Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme: 9 Pelaku Diamankan, 109 Kendaraan Disita

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya press release. Turut hadir Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, S.H.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak sembilan orang pelaku berhasil diamankan. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindakan kriminal seperti pemerasan, perampasan, dan pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai petugas leasing atau “mata elang”. Beberapa pelaku juga diketahui melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku mencakup 109 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. Rinciannya, 82 unit roda dua berasal dari wilayah hukum Polres Bogor, sedangkan 26 unit roda dua dan satu unit roda empat dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa plat nomor kendaraan, kunci motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok, laptop, serta uang hasil pemerasan sebesar Rp76,5 juta.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan menghentikan pengendara motor secara paksa dan mengaku sebagai petugas leasing. Korban dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan, yang kemudian disimpan oleh pelaku di gudang tersembunyi di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.

Aksi pungutan liar dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok paguyuban “Suka Tani” dan “PPKLBP”. Mereka secara paksa menarik uang sebesar Rp5.000 per hari dari pedagang kaki lima, dan telah mengumpulkan lebih dari Rp40 juta selama satu tahun terakhir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480, dan/atau 481 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang masih berkeliaran. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Bogor,” tegasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Hardiknas 2025: Kapolres Bogor Tegaskan Komitmen Polri untuk Dunia Pendidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, pada Jumat pagi (2/5/2025). Sabtu (3/5)

Kehadiran Kapolres dalam upacara ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan membentuk generasi muda yang cerdas serta berkarakter. Tahun ini, upacara mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”

Upacara dimulai pukul 07.40 WIB dan berlangsung khidmat. Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si. Acara turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, tokoh masyarakat, pelajar, serta tamu undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Bogor menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi dalam membangun bangsa. Ia juga menyatakan bahwa tanggung jawab menciptakan pendidikan yang berkualitas adalah milik bersama, termasuk institusi Polri.

“Kami mendukung penuh setiap upaya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Semoga momentum Hari Pendidikan Nasional ini menjadi pemicu semangat untuk terus memperbaiki dunia pendidikan di Indonesia,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pertunjukan marching band, senam sehat bersama, serta pertunjukan musik kolosal sebagai simbol semangat kebersamaan dalam memperingati Hardiknas 2025.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Ketum GMPRI : Bupati Bogor Harus Klarifikasi terkait Ucapannya yang diduga Langgar HAM

Ketum GMPRI : Bupati Bogor Harus Klarifikasi terkait Ucapannya yang diduga Langgar HAM

JAKARTA.radar.informasi.com – Gonjang – ganjing melanda Kabupaten Bogor akibat dari perkataan orang nomor 1 yang menyinggung hati Insan Pers, LSM dan para Aktifis, perkataan Hj.Ade Munawaroh Yasin, SH.MH selaku Bupati Bogor terhadap status Wartawan Asli dan Wartawan Bodong yang ditayangkan Diskominfo Kabupaten Bogor di beberapa media pada tanggal ( 16/06/21) tentu saja membuat kisruh serta menimbulkan pro dan kontra, yang dikhawatirkan akan memecah belah Insan Pers nantinya, Sabtu (19/06/21).

Dengan adanya hal tersebut, Ketua Umum  Dewan Pimpinan Agung Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPA  GMPRI ) Datu Raden Hajarudin Amin Al Nusantara S.Pd, M.Pd, M.M. Alias Raja Agung Nusantara, angkat bicara setelah menerima laporan dari beberapa LSM, Aktifis dan Awak Media.

Ketum GMPRI Raja Agung Nusantara mengatakan definisi Wartawan dalam UU Pers,  bersifat umum, teoritis  dan bisa berbeda dalam prakteknya. Sebagai fenomena sosial, definisi Wartawan harus mengikuti perubahan perkembangan zaman dan tidak bisa didefinisikan secara kaku oleh seorang Pejabat.

Ketum GMPRI juga menyebutkan Bupati Bogor diduga membatasi kreativitas Insan Pers dan LSM dalam mencari informasi dan Kontrol Sosial termasuk pelanggaran HAM.

” Selama tidak melanggar UUD 1945 dan Pancasila itu tidak bisa serta merta dikategorikan Pelaku , yang jelas setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk berbicara dan mengontrol jalannya Pemerintahan serta seharusnya Bupati Bogor menganalisisa dan meminta pendapat kepada semua Wartawan, LSM dan Aparat Hukum terlebih dahulu sebelum melayangkan suatu informasi dimuka umum”, ungkap Raja  Agung.

Menurutnya jika tidak ada suatu analisa dan pendapat dari beberapa pihak dan langsung mengatakan bahwa di Kabupaten Bogor ada Oknum Wartawan Gadungan dan Bodrek itu salah besar.

“Lantas selama ini Aparat Hukum tindak menindak dan tidak menganalisa tentang keberadaan Oknum Wartawan yang suka memeras para Kepala Desa, ataukah para Kepala Desa juga salah dan takut dengan keberadaan Wartawan”, tegasnya

Untuk itu DPA GMRI meminta kepada Bupati Bogor untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan meminta maaf  kepada para Wartawan dan LSM agar permasalahan tersebut tidak berlarut panjang dan menimbulkan kegaduhan.

“Jalan yang terbaik adalah memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya dihadapan para Wartawan dan LSM dan meminta maaf secara terbuka, bukan kah Pemimpin yang baik itu membawa kesejukan kepada rakyatnya”, pungkasnya.

Red

Polres Bogor Bersama Forkopimda Kabupaten Bogor Gelar Peringatan Isra Mi’Raj Nabi Muhammad SAW Secara Virtual

Polres Bogor Bersama Forkopimda Kabupaten Bogor Gelar Peringatan Isra Mi’Raj Nabi Muhammad SAW Secara Virtual

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H / 2021 M secara Virtual Melalui Zoom Meeting di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor Pada Kamis Pagi (18/03/2021).

Dalam kegiatan yang di buka oleh  Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H tersebut di hadiri oleh  Bupati Bogor Ade Munawarah Yasin S.H., M.H. ,Ketua MUI Kabupaten Bogor Dr. K.H Ahmad Mukri Aji M.A., M.H. , Sekertaris Dewan Drs. Rony Sumana M.Si , Pimpinan Pondok Pesantren Al Kinanah Ustad Deden S.Ag. , Para PJU Polres Bogor dan Tausyiah yang di sampaikan Oleh Pembina Majelis Ta’lim Syababul kheir Habib Mahdi Bin Hamzah Assegaf.

Kegiatan yang di mulai dengan hataman Al-Qur’an  Oleh Hafiz Qur’an pun dilanjutkan dengan tausiyah oleh Habib Mahdi Bin Hamzah Assegaf.

Dalam Tausiyahnya menyampaikan Semoga Kepolisian di Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Kapolres Bogor AKBP Harun ini menjadi kepolisian yang berkah. Isra Mi’raj adalah dua bagian perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa inilah beliau mendapat perintah untuk menunaikan shalat lima waktu sehari semalam Sejatinya perjalanan Nabi Muhammad, dalam Isra’ Mi’raj adalah untuk menyadarkan kaum kafir Qurais agar percaya bahwa ajaran yang dibawa Nabi Muhammad itu benar. Semoga tugas yang di lakukan oleh seluruh anggota Polres Bogor ini bernilai  ibadah di  mata Allah SWT Ungkapnya.

Kapolres Bogor dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj yang di lakukan secara virtual melalui Zoom Meeting ini mengusung tema “Dengan Hikmah Isra Mi’raj  Nabi Muhammad SAW Kita Tingkatkan Disiplin Beribadah dan Bekerja Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi”. Kita mengemas Isra Mi’raj ini dengan mengawali dengan hantaman Al- Qur’an Sebanyak 30 Juz. semoga kita semua mendapatkan manfaat dalam kegiatan Isra Mi’raj  bagi diri kita sendiri, lingkungan, dan wilayah kabupaten Bogor yang aman dan tentram. “Ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H.”

Dalam Sambutannya  Bupati Bogor Ade Yasin S.H., M.H menyampaikan dengan Peringatan Isra Mi’raj  ini dapat meningkatkan ketaqwaan kita terhadap Allah SWT. Serta pandemi Covid 19 yang sudah kita hadapi ini cepat berakhir dan kembali kehidupan Normal.

Sumber   : Humas Polres Bogor

Red