Polsek Caringin Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Roda Dua di Desa Cimhil

BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Caringin berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kp. Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Kamis 4 Maret 2024 pukul 19.30 WIB. Sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi F 3795 TAD menjadi target aksi kejahatan tersebut. Jumat (05/04/2024).

Berdasarkan laporan resmi dari Kepolisian, dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diamankan. Mereka adalah H (22) dan R (22), yang ditangkap setelah berusaha melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan langsung diserahkan kepihak kepolisian Polsek caringin. 

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dalam mencuri sepeda motor tersebut. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mako Polsek Caringin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana, SH,.MM menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah investigasi lanjutan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

“Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap tindak kejahatan seperti ini dan apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan serupa, diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar”, ujar Kapolsek Caringin Akp Ketut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Citeureup Amankan Seorang Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Massa

BOGOR.radarinformasi.com–  Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang melakukan aksinya di depan Pos 3 Indocement Jl. Mayor Oking Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, diamankan warga yang mengetahui aksi pelaku, pada Rabu 20 September 2023.

Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban berada di dalam kantor penggadaian dan memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman kantor. Lalu diberitahu oleh salah satu pegawai pegadaian bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh seseorang.

Hingga korban yang menerima informasi tersebut berupaya mengejar dan mencoba menghadang pelaku yang berusaha melarikan diri dengan motor tersebut. Korban bahkan melompat ke bagian depan sepeda motor untuk menghentikannya, namun pelaku terus berusaha melarikan diri.

Korban yang terus melakukan perlawanan dengan memukuli pelaku, akhirnya berhasil membuat pelaku terjatuh. Namun saat terjatuh, pelaku pun mencoba mendorong korban dan melarikan diri sebelumnya yang pada akhirmya berhasil ditangkap oleh bantuan warga sekitar yang ikut membantu mengejar pelaku.

Pihak kepolisian Polsek Citeureup yang datang ke lokasi kejadian pun langusng mengamankan pelaku dan membawanya ke  Polsek Citereup untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Citeureup  Kompol Yufrialdi,SH mengatakan bahwa, “Dari tangan pelaku berinisial S (53) kita amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda milik korban, 1 lembar notice pajak ,1 buah kunci kontak, 6 buah anak kunci T dan 1 buah pemegang kunci. Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih kita lakukan”,  jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule