Sidak Pasca Libur Nataru, BKPSDM Temukan Satu ASN Mangkir Kerja

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan ini menyasar Sekretariat Daerah, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,” Jumat (2/1/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris BKPSDM Citra Sukma Pertiwi bersama Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Ono Harsono. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bapenda Indramayu yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.

“Ditemukan satu ASN yang tidak hadir tanpa izin, tidak ada surat sakit maupun keterangan lainnya. Itu kami kategorikan sebagai bolos kerja,” ujar Ono Harsono.

Ono menjelaskan, sidak diawali dari lingkungan Sekretariat Daerah, dilanjutkan ke Bapenda, dan berakhir di Diskominfo Indramayu. ASN yang kedapatan mangkir tersebut akan dicatat sebagai bahan evaluasi BKPSDM.

Ia menyayangkan masih adanya ASN yang tidak disiplin, terlebih pada hari kerja meskipun berada di masa yang kerap disebut sebagai “hari kejepit”. Menurutnya, kondisi tersebut tetap tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak masuk kerja.

Selain satu ASN yang bolos, BKPSDM juga mencatat ketidakhadiran tiga ASN lainnya, masing-masing dua orang di Sekretariat Daerah dan satu orang di Bapenda. Namun, ketidakhadiran tersebut disertai dengan pengajuan cuti resmi.

Ono menambahkan, meskipun sistem absensi ASN saat ini telah terintegrasi secara daring, sidak lapangan tetap diperlukan guna meminimalkan potensi manipulasi kehadiran.

“Kadang ada ASN yang tercatat absen, tetapi tidak berada di kantor. Kalau memang sedang dinas luar tentu tidak masalah, namun itu tetap harus jelas dan sesuai aturan,” jelasnya.

Setelah menyelesaikan sidak di Diskominfo, BKPSDM berencana melanjutkan pemeriksaan ke kantor pemerintahan lainnya, termasuk kecamatan dan kelurahan. Ia berharap tidak ditemukan lagi ASN yang mangkir dari kewajibannya.

“Bagi ASN yang terbukti bolos, sudah disiapkan sanksi administratif berupa pengurangan tunjangan kinerja, bahkan sanksi lain sesuai ketentuan PP Nomor 94,” tegas Ono.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Indramayu, Erni Heriningsih, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan sidak tersebut. Ia memastikan seluruh pegawai di lingkungan Diskominfo hadir pada hari pertama kerja.

“Di Diskominfo alhamdulillah hadir semua. Bahkan ada satu ASN yang memang menjalankan tugas sesuai tupoksinya untuk kegiatan peliputan sidak BKPSDM di kantor-kantor pemerintahan,” pungkas Erni.

(S.Diskom/Andika)

Profiling ASN 2025 Jadi Instrumen Kunci Pemetaan Kompetensi Pejabat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui BKPSDM kembali melaksanakan Profiling ASN 2025 sebagai upaya memperkuat pemetaan kompetensi aparatur. Kegiatan ini digelar dalam dua gelombang dan melibatkan ratusan ASN dari berbagai perangkat daerah.

Pada gelombang pertama, tercatat 180 ASN mengikuti proses penilaian. Sementara gelombang kedua diikuti 200 ASN dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dipusatkan di Kantor Regional III BKN Jawa Barat, Bandung.

Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Mutaqin, menegaskan bahwa profiling menjadi langkah strategis dalam pendataan sekaligus pengembangan kapasitas aparatur. Hasilnya kelak digunakan untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan keahlian masing-masing.

“Profiling ini dimaksudkan untuk memetakan potensi ASN secara menyeluruh. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam pengembangan serta penempatan pejabat pada jabatan yang paling tepat,” ujar Zaenal, Rabu (3/12/25).

Zaenal menambahkan, profiling bukan hanya formalitas penilaian, tetapi program efektif dalam menggali kemampuan aparatur. Temuan dari proses ini akan menjadi fondasi penting penerapan manajemen talenta ASN di Kabupaten Indramayu.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Nurde Christien Juniarsy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program nasional yang diinisiasi BKN. Selain menjadi amanat Undang-undang ASN, profiling juga mendukung pelaksanaan manajemen talenta di daerah.

“Kegiatan profiling ini bagian dari program BKN yang bertujuan memetakan kompetensi ASN sekaligus memperkuat implementasi manajemen talenta,” jelasnya.

Profiling ASN, sebagaimana diketahui, diharapkan mempercepat penyediaan data potensi ASN berbasis digital. Data tersebut menjadi pijakan penting dalam pembangunan sistem manajemen talenta baik di pusat maupun daerah. Upaya ini juga sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia: memperkuat reformasi birokrasi melalui pengelolaan talenta berbasis potensi, bukan senioritas.

Lebih dari sekadar uji kompetensi, profiling menjadi instrumen untuk mengidentifikasi ASN yang adaptif dan agile melalui integrasi data potensi, kemampuan manajerial, serta aspek sosio-kultural.

Dalam pelaksanaannya, penilaian berbasis Profiling ASN menggunakan berbagai alat ukur modern, mulai dari tes potensi kompetensi, tes manajerial dan sosio-kultural (Mansoskul), literasi digital, hingga Tripatha Karier. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap menghasilkan peta kompetensi ASN yang akurat, menyeluruh, dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis meritokrasi.

(Andika/S/Diskom)

Pemkab Indramayu Serahkan Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu, Dorong Profesionalitas ASN

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui BKPSDM resmi menyerahkan surat keputusan (SK) perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK ini menandai status para PPPK paruh waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Indramayu.

Sekretaris BKPSDM, Sukma Citra Pertiwi, menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan cepat di tengah perubahan dan peningkatan tuntutan pelayanan publik.

“Program ini menunjukkan komitmen Pemkab Indramayu dalam membangun tata kelola kepegawaian yang lebih dinamis dan responsif. BKPSDM akan mendampingi proses penempatan hingga tugas pegawai dapat berjalan optimal,” kata Citra dalam kegiatan yang digelar di Aula Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (04/12/25).

Citra menambahkan, keberadaan PPPK paruh waktu bukan sekadar mengisi kebutuhan tenaga, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat berkompeten untuk terlibat dalam pelayanan pemerintah dengan sistem kerja yang lebih fleksibel. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk memahami isi perjanjian kerja serta menjaga komitmen dan disiplin selama masa tugas.

“Kami berharap para pegawai memberikan performa terbaik dan menunjukkan profesionalitas dalam setiap tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.

Kepala Bidang PPI BKPSDM, Titin Nurhaeri, turut menekankan pentingnya integritas dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas.

“Setiap pegawai harus memahami perannya dan tetap menjalankan etika serta tanggung jawab selama kontrak berjalan,” tegasnya.

Titin menyampaikan bahwa BKPSDM akan melakukan monitoring dan evaluasi rutin terkait kinerja, kepatuhan administrasi, hingga proses adaptasi pegawai di unit kerja masing-masing. Para peserta juga telah menerima penjelasan teknis mengenai hak dan kewajiban PPPK, mekanisme evaluasi, serta aturan pelaksanaan kerja selama masa kontrak.

Dengan penyerahan kontrak kerja ini, Pemkab Indramayu berharap PPPK Paruh Waktu mampu menjadi energi baru dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat transformasi SDM di lingkungan birokrasi daerah.

(Andika/S/Diskom)

Mengabdi Tanpa Lelah: Kepala BKPSDM Indramayu Sambangi Guru P3K Menjelang Pensiun

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pagi yang sibuk di Kecamatan Krangkeng terasa berbeda pada Sabtu (4/10/2025). Di sela aktivitas warga, suasana hangat tampak di halaman UPTD SD Negeri 3 Dukuhjati. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Mutaqin, datang berkunjung untuk bersilaturahmi dengan para guru, sekaligus menyapa salah satu tenaga pendidik yang akan segera memasuki masa purna tugas.

Bukan kunjungan formal semata, kedatangan Zaenal menjadi wujud penghargaan terhadap pengabdian panjang seorang guru P3K, Triana Mariani. Sosok yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri di dunia pendidikan itu tetap setia menjalankan tugasnya di usia senja.

Selama dua dekade, Triana dikenal sebagai guru yang sabar dan berdedikasi tinggi. Ia memulai kariernya sebagai guru honorer, sebelum akhirnya resmi diangkat menjadi P3K. Meski kini masa pensiunnya tinggal menghitung bulan, semangatnya tak pernah surut. Setiap pagi, bersama sang suami, Triana menempuh perjalanan panjang dari Desa Sindang menuju sekolah di Dukuhjati dengan sepeda motor tua yang kerap kali mogok di jalan. Namun tak sekali pun ia mengeluh.

“Guru seperti Bu Triana adalah teladan. Pengabdian mereka menjadi semangat bagi kita semua,” ujar Zaenal. Ia menegaskan, BKPSDM akan terus melakukan kunjungan langsung ke sekolah dan instansi di wilayah Indramayu untuk memastikan pelayanan terhadap ASN dan P3K berjalan maksimal.

Zaenal menambahkan, kunjungan ini juga menjadi sarana untuk memberikan bimbingan teknis dan memastikan proses administrasi pensiun berjalan lancar. “Kami datang bukan hanya untuk memantau, tetapi juga melayani dan mendengarkan langsung kebutuhan para pegawai,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Informasi BKPSDM, Titin Nurhaeri, mengimbau agar para guru P3K yang akan pensiun segera menyiapkan dokumen yang diperlukan. “Persiapkan sejak dini agar prosesnya lebih mudah. Jika ada kesulitan, silakan datang ke BKPSDM untuk kami bantu,” tuturnya.

Bagi rekan-rekan di sekolah, Triana bukan hanya guru senior, tetapi juga simbol ketulusan dalam mendidik. Dua puluh tahun mengabdikan diri di ruang kelas bukan sekadar angka, melainkan perjalanan panjang yang diisi dengan cinta terhadap profesi dan anak didiknya.

Kunjungan itu pun menjadi bentuk penghargaan terhadap dedikasi para pendidik. Sebuah pengingat bahwa setiap langkah kecil dalam mengajar adalah bagian dari pengabdian besar untuk mencerdaskan generasi bangsa. Triana Mariani mungkin akan segera menutup lembar tugasnya, tetapi semangat dan ketulusannya akan terus menjadi inspirasi di dunia pendidikan Indramayu.

(Andika/Diskom).

Bupati Nikson Nababan Rela Refocusing Anggaran Demi Perjuangkan Nasib Para PPPK di Taput, Ini Penjelasannya…!!!

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Bupati Tapanuli Utara mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengusulan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Drs. Nikson Nababan M.si terhadap perbaikan nasib dan kesejahteraan tenaga honorer yang telah turut mengabdikan dirinya untuk negara dan bangsa tercinta terlebih di Kabupaten Tapanuli Utara.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tapanuli Utara, Benyamin Nababan S.Pd,MM menerangkat, Pelaksanaan kegiatan penyerahan petikan Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada hari Jumat (19/4/2024) lalu berjumlah 737 orang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis serta perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap I dan tahap II formasi tahun 2021 berjumlah 625 orang terdiri dari tenaga guru, terangnya.

“Perlu diinformasikan bahwa penyerahan petikan Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja/kontrak kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Tapanuli Utara) dengan para PPPK serta divalidasi oleh BKPSDM Kabupaten Tapanuli Utara. Hal ini sebagai tindak lanjut dan syarat untuk mendapatkan Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja”, jelas Benyamin.

“Selanjutnya para PPPK menandatangani Pakta integritas ke Perangkat Daerah masing-masing. Para PPPK juga melapor ke Pimpinan Unit Kerjanya untuk mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Keputusan Pengangkatan PPPK, Perjanjian Kerja dan SPMT menjadi syarat untuk kelengkapan penggajian ke BKAD Kab. Tapanuli Utara.
Perlu disampaikan bahwa pada Petikan Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Calon PPPK belum tertuang NIPPPK (Nomor Induk PPPK) dan besaran gaji yang akan diterima. Sedangkan pada Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan PPPK sudah tertuang NIPPPK dan besaran gaji”, tutur Benyamin mengakhiri.

Sementara itu Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, Dr. Drs. Nikson Nababan M.si menjelaskan, semuanya PPPK yang baru diangkat bekerjalah dengan tulus nantinya dan juga bagi PPPK kontraknya sudah di perpanjang mengucap syukurlah kepada Tuhan yang maha kuasa, karena saya sebagai kepala daerah tidak tega memutus konrak mereka. Memang Undang-undang itu adalah kewenangan kepala daerah diperpanjang atau tidak karena itu sesuai denga aturan kontrak hanya berlaku 2 Tahun, terang Bupati Nikson Nababan.

“Sebanyak 625 Orang PPPK sudah saya perpanjang kontraknya demi kehidupan para pppk tersebut yang pada intinya akan berdampak kepada keluarganya. Maka saya putuskan kontrak para pppk di perpanjang satu Tahun, bekerjalah dengan tulus dan dengan baik dan berdoalah agar kiranya tahun depan APBD kita tetap masih kuat untuk menggaji para PPPK”, jelas Nikson Nababan saat diwawancarai awak media, Senin (23/4/2024).

“Muda-mudahan PAD kita, DBH, DID dan lain sebagainya yang bersumber dari Pusat itu bisa bertambah, dan saya sangat berharap sekali agar Bapak Presiden melalui menteri keuangan agar penggajian PPPK seluruh Indonesia bukan hanya di Tapanuli Utara agar menjadi beban pemerintah Pusat dan harus tanggung jawab dari APBN, dan kemudian kalau ada hal-hal yang ada pendapat pendapat berseleweran yang tidak dari pemerintah mohon agar di klarifikasi, mereka yang sudah kita angkat PPPK segeralah melapor kembali ke BKPSDM dengan membawa SK yang sudah saya serahkan itu untuk menandatangani perjanjian calon PPPK, dan selanjutnya kontrak itu tertandatangani segeralah mereka melapor kepada OPD Tehnis untuk mwnandatangani perjanjian kontrak kerja”, harap Bupati Nikson.

“Saya harus menghentikan beberapa kegiatan fisik untuk bagaimana agar nasib para PPPK tidak terkatung-katung dan nasib mereka tetap kita perjuangkan dan juga gaji mereka kita perjuangkan, jadi kegiatan kegiatan fisik kita Refocusing jadinya untuk kita siapkan untuk penggajian PPPK,” tegas Bupati Nikson Nababan.

Tidak luput Bupati Nikson Nababan juga mengucapkan terimakasih kepada para OPD atas Rasionalisasi anggarannya demi PPPK, karena semua itu rasa prihatin Bupati terhadap PPPK, dan Bupati Nikson Nababan juga berharap kepada Bupati terpilih yang akan datang tidak memutus kontrak PPPK.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi