Pemdes Cisaat Salurkan BLT DD Tahap 1 Bulan Januari Kepada 178 KPM

Pemdes Cisaat Salurkan BLT DD Tahap 1 Bulan Januari Kepada 178 KPM

SUKABUMi.radar.informasi.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 1 Tahun 2021 untuk bulan Januari. BLT DD ini disalurkan Kepada 178 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun ke 178 (KPM) Tersebut adalah para Kepala Keluarga yang telah diverifikasi lewat musdes penentuan penerima manfaaf BLT Dana Desa tahun 2021.

Penyerahan BLT DD ini sebesar Rp.300.000 , per KPM dan diserahkan secara langsung oleh Pemerintah Desa Cisaat di aula kantor Desa Cisaat, Didampingi Oleh Pendamping Desa pada Jumat (30/04/21).

Kepala Desa (Kades) Nanak Sukron mengatakan, “Adapun penentuan penerima BLT DD didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST maupun program bansos lain. Kriteria tersebut ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan,” ujarnya.

Masih kata Nanak, “Penyaluran BLT dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti mempersiapkan tempat duduk berjarak agar tidak terjadi kerumunan, melakukan pengecekan suhu sebelum memasuki aula balai kantor Desa, mencuci tangan serta mengenakan masker,” kata Nanak.

Nanak mengharapkan untuk menggunakan uang bantuan ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan semoga benar – benar bermanfaat dan mampu meringankan beban hidup,” harapanya.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi

Penyerahan 338 Sertifikat Program PTSL Gelombang Pertama Desa Cisaat – Cicurug

Penyerahan 338 Sertifikat Program PTSL Gelombang Pertama Desa Cisaat – Cicurug

SUKABUMI.radar.informasi.com – Badan Pertanahan Negara ( BPN ) melalui Pemdes Cisaat menyerahkan sebanyak 338 bidang Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) gelombang pertama yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Adapun acara tersebut dihadiri oleh petugas BPN, Satgas PTSL, Kepala Desa, BPD, Pokmas, Bhabinmas dan Bhabinsa serta Masyarakat penerima sertifikat, Kamis (18/03/2021).

Kepala Desa Cisaat Nanak Sukron menyampaikan bahwa Sertifikat merupakan bukti kepemilikan bidang tanah yang paling kuat, maka harus disimpan dengan baik jangan sampai dipinjamkan kepada siapapun dengan urusan apapun bahkan untuk sekedar photocopy. Adapun untuk bapak – ibu yang mempunyai jiwa bisnis atau untuk mengembangkan usahanya boleh digadaikan pada Bank, tetapi carilah Bank yang berbunga kecil serta angsuran yang terjangkau.

“Di Desa Cisaat pengajuan program PTSL sebanyak 4600 bidang, pada gelombang pertama ini baru 338 sertipikat dibagikan, untuk kekurangannya akan dibagikan gelombang selanjutnya. Lahirnya sertipikat merupakan proses yang sederhana sekali namun harus melalui sistem birokrasi yang mempunyai beberapa langkah yang rumit dan harus spesifik yang menjadikan butuh waktu untuk menerbitkan sertipikat tersebut. Karena rumitnya proses terbitnya sertipikat tersebut oleh karena itu bapak ibu seyogyanya menjaga dan merawat dengan baik dan ditaruh ditempat yang aman,” ujarnya

” Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah pusat maupun Kabupaten Sukabumi dengan adanya program tersebut tanah milik masyarakat Desa Cisaat dapat diakui secara sah dan mempunyai bukti kuat yang mampu menghindari sengketa lahan satu dengan yang lain,” ucapnya.

Reporter    :  Pajar Rahayu
Redaktur    :  Dewi Pelangi