Bupati Lucky Hakim Bersama BPN Kembali Sertifikatkan Aset Pemerintah Daerah 

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim kembali mengamankan aset pemerintah daerah dengan cara mensertifikasi. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga aset dari kehilangan dan mendapatkan kepastian hukum.  Selasa (15/4)

Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Lucky Hakim ketika menerima sertifikat aset pemerintah daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu di Pendopo, Senin (14/4/2025). 

Lucky Hakim menjelaskan, sertifikasi aset-aset tanah milik pemerintah daerah terus dilakukan setiap tahun. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga aset agar tidak hilang, tertib administrasi, dan juga mendapatkan kepastian hukum sehingga tidak bersengketa dengan pihak lain. 

“Kita tertibkan aset pemda ini agar tidak ada klaim dari pihak lain yang pasti ini agar mendapatkan kepastian hukum bagi kita penyelenggara pemerintahan,” kata Lucky Hakim. 

Lucky Hakim menambahkan, saat sekarang total aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Indramayu sebanyak 2.168 bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut yang sudah tersertifikat sebanyak 881 bidang sisanya sebanyak 1.287 bidang masih terus dilakukan sertifikasi. 

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Indramayu, Fredy Marfin mengatakan, pengelolaan aset daerah yang transparan dan berkelanjutan merupakan hal yang sangat penting saat ini. Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah kerja keras dalam proses percepatan sertifikasi aset daerah ini. 

“Percepatan penerbitan sertifikat aset di Kabupaten Indramayu ini merupakan satu tuntutan untuk melegalkan kepemilikan hak atas tanah terutama yang berhubungan dengan lokasi atau tanah pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Indramayu,” kata Fredy. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Tuntut Kejelasan Hak Atas Tanah, Ratusan Petani Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor BPN Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebanyak 300 petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu, Jalan Golf No. 01, Kelurahan Lemahmekar. Mereka menuntut kejelasan hak atas lahan yang telah mereka perjuangkan selama 35 tahun pada Rabu (12/03/25).

Dalam aksi tersebut, Ketua Serikat Tani Indramayu, Bung Kring atau Mas Damuri, menyampaikan harapannya kepada Kepala BPN Indramayu, Drs. Fredy Marfin, M.Si. Ia menegaskan bahwa para petani tidak hanya sekadar meminta aspirasi mereka didengar, tetapi juga menuntut solusi konkret dari pihak BPN.

“Kami sudah berjuang bukan hanya satu atau dua tahun, tetapi lebih dari 35 tahun. Bahkan sejak zaman kakek-nenek kami. Kami datang ke sini bukan hanya untuk mempertanyakan, tetapi menuntut kejelasan. Negara membentuk BPN sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan agraria, bukan justru mengabaikannya,” tegas Bung Kring.

Dalam orasinya, massa juga mengkritik kinerja BPN Indramayu yang mereka nilai belum maksimal dalam menyelesaikan sengketa lahan. Mereka menuding bahwa lembaga tersebut cenderung pasif dan mandul dalam menangani masalah agraria.

“BPN disumpah untuk melayani rakyat, bukan justru membiarkan tanah-tanah kami terus diklaim tanpa kejelasan. Kami tidak ingin BPN Indramayu menjadi lembaga yang mandul! Negara seharusnya memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960,” teriak salah satu orator aksi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua BPN Indramayu, Drs. Fredy Marfin, M.Si., menyatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi lebih lanjut dengan para petani untuk mencari solusi terbaik.

“Kami memahami keresahan para petani. Kami akan berkoordinasi dan mencari solusi bersama terkait permasalahan ini,” ujarnya.

Meskipun demonstrasi berlangsung dengan penuh semangat, aksi ini tetap berjalan damai tanpa adanya bentrokan. Para petani berharap agar pemerintah segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan agraria yang telah berlangsung puluhan tahun ini.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Dugaan adanya Pungli PTSL Oknum Kades dan BPN saling Lempar Tanggungjawab

Dugaan adanya Pungli PTSL Oknum Kades dan BPN saling Lempar Tanggungjawab

BOGOR.radar.informasi.com – Meskipun Pemerintah telah mengembar – gemborkan biaya pembuatan PTSL itu gratis, akan tetapi fakta yang terjadi di lapangan berbeda, masih saja ada Oknum Kepala Desa/Lurah yang memanfaatkan program ini sebgai ajang bisnis dan meraup keuntungan pribadi, bahkan sudah menjadi rahasia umum, dugaan Pungli Berjamaah ini atas dasar kesepekatan bersama atau penggiringan dari Ketua Paguyuban/Apdesi, Jum’at (04/06/21).

Kasus dugaan Pungli dalam PTSL ini terjadi di Kecamatan Tamansari, Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Cibungbulang. Disini sangat jelas dari keterangan para Kepala Desa yang ikut program PTSL, mereka mengatakan bahwa biaya yang melebihi SKB 3 Menteri merupakan hasil musyawarah dengan Ketua Paguyuban/Apdesi di masing – masing kecamatan, dengan bermacam – macam alasan, untuk biaya pengukuran, materai, BOP RT/RW, bahkan untuk makan dan minum serta biaya sewa rumah orang BPN.

Dengan adanya alasan tersebut membuat radar.informasi.com berusaha mencari fakta dengan mendatangai Kantor BPN, namun sangat disayangkan orang yang berkompeten menjawab dalam hal PTSL sedang cuti, hanya ada salahsatu orang BPN yang dijumpai dan mengatakan, “Pembuatan PTSL itu gratis sesuai dengan program Pemerintah, nah untuk memudahkan dalam pelaksanaannya maka dibuatlah peraturan SKB 3 Menteri sebesar Rp.150.000.00, uang tersebut tidak masuk BPN ataupun Negara akan tetapi digunakan untuk biaya kepanitiaan”.

“Pemerintah sudah membiayai semuanya jadi tidak benar kalau ada yang memungut biaya besar dengan alasan untuk BOP orang BPN atau pembelian materai dan biaya pengukuran, kita juga sudah berulangkali sosialisasikan agar pihak desa/kelurahan jangan pernah memungut biaya lebih”, tuturnya.

Masih menurutnya, “Warga yang tidak mempunyai apapun juga tidak boleh dikenakan biaya lebih, karena PTSL ini sangat mudah, bahkan bagi Warga yang tidak memiliki AJB, Girik, Kwitansi Jual Beli atau surat apapun cukup dengan membuat surat pernyataan penguasaan lahan, tujuan Pemerintah itu kan bagus agar semua tanah mempunyai kepastian dan perlindungan hukum, bukan untuk membebankan masyarakat”.

Reporter : DP

Penyerahan 338 Sertifikat Program PTSL Gelombang Pertama Desa Cisaat – Cicurug

Penyerahan 338 Sertifikat Program PTSL Gelombang Pertama Desa Cisaat – Cicurug

SUKABUMI.radar.informasi.com – Badan Pertanahan Negara ( BPN ) melalui Pemdes Cisaat menyerahkan sebanyak 338 bidang Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) gelombang pertama yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Adapun acara tersebut dihadiri oleh petugas BPN, Satgas PTSL, Kepala Desa, BPD, Pokmas, Bhabinmas dan Bhabinsa serta Masyarakat penerima sertifikat, Kamis (18/03/2021).

Kepala Desa Cisaat Nanak Sukron menyampaikan bahwa Sertifikat merupakan bukti kepemilikan bidang tanah yang paling kuat, maka harus disimpan dengan baik jangan sampai dipinjamkan kepada siapapun dengan urusan apapun bahkan untuk sekedar photocopy. Adapun untuk bapak – ibu yang mempunyai jiwa bisnis atau untuk mengembangkan usahanya boleh digadaikan pada Bank, tetapi carilah Bank yang berbunga kecil serta angsuran yang terjangkau.

“Di Desa Cisaat pengajuan program PTSL sebanyak 4600 bidang, pada gelombang pertama ini baru 338 sertipikat dibagikan, untuk kekurangannya akan dibagikan gelombang selanjutnya. Lahirnya sertipikat merupakan proses yang sederhana sekali namun harus melalui sistem birokrasi yang mempunyai beberapa langkah yang rumit dan harus spesifik yang menjadikan butuh waktu untuk menerbitkan sertipikat tersebut. Karena rumitnya proses terbitnya sertipikat tersebut oleh karena itu bapak ibu seyogyanya menjaga dan merawat dengan baik dan ditaruh ditempat yang aman,” ujarnya

” Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah pusat maupun Kabupaten Sukabumi dengan adanya program tersebut tanah milik masyarakat Desa Cisaat dapat diakui secara sah dan mempunyai bukti kuat yang mampu menghindari sengketa lahan satu dengan yang lain,” ucapnya.

Reporter    :  Pajar Rahayu
Redaktur    :  Dewi Pelangi