
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan ini menyasar Sekretariat Daerah, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,” Jumat (2/1/2026).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris BKPSDM Citra Sukma Pertiwi bersama Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Ono Harsono. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bapenda Indramayu yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
“Ditemukan satu ASN yang tidak hadir tanpa izin, tidak ada surat sakit maupun keterangan lainnya. Itu kami kategorikan sebagai bolos kerja,” ujar Ono Harsono.
Ono menjelaskan, sidak diawali dari lingkungan Sekretariat Daerah, dilanjutkan ke Bapenda, dan berakhir di Diskominfo Indramayu. ASN yang kedapatan mangkir tersebut akan dicatat sebagai bahan evaluasi BKPSDM.
Ia menyayangkan masih adanya ASN yang tidak disiplin, terlebih pada hari kerja meskipun berada di masa yang kerap disebut sebagai “hari kejepit”. Menurutnya, kondisi tersebut tetap tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak masuk kerja.
Selain satu ASN yang bolos, BKPSDM juga mencatat ketidakhadiran tiga ASN lainnya, masing-masing dua orang di Sekretariat Daerah dan satu orang di Bapenda. Namun, ketidakhadiran tersebut disertai dengan pengajuan cuti resmi.
Ono menambahkan, meskipun sistem absensi ASN saat ini telah terintegrasi secara daring, sidak lapangan tetap diperlukan guna meminimalkan potensi manipulasi kehadiran.
“Kadang ada ASN yang tercatat absen, tetapi tidak berada di kantor. Kalau memang sedang dinas luar tentu tidak masalah, namun itu tetap harus jelas dan sesuai aturan,” jelasnya.
Setelah menyelesaikan sidak di Diskominfo, BKPSDM berencana melanjutkan pemeriksaan ke kantor pemerintahan lainnya, termasuk kecamatan dan kelurahan. Ia berharap tidak ditemukan lagi ASN yang mangkir dari kewajibannya.
“Bagi ASN yang terbukti bolos, sudah disiapkan sanksi administratif berupa pengurangan tunjangan kinerja, bahkan sanksi lain sesuai ketentuan PP Nomor 94,” tegas Ono.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Indramayu, Erni Heriningsih, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan sidak tersebut. Ia memastikan seluruh pegawai di lingkungan Diskominfo hadir pada hari pertama kerja.
“Di Diskominfo alhamdulillah hadir semua. Bahkan ada satu ASN yang memang menjalankan tugas sesuai tupoksinya untuk kegiatan peliputan sidak BKPSDM di kantor-kantor pemerintahan,” pungkas Erni.
(S.Diskom/Andika)





