Polsek Parung Amankan Dua Remaja Pencuri Kotak Amal Masjid

BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Parung melakukan tindakan cepat atas laporan dari masyarakat atas beredarnya berita di Medsos tentang adanya dugaan pencurian uang dari kotak amal Masjid Al-Islah. Tim Reserse Kriminal bersama dengan anggota Binmas berhasil mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku kejahatan tersebut, pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar 08.20 WIB.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, SH., MH., menjelaskan adanya kejadian ini terjadi di Jalan Masjid ME Wira, Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Menurut laporan, dua remaja yang diamankan adalah JR bin P (16 th) dan SNA (16 th) yang diduga telah berencana dan bekerjasama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid.

Selain kedua remaja itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) hasil uang curian dan alat yang digunakan untuk mencuri adalah sebuah obeng dan mata obeng serta gembok yang telah dirusak. Tak hanya itu, sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Menurut keterangan dari saksi-saksi di lokasi, termasuk RT setempat dan anggota kepolisian, kedua remaja tersebut diduga telah melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

Setelah diamankan, kedua remaja beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut. 

Kepolisian Parung mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk melakukan penangkapan cepat terhadap para pelaku kejahatan. 

“Upaya ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara selalu bersinergi dalam memberantas kejahatan kriminalitas diwilayah Kabupaten Bogor”, jelas AKP Doddy.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Alasan Mau Dijual, Dua Remaja Pembawa Sajam Diamankan Polsek Parung

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor, berhasil mengamankan dua orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, pada Minggu 24/09/2023 pukul 01.30 WIB. yang mana dari tangan remaja tersebut pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam. Minggu (24/09/2023).

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua remaja tersebut, mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp. 450.000,-, namun sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan oleh bhabinkamtibmas dan Polmas di lapangan Volly Alam Parung, Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung.

“Menurut keterangan remaja tersebut juga mengatakan bahwa senjata-senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran. terhadap kedua remaja telah kita bawa ke Mako Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis pedang, 2 buah senjata tajam jenis Celurit dan 1 buah doubel stik”, terang Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule