saat ini pun belum ada komentar lanjutan dari Kapolsek terkait siapa dalang dibalik tindakan penyalahgunaan gas subsidi tetsebut.

Sebelumnya, awak media menemukan sebuah lokasi dengan kondisi mencurigakan. Di dalamnya terdapat alat penyuntikan gas, tabung elpiji, serta lantai basah yang diduga bekas aktivitas pengoplosan.

Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dalam pengembangan kasus tersebut. Kondisi ini berbanding terbalik dengan gencarnya upaya pemberantasan mafia gas elpiji subsidi di Kabupaten Bogor.

Lambannya penanganan, minimnya kesiapan di lapangan, serta sejumlah kejanggalan yang muncul semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk meredam bahkan menutup kasus tersebut. Awak media mendesak transparansi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar penanganan kasus ini tidak berhenti tanpa kejelasan.

Red

Polsek Cijeruk Selidiki Dugaan Penyuntikan Gas LPG Ilegal di Cigombong

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cijeruk menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan praktik penyuntikan gas LPG 3 kg ke 12 kg di wilayah hukumnya. Informasi tersebut pertama kali muncul di grup Facebook Baraya Desa Cigombong.

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sebagai tempat penyuntikan gas ilegal, Selasa (11/2/2025).

Langkah Penyelidikan Polsek Cijeruk:

• Merespons informasi yang beredar di media sosial.
• Menggali keterangan terkait kebenaran laporan tersebut.
• Mengecek langsung lokasi yang diduga menjadi tempat penyuntikan gas ilegal.

Hasil Penyelidikan di TKP:

• Video yang beredar memang diambil di bekas pabrik jamur di Kampung Srogol, RW 05, Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
• Saat pengecekan, lokasi dalam keadaan terkunci dan tidak ada aktivitas.
• Petugas menemukan tempat tersebut sudah kosong.
• Didapat informasi bahwa pelaku telah berpindah ke lokasi lain yang belum diketahui.

Saat ini, identitas para pelaku masih dalam penyelidikan. Langkah-langkah yang akan dilakukan pihak kepolisian meliputi:

• Investigasi lebih lanjut terhadap dugaan praktik penyuntikan gas LPG ilegal.
• Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
• Melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi yang diduga digunakan untuk penyuntikan gas LPG ilegal telah diperiksa dan dalam keadaan kosong. Diduga video yang beredar merupakan rekaman lama. Situasi di sekitar lokasi tetap kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Tindak Cepat Cek Lokasi Diduga Tempat Penyuntikan Gas

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah video viral yang menampilkan lokasi diduga tempat penyuntikan gas di Desa Dayeuh, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah tabung gas 3 kg berwarna hijau dan beberapa tabung gas berwarna pink tergeletak di halaman sebuah rumah di kawasan permukiman sepi. Kamis (19/12)

Dugaan penyuntikan gas ini disebut dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara. Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.H., M.H., memastikan pihaknya bertindak cepat.

“Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirim anggota untuk mengecek lokasi kejadian,” ujar Kompol Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penyuntikan gas seperti yang terlihat dalam video. Tabung-tabung gas yang sebelumnya tampak di video juga tidak ada di tempat tersebut. Pengecekan ini dilakukan bersama warga sekitar untuk memastikan kondisi di lokasi.

“Saat dicek ke TKP, lokasi sudah kosong. Tidak ditemukan tabung gas maupun aktivitas mencurigakan lainnya,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian memastikan lokasi yang diduga tempat pengoplosan gas tersebut telah kosong. Keberadaan warga sekitar saat pengecekan turut menjadi saksi atas tindakan cepat yang dilakukan aparat kepolisian.

Polsek Cileungsi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan, demi menjaga keamanan dan mencegah kerugian di tengah masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Subsidi dan Amankan 2 Orang Pelaku

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cileungsi mendapat info bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan pengoplasan gas subsidi 3 Kg di sebuah kontrakan Simbolon yang berlokasi Kp. Cibeureum Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Selasa 28 Mei 2024 pukul 20.30 WIB. Kamis (30/05/24).

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, ST., SIK., MH., menjelaskan dimana pihaknya mendapat informasi tersebut langsung memerintahkan Personil Polsek Cileungsi mendatangi TKP dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ari Badau Dwi H, S.H., bersama Tim Opsnal Unit Reskrim untuk lakukan penyelidikan dikontrakan Simbolon.

Sampai di TKP Polsek Cileungsi mendapatkan bahwa adanya kegiatan penyuntikan tabung gas 3 Kg bersubsidi ke tabung gas 12 Kg, Polsek Cileungsi lakukan pengerebegan dan mendapatkan 2 (dua) orang pelaku yaitu  masih ikatan bersaudara yang berinisial PS (kelahiran 1986) Dan HS (kelahiran 2005).

Adapun Barang Bukti yang diamankan pihak Kepolisian Polsek Cileungsi di TKP berupa :

1. 30 (tiga puluh) buah tabung gas 12  Kg.

2. 169 (seratus enam puluh sembilan) buah

     tabung gas 3 Kg bersubsidi.

3. 35 (tiga puluh lima) alat suntik tabung

4. 1 (satu) buah timbangan digital.

5. 1 (satu) unit alat komunikasi HT 

    (alat pantau). 

Barang Bukti telah diamankan berikut para Pelaku yang diamankan dibawa ke Polsek Cileungsi untuk diinterogasi lebih lanjut dengan informasi dari para Pelaku bahwa dalang dari kegiatan tersebut adalah bernama Nainggolan (masih dalam pencarian pengejaran pihak kepolisian).

Dijelaskan oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu yang mengatakan bahwa, “Kami sedang mencari dalang dari kejadian tersebut agar kasus ini dapat selesai dengan tuntas, sampai dengan berita ini diturunkan tindakan kepolisian sudah ditindaklanjuti dengan proses hukum lanjut dan tetap dilakukan penyelidkan, pendalaman serta pengembangan atas perkara ini”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule